30 Januari 2019

Diduga Lakukan Pungli Oknum Lurah Timbangan Minta Maaf

Liputansumsel.com



Indralaya.liputansumsel.com

Oknum lurah Timbangan KM.32 Kabupaten Ogan Ilir berinisial "AB" yang merupakan Aparatus Sipil Negara (ASN) diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp.50 ribu terhadap masyarakat berinisial "A dan D" pada saat mengurus surat keterangan usaha (SKU) dikantornya, Rabu (30/1).

Menurut keterang berinisial "A dan D" sangat menyangkan sikap lurah yang mana semestinya untuk melayani masyarakat namun dijadikan alat pungli.

"Saat mengurusi surat keterangan usaha (SKU) dikantor lurah kami dimintai uang sebesar Rp.50 ribu, namun saya menolak untuk memberikan uang tersebut dan dia tidak takut kalau mau di laporkan ke Poldal. "katanya.

Sementara saat dikonfirmasi  oknum lurah berinisial "AB" terkait pungli uang tersebut, kalau dirinya belum sempat diterima dan berkas SKU sudah diberikan.

"Persoalan tersebut sudah selesai dan saya meminta maaf atas kearoganan yang mana harus melayani masyarakat dengan baik dan ini menjadi pelajaran bagi saya kedepannya,"  ujarnya. (rul)

29 Januari 2019

Wakil Walikota Palembang Serap Aspirasi di Kelurahan Sei Lais

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel . Com -Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan kunjungan kerja di Kantor Kelurahan Sei Lais Jalan Mayor Zein, Selasa (29/01/2019).

Dalam Kegiatan kunjungan kerja yang terlaksana di kantor kelurahan sei Lais  tersebut, diisi juga dengan kegiatan silaturahmi bersama ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan Kunjungan kerja yang terlaksana ini merupakan komitmen Walikota dan wakil Walikota Palembang dalam untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

"Alhamdulillah,  siang ini saya bisa ngantor di kelurahan Sei Lais kecamatan kalidoni, melalui kegiatan pada hari ini kita bisa bertatap muka secara langsung dengan tokoh-tokoh masyarakat seperti ketua RW dan RT yang ada di kelurahan Sei lais"ujarnya.

Sebagai  Wakil Wali Kota Palembang, Fitri mengungkapkan, dengan ngantor dan turun secara langsung di kelurahan dirinya dapat mengetahui apa yang menjadi persoalan dalam ruang lingkup masyarakat.

"Seperti yang telah disampaikan oleh masyarakat tadi dalam hal mengenai pelayanan kesehatan,
Saya beritahukan kepada masyarakat kota Palembang mulai sekarang tidak ada lagi alasan bagi pukesmas untuk menolak warga masyarakat yang ingin berobat di pukesmas,"ungkapnya.

Wakil Walikota Palembang ini menegaskan agar Setiap pukesmas bisa melayani warga masyarakatnya yang ingin berobat di Puskesmas, baik itu bagi warga masyarakat yang memiliki kartu Indonesia sehat  (KIS) maupun warga yang tidak memiliki kartu Indonesia sehat.

"Semua harus bisa terlayani karena berdasarkan arahan gubernur siapapun bisa berobat walaupun hanya membawa KTP saja,"tegasnya.

Fitrianti Agustinda sangat mengapresiasi pihak kecamatan kalidoni, kelurahan sei lais dan warga masyarakat karena sudah bekerjasama dalam mensukseskan program pemerintah. Semoga ke depan apa yang menjadi tugas kami sebagai pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Camat Kalidoni Arie Wijaya saat diwawancarai mengatakan sangat berterimakasih kasih kepada Wakil Walikota Fitrianti Agustinda yang telah menjadwalkan waktunya melakukan tugas kunjungan kerja di Kelurahan Sei lais.

"Kami pihak kecamatan Kalidoni mengucapkan terimakasih kepada Ibu Fitri yang telah menyempatkan diri berkunjung di kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni,"ujarnya.

Harapan kita apa yang menjadi persoalan dan keluhan-keluhan masyarakat tadi dapat direalisasikan

Lurah Sei Lais Nany sumartini menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi aspirasi dari warga masyarakat di kelurahan Sei lais.

"masyarakat sangat mengharapkan adanya pembangunan jalan, ada juga mengusulkan pemasokan listrik, dan menyampaikan mengenai pelayanan kesehatan,"ungkapnya.

Nany  berharap agar kegiatan kunjungan kerja di tiap-tiap kelurahan ini dapat berjalan terus sehingga dapat membawa aspirasi  dari RW, RT dan masyarakat di tiap kelurahan.(A2)

Relawan Demokrasi Ikuti Bimtek

Liputansumsel.com



Indralaya.lipitansumsel. Com
Bertempat di Rumah Makan Sederhana jalan lintas timur Kelurahan Timbangan KM 32 Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (29/01), sebanyak 55 relawan demokrasi mengikuti pelatihan bimbingan teknis.

Menurut Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) OI, Massuryati, sebanyak 55 orang relawan demokrasi nantinya akan disebar dengan 11 basis. Sasaran di komunitas tertentu seperti pemilih pemula, pemuda, disabilitas dan lainnya.

“Dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi demokrasi pemilu dikarenakan partisipasi dari tahun 1999 (92 persen) sampai ke 2014 (73 persen) menurun, dikarenakan jenuh dalam memilih oleh ketidak puasan sistem kerja politik,” ujarnya.

Ia menambahkan dengan adanya relawan demokrasi ini diharapkan pemilu 2019 bisa meningkat (77,5 persen) partisipasi dalam memilih nantinya.

“Saya berharap dengan adanya relawan demokrasi ini bisa menekan angka ketidakpuasan masyarakat dalam menyuarakan hak pilih mereka di 2019 ini dan bisa mencapai target yang sudah ditentukan,” katanya.(rul)

DPRD PALI Bahas 8 Raperda

Liputansumsel.com
PALI.Liputan Sumsel - Com.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar Rapat Paripurna II dalam rangka pembahasan 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah kabupaten PALI, Selasa (29 Januari 2019 di Ruang rapat paripurna DPRD PALI.

Rapat Paripurna Ke II .Di pimpin Oleh  Ketua DPRD PALI   Drs H Soumarjono dikuti Dari 25 Anggota DPRD dan di Hadiri Bupati Ir H Heri Amalindo  MM serta Sejumlah OPD FKPD Lingkungan Pemkab PALI

rapat Paripurna Tersebut   dengan agenda Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD PALI terhadap pembahasan 8 Raperda.

Adapun 8 Raperda yang  yang di bacakan oleh Komisi II Abdul Wahab dari  Praksi PAN mengatakan  Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dimana instansi terkaitnya adalah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA).

Juga Raperda tentang Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil instansi terkait adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selanjutnya adalah Raperda tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Talang Ubi instansi terkait adalah RSUD Talang Ubi. Kemudian Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, instansi terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Raperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD), instansi terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Raperda berikutnya tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, instansi terkaitnya adalah BPKAD, dan terakhir Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, instansi terkait adalah Bappeda.

Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda yang diajukan Pemkab PALI, pimpinan sidang memutuskan untuk di lanjutkan dilanjutkan pada Senin (4/2)  2019 dengan agenda memberikan kesempatan kepada Bupati PALI atas pandangan umum fraksi fraksi dewan. Lendri ADV Sekwan

DPRD Oi Penuhi Janji, Pihak Perusahaan Siap Bayar Gaji Karyawan

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui Komisi lV benar benar memenuhi janjinya hari ini Selasa (29/1) untuk memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan gaji buruh yang belum dibayar.

Bersama pihak Disnakertrans melakukan mediasi kepada perwakilan pekerja buruh PT PKSS (Prima Karya Sarana Sejahtera ) selaku perusahaan kontrak PTPN VII Cinta Manis OI, untuk mencari solusi terkait permasalahan gaji senilai Rp.33 juta yang sudah enam bulan belum dibayarkan oleh pihak perusahaan kepada 12 orang karyawan dan buruhnya.

Dari hasil rapat tersebut para karyawan dan buruh merasa lega, pasalnya, pihak perusahaan berjanji akan segera melunasi tunggakan tersebut dalam jangka waktu satu atau dua hari kedepan.

Hal ini diungkapkan Suharmawinata perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang membidangi masalah Ketenagakerjaan, saat menggelar rapat pertemuan antara pihak Disnakertrans OI dengan belasan pekerja.

Pihaknya telah memberitahu kepada manajemen perusahaan PT PKSS yang beralamat di Provinsi Lampung untuk segera menyelesaikan tunggakan gaji pekerja yang belum dibayar.

”Pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan tunggakan gaji pekerja tersebut dalam jangka waktu dua hari kedepan,” ujarnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Senin kemarin, ada beberapa orang buruh dan karyawan PT PKSS mendatangi DPRD OI mengadukan masalah yang alaminya kepada Komisi IV DPRD OI yang membidangi masalah ketenagakerjaan.

Mereka berharap pihak Komisi IV DPRD OI dapat memperjuangkan hak mereka terkait gaji yang belum dibayar oleh pihak PT PKSS selaku mitra kerja PTPN Unit VII Cinta Manis.

Sementara, saat ini belasan buruh tersebut tidak lagi dipekerjakan, sehingga mereka meminta kepada PT PKSS selaku pihak outsourching dan mitra PTPN Cinta Manis agar segera membayarkan gaji mereka.(rul)