18 Maret 2019

Giovani: Kami Ikut Bertanggung Jawab dalam Pelaksanaan Pemilu

Liputansumsel.com



Pagaralam,Liputansumsel.com -Kepala Kajaksaan Negeri kota Pagaralam melalui Kepala Seksi Ipoleksosbudhankam (Ideologi,Politik,Pertahanan, Keamanan,Sosial Budaya,Dan Kemasyarakatan) Giovani,SH,MH menyebut Kejaksaan ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu 2019.

Ia mengatakan, pihaknya bertugas untuk menangani kemungkinan adanya kasus pelanggaran perkara pemilihan melalui Sentra Gakkumdu.

Giovani menjelaskan, saat ini Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Polri telah disiapkan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu.

"Itu sekarang sudah ditetapkan untuk berkantor di satu atap yang berisi Bawaslu, Panwaslu, kemudian dari unsur kejaksaan, dan dari Polri," kata Giovani di kantor Kejaksaan Negeri, Komplek Perkantoran Gunung Gare, Kota Pagaralam Senin (18/3/2019).

Nantinya, mereka juga ikut menangani pelanggaran pemilu jika diperlukan.

"Itu mereka yang nanti tugasnya untuk ikut mengawasi dan bila perlu menangani kemungkinan pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

Giovani berharap, pelaksanaan pemilu 2019 dapat berlangsung damai, sejuk, dan terselenggara dengan baik. Ia juga berharap supaya tidak terjadi banyak pelanggaran.

Oleh karenanya, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama pemilu memberi dampak yang positif kepada demokrasi Indonesia.

"Jangan karena kepentingan sesaat lima tahunan, kemudian nuansanya menjadi mengganggu kebersamaan dan kesatuan yang sudah kita jaga sejak 73 tahun lalu," tandas Giovani.(Rico)

Polres Pantau Tempat Ibadah Tidak Di Jadikan Tempat Kampanye

Liputansumsel.com

PRABUMULIH, liputansumsel. Com --- Jelang pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang, Polres Prabumulih berkomitmen untuk menjaga dan merawat masjid agar steril dari orasi dan kampanye politik.

Melalui Bhabinkamtibmas yang tersebar di 37 Kelurahan dan Desa di Kota Prabumulih, Pihak Kepolisian akan terus memantau agar tempat ibadah tidak dijadikan tempat untuk berkampanye.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H, melalui Kasat Binmas Polres Prabumulih iptu Sri Djumiati, S.H mengingatkan, setiap pihak yang memanfaatkan tempat ibadah agama apapun untuk berkampanye, menyuarakan ujaran kebencian, hingga kabar bohong, akan berurusan dengan hukum.

"Bagi mereka yang melanggar ketentuan dalam Pasal 280 ayat 1 huruf H Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Larangan penggunaan tempat ibadah, maka akan ada konstuksi hukumnya. Maka dari jauh hari kami memberikan imbauan untuk ini tidak dilakukan," ujar Iptu Sri Djumiati, S.H.

Untuk mencegah hal itu terjadi, lanjut Iptu Sri, Pihaknya berharap seluruh pemuka agama dan pimpinan partai politik terus mengingatkan masyarakat agar tempat ibadah tidak dijadikan sarana kampanye partai politik, menyampaikan ujaran kebencian, berita hoax, hingga penyebaran paham radikalisme.

"Nanti kalaupun ditemukan pelanggaran itu akan masuk di dalam Sentra Gakkumdu. Di situ akan dianalisa, apa ada peristiwa pidana atau tidak," Ungkapnya.

Dikatakan Sri, dalam hal pengawasan tempat ibadah terkait aktivitas Pemilu akan dilihat unsur-unsur kegiatan yang dilakukan. Dia juga menjamin anggota Prabumulih akan bersikap netral.

"Selama tahapan Pemilu 2019, Kalaupun ada anggota Polisi yang kedapatan tak netral maka akan mendapat sanksi tegas juga," Tandasnya. (Ard/Bio)

Ada Pelanggaran Dan Sengketa Pemilu 2019, Kejari Siap Tangani

Liputansumsel.com

Pagaralam--Liputansumsel.com, --.Untuk menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif yang bersih, aman, transparan dan menghasilkan pemimpin  yang berkualitas, serta sesuai aspirasi masyarakat, maka perlu ditegakkan aturan dan rambu-rambu Pemilu yang telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

" Sebagai salah satu anggota tim sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu dan Polres Pagaralam, kami siap bekerja secara profesional, netra dan tidak boleh ditunggangi kepentingan lain. untuk ikut mengawasi Pemilu tahun 2019, baik Presiden maupun Legislatif," Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam, melalui kasi Intel A. Gabriel.R. Ubleeuw,SH .saat dibincangi Liputansumsel.com diruang kerjanya, Senin (18/3).

Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu 2019.  Salahsatunya bertugas untuk menangani kemungkinan adanya potensi pelanggaran perkara pemilihan melalui Sentra Gakkumdu.

Namun demikian, tambah Gabriel ," Kami berharap pelaksanaan pemilu 2019 dapat berlangsung damai, sejuk, dan terselenggara dengan baik tanpa adanya pelanggaran yang berarti jikapun ada, kami sudah siap," ujarnya.

Gabriel juga selaku kasi intel Kejari Pagaralam menghimbau agar masyarakat semakin cerdas menyikapi pemilu nanti, dengan tidak mempertaruhkan hak suara demi uang. Harus berani menolak Money Politic atau Politik Uang, karena bisa terjerat pidana baik pemberi maupun penerima. Pilihlah sesuai hati nurani. 

Disinggung apakah saat ini pihaknya telah menerima laporan atau pengaduan terkait pemilu, dia menjelaskan, "Sampai kini kami juga belum menerima laporan pelanggaran, meskipun potensi pengaduan diperkirakan akan datang dari pemilu legislatif tingkat Kota," Pungkasnya.(Rc/Jf)

16 Maret 2019

Puluhan jurnalis PALI Luncur Study Banding Ke Jakarta

Liputansumsel.com


PALI -- liputan Sumsel - com Seluruh awak media yang bertugas di Bumi Serepat Serasan tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bertolak ke Jakarta, Sabtu (16/3).

Keberangkatan seluruh awak media bertujuan lakukan study banding ke Dewan Pers dan PWI pusat.

Seluruh peserta dilepas Bupati PALI Heri Amalindo diwakili Asisten 3 Ruswani di halaman Sanggar Pramuka Kecamatan Talang Ubi.

"Tujuan kegiatan ini dalam rangka menambah wawasan seluruh pewarta di Kabupaten PALI," kata Adv Nurul Falah, ketua PWI PALI.

Untuk peserta, ditegaskan ketua PWI adalah wartawan yang bertugas di Kabupaten PALI tanpa terkecuali yang tergabung di PWI.

"Kita sudah ajak seluruh wartawan, kalau pun ada yang tidak ikut, mereka sudah konfirmasi ke kita bahwa mereka sedang berhalangan," tandasnya.

Ketua PWI menekankan seluruh peserta agar benar-benar memanfaatkan momen yang jarang ini untuk menggali ilmu dari Dewan Pers dan PWI pusat dalam meningkatkan kemampuannya dibidang jurnalistik.

"Kita harapkan sepulang dari kegiatan, ilmu peserta bertambah dalam membantu pemerintah membangun PALI menuju PALI Cemerlang. Kami juga sangat berterimakasih kepada Pemkab PALI yang mensupport kegiatan ini. Serta sejumlah stakeholder yang ikut andil mensukseskan kegiatan ini," ucapnya.

Sementara itu, Rusmwani menyampaikan pesan Bupati agar seluruh peserta untuk ikuti kegiatan Study banding di Jakarta dengan sungguh-sungguh.

"Jakarta adalah gudangnya ilmu, jadi galilah ilmu di sana terutama dibidang pemberitaan. Dan kami juga berharap usai dari Study banding peserta lebih profesisonal lagi," pesannya.

Dalam pemberitaan diharapkan Ruswani wartawan harus menjunjung tinggi kode etik jurnalis.

"Galilah berita dari narasumber yang berkompeten dan jangan copy paste agar suatu berita berimbang. Hal itulah yang kami harapkan agar keberadaan media di PALI menjadi media penyampai informasi yang akurat," pungkasnya.(Lend)

Pelaku Perampasan Ditangkap Polisi Setelah Berhasil Merampas Tas

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com -Ahmad Feriyansyah (19), warga Tebat Baru Ilir,Kelurahan Tebat Giri Indah,Pagaralam Selatan pelaku perampasan ditangkap polisi. Pelaku ditangkap setelah mengancam dan merampas Tas yang berisikan telepon seluler,1 unit Laptop dan uang sebesar 400 ribu milik korban di jalan.

"Telah melakukan tindak pidana curas di Jalan Laskar Wanita Mentarjo,Kelurahan Dempo Makmur,Pagaralam Utara dengan cara pada saat korban menuju perkantoran Pemkot(Pemerintahan Kota) Pagaralam dengan menggunakan motornya, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang lalu memepet korban mengancam korban dan menarik Tas miliknya korban lalu melarikan diri," kata Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara SH , Sabtu (16/3/2019).

Pemuda ini ditangkap di tempat persembunyiannya, Simpang Padang Karet,Pagaralam Selatan. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian proses penyelidikan.

"Awalnya tim  melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan Mendapat info bahwa pelaku berada di Simpang Padang Karet, Pagaralam Selatan, segera tim menuju TKP dan mengamankan pelaku yang coba tidak kooperatif maka pelaku di beri tembakan di kaki," jelasnya.

Selain pelaku, satu unit Hp Merk OPPO, hingga satu Unit Laptop Merk Thosiba Warna Hitam disita petugas. Pelaku, yang juga wiraswasta di kolom Pekerjaan Yang Ada di KTP pelaku, kemudian dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku telah menghabiskan uang korban,satu unit Hand Phone Merk OPPO dan satu unit Laptop Merk Thosiba" terang Acep.