13 Mei 2019

Tol Fungsional, Kayuagung-Palembang Hanya 45 Menit .

Liputansumsel.com

Kayuagung— LiputanSumSel.Com Pemerintah memastikan Tol Trans Sumatera dari Bakauheni, Lampung ke Jakabaring, Palembang bisa digunakan saat mudik lebaran 2019.

Khusus ruas tol Kayuagung-Palembang sepanjang 33,5 Km akan memangkas jarak tempuh Kayuagung-Palembang sejauh 62 km menjadi 33,5 km atau dari waktu tempuh 120 menit menjadi 45 menit saja.

“Dari Terbanggi (Besar) sampai Pematang ini ada dua lajur baik dari Bakauheni ke sini maupun sebaliknya. Dari Pematang Panggang sampai ke Kayu Agung Langsung ke Jakabaring itu sudah bisa dicapai namun satu jalur, Mudah-mudahan fungsionalisasi tol bisa bantu masyarakat lebih baik mudiknya," ucap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Basuki Hadimuljono saat meninjau langsung ruas tol PPKA IV A Desa Celikah Kecamatan Kayuagung kemarin (11/5)

Menteri Basuki menjelaskan, secara total ruas tol PPKA-Palembang memang belum bisa langsung dioperasionalkan karena pengerjaan ruas tol sebagian masih dalam proses.

Adapun ruas tol Pematang Panggang-Kayu Agung ini ditarget selesai akhir Juli 2019, untuk ruas tol Kayuagung Palembang ditarget selesai Oktober 2019.

Tol fungsional bisa digunakan pemudik pada pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Namun bisa juga berubah sesuai kondisi lapangan.

"Ini operasional dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB, kecuali kalau ada hal urgen dan dengan rambu khusus dan dikawal dan sebagainya bisa digunakan malam," ucap Basuki.

Senior VP Presiden PT Waskita Karya, Heri Susanto menambahkan, untuk Jalur Kayuagung-Jakabaring sepanjang 33, 5 km sebagian besar sudah teraspal dan menyisakan 4 km masih agregat  tepatnya di STA 13 dan STA 17. Meski  agregat Heri memastikan jalan bisa dilalui dan tidak berdebu.(Povi)

Empat Raperda Prakarsa Eksekutif disetujui

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel.com--Empat dari Lima Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah disetujui dan ditandatangani bersama Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muba.

Keempat Raperda yang disepakati pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-15 yang dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (13/5/2019) tersebut yakni Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Muba.

Dalam pendapat akhirnya Bupati Muba H Dodi Reza Alex mengatakan usulan Raperda Prakarsa Eksekutif tahun 2019 sebanyak Lima Raperda, namun hasil laporan dari Panitia Khusus DPRD Kabupaten Muba yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-13 (13/5/2019) pukul 10.00 WIB, telah memberikan rekomendasi terhadap Empat  Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sedangkan Satu Raperda tentang Penetapan Tiga Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, Desa Epil Barat Kecamatan Lais menjadi desa defenitif ditunda pembahasannya. Dengan alasan belum ditetapkannya peta desa dengan skala 1:10.000 dalam Peraturan Bupati Muba, dan jumlah persyaratan penduduk yaitu 4000 jiwa atau 800 KK, persyaratan ini harus dibuktikan dengan data kependudukan yang yang dikeluarkan oleh Perangkat Daerah terkait.

"Insyaallah untuk pembahasan selanjutnya Raperda tersebut akan kami ajukan kembali," ujar Dodi.

Dodi memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Muba, terutama kepada Panitia Khusus DPRD Muba yang telah berupaya maksimal untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan dan telah dibahas bersama Perangkat Daerah terkait.

"Sebelum ditetapkan dan diundangkan Raperda ini akan kami sampaikan terlebih dahulu ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi dan hasil evaluasi akan disampaikan kepada Bupati untuk diundangkan dalam Lembaran Daerah," pungkasnya.(agung/rill).

PEMKAB;DPRD Muba Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin sepakati Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2018.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Keputusan Bersama Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Muba, Senin (13/5/2019).

Dengan telah ditandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin berharap dapat dijadikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan berdasarkan azas transparansi dan akuntabilitas dengan tujuan agar terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

"Semua yang telah kita kerjakan adalah upaya mencapai kerja maksimal dalam menghasilkan produk hukum daerah yang nantinya akan berlaku di Kabupaten Musi Banyuasin yang kita cintai, ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu kami yakin dan percaya dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat serta dilandasi dengan niat yang suci dan ikhlas untuk membaktikan diri kepada masyarakat sehingga tercapainya keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Selain itu ia juga berharap Raperda yang disetujui bersama itu akan dapat menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja Jajaran Pemkab Muba untuk membangun Bumi Serasan Sekate.

Pada Rapat Paripurna sebelumnya dihari yang sama Badan Anggaran DPRD Muba yang disampaikan juru bicaranya Tapriansyah SPdi melaporkan hasil pembahasan bersama serta mengusulkan Raperda tentang Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2018. Menurutnya pembahasan dan penelitian dilakukan legislatif dengan eksekutif dilaksanakan sejak tanggal 25 April 2019.

"Kami (DPRD Muba) meminta kepada Pemkab Muba agar proses penganggaran APBD lebih efektif transparan, serta bermanfaat bagi masyarakat," harapnya pada Rapat Paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dan dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, Para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kab Muba.

Lanjut Tapriansyah menyarankan, pada tahun yang akan datang Pemkab Muba harus melakukan langkah strategis untuk mempercepat penyerapan anggaran.(agung/rill).

Bupati Oi Tangapi Pandangan Fraksi

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--
Rapat Paripurana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Ogan Ilir kembali digelar, Senin (13/5/2019) dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Kabupaten OI terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan oleh tujuh pada rapat sebelumnya.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak MM, didampingi oleh Wakil Ketua II Wahyudi ST,  sedangkan dari Pemda OI dihadiri langsung oleh Bupati OI H. M Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM, Sekda H Herman MM, para Asisten dan sejumlah Kepala Badan/Dinas di Lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Dalam penyampaiannya Bupati OI HM Ilyas Panji Alam mengatakan mengenai masukan dari Fraksi Nasdem terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang kurang maksimal dan seringnya merujuk Pasien ke RS di Palembang karena kurangnya fasiltas alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

"Pemda OI akan terus berupaya agar pelayanan kesehatan baik fasilitas maupun SDM di RSUD Tanjung Senai terus ditingkatkan dengan penambahan alat-alat kesehatan dan Bimbingan Teknis terhadap para Petugas Rumah sakit,"Ujar Bupati OI.

Selain peningkatan pelayanan di RSUD Pemkab OI melalui Dinas Kesehatan juga meningkatkan sarana dan prasarana sejumlah Puskesmas antara lain penambahan ruangan untuk empat Puskesmas yakni Puskesmas Kandis,  lebung Bandung, sungai  Pinang dan Rambang Kuang dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK)  tahun 2019.

Sedangkan masukan dari Fraksi Golkar terhadap taman kota dan pembangunan Gubah Masjid An Nur Tanjung Senai, Bupati mengatakan belum selesainya pembangunan taman kota di Lokasi eks Terminal Timbangan 32.

"Karena proyek tersebut dilaksanakan tahun  jamak 2017-2020 sedangan diubahnya warna gubah Masjid An-Nur Karena cat yang lama sudah pudar dan tak mungkin dilakukan pembersihan.  Oleh karena itu dilakukan pengecatan menggunakan cat khusus tembaga pada motif gubah tersebut." Pungkas Bupati OI.(rul)

Kinerja Mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, Berbuah Penghargaan P2D Tahun 2019 Dari Presiden Jokowi.

Liputansumsel.com

MUBA-liputansumsel-Di media sosial (medsos) saat ini tengah ramai orang membicarakan penghargaan Pembangunan Daerah (P2D) Tahun 2019 dalam kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Provinsi yang diterima Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dari Presiden di Musrenbang.

Penghargaan tersebut diklaim sebagai prestasi atas kinerjanya selama ini, padahal sebenarnya semua atas hasil pekerjaan Gubernur Sumsel sebelumnya, H Alex Noerdin.
Menanggapi hal tersebut pengamat kebijakan publik dan politik Sumsel Bagindo Togar BB menilai penghargaan yang diterima Gubernur Sumsel H Herman Deru nomenklaturnya Gubernur Sumsel dan pejabatnya Herman Deru.

“Nomenklatur Gubernur ini bukan terkait langsung dengan Herman Deru, kebetulan Herman Deru, Gubernurnya. Ini kan terkait kinerja Gubernur Sumsel sebelumnya yang namanya Alex Noerdin, karena zaman itu Gubernurnya Alex Noerdin, dan seharusnya Herman Deru memberikan testimoni atau memberikan penjelasan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari kinerja Gubernur Sumsel sebelumnya, apa yang perlu digengsikan kalau dia (Herman Deru) mau mengakui kalau ini merupakan pekerjaan Gubernur sebelumnya,” katanya, Minggu (12/5).

Bagindo mempertanyakan kinerja dari Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ini.
“Gubernur sekarang harus lakukan bagaimana mengakselerasi, pertama mengsinkronkan kinerja Gubernur Sumsel sebelumnya, H Alex Noerdin, kemudian mengakselerasi. Itu dilakukan Deru enggak, kalau Deru mengatakan ini klaim dia itu salah besar karena itu kerja Gubernur periode sebelumnya,” katanya.

Selain itu, menurutnya, kalau masyarakat menjustifikasi kalau penghargaan tersebut merupakan hasil kinerja  Gubernur Sumsel H Herman Deru berarti masyarakatnya yang tidak paham.

Karena itu kebesaran jiwa, kebijaksanaan, dan kearifan harus dibangun Gubernur Sumsel H Herman Deru dan jajaran, toh  apa untungnya merawat dalam tanda kutip adanya dendam politik, apa untungnya.

“Sedangkan elit-elit nasional luar biasa, Pak Fahri Hamzah, Zulkifli Hasan masih bersahabat dengan Jokowi, bagaimana Jokowi mengajak buka bareng dengan mereka, ini harusnya terbangun di daerah, kenapa tidak Herman Deru enggak ngajak pak Alex Noerdin, atau ngajak Syahrial Oesman dan lain-lain berbuka bareng bersama, ini tidak dilakukan Deru, ini menunjukkan kepicikan seorang pemimpin, kearifan itu harusnya dibangun Gubernur Sumsel saat ini,” katanya.

Sebelumnya untuk kesekian kalinya di bawah kepemimpinan Gubernur H Herman Deru, Provinsi Sumsel mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat berupa Penghargaan Pembangunan Daerah (P2D) Tahun 2019 dalam kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Provinsi.

Penghargaan Pembangunan Daerah (P2D) tersebut diserahkan langsung oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo kepada Gubernur Sumsel H.Herman Deru disela-sela pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Usai menerima penghargaan tersebut Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengucapkan syukur dan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan pemerintah pusat pada Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpinnya itu. Sehingga Sumsel dinilai berhasil dalam membangun daerah dan layak mendapatkan penghargaan bidang
Pembangunan Daerah (P2D) 2019 dengan kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Provinsi.

“Alhamdulillah, Provinsi Sumatera Selatan kembali diperhitungkan ditingkat Nasional. Penghargaan yang kita terima ini tidak lain merupakan hasil dari kerja keras bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pemerintah Kabupaten/kota yang tetap komitmen dalam meningkatkan kualitas pembangunan disegala sektor termasuk kualitas hidup serta kualitas SDM,” tegas Herman Deru.

Lebih lanjut Herman Deru mengingatkan jajaran dan kalangan kepala daerah di Sumsel untuk tetap sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas pembangunan diberbagai bidang baik fisik maupun non fisik.

"Kekuatan kita ada pada kinerja dan kemitraan. Karena itu kita jaga kekompakan dan kerjasama dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Sumatera Selatan,” tandasnya.

Sementara itu Presiden RI Ir Joko Widodo dalam pidatonya saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 tersebut menegaskan, Indonesia diprediksi masuk empat besar ekonomi dunia pada tahun 2045. Namun untuk mewujudkan hal tersebut lanjut Presiden tidak mudah dan memerlukan kesiapan sejak dini.
"Kita memiliki peluang besar untuk menjadi negara ekonomi terkuat. Bisa masuk lima atau empat besar ekonomi terkuat dunia di 2045. Tetapi untuk masuk ke sana juga tidak mudah. Banyak tantangan yang harus kita selesaikan dan hadapi," ujar Presiden Joko Widodo.
Menurut Presiden, setidaknya ada tiga hal pokok yang mendesak harus diselesaikan bangsa Indonesia yaitu pembangunan infrastruktur yang merata, reformasi struktural untuk peningkatan daya saing, dan pembangunan sumber daya manusia.

"Banyak negara yang terjebak kepada _middle income trap_ karena tidak bisa menyelesaikan persoalan besar yang ada di negaranya. Oleh sebab itu, kita harus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dan yang akan kita hadapi menuju 2045, 100 tahun Indonesia merdeka," ucapnya sembari mengajak seluruh pihak untuk tidak terjebak pada rutinitas dan menumbuhkan semangat perubahan.(agung/ril).