15 Juni 2019

BSSN VERIFIKASI BERKAS PENDAFTARAN MUBAKAB-CSIRT

Liputansumsel.com


JAKARTA* -liputansumsel,Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Direktorat Penangulangan dan Pemulihan Pemerintahan melakukan verifikasi atas berkas permohonan pendaftaran Computer Security Incident Response Team Pemeritah Kabupaten Musi Banyuasin (MUBAKAB-CSIRT) yang diajukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), jumat (14/6) di Kantor BSSN Jakarta.

Menurut Kepala Subdirektorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Wilayah I Sriyanto pihaknya telah menerima permohonan pendaftaran MUBAKAB-CSIRT dari Dinkominfo Muba yang dikirim melalui surat elektronik ke BSSN dan telah melakukan verifikasi.

"Pada prinsipnya berkas permohonan sudah lengkap, namun ada beberapa data dan informasi yang harus dilengkapi. Setelah itu akan dilakukan proses validasi dan pemberian sertifikasi. Namun kami memberikan apresiasi karena Pemkab Muba merupakan Pemkab Pertama yang melakukan pendaftaran Gov-CSIRT. Untuk itu kami akan dukung keberadaan MUBAKAB-CSIRT dan akan dilibatkan dalam kegiatan CSIRT yang diselenggarakan oleh BSSN", jelas Sriyanto.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinkominfo Muba Dicky Meiriando mengatakan menindaklanjuti hasil rapat asistensi pembentukan Gov-CSIRT yang diselenggarakan BSSN bekerjasama dengan Dinkominfo Sumsel pada tanggal 9-10 Mei 2019 lalu di Palembang, Dinkominfo Muba langsung membentuk MUBAKAB-CSIRT dan telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Muba Nomor : 478/KPTS-DINKOMINFO/2019 tanggal 21 Mei 2019.

"Dinkominfo Muba telah mengajukan surat Permohonan Pendaftaran pada tanggal 27 Mei 2019 lalu, alhamdulillah telah dilakukan verifikasi berkas dari pihak BSSN. Kami serius dalam pembentukan MUBAKAB-CSIRT ini karena kami menganggap penting dan perlunya adanya suatu Tim Tanggap yang bertugas mengkordinasikan tindakan pencegahan dan penanganan insiden keamanan siber di lingkungan Pemkab Muba. Oleh karena itu, kami sangat berharap di dukung penuh oleh BSSN sebagai bagian dari National-CSIRT", tutup Dicky. *(MNS)*(agung/rill).

11 Rumah Dilalap Api, Tim OPD Muba dan Forkopimcam Lais Langsung Respon Cepat

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel, Sebanyak 11 unit rumah di Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sekitar pukul 01.30 WIB dini dan berhasil dipadamkan setelah turun Tim Damkar Kecamatan lais dan Pemkab Muba kelokasi serta Tim Medis Dari Puskesmas setempat pada hari Sabtu (15/6/2019) ke 11 rumah habis dilalap api.

Tercatat, ada sebanyak 15 KK dan 57 jiwa yang menjadi korban karena kehilangan tempat tinggal. "Kejadian kebakaran tersebut diduga akibat  konsleting arus pendek listrik dan kita masih bersyukur tidak ada korban jiwa," akibat kebakaran dimaksud dan Tim Kesehatan dari kejadian kebakaran telah stanby dan membantu mengevakuasi bersama warga lainnya ungkap Camat Lais, Deni Sukmana

Deni Sukmana menambahkan, ke 57 jiwa korban kebakaraan saat ini mengungsi  tinggal dirumah  kerabat mereka masing masing, adapun kerugian yang dialami warga ditaksir hingga Rp5 miliar. "Saat ini warga dan Tim OPD muba bersama Forkopimcam gotong-royong menyelematkan sisa-sisa barang yang masih bisa diselamatkan," terangnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan Tim OPD Pemkab Muba telah turun ke lokasi kebakaran.

"TIM OPD terkait baik BPBD,  Dinas Kesehatan Dinas Sosial,  Forkopimcam Kecamatan Lais  saat ini telah mendirikan posko bersama dan membuka pelayanan kesehatan untuk membantu korban kebakaran," ungkapnya.

Selain itu,Dodi Reza Alex memerintahkan Tim Pemkab Muba sesuai tugas pokok masing masing OPD untuk  menginventarisir jika memungkinkan lakukan program bedah rumah dan  segera tindaklanjut penanganan pasca kebakaran ini  selain itu segera tindak lanjut keperluan untuk meringankan beban warga  korban kebakaran," berdasarkan SOP bencana yang berlaku pungkasnya.(agung/rill).

Tiga Pelaku Pencurian Berhasil Di Ringkus Polsek Rambang Dangku

Liputansumsel.com

Muara Enim, Liputansumsel.com--Jajaran Polisi sektor Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim berhasil meringkus tiga pemuda atas nama Nicovia Chassa Novha (22), Dewa Reza Anugrah (17). Keduanya warga Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Biru Muara Enim dan satu lagi atas nama Febber Gianores (19), warga Desa Muara Emburung Kecamatan Rambang Dangku Muara Enim.

Ketiga pelaku diamankan, karena diduga telah melakukan pencurian berupa kalung emas dua suku dan uang tunai Rp.3 juta di rumah korban Robet Uslita (43), warga Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Niru Muara Enim.

Saat dilakukan penangkapan oleh pihak polisi, Jumat (14/6/2019) ketiganya tidak melakukan perlawanan. Kini ketiganya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini ketiganya telah kita amankan di Mapolsek Rambang Dangku,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK didampingi Kabag Ops Kompol Irwan Andeta dan Kasubag Humas Ipda Muhammad Yarmi melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH M Si didamping Kanit Reskrim Ipda GUNTUR Iswahyudi SH, Sabtu (15/06/2019).

Telah DiPersiapkan,Dana 35,5 milyar Untuk Gaji 13 ASN OKI

Liputansumsel.com

OKI- LiputanSumSel.Com Gaji Ke 13 ASN OKI Telah diAnggaran Rp 35 Miliar (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ogan Komering Ilir (OKI), Ir H Mun'im MM)
Ogan Komering Ilir (OKI), Sabtu 15 Juni 2019- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), pasalnya gaji ke 13 sudah cair pada Jumat (14/6/2019).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ogan Komering Ilir (OKI), Ir H Mun’im MM mengatakan, gaji 13 ASN OKI sudah dicairkan dan telah ditransfer ke rekening masing-masing ASN.

“Secara total keseluruhan yang dibayarkan sebesar Rp35,5 miliar yang diperuntukkan bagi 8.000 ASN OKI. Besaran yang diterima sama dengan gaji bulan Juni tanpa ada potongan apapun,”  jelas Mun’im, Sabtu (15/6/2019).

Disinggung mengenai tunjangan kinerja ASN, lanjut Mun’im, sampai saat ini belum ada. Namun diwacanakan ke depan akan ada tunjangan kinerja untuk ASN OKI. Pemberian tunjangan kinerja dapat dilakukan dengan melihat kemampuan anggaran.

“Rencana pemberian tunjangan kinerja masih dalam tahap penghitungan untuk penganggaran di tahun depan. Jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, tidak ada salahnya dianggarkan untuk pemberian tunjangan kinerja,”  jelasnya.

Begitupun untuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN, sampai saat ini hanya berlaku di sejumlah OPD tertentu dan tidak berlaku bagi seluruh ASN OKI.

“ASN yang telah mendapatkan TPP salah satunya di BPKAD. Hal ini didasarkan atas risiko kerja,” tandansya.(PD)

Forkopimcam Sekayu Bersama Sama Pasang Stiker 223 Rumah Penerima PKH

Liputansumsel.com

MUBA-liputansumsel, Program Pengetasan Kemiskinan, Bertahap, rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Musi Banyuasin secaa bertahap terus dipasangi stiker dan sablon sebagai tanda keluarga pra sejahtera yang berhak menerima program PKH,
ini merupakan program  pengentasan kemiskinan dalam program keluarga harapan (PKH), Pemkab Musi Banyuasin memasang tanda ini berupa stiker di rumah penerima. Pemasangan tanda stiker dan sablon bertujuan untuk memastikan program ini tepat sasaran dan meminimalisir warga Muba yang mengaku-ngaku miskin untuk mendapatkan PKH.

Kemarin Jumat (14/6/2019) tercatat ada sebanyak 223 penerima PKH di Kelurahan Serasan Jaya yang kediamannya dipasang stiker dan sablon sebagai tanda keluarga yang berhak menerima PKH.

"Ada 223 penerima PKH yang hari ini rumahnya dipasang stiker," ungkap Plt Kadinsos Muba, Muhammad Jaya

Lanjutnya, pemasangan stiker penerima PKH tersebut akan terus dilakukan hingga ke kawasan pelosok pedesaan di Muba. "Pemasangan akan dilakukan secara bertahap diseluruh Kelurahan dan Desa sesuai data penerima PKH yang ada di Muba," terangnya.

Sementara itu, Camat Sekayu Marko Susanto menuturkan jajaran forkopimcam sekayu dalam hal ini jajaran kecamatan, kapolsek sekayu dan danramil sekayu  turut langsung mendampingi pihak Dinsos Muba dan pendamping PKH untuk melakukan pemasangan stiker penerima PKH khususnya di wilayah Kecamatan Sekayu.

"Ini sangat efektif, sekaligus memantau langsung kondisi kediaman penerima PKH apakah mereka memang layak atau tidak untuk menerima bantuan tersebut," tuturnya

"Harapan kita, Masyarakat yang rumahnya benar-benar menerima bantuan tersebut dapat menerima giat ini sesuai dengan kesepakatan bersama, bagi Masyarakat yang tidak menerima kesepakatan tersebut, kita berikan Surat Pernyataan dan dapat dikeluarkan dari Keluarga Penerima manfaat (KPM) dan tidak akan menerima lagi bantuan dari pemerintah," tambahnya.

Salah satu penerima PKH di Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, bernama Yanti (33) menyebutkan bahwa dirinya tidak keberatan dan setuju dengan pemasangan stiker yang ditempel, karena memang benar dirinya berasal dari keluarga miskin dan layak menerima bantuan selain itu yanti menyebutkan untuk menghindari jangan sampai warga yang mampu atau warga yang tidak berhak menerima bantuan ini.

"Saya dan keluarga sangat berterima kasih atas perhatian dari pemerintah kepada kami sebagai Keluarga Penerima Manfaat, sudah banyak bantuan yang kami terima. Kami mengharapkan juga bantuan permodalan agar dapat memulai usaha untuk meningkatkan ekonomi kami," ujar Yanti.

Pada rangkaian pemasangan stiker dan sablon kediaman keluarga penerima PKH tersebut pihak Dinsos Muba dan Kecamatan Sekayu juga turut didampingi jajaran Polsek Sekayu, Koramil Sekayu, Kelurahan setempat serta pendamping PKH Kecamatan Sekayu.(agung/rill).