13 Juli 2019

LIPER-RI MUBA GELAR RAPAT PENGURUS ANGGOTA

Liputansumsel.com

MUBA-liputansumsel.com,lembaga intelijen pers reformasi republik indonesia (LIPER RI) menggelar rapat pengurus anggota dan menjalin silahturahmi,yang bertempat di kantor sekretariat LIPER RI kabupaten musi banyuasin di jalan KH.ahmad dahlan lk-1 sekayu, sabtu(13/7/19).

Dalam sambutannya ketua DPD lembaga intelijen pers reformasi republik indonesia(LIPER RI) kabupaten musi banyuasin,ARIANTO,SE menuturkan bahwasannya "Acara ini adalah ajang Penyambung Silahturahmi antara Anggota LIPER-RI Kabupaten Musi Banyuasin dan Sekaligus Penataan Kepengurusan LIPER-RI yang aktif maupun Non Aktif, selain itu kita Perkenalkan Anggota kita yang ada di LIPER-RI Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam kesempatan ini juga kita gunakan pembentukan Konsep Kerja untuk 2020 mendatang,"jelas Arianto.

Masih lanjut, Arianto menyampaikan, "Dan kita adalah sebagai Kontrol Sosial untuk mengawasi Konsep Kerja yang dilakukan Kepemerintahan yang ada. Selain itu LIPER-RI Kabupaten Musi Banyuasin ini sendiri telah banyak dikenal oleh banyak Elemen seperti Instansi Kepemerintahan, Masyarakat Musi Banyuasin sendiri, serta Stackholder lainnya."

"Selain itu kita adakan Konsep kerja untuk Anggota LIPER-RI Perwakilan Kabupaten Musi Banyuasin, untuk itulah nantinya kita akan mengadakan Audiensi bersama Bupati Muba, Polres Muba, Kejaksaan Ngeri Sekayu, Kodim 0401/Muba serta Unsur FKPD yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin. Acara ini pun adalah guna Pergantian Bendahara dan Sekretaris yang mana pada masa sebelumnya Bendahara dijabat oleh istri saya sendiri dan untuk Sekretaris sendiri dijabat oleh Bapak Lukman, "tuturnya.

Sementara itu Ketua LIPER-RI Pusat Sumsel M.Dani Tukiwon,B.SC pada sambutannya mengatakan,"Marilah kita Bersama mendukung Program - program yang akan diadakan kedepannya nanti, dan untuk LIPER-RI sendiri sudah banyak terbentuk di daerah - daerah, alhamdulilah semenjak LIPER-RI pada 6 Agustus 2006 lalu telah banyak membantu Masyarakat dalam Pengaduannya, "di katakan Dani Tukiwon dalam Sambutannya.

Masih lebih di jelaskan Dani Tukiwon,"kami selaku Pengurus LIPER-RI Pusat siap Membantu apapun Permasalahannya, kita Musyarawarahkan dan Apapun bentuknya kita akan selesaikan. Karena LIPER-RI sendiri ada Lembaga Fungsional, yang mana kita selaku Kontrol Sosial tugasnya adalah Mengawasi segala bentuk Kecurangan yang ada,"tutupnya.(agung/rill).

12 Juli 2019

Viral Pernikahan Bocah SD dan SMP,Pemkab dan UPPA Polres Muba Akan Segera Tangani

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Terkait adanya berita  Pernikahan sepasang bocah asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ramai dibahas di media sosial Instagram. Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Muba akan segera mengkonfirmasi kebenaran akan berita tersebut. Demikian disampaikan Kepala DPPPA Muba, Dewi Kartika SE MSi saat dimintai keterangan, Jum'at  (12/7/2019).

"Prinsipnya kita sudah ada Peraturan Bupati nomor 46 tahun 2018 terkait pencegahan pernikahan di usia dini, dijelaskan bahwa usia anak di bawah 18 tahun kita mencegah untuk pernikahan. Tapi hanya mencegah tidak bisa melarang karena ketentuan batas usia menikah yang diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan batas minimal usia perkawinan perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Sementara yang terjadi adalah anak usia 14 tahun, jelas pernikahannya melanggar UU tentang perkawinan, "jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan informasi Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga Ap menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,  Senin nanti bersama Pemkab melalui DPPPA Kabupaten  Muba bersama UPPA Polres Muba akan mengkonfirmasi ke pihak terkait kenapa ini bisa terjadi. Karena jelas ada pelanggaran Empat hak anak yaitu hak pengasuhan dan merencanakan masa depan, hak pendidikan, hak kesehatan dan kedepan rentan terhadap kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya seperti yang tertuang dalam Perda Muba nomor 11 tahun 2018 tentang perlindungan anak dan kami berharap kiranya kejadian ini tidak terulang kembali mari kita jaga bersama masa depan anak anak kita dan mari terus kita sosialisasikan bersama sama sehingga kejadian tidak terulang kembali tutur Lingga

Diketahui informasi yang beredar Bocah perempuan berusia 14 tahun masih duduk di kelas VI SD sementara bocah mempelai pria itu disebut masih duduk di kelas II SMP. Pernikahan mereka berlangsung, Kamis 11 Juli 2019 lalu.(agung/rill).

Melalui Car Free Day Pemkab Muba Ajak Masyarakat Budayakan Menjaga Kebersihan

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan penutupan ruas jalan sepanjang Jalan Kol Wahid Udin di Kota Sekayu, Jumat (12/7/2019). Penutupan akses jalan tersebut dalam rangka kegiatan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Bupati Kabupaten Muba H Dodi Reza Alex diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Rusli SP MM pada kesempatan itu mengatakan Car Free Day dilaksanakan setiap bulan di lingkungan Pemkab Muba. Dengan harapan mampu mengurangi emisi karbon atau polusi udara akibat gas pembuangan kendaraan bermotor serta memberikan alternatif ruang terbuka khusus bagi masyarakat yang dapat digunakan untuk berolahraga.

"Kami menyambut baik dan apresiasi diadakannya acara ini. Terimakasih kepada semua pihak dan segenap panitia penyelenggara," ucap Rusli.

Selain itu manfaat lain dari Car Free Day adalah dalam upaya mengajak masyarakat terus menjaga kebersihan, hingga pada akhirnya menjaga kebersihan bukan lagi kegiatan semata, tetapi merupakan kebutuhan yang membudaya.

"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua," imbuhnya.

Kegiatan itu juga diisi senam bersama dihalaman Kantor Bupati Muba.(agung/rill).

Tim BPBD Muba Akhirnya Temukan Chelsea Olivia

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Setelah dinyatakan hilang akibat tenggelam di di sekitar Sebelah Ulu JM (Jembatan Musi) seputaran Ponton Kampung Ogan Kelurahan Balai Agung, Kamis (11/7/2019) akhirnya Jumat (12/7/2019) jenazah Chelsea Olivia (12) putri keempat Zulkopli warga perumahan beca Balai Agung ditemukan oleh tim BPBD Muba yang berjarak hanya sekitar 10 meter dari Ponton.

"Alhamdulillah sekitar pukul 13.00 WIB tadi jenazah Chelsea sudah ditemukan dan akan diserahkan kepada pihak keluarga," ungkap Plt Kepala BPBD Muba, Indita Purnama.

Dikatakan, pihak BPBD Muba bekerja ekstra menyisiri sungai bersama pihak Tagana Muba serta masyarakat setempat. "Lokasi jenazah ditemukan tidak jauh dari Ponton," terangnya.

Indita menghimbau, kepada orang tua untu mengawasi anak-anak masing-masing supaya tidak bermain di area Sungai yang deras. "Orang tua harus mengawasi anak masing-masing ketika bermain di area sungai, semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.(agung/rill).

Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan Ke Arah Perkantoran Pemkot 1

Liputansumsel.com

Pagaralam,l.com - Akibat di makan usia sebuah tiang roboh dan mengganggu pengguna jalan di desa Pagar Jaya,Kecamatan Pagaralam Selatan kota Pagaralam, Jumat (12/7) siang ini yang Posisi jatuhnya badan tiang yang menutup jalan menuju ke area perkantoran dan objek wisata Gunung Dempo sehingga menyebabkan kemacetan.

Pantauan Liputansumsel.com, kabel-kabel tiang melintang tidak beraturan di tengah jalan. Warga dengan Inisiatif melakukan sterilisasi lokasi kejadian menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Beruntung tidak ada kendaraan atau pengguna jalan yang tertimpa akibat kejadian itu.

"Saya nggak tahu apa penyebabnya, karena saya juga lagi ada di dalam rumah. Tiba-tiba jatuh aja gitu, kayaknya sih karena dimakan Usia. Memang tiang tersebut sudah lama," kata Fitra (40) warga sekitar.

Sampai saat ini petugas masih belum melakukan penanganan dan evakuasi tiang listrik setinggi sekitar tujuh meter itu.(Ric)