17 Juli 2019

Tingkatkan Harga Jual Karet, Kabupaten Muratara Belajar ke Muba

Liputansumsel.com


MUBA, -liputansumsel,Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi menyambut kunjungan kerja Wakil Bupati Musi Rawas Utara H Devi beserta jajarannya, dalam rangka studi banding mengenai Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (UPPB) di Desa Cipta Praja Kecamatan Keluang, Rabu (17/7/2019).

Beni menyambut baik studi banding tersebut dan berharap dari kunjungan itu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan kebijakan Pemkab Muratara untuk meningkatkan harga jual komoditas karet.

"Mudah-mudahan kolaborasi ini dapat bermanfaat sebaik-baiknya bagi kedua daerah," harapnya.

Ia menjelaskan dari luasan Kabupaten Muba ditanami sawit dan karet, dimana 350.000 hektar kebun karet 85% milik rakyat, dan kurang lebih 400.000 hektar kebun sawit yang 60% milik perusahaan.

"UPPB ini dibentuk sebagai salah satu langkah kita untuk meningkatkan harga jual karet rakyat karena lima tahun terakhir harga karet menurun," tuturnya.

Selain UPPB lanjutnya dalam penyerapan hasil karet rakyat Pemkab Muba akan membangun jalan dari aspal campur karet, dan menghadirkan hilirisasi.

"Tahun ini juga 2.000 hektar kita akan melakukan pemerajaan karet rakyat yang sudah tua, beserta memberikan bantuan bibit," ungkapnya.

Ketua UPPB Desa Cipta Praja Suprih Giyono mengatakan UPPB tersebut dibentuk sejak tahun 2015, hingga saat ini telah beranggotakan 550 orang petani karet.

"Per Minggu kita melakukan pelelangan 40-45 ton hasil karet masyarakat, yang membelinya dari perusahaan dari dalam dan luar daerah, dengan harga jual rata-rata mencapai Rp. 9.680 per kilogram," tukasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara H Devi Suhartoni mengatakan dari studi banding itu menjadi tonggak sejarah untuk mendirikan UPPB di Muratara dengan harapan juga dapat mengangkat harga jual karet.

"Di Muratara sekarang harganya Rp 6.000, disini mencapai Rp. 9.000 inilah tujuan kami belajar datang kesini. Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Muba yang telah menyambut kami dengan baik dan ilmu yang diberikan," pungkasnya.

Turut hadir, Kepala Dinas Perkebunan Muba Iskandar, Camat Keluang Debby Haryanto, Kadis Pertanian dan Perikanan Muratara Suhardiman, petani dan pengusaha karet Muratara.(agung/rill).

Lokasi Muba Expo 2019 Bakal di Gelar di Terminal Randik Sekayu

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Pelaksanaan Muba Expo tahun 2019 dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke 63 Tahun, akan berlangsung pada tanggal 28 September - 4 oktober 2019, bertempat di Lapangan Terminal Randik Sekayu.

"Muba Expo ini rutin dilaksanakan setiap tahun, namun tahun ini berbeda lokasi dari biasanya, sebelumnya di Lapangan Gelanggang Remaja  Sekayu tapi tahun ini di Lapangan Terminal Randik Sekayu dikarenakan Lapangan Gelanggang Remaja Sekayu akan mulai direnovasi pada bulan Agustus ini, " ujar Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Muba, Azizah SSos MT saat Rapat Teknis Muba Expo di Ruang Rapat Randik, Rabu (17/7/2019).

Menurut Azizah, rapat teknis kali ini membahas langsung terkait teknis lokasi dengan OPD terkait, dikarenakan kondisi lapangan Terminal Randik yang luasnya lebih kecil dari pada Lapangan Gelanggang Remaja, maka perlu efektifitas tempat.

Sementara itu Bupati Muba H Dodi Reza Reza Alex Noerdin melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, H Yusman Sriyanto ST MT selaku pimpinan rapat menghimbau agar OPD terkait segera mensosialisasikan ke masyarakat terkait lokasi Muba Expo yang berpindah tempat dari lokasi biasanya.

"Untuk sosialisasi  pelaksanaan Muba Expo silahkan memasang spanduk, umbul-umbul dan lainnya agar bertambah semarak event yang dilaksanakan setahun sekali ini. Kemudian juga lampu penerangan di area Terminal Randik agar ditambah dan diperbaiki yang rusak, "imbuhnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan juga mengatakan agar pihak Disdagperin selain mendata peserta pameran Muba Expo seperti OPD, UKM perlu juga mendata untuk pengisian stand kuliner, supaya lebih ramai nantinya sebagai pendukung acara Muba Expo.

Terpisah pihak Event Organizer Muba Expo dari  PT Waskita Media Utama, Teguh memaparkan bahwa dari hasil survey lokasi memang ukuran luas lebih kecil dibanding Lapangan Gelanggang Remaja, namun se efesien mungkin bisa dicukupkan untuk pembangunan tenda rooder di Lapangan Terminal Randik Sekayu.

"Kami akan melakukan pembangunan rooder, flooring, partisi dan instalasi listrik, desain stand, stand kerucut dan tenda kuliner serta persiapan materi stand oleh peserta akan dilaksanakan pada tanggal  21 hingga 27 September 2019. Selanjutnya tanggal 28 September akan dilakukan Pembukaan Muba Expo, "paparnya.(agung/rill).

Rapat Paripurna Ke 6 DPRD Bahas LKPJ APBD Tahun 2019

Liputansumsel.com
PALI.liputan Sumsel -Pemerintah  daerah (Pemda) Kabupaten Pali Berikan laporan Kerja Rancangan pertanggung Jawaban  pelaksanaan  Anggaran   Pendapatan  dan Belanja  Daerah (LKPJ)  APBD  tahun  2019  kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), bertempat  di Ruang rapat  gedung paripurna DPRD PALI,  Pada Rabu (17 /07)

Dalam Rapat sidang paripurna ke 6 tersebut di hadiri  Buapati PALI.Ir H Heri Amalindo MM  ,Wakil bupati Ferdian Adreas Lakony , Ketua DPRD H Soumarjono , wakil Ketua DPRD PALI Devi Heriyanto, Kepala Dinas,Kepala Kantor, Kepala badan, Damdim ,Polsek Pali dan Kejari Pali.

Ketua Panitia Khusus  (Pansus) ASRI Ag Juga merupakan  anggota DPRD dari Fraksi PDI P menyampaikan  paling sedikit lima peraturan daerah dalam rangka untuk menjaring beberapa sektor Pendapatan asli daerah dan antara lain Peraturan daerah tentang retribusi jasa umum Peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha Peraturan daerah tentang Pajak Daerah Peraturan daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan Peraturan daerah tentang bahan galian C maksud dan tujuan ditetapkannya peraturan daerah tersebut tidak lain adalah guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

"namun Sangat disayangkan UPD terkait ketika pertemuan dengan Pansus belum ada eksen adalah daripada peraturan daerah tersebut mengenai bphtb atau hak atas tanah dan bangunan dimana dalam tahun 2018 dan awal tahun 2019 telah terjadi pembelian atau transaksi pelepasan hak atas tanah yang nilainya lebih dari 5 miliar rupiah di wilayah Desa Kecamatan Penukal namun setelah kami konfirmasi langsung dengan pihak terkait ternyata mereka belum menerima laporan terjadinya transaksi tersebut apalagi memuat bphtb dan pajak seterusnya disini
kami melihat tidakyang terbangun antara UUD terkait para Camat dan kepala desa dalam rangka untuk mengoptimalkan,Ujarnya.

Masih dijelaskan Asri,Belum lagi hal ini kalau kita kaitkan dengan kejadian karena akan terjadi penimbunan dan pengerukan tanah oleh pihak perusahaan dan dalam pelaksanaan pembangunan jadi juga mendirikan bangunan dan seterusnya akan menjadi sumber pendapatan daerah.

"Berharap untuk yang akan datang terkait Jangan hanya menunggu laporan Tetapi lebih kreatif dan agresif dalam menggali sumber-sumber dari peraturan daerah peraturan daerah yang sudah ditetapkan bersama DPRD dan pemerintah Kabupaten PALI supaya segera disosialisasikan sosialisasikan dan disebarluaskan kepada seluruh Camat dan perangkat desa yang ada,"jelasnya

Dirinya meminta kepada  Bupati ketika  sektor kesehatan sangat diharapkan sekali oleh masyarakat Kabupaten PALI .Salah satu   Rumah Sakit Umum Daerah kesehatan "  setelah dikoordinasi langsung dengan pihak  Dinas PU perkim dirinya belum mendapatkan informasi bahwa dalam pembangunan RSUD Talang Ubi di Kelurahan Handayani telah terjadi perubahan dari perencanaan awal oleh pihak RSUD dilakukan atau revisi perencanaan oleh pihak Dinas PU dengan alasan penyesuaian anggaran terakhir kali sesuai hasil rapat Pansus dengan RSUD dan Dinas PU perkim dari rencana semula 3 lantai dengan 326 bed  menjadi 2 lantai dengan 112bed memberikan perhatian khusus kepada Dinas PU PR ini hendaknya perubahan terhadap rencana atau Ciccio pembangunan RSUD tersebut tetap dan selalu berkoordinasi secara Intens dengan pihak RSUD Talang Ubi sehingga pembangunan tersebut betul-betul nantinya dapat difungsikan sebagaimana layaknya Rumah Sakit.

" sesuai penjelasan dari pihak dalam pembangunan yang sedang dilaksanakan saat ini ada beberapa bangunan yang sangat urgen terpotong atau dihilangkan tolong kali ini untuk dikordinasikan lagi antara pihak pu dan konsul agar pembangunan rumah sakit umum daerah tersebut tetap mengacu kepada peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2016 tentang persyaratan teknis bangunan dan prasarana rumah sakit terjadi beberapa kali bongkar pasang direksi Sesuai dengan surat pernyataan manajemen tentang tanggung jawab atas laporan keuangan untuk tahun terakhir per 31 desember 2018 ditandatangani oleh saudara dokter Agus Setiawan MSI sebagai Direktur Utama dan surat pernyataan tersebut ditandatangani di Jakarta sesuai penjelasan sekretaris direksi bahwa Direksi PT Anugerah Sejahtera saat ini telah terjadi pergantian dalam rapat koordinasi antara Pansus DPRD kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan manajemen perusahaan PT Anugerah sejahtera yang diwakili oleh sekretaris direksi Pansus DPRD

merasa kecewa karena sekretaris direksi perusahaan PT PAL Anugerah Sejahtera tidak mampu untuk menjelaskan kepada Pansus DPRD mengenai pelaksanaan kegiatan dan hasil usaha perusahaan selama tahun anggaran 2018 khusus mengenai PDAM Tirta pali Anugerah mengharapkan secara baik dengan pihak Pemerintah kabupaten tersebut dapat dilaksanakan untuk kebaikan pembangunan sektor pertanian pelaksanaan pembangunan sangat pesat terutama pembangunan di bidang infrastruktur jalan jembatan sarana prasarana pendidikan kesehatan yang tersebar di samping pembangunan infrastruktur " DPRD  berharap menyikapi gempa di Purwakarta Abab Lematang Ilir tahun 2019 setelah beberapa kali melakukan gelap rapat koordinasi dengan opini terkait guna menyelaraskan pemilihan kepala desa serentak dan biaya pemilihan kepala desa serentak dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu peraturan daerah Kabupaten, tidak sama rata antara desa yang satu dengan desa yang lainnya tetapi berdasarkan jumlah penduduk atau berdasarkan jumlah mata pilih setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa kiranya Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang untuk segera mengajukan perubahan nomor 4 tahun 2016

tentang pemilihan kepala desa dilakukan penyesuaian antara lain mengenai interval pemilihan dalam rangka menuju pemilihan serentak Kabupaten PALI untuk masa-masa yang akan datang dan anggota dewan yang terhormat Saudara Bupati saudara wakil bupati hadiri demikian laporan Pansus yang dapat kami sampaikan kami sadar Betul apa yang palsu sampaikan ini masih banyak kekurangan di sana-sini Pansus menyampaikan permohonan maaf apabila selama pembahasan ujarAsri Ag Ketua Pansus

Sementara   bupati pali Ir H  Heri Amalindo MM   mengatakan masih menunggu penyampaian  jawaban Gubernur sumatera Selatan untuk di evaluasi sehingga dapat dijadikan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2018

Dan Alhamdulillah hari ini juga dalam rapat paripurna sangat  menyetujui Rancangan peraturan daerah  dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2018 untuk selanjutnya ditetapkan dalam keputusan akan di sepakati  bersama bupati wakil bupati dan DPRD katanya (len)

DPRD Kecawa banyak Kepala OPD hanya di Wakili Oleh Stafnya

Liputansumsel.com
PALI.liputan Sumsel - Com Dalam Pembentukan Struktur ke   Panitia Khusus (Pansus) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  PALI, guna memberikan memeriksa Laporan Keterangan terhadap Pertanggung jawaban (LKPJ)  dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (Bupati Penukal Abab  Lematang Ilir (PALI) Tahun 2018 banyak Praksi  kecewa dengan alasan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang banyak tidak hadir saat diminta klarifikasi.

Di mana  OPD tersebut  bertugas di lingkungan Pemerintah daerah  (Pemda) hanya mewakilkan kepada stafnya namun belum.memahami apa yang di berikan laporan, sehingga anggota Pansus DPRD PALI tidak bisa melakukan interaksi dan tanya jawab.dengan kecewa saat di hadiri  Bupati Ir H Heri Amalindo MM.Wakil Bupati Ferdian Adreas Lacony S.KOM. MM. Ketua DPRD H Soumarjono .Wakil Ketua Devi Heriyanto SH MH .dan FKPD sebagian hadir Acara paripurna Istimewa Tersebut 

Saat penyampaiaan di gelarnya  Rapat Paripurna istimewa KE 6 INI  DPRD PALI dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati PALI Tahun 2018 yang disampaikan langsung Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM di Gedung Paripurna DPRD pada  , Rabu (17/7/2019) di 

Saat itu acara paripurna Stimewa di mulai  Anggota Pansus DPRD PALI dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Dedi Arman  kecewa  kepala OPD ini mengurangi profesionalitas sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN). Padahal, informasi ini sangatlah penting   didapat secara jelas, sehingga  menjadi  harapan  sehingga seluruh Dari 25 DPRD hadir 18 orang   menghambat karena kepala OPD hanya diwakilkan Stafnya

 Namun berdampak tidak saling hargai dan saling hormati. Padahal, kita DPRD dipayungi Undang-undang," ungkap Dedi Arman.dengan wajah kecewa 

Sementara, Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM mengatakan, banyaknya  OPD membuat kekecewaan dari anggota dewan, karena tidak bisa mengklarifikasi pekerjaan selama tahun 2018, karena Kepala OPD banyak hanya diwakili.

"Kita akan melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerja masing-masing OPD, karena harus bekerja bersama-sama untuk membangun Kabupaten PALI," katanya.

Tambah Heri Amalindo menyatakan, akan melakukan penyegaran secara terus menerus. Penyegaran dalam arti pembinaan, jika tidak bisa dibina, maka terpaksa dilakukan penyegaran.

"Karena untuk warga PALI kita sama-sama bekerja dan mengevalusi yang bagus serta yang kurang. Jadi yang bagus dibaguskan, yang kurang bisa tambah dibaguskan. Itu juga bisa mempererat kebersamaan dalam membangun Kabupaten PALI," (Lend) 

Pemkab Muba Himbau ASN Bersinergi Dalam Upaya Cegah Karhutlah

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) telah menjadi salah pengikat dalam memperkokoh persaudaraan dan persatuan nasional dalam keberagaman. Harapan tersebut akan terwujud jika dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN) tertanam motivasi kerja dan terpatri komitmen, untuk selalu melakukan yang terbaik bagi kepentingan rakyat disertai peningkatan disiplin dan profesionalisme untuk mencapai target kinerja. Demikian disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, H Rusli SP MM selaku Pembina Apel pada Upacara Bulanan Rutin Korpri, Rabu (17/7/2019) di Halaman Kantor Pemkab Muba.

"Saya mengajak pihak terkait untuk terus melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam kegiatan usaha budidaya, penangkapan dan pengolahan ikan sehingga apa yang kita harapkan dapat terwujud, "kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra.

Tambahnya, "Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sampai saat ini masih banyak sekali petani membuka lahan dengan upaya membakar lahan tersebut. Untuk itu perlu saya ingatkan kembali dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) telah dipersiapkan dengan matang oleh pemerintah, "ujarnya

Rusli juga menegaskan, pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutlah menjadi salah satu program prioritas nasional. Untuk mendukung pencapaian program nasional bidang Karhutlah, perlu disusun strategi yang kuat sehingga semua program dapat terealisasi dengan baik.

Karena kegiatan pengendalian kebakaran hitan dan lahan menjadi program prioritas nasional, maka dalam pelaksanaanya juga harus menjadi prioritas. Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dilakukan sendiri, melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Awasta dan Masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Inpres Nomor 16 tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutlah yang telah menginstruksikan kepada 15 kementerian/lembaga termasuk Gubernur dan Bupati/Walikota untuk melakukan tugas pengendalian Karhutlah di wilayahnya masing-masing.

"Pada kesempatan Saya mengajak kepada seluruh jajaran, instasi pemerintah, swasta dan segenap masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Melalui upacara ini sekali lagi saya menghimbau seluruh unsur yang hadir agar bersama-sama dapat bekerja lebih keras, cerdas dan tuntas untuk dapat melakukan kegiatan pemadaman, patroli dan mensosialisasikan seruan di lapangan kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan serta upaya lain produktif yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya  pembakaran hutan dan lahan, "ungkapnya.

Sementara untuk petugas apel rutin korpri  yang bertindak sebagai perwira apel Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muba H Abdul Mukohir APi MSi, selaku Pemimpin Apel Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Muba Sumartono SE MSi, Pembaca teks UUD Negara RI tahun 1945 yaitu Kasi Perizinan dan Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan Kabupaten Muba  Ir Dahlia Tamarini MSi, pembaca panca prasetya Korpri Staf Pembinaan Pengembangan Usaha Bidang Usaha Produksi Dinas Perikanan Kabupaten Muba M Risqi Syahputra SSos MSi dan pembaca Do'a Penyuluh Pertanian Madya Dinas TPHP Kabupaten Muba Muhammad Syafei SP.(agung/rill).