02 September 2019

Yudi Surya Markus Pinem Gantikan Andes Purwanti Jabat Kopolres Muba

Liputansumsel.com
Muba --liputansumsel.com--Senin tanggal 02 September 2019 pukul 08.30 WIB di halaman Polres Muba Jalan Merdeka lingkungan VII Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Muba berlangsung acara serah terima jabatan Kapolres Muba dari AKBP ANDES PURWANTI,SE.MM kepada AKBP YUDI SURYA MARKUS PINEM,S.I.K.

Hadir dalam kegiatan Waka Polres Muba Kompol Ade Ardiansyah, S. Ik, para PJU Polres Muba, Para Kapolsek dan diikuti sekitar 200 personil terdiri dari Bag, Sat, Si dan Polsek jajaran serta Bhayangkari Polres Muba.

Pukul 08.30 wib dilaksanakan acara Farewell and welcome parade AKBP YUDI SURYA MARKUS PINEM,S.I.K didampingi AKBP ANDES PURWANTI,SE.MM. didepan pintu masuk Mako Polres Musi Banyuasin.

Setelahnya acara dilanjutkan dengan Laporan satuan Dari AKBP ANDES PURWANTI,S.E.,M.M kepada AKBP YUDI SURYA MARKUS PINEM,S.I.K. Kapolres Muba diruang aula H. Alex Noerdin Polres Musi Banyuasin.

Dalam acara tersebut AKBP ANDES PURWANTI,S.E.,M.M menyampaikan Situasi umum Kab. Muba terdiri dari kondisi geografi Demografi dan Sumber Daya Alam serta jumlah personil Polres Muba, Sarana dan prasarana Polres Muba terdiri dari senjata api dan data Ranmor, Peningkatan kemampuan personil dgn pembangunan Lapangan Tembak, Penanganan TP : JTP 1216 dan PTP 985, Kejadian Laka Lantas, Upaya penanggulangan Karhutla, Gakkum Karhutla 2018, Konflik social, Program unggulan Polres Muba, Penghargaan yg diterima pd pelayanan Polres Muba, Serapan anggaran Polres Muba, Peningkatan Sarpras Polres Muba th 2019.

“Diakhir kata AKBP ANDES PURWANTI,S.E.,M.M mengucapkan beribu terimakasih kepada seluruh personil polres musi banyuasin karena selama 1 tahun 4 bulan 26 hari telah menjalin silatuhrahmi yang baik serta selama kami bertugas di polres musi banyuasin banyak kesan yang manis yg sulit untuk kami lupakan, dan Semoga dibawah kepemimpinan Bpk Kapolres yg baru Polres Muba semakin Jaya dan Promoter.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S. Ik menyampaikan Perkenalan, Riwayat dan pengalaman penugasan dan arahan tugas kepada Anggota Polres Muba serta “Mari kita dukung program kerja yg sebelumnya telah dilakukan oleh AKBP ANDES PURWANTI,SE.,MM dan semoga sukses ditempat tugas yang baru serta cepat mendapatkan pangkat Komisaris Besar Polisi.”

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Memory Sertijab oleh AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S. IK DAN AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM.

Dan Pukul 11.00 wib ditutup dengan pelepasan Farewell Parade AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM didampingi Kapolres Muba AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM,S.I.K. hingga ke depan gerbang Mako Polres Muba.(agung/rill).

65 KEPALA DESA DI MUBA PILKADES SERENTAK TH-2020

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel-Sebanyak 65 Kepala Desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tercatat ada yang habis masa jabatan di tahun 2019 dan 2020. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten musi banyuasin sesuai dengan Perda kabupaten musi banyuasin no.6 tahun 2019 , melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat  Desa (PMD) pada saat ini tengah menyusun persiapan  pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 65 Desa dlm 15 kecamatan.

Adapun 65 Desa yang akan habis masa jabatan Kades di tahun 2019 yakni diantaranya Tanjung Selatan Lais, Sukarami, Bailangu, Muara Teladan, Bandar Jaya, Sungai Medak, Sungai Batang, Rimba Ukur, Lumpatan II, Pagar Kaya, Sukalali, Kertayu, Sindang Marga, Tebing Bulang, Gajah Mati, Rukun Rahayu, Talang Mandung, Sidorahayu, Suka Makmur, Bangun Harja, Bukit Indah, Warga Mulya, Air Putih Ulu, Sialang Agung, Cinta Karya, Air Putih Ilir.

Kemudian, Keban II, Kemang, Ngunang, Tanjung Raya, Sri Gunung, Berlian Makmur, Mulyo Rejo, Bumi Kencana, Sumber Rejeki, Cinta Damai, Panca Tunggal, Tanjung Dalam, Mekar Jaya, Sumber Agung, Karya Maju, Cipta Praja, Tenggulang Baru, Supat, Tanjung Kerang.

Selain itu, untuk Kades yang akan habis masa jabatan di Tahun 2020 yakni diantaranya di Bero Jaya Timur, Jud II, Ulak Teberau, Karang Ringin I, Langkap, Tenggulang Jaya, Letang, Lubuk Buah, Saud, Ulak Kembang, Bukit Selabu, Bukit Pangkuasan, Sako Suban, Pengaturan, Danau Cala, Teluk, Petaling, Teluk Kijing I, Epil, dan Rantau Keroya.

Bupati Muba Dodi Reza Alex melalui Kepala Dinas PMD Richard Cahyadi menjelaskan, adapun syarat bagi balon kades yang ingin ikut serta harus memenuhi persyaratan yg telah ditentukan dimana diantaranya , berpendidikan minimal SMP sederajat, berusia paling rendah 25 tahun dan maksimal 65 tahun disaat mendaftar.

"Tidak pernah menjabat kades selama tiga kali masa jabatan dan tidak menggunakan narkoba," ujarnya.

Tambah Richard, biaya Pilkades di 65 Desa tersebut akan dialokasikan sebesar Rp6.298.705.000.pada tahun anggaran 2020 dimana  "Pembentukan panitia Pilkades 2020 akan dilakukan setelah ditetapkan tahapan Pilkades 2020 dengan keputusan Bupati Muba," pungkasnya. (Agung/rill).

Anggota Dewan Yang Tidak Terpilih Lagi Sampaikan Maaf dan Perpisahan DiRapat Paripurna

Liputansumsel.com
OKI- LiputanSumsel.com Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan agenda Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2019 dan Raperda RAPBD 2020 yang digelar diruang sidang paripurna, jumat (30/8/2019) menjadi moment berbeda dari biasanya.

Paripurna ini sekaligus juga sebagai “sidang perpisahan” para wakil rakyat periode 2014-2019 yang akan berakhir masa tugasnya beberapa minggu lagi, pasalnya anggota dewan terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 18 september 2019 mendatang.

Ungkapan perpisahan ini diawali oleh Bupati OKI H Iskandar SE usai menyampaikan pendapat akhir dalam agenda paripuna tersebut, dalam kesempatan ini bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada para wakil rakyat yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten OKI selama melaksanakan pengabdiannya sebagai anggota DPRD.

“Atas nama eksekutif, saya mengucapkan terima kasih kepada para mitra kami yang selama ini telah bekerja sama dengan penuh dinamika dan aspiratif, hal ini tidak lain sebagai bentuk tanggungjawab atas amanah yang telah diberikan rakyat,” kata Iskandar.

Menurutnya setiap jabatan tentu saja ada masanya demikian juga pengabdian kepada masyarakat tentu saja tidak harus melalui parlemen, akan tetapi dapat dilakukan dimana saja. Dirinya juga mendoakan agar para wakil rakyat yang tidak terpilih pada periode ini akan kembali lagi pada periode yang akan datang.

“Sama seperti saya, jabatan saya juga tinggal 4 tahun lagi, setelah itu mungkin saya akan kemana" Hadirin yang menyaksikan sidang Teriak jadi gubernur,Iskandar Hanya tersenyum Bukan saya yang Sebutkan itu"

Sementara itu anggota DPRD OKI Juni Alpansuri dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, para pimpinan dan staf para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini telah menjadi mitra kerja.

“Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan permohonan kepada masyarakat OKI karena masih banyak harapan masyarakat yang masih belum bisa diperjuangkan seiring dengan berakhirnya masa jabatan,” ujarnya.

“Seperti kata pak bupati tadi, setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya, demikian juga dengan masa jabatan kami, atas nama pribadi dan fraksi Hanura kami ucapkan terima kasih,” tukas politisi partai Hanura tersebut.

Hal yang sama diungkapkan Rohmad Kurniawan anggota DPRD OKI dari Partai Amanat Nasional (PAN), diakhir masa jabatannya dirinya masih meminta kepada Bupati OKI untuk melakukan evaluasi dan perbaikan atas kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang saat ini masih sering kali dikeluhkan masyarakat terkait dengan pelayanan.

“Hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, dokumen kependudukan ini sangat diperlukan masyarakat, oleh sebab itu kami meminta agar bupati dapat memperhatikannya, sebab hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandasnya.

Setali tiga uang dengan H Solahuddin Djakfar yang juga menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten OKI agar dalam dalam melaksanakan program pembangunan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak.

Usai Rapat Paripurna, para wakil rakyat ini menyempatkan diri untuk melaksanakan photo bersama dengan Bupati, Wakil Bupati, Kapolres dan para pejabat dilingkungan Pemkab OKI sebagai kenang-kenangan.(PD)

01 September 2019

DPRD OKI setujui Raperda APBD sebesar Rp 2,7 Triliun walau dengan proses yang alot

Liputansumsel.com
OKI – LiputanSumSel.Com Setelah melalui proses yang cukup panjang dan alot, Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya disetujui.

Dalam sidang paripurna yang digelar, jumat (30/8/2019), Pemerintah Kabupaten OKI bersama DPRD menyepakati Anggaran Belanja sebesar Rp.2,7 Trilyun, sedangkan pendapatan daerah sebesar Rp.2,3 Trilyun, sedangkan deficit anggaran ditutup oleh penerimaan pembiayaan daerah baik dari Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2019 sebesar Rp.312 Milyar, sehingga Perubahan APBD 2019 seimbang.

Pada Raperda Perubahan APBD 2019 ini sedikit mengalami perubahan dari kesepatan awal dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya disepakati, dimana pada KUA PPAS disepakati APBD Perubahan Pendapatan daerah sebesar Rp.2.342.254.532.593.- sedangkan belanja sebesar Rp.2.654.928.746.269.-
Penambahan tersebut lantaran diterimanya dana sebesar Rp.54 Milyar dari Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang sebelumnya tidak dimasukan dalam stuktur Perubahan APBD pada saat masih dalam KUA PPAS.

“Jika kita tambahkan dengan Rp.54 Milyar,maka jumlahnya akan mencapai Rp.2,7 Trilyun, memang awalnya kita sudah mendapatkan informasi akan adanya penambahan tersebut, namun pada saat itu belum final sehingga pada saat pembahasan perubahan APBD 2019, anggaran tersebut baru kita terima sehingga disepakati untuk dimasukan dalam anggaran perubahan sehingga pada raperda terdapat penambahan pendapatan dan belanja,” kata Kepala Bappeda OKI Makruf CP, S.IP, MM usai sidang paripurna.

Setelah ditandantanganinya kesepakatan bersama tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepemerintah provinsi sumatera selatan sebagai bahan evaluasi, jika nanti sudah disetujui baru akan dilaksanakan.

“Setelah ini kita masih menunggu evaluasi gubernur,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD OKI, Agus Salim MT SE MM dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, permasalahan pembangunan yang masih menjadi tantangan dikabupaten OKI yang harus diselesaikan secara berkelanjutan masih berkutat seputar Infrastruktur, terutama jalan raya, penyelenggaraan dan pelayanan pemerintahan umum yang masih perlu ditingkatkan mutunya, pelayanan dan kinerja pendidikan dasar menengan, pelayanan dibidang kesehatan belum maksimal termasuk program ketahanan pangan.

Dalam membahas neraca keuangan APBD OKI 2019 tercermin dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2019 berbagai hal yang menjadi cacatan badan anggaran diantaranya pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah realisasinya masih jauh dari target yang ditetapkan.

Kemudian belanja pembangunan oleh beberapa OPD tidak mencapai target realisasinya, kedua masalah tersebut sambung agus berpengaruh pada realisasi anggaran neraca keuangan daerah dan laporan saldo anggaran lebih berpengaruh karena kedua factor tersebut Karena dapat dilihat dari proyeksi silpa pada perbuahan APBD 2019 mencapai Rp.312.674.213.676,- dari silpa APBD Induk 2019 yang hanya Rp.16.733.220.886.-

“Seperti yang kita ketahui silpa yang relative besar adalah salah satu indikasi adanya masalah pada pelaksanaan anggaran dan pembangunan, target pendapatan dan retribusi tidak terealisasi serta secara terus menerus terjadi berulang-ulang adalah akibat dari pendapatan dan pengelolaan pajak serta hasil retribusi daerah belum dilaksanakan dengan tertib,” kata Agus.

Tidak tercapainya realisasi belanja pembangunan oleh beberapa OPD salah satu akibat permasalahan dan keterlambatan pada lelang proyek seperti permasalahan teknis pelaksanaan pada Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) dan kesiapan pihak ketiga dalam mengikuti pelaksanaan lelang dengan system layanan elektronik, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah karena berdampak pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2019 merupakan APBD terakhir pada rancangan pelaksanaan dalam rangka merealisasikan peraturan daerah nomor satu tahun 2014 tentang RPJMD 2014-2019 Kabupaten OKI untuk mencapai OKI Mandira,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut melanjutkan, Badan Anggaran menyambut baik usulan Bupati OKI untuk mengetahui dan mengkaji sejauhmana realisasi hasil pembangunan dan kemajuan serta tingkat kesejahteraan masyarakat didesa-desa terutama dampak dari kucuran dana desa dan anggaran desa pemeritah daerah, kajian tersebut menjadi penting mengingat terkait dengan slogan yaitu membangun OKI dimulai dari desa.

Sementara itu Bupati OKI H Iskandar SE dalam pendapat akhirnya mengucapkan terima kasih kepada para wakil rakyat yang telah menyampaikan rekomendasi untuk pemeritah kabupaten OKI dalam rangka mempercepat akselerasi pembangunan.

“Kami sadar masih terdapat banyak kekurangan, dan perlu banyak koreksi yang diberikan kepada pemerintah daerah dan ini tujuannya adalah yang terbaik baik masyarakat OKI, kami menerima sangat apresiasi dalam rangka perbaikan kedepan agar lebih tepat,” katanya.(PD)

Masyarakat harapkan Eddy Yusuf Kembali Pimpin OKU

Liputansumsel.com
Pasca 10 Tahun Dinilai Pembangunan kurang greget

OKU, Liputan Sumsel. com, -Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten OKU 2020, mulai banyak bermunculan nama nama bakal calon yang akan memperebutkan kursi orang nomor satu di Bumi yang berjuluk kan Sebimbing Sek undang.

Beberapa calon yang di gadang-gadang bakal maju sebagai bakal calon itu diantaranya dari incambent, Kurang Ajiz (Bupati OKU), Johan Anuar (Wakil bupati OKU) dan beberapa nama lainnya.

Namun masyarakat menilai, sejak sepuluh tahun terakhir pembangunan OKU dinilai kurang greget atau dengan bahasa lain tidaklah maju seperti daerah lainnya di Sumsel, apalagi bila dibandingkan dengan Kabupaten lainnya di Indonesia.

Untuk itu, muncul gagasan dan ide sekelompok pemuda OKU yang mendambakan OKU dapat dipimpin kembali oleh sosok Bupati OKU, H. Eddy Yusuf SH, yang dengan tangan dinginnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat dan mampu membawa kemajuan OKU hampir di semua lini pembangunan.

Hal ini dapat dibuktikan dengan Deklarasi pemuda pemudi OKU, Sabtu (31/8), di depan Gedung DPRD OKU memberikan dukungan dan harapan agar Eddy Yusuf mau kembali memimpin OKU.

"Kami putra putri OKU dari berbagai elemen telah bermusyawarah dan mufakat bersama rekan-rekan relawan yang telah terbentuk di tiap-tiap kecamatan, mendeklarasikan diri mendukung H. Eddy Yusuf untuk bersedia mencalonkan diri melalui jalur independen dalam Pilkada OKU 2020, untuk melanjutkan pembangunan yang tertunda," ujar Joni Antoni SH, ketua Deklarasi pemuda pemudi OKU dari berbagai elemen masyarakat
Menurut Joni, jika Eddy Yusuf ingin comeback pimpin OKU, mereka menyatakan siap mengumpulkan KTP dukungan untuk Eddy Yusuf.

"Buktinya, baru beberapa pekan kami turun, sudah terkumpul lebih kurang 2.000 KTP dukungan, " jelas Joni yang serius agar Eddy Yusuf maju melalui jalur independen.

Bila Eddy Yusuf  bersedia menjadi calon Bupati OKU kembali,  maka para relawan siap memenuhi dukungan KTP Lebih dari 1500 setiap kecamatan di OKU.

"Melihat hasil kami turun langsung ke masyarakat, ternyata sambutan kepada Eddy Yusuf untuk pimpin OKU kembali sangat besar karena saat kepemimpinan beliaulah OKU maju sangat pesat, " teriaknya.

Joni menegaskan, dalam waktu dekat, pemuda pemudi OKU yang terbentuk menjadi relawan akan langsung menemui Eddy Yusuf untuk beraudiensi dan meminta agar ia mau kembali pimpin OKU. "Doakan kami agar dalam pertemuan nanti, Eddy Yusuf mau kembali memimpinOKU, " tegasnya. (Ben/tim)