08 Oktober 2019

Pengedar Sekaligus Pemuja Sabu Ditangkap BNNK ME

Liputansumsel.com
Muara Enim -liputansumsel.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim berhasil menangkap seorang pengedar sekaligus pemuja  sabu, Julianto alias Jonget (23) warga dusun Tanjung.

Hal ini terungkap dalam Press Release yang di gelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim di Kantornya, pada hari ini, selasa (8/10/2019).

Keterangan dari Kepala BNNK Muara Enim AKBP.H.Abdul Rahman ST,SIK menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana dugaan penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan sms online bahwa akan ada transaksi narkoba di depan Bank BRI Pasar Tanjung Enim, kemudian tim dari BNNK melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan terhadap Julianto alias Jonget (23) warga dusun tanjung ini,"kata Rahman.

Saat di periksa Julianto mengatakan membeli dan mendapatkan narkotika jenis sabu ini dari bandar berinisial FB alias BK. Dia merupakan DPO dan sedang kita kejar lakukan pengembangan,"Imbuhnya.

Selanjutnya dari hasil penangkapan ini, Tim BNNK menemukan barang bukti 3 paket sabu sebanyak 0.6 gram total Rp.850 rb,sepeda motor yamaha fino, 4 hp, uang tunai 10 jt, timbangan,bong,alat penghisap sabu, korek dan kantong paket sabu,"terangnya.

Julianto alias jonget ini di tetapkan sebagai tersangka kemudian di jerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 ancaman kurungan diatas 5 Tahun,"pungkas Rahman.

Leny CS Ngaku Kapok Coba-coba jadi TKW

Liputansumsel.com
PALI-  Liputan Sumsel Dihadapan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Usmandani saat enam warga asal Bumi Serepat Serasan dijenguk Pemkab PALI melalui Disnakertrans, Leny, warga Saba Petai Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal dan kawan-kawan ngaku kapok untuk coba-coba mengadu nasib ke luar negeri menjadi TKW.

Lantaran selama tiga bulan, Leny CS 'digantung' salah satu PJTKI di Jakarta, dan sejak mereka (Leny CS) mendaftar, jangankan ada kabar kapan dirinya terbang ke Taiwan, negara yang menjadi tujuan enam warga PALI itu untuk bekerja, bahkan paspor saja belum kunjung dibuatkan perusahaan tersebut.

Padahal diakui Leny bahwa dirinya CS telah menuruti kehendak pihak PJTKI agar kalau ingin cepat terbang harus pindah KTP terlebih dahulu dari PALI ke Lampung Timur.

Selama tiga bulan, dirinya dan kawan-kawan bolak balik Jakarta-Lampung yang menurut Leny tujuanya untuk membuat paspor, namun sesampai di Lampung, malah batal lantaran dari alasan pihak perusahaan kantor Imigrasinya belum siap.

Dan selama di asrama dan BLK PJTKI, Leny mengaku melalui pelatihan, tetapi untuk belajar bahasa Taiwan, mereka tidak dipandu hanya diberi buku dengan tulisan mandarin.

"Kami kapok pak, kami ingin pulang ke PALI. Mending nyadap karet di dusun," ungkap Leny, dihadapan Kadisnaker di RPTC Bambu Apus Jakarta Timur, Selasa (8/10).

Untuk administrasi kependudukan yang kini telah berubah, Leny mengaku akan mengurus kembali KTPnya menjadi warga PALI.

"Kami hanya menuruti perintah perusahaan karena ingin cepat terbang ke Taiwan dan memiliki gaji besar untuk merubah nasib pak, tapi malah tidak ada kabar kapan berangkatnya sampai tiga bulan kami di PT," katanya.

Diceritakan Leny, bahwa dirinya berangkat dari PALI sejak bulan Juli 2019. Mereka menuju Lampung awalnya bersama tujuh orang temannya yang selanjutnya menuju Jakarta dengan diajak sponsor asal  Lampung. Tetapi sesampainya di Jakarta, enam warga termasuk Leny merasa ada kejanggalan, yang kemudian dirinya menghubungi pihak keluarganya di PALI.

Setelah menceritakan kondisinya, pihak keluarga Leny memberikan kontak perwakilan DPP KSPSI, Subiyanto. Lalu Leny berusaha menghubungi kontak tersebut dan sejak itu, Leny dan Subiyanto sering komunikasi menyampaikan keadaan Leny dan kawan-kawan hingga akhirnya, pihak Kemenaker RI melakukan Sidak ke PJTKI itu lalu membawa enam warga PALI tersebut ke asrama RPTC.

"Kami dijanjikan menerima gaji Rp 9 juta per bulan setelah terbang ke Taiwan, tetapi harus di potong Rp 5 juta per bulan selama 9 bulan. Memang dari desa kami sampai ke Jakarta semua ongkos ditanggung sponsor, dan sampai hari ini kami tidak pernah dipungut biaya, namun yang kami tidak tahan adalah ketidak pastian kapan terbangnya bahkan paspor saja belum ada, makanya kami minta tolong pak Subiyanto, dan rupanya langsung di respon bahkan Pemkab PALI langsung menjenguk dan menjemput kami ke Jakarta," beber Leny.

Dirinya berharap agar bisa secepatnya pulang ke PALI dan berkumpul kembali bersama keluarganya.

"Hanya satu keinginan kami, yakni ingin cepat pulang. Dan harapan itu sudah diambang mata setelah pak Bupati PALI Heri Amalindo mengutus Kadisnaker menjemput kami," tukasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa ada enam warga PALI masing-masing bernama Seliyani (21) warga Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Yuyun (27) warga Gunung Menang Kecamatan Penukal, Badariawati (43) warga Panta Dewa, Pipin (21) warga Panta Dewa dan Debi Mardiana (33) warga Desa Babat Kecamatan Penukal serta Leny asal Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal yang mencoba peruntungannya menjadi TKW dengan tujuan Taiwan tetapi gagal.
Laporan :Lendri

Disnakertrans PALI melakukan Penjemputan Terhadap Enam Warga Asal PALI Penyalur TKW

Liputansumsel.com
PALI. liputan Sumsel -  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan penjemputan di Kementerian Tenaga Kerja RI,terhadap enam warga asal Bumi Serepat Serasan yang diduga tertipu salah satu PJTKI di Jakarta yang menelantarkan enam warga tersebut di asrama perusahaan penyalur TKW tersebut selama lebih kurang tiga bulan.

Dari keterangan Usmandani, Kepala Disnakertrans PALI bahwa identitas ke-enam warga PALI tersebut masing-masing adalah Seliyani (21) warga Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Yuyun (27) warga Gunung Menang Kecamatan Penukal, Badariawati (43) warga Panta Dewa, Pipin (21) warga Panta Dewa dan Debi Mardiana (33) warga Desa Babat Kecamatan Penukal dan Leny asal Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal.

"Saya diutus pak Bupati mewakili pemerintah Kabupaten PALI untuk menjemput enam warga kita yang saat ini telah diamankan Kemenaker RI. Enam warga kita itu awalnya berniat mengadu nasib ke luar negeri untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) dengan tujuan Taiwan, melalui salah satu PJTKI, tetapi setelah tiga bulan lebih berada di asrama perusahaan itu, tidak kunjung diberangkatkan, malah setiap harinya mereka diintimidasi dan diancam harus mengganti biaya sebesar Rp 10 juta apabila kabur," terang Usmandani.

Dijelaskan Usmandani bahwa dirinya mengetahui ada warga PALI yang diduga tertipu perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dari Kemenaker RI. Dimana awalnya pada tanggal 22 Juli 2019, mereka secara resmi mengajukan pindah KTP ke Provinsi Lampung, lalu mengajukan permohonan untuk menjadi TKW ke salah satu PJTKI di Jakarta.

"Kabarnya sudah ada dua orang warga PALI di Taiwan yang menjadi TKI, mungkin mereka ingin menyusul rekannya, namun dikelabui pihak PJTKI tersebut. Pada saat mendaftar di PJTKI itu, mereka disuruh pindah KTP ke Lampung. Tetapi setelah masuk asrama PJTKI, hingga tiga bulan belum kunjung ada kabar sampai akhirnya ada Sidak dari Kemenaker RI ke perusahaan tersebut dan menemukan mereka dengan kondisi memprihatinkan," tukas Usmadani.

Ke-enam warga PALI tersebut diutarakan Usmandani sudah diasramakan di Kemenaker RI.

"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten PALI untuk serah terima ke-lima warga PALI tersebut dan langsung membawa pulang mereka. Dan ini juga bentuk kepedulian pak Bupati terhadap warganya yang langsung memerintahkan saya begitu mendapat kabar ini untuk menjemput mereka, dan kemudian akan langsung kita bawa pulang ke PALI untuk diserahkan ke pihak keluarganya masing-masing," imbuhnya. 

Sesampainya di Kementerian Tenaga Kerja, enam warga PALI rupanya telah diasramakan di RPTC Kemensos wilayah Bambu Apus Jakarta Timur.

Kemudian, Kadisnaker PALI menemui mereka bersama Wakil Bupati PALI Ferdian Andereas Lacony dan dari Kasubdit Perlindungan TKI, Muhammad Ridho Amrullah serta perwakilan DPP KSPSI, Subiyanto.

Dihadapan Wabup, Kadinaker PALI dan perwakilan DPP KSPSI, Leny, salah satu warga PALI yang terlantar di Jakarta menceritakan dirinya dan teman-temannya awalnya tergiur gaji besar yang dijanjikan sponsor yang menawarkan untuk bekerja di Taiwan.

"Kami dijanjikan gaji Rp 9 juta setiap bulan, rupanya sampai di PT gaji itu bakal dipotong setiap bulan. Tetapi untuk mempercepat keberangkatan, kami disuruh mengganti KTP atau pindah dari PALI ke Lampung. Selama tiga bulan, kami bolak balik ke Lampung-Jakarta untuk mengurus Paspor, tetapi hingga saat ini paspor belum kunjung selesai," kata Leny.

Karena merasa tertipu, Leny kemudian menghubungi keluarganya di PALI tanpa sepengetahuan pihak perusahaan, lalu ada yang memberikan kontak salah satu perwakilan DPP KSPSI, Subiyanto.

"Lalu kami hubungi pak Subiyanto dan kami ceritakan nasib kami ke beliau sampai akhirnya Kemenaker lakukan Sidak ke PT dan mengamankan kami. Harapan kami Pemkab PALI untuk menjemput kami pulang ke PALI, karena takut kalau ada apa-apa di jalan," harapnya. 

Sementara itu, Muhammad Ridho Amrullah, Kasubdit Perlindungan TKI Kemenaker RI

Pidsus Kejati Sumsel Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Lapor Pidsus Ok

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel-Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Menggelar Sosiaslisasi Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berbasis IT Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi di Sumsel, bertempat diruang Rapat Hotel Ranggonang, Selasa (08/10/2019).

Acara Sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin H. M Sholeh Naim, MM, dalam kesempatannya Sholeh Naim mengajak baik Masyarakat Umum, Organisasi Masyarakat, LSM, dan Insan Pers untuk memahami pentingnya Sosialisasi yang digelar oleh Kejati Sumsel.

Selain itu Sholeh Naim menambahkan, Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berbasis IT Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Di Sumsel. Dalam rangka mendukung proyek perubahan oleh peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Angkatan II Tahun 2019 pada Badan Diklat Kejaksaan RI atas nama Susanto Gani, SH, M.Hum yang dimana Selaku Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Kemudian, acara sosialisasi dilanjutkan oleh Koordinator Sosialisasi untuk Tindak Pidana Khusus Susanto Gani, S.H, M.Hum, yang dalam penjelasannya mengatakan, dari hasil kajian-kajian yang didapat oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel ada beberapa Permasalahan yang sangat Urgent di bagian pengaduan Tindak Pidah Khusus (Pidsus) yang berdasarkan laporan yang didapat dari Bulan Januari 2018 - September 2019 sudah sebanyak 800  Pengaduan yang masuk ke Kejati Sumsel.

Untuk Masyarakat yang ingin menyampaikan Pengaduan-pengaduan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bisa melalui Aplikasi Lapor Pidsus Oke, Whatapps, Email.

Dan diharapkan, kepada Pelapor yang ingin menyampaikan laporannya kepada Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, agar menyertai Identitas yang sebenar-benarnya selaku Pelapor.

Acar dilanjutkan, dengan tanya jawab baik dari Organisasi Masyarakat, LSM, maupun dari Insan Pers, baik secara penggunaan Aplikasi maupun Laporan-laporan yang telah disampaikan oleh Pihak-pihak Penegak Hukum yang baik itu sudah disampaikan namun belum ditindak lanjuti maupun Proses laporan yang telah berjalan.

Dalam Sosialisasi tersebut juga, diharapkan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas), LSM, dan Insan Pers agar mendukung Penuh Aplikasi yang akan segera digunakan untuk mempermudah dalam melaporkan Tindakan-tindakan yang bersifat Pidana Khusus.

Sementara itu dihari yang sama, Direktur Keuangan BUMD PT Petro Muba, Syamsu Bunyamin dalam kesempatannya, "Kami siap mengadakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), untuk mengurus Participaring Interest seluruh muba ini, kami segerakan untuk mou dengan Kejaksaan Tinggi, "Ungkap Bunyamin.

Turut hadir dalam Acara Sosialisasi tersebut, Syamsu Bunyamin Dirut Keuangan Petro Muba, Jaksa Pidsus Kejati Sumsel Hendriyanto, S.H, M.Hum, Fera, S.H, M.Hum, Ketua PWI Muba/Mewakili.(agung/rill).

Tri Susanto Jabat Ketua Fraksi

Liputansumsel.com
OKI - liputansumsel.com -Anggota DPRD Kabupaten OKI terpilih periode 2019-2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Tri Susanto, SPd mendapatkan amanah untuk menjadi Ketua Fraksi.”Ya benar saya menjabat Ketua Fraksi Gerindra.”kata Tri Susanto, Selasa (8/10/2019).

Tri Susanto merupakan pendatang baru didunia perpolitikan Kabupaten OKI, ia maju mencalonkan diri dari Partai Gerindra pada pileg April lalu dari Dapil 1, berhasil meraup 2800 an suara.

Partai Gerinda berhasil meraih lima kursi di parlemen. Mereka diantaranya, Tri Susanto, SPd, dari dapil 1, Mulkan Yahuza, dapil 2, Nanda, SH dapil 3, Mustamar dapil 4 dan Maryani dapil 5.

Capaian tersebut membuat Gerindra berhasil meraih kursi wakil pimpinan. Ketua DPC Pertai Gerindra OKI, Nanda, SH bersama pimpinan dan wakil pimpinan lainnya dilantik menjadi wakil pimpinan 3 DPRD Kabupaten OKI.

Tri Susanto mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, khususnya didapil satu yang telah memberikan amanah kepadanya untuk menjadi wakil rakyat.”Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada saya menjadi wakil rakyat.”ungkapnya.

Lanjut Tri, dirinya berusaha akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil selama lima tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI. “Sesuai dengan tugas kami sebagai penyampai aspirasi masyarakat, kita akan perjuangkan aspirasi masyarakat.”tandasnya.(PD)