29 November 2019

Jelang Mantu, Bupati Iskandar Minta Didoakan

Liputansumsel.com
KAYUAGUNG—Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE minta di doakan menjelang akan mantu. Putra pertamanya Muhammad Alky Ardiansyah, akan mempersunting Angel Aisyah Amadea Mulligan.

Jum’at, (29/11) Keluarga besar H. Iskandar, SE menggelar pengajian dan doa bersama di Kayuagung. Acara pernikahan sendiri akan dilangsungkan Jum’at (6-7/11) pekan depan.

“Pada kesempatan ini, selaku shohibul bait kami mengharap barokah, minta di doakan kepada para kiyai agar hajatan kami dimudahkan dilancarkan dan perjalanan hidup anak kami ini sesuai sunah rasullah” Ungkap Iskandar.

Acara pengajian ini dihadiri oleh para kiyai, pimpinan pondok pesantren, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta ibu-ibu pengajian

Prosesi pengajian yang dirangkai dengan peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW itu diisi dengan lantunan ayat suci Al qur’an, pembacaan asmaul husna dan sholawat nabi bersama oleh seluruh jema’ah.

“Mudah-mudahan asmaul husna sholawat yang didengungkan membawa barokah bagi kami sekeluarga”Tambah Iskandar.

Tiba pada prosesi terakhir Muhammad Alky melakukan khataman Al qur’an di bimbing oleh para kiayi dan para ustadz yang hadir.

Pada kesempatan itu, H. Iskandar dan sekeluarga juga membagikan kebahagian kepada para anak yatim piatu yang didatangkan dari 18 Kecamatan se Kabupaten OKI.

Lurah Bukit Lama Berinisiatif Buat Taman yang Dapat Dinikmati Oleh Masyarakat

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.Com--Pemerintah Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 mempunyai inisiatif untuk membuat taman yang nantinya bisa berguna dan di nikmati oleh masyarakat sekitar.

Lurah Bukit Lama  ,Alexander.S.Ip.M.Si menyampaikan bahwa inisiatif pembuatan taman tersebut sebagai langkah mengelolah lahan yang saat ini belum dimanfaatkan di wilayah kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1.

"Keinginan pembuatan taman tersebut saat ini telah kita lakukan pengajuan kepada Walikota Palembang dan Gubernur Sumatera Selatan untuk mengelola lahan yang saat ini belum dimanfaatkan.
Kebetulan lahan tersebut masuk didalam aset Pemprov Sumsel tepatnya dibelakang Taman Bukit Siguntang yang berada diJalan Sultan Muhammad Mansyur Kelurahan Bukit lama,"ujarnya, Kamis (28/11/2019).

Alexander menyebutkan jika pengajuan pengelolahan lahan tersebut mendapat izin dari Gubernur Sumsel rencana Kelurahan Bukit Lama akan  membuat taman yang dapat  dapat dinikmati oleh masyarakat.

"Lahan segitiga di belakang Taman Bukit Siguntang ini  nantinya akan kita jadikan  taman bermain bagi anak-anak, tempat santai dan  TPS 3R ,semoga apa yang menjadi inisiatif kita dapat terwujud sehingga taman tersebut dapat dinikmati oleh  masyarakat sekaligus dapat meningkatkan perekonomian dimasyarakat ,"pungkasnya (Ali)

Camat IB 1 Himbau Masyarakat Jaga Fasilitas Umum dan Kebersihan

Liputansumsel.com
Camat ilir Barat 1 Asnawi
Palembang, Liputan Sumsel.Com- Pemerintah Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama dalam menjaga Fasilitas umum dan kebersihan lingkungan.

Camat Ilir Barat I, Asnawi,S.Sos mengungkapkan bahwasanya fasilitas umum yang sudah terbangun di berbagai titik di wilayah lingkungan Ilir Barat I baik berupa taman, dan fasilitas umum lainya, wajib untuk di jaga dan dirawat sehingga dapat terus dinikmati.

“Fasum (Fasilitas Umum) yang sudah terbangun harus dijaga bersama, jangan dicoret coret maupun dirusak sehingga terus dapat dinikmati. Selain bersama dalam menjaga dan merawat Fasilitas yang sudah  terbangun kita juga harus jaga juga kebersihanya agar tempat tersebut menjadi bersih sehingga membuat nyaman tempat tersebut ”, ungkap Asnawi saat diwawancara di Kantor Camat IB I kota Palembang, Jumat (29/11/2019).

Lanjut Asnawi"Kita sebagai warga masyarakat Kota Palembang tentu harus merasa bangga atas upaya pemerintah dalam mewujudkan Fasilitas umum yang dapat dinikmati masyarakat. Maka dari itu, marila kita menjaga dan merawatnya sehingga manfaatnya akan terus-menerus dapat kita rasakan .

Sebagai bentuk mewujudkan program Pemerintah Kota Palembang dalam menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat dinikmati oleh masyarakat, Pihaknya kedepan akan berencana membangun taman hias dan taman bermain bagi anak-anak  di wilayah Kecamatan Ilir Barat 1.

“Kedepan kami akan merealisasikan membuat taman hias dan taman bermain bagi anak-anak  yang rencana akan dibangun dekat kantor camat dan Puskesmas, supaya warga yang menunggu antrian bisa menunggu sambil menikmati fasilitas yang kita siapkan sehingga mereka tidak bosan,” pungkasnya.(Ali)

WARGA SEKAYU KECEWA DENGAN PELAYANAN PUSKESMAS BALAI AGUNG

Liputansumsel.com
Muba-liputansumsel.com-unit pelaksana tugas(UPT) Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas) kelurahan balai agung mendapat keluhan dari pasiennya,ketika pasien nya hendak meminta rujukan untuk berobat ke rumah sakit umum daerah (RSUD)sekayu kabupaten musi Banyuasin tidak mandapatkan rujukan dari puskesmas.(jum'at)(29/11/19).

pasalnya, ketika warga kelurahan balai agung kecamatan sekayu kab.musi Banyuasin bernama Detra (32) menderita Penyakit dalam hendak berobat ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Sekayu,sebelumnya dirinya mendatangi  unit pelaksana tugas(UPT) pelayanan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) kelurahan balai agung untuk meminta surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit umum daerah (RSUD) sekayu,Namun surat rujukan tersebut tidak bisa dirinya dapatkan karrna dengan alasan hari jum'at.


 "Saya sangat kecewa dengan pelayanan puskesmas balai agung ,ketika datang ke puskesmas tidak di tanggapi,saya cuma mau minta surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit ,ketika saya untuk meminta surat rujukan tidak bisa membrikan surat rujukan tersebut dengan alasan pegawai Puskesmas tidak bisa ngasi surat rujukan di karenakan hari jum'at"Ungkapnya

Masih dijelaskan Detra "apa beda nya hari jumat dengan hari lain kan sedangkan saya datang ke sana sekitar Jam 11 belum waktu solat jum'at .


Lanjutnya,"saya selaku masyarakat Musi Banyuasin,berharap kepadanya instansi terkait khusus nya kepada dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin untuk memberikan arahan kepada pagawai puskesmas balai agung bagaimana pelayanan yang baik sesuai dengan fungsi dan aturan pelayanan di bidang kesehatan khususnya puskesmas balai agung kecamatan sekayu ini.cetusnya.(agung).

KALAPAS SEKAYU PIMPIN SATOPS PATNAL RAZIA INSIDENTIL, DAPATI SATU NAPI SIMPAN BARANG DIDUGA SABU

Liputansumsel.com
MUBA-LIPUTANSUMSEL.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Sekayu Pimpin Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) lakukan Razia Insidentil, Selasa (26/11). Kegiatan dilakukan untuk meminimalisir potensi serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan Ketertiban di Dalam Lembaga Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Sekayu.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-07.OT-02.O2 Tahun 2019 Tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan. SATOPS PATNAL sendiri bertujuan agar terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.

Razia insidentil yang dipimpin langsung oleh Kalapas Sekayu Ronaldo De Vinci, Amd. IP, SH, MH. Berhasil mengamankan satu orang narapidana yang kedapatan menyimpan satu paket serbuk putih diduga  sabu yang disimpan didalam Mulut, Selasa (26/11) sekira  pukul  21.30 WIB.

Terungkapnya kepemilikan  sabu itu  berawal  Tim Razia Lapas  malam itu mengeluarkan para napi/ Warga Binaan Pemasyarakatan  (WBP) dari    kamar untuk memeriksa  badan  napi dari sejumlah barang terlarang . Seorang warga binaan  terlihat gelisah  dan tidak mau bicara sehingga petugas   curiga dan memeriksa  mulutnya didapati barang yang diduga sabu setelah dimuntahkannya.  Dengan disaksikan Kalapas bersama Kasubsi Kamtib, petugas  piket dan tim Satops Patnal  menemukan  satu  paket kecil berisi serbuk putih  yang kemudian diamankan.

Hasil pemeriksaan, barang bukti yang diduga sabu itu milik AS (35) yang terlibat perkara narkotika  dengan vonis kurungan 6 tahun 6 bulan.

Menurut Ronaldo,  Narapidana yang satu ini memang terbilang nekad. Pasalnya yang bersangkutan masih dalam proses menjalani masa pidana.AS ditangkap karena tersangkut perkara Narkotika dan menjalani hukuman di Lapas Sekayu selama  4 tahun 9 bulan. '' AS tampaknya harus menyimpan harapan untuk bebas. Sebab AS bakal menghadapi proses hukum yang baru,'' tegas Ronaldo

Usai mengamankan AS penghuni lapas yang memiliki Sabu, pihak Lapas langsung berkordinasi dengan Polres Muba. Setelah dihubungi, pada waktu itu juga Kasat Narkoba Polres Muba bersama jajaran langsung turun ke TKP dan ikut serta melakukan  pemeriksaan.

''Usai melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian membawa narapidana itu ke Mapolres Muba sekitar pukul 01.00 WIB (27/11/)untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,'' terangnya.(agung/rill).