03 Desember 2019

Pemerintah Kecamatan Sukarami Hadirkan Program Gerakan Patungan Sedekah

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel. Com - Pemerintah Kecamatan Sukarami Palembang kini menghadirkan program baru yang diberi nama Gerakan Patungan Sedekah (GPS).

Plt. Camat Sukarami Hambali Zen mengatakan, program Gerakan Patungan Sedekah (GPS) yang terbentuk ini bertujuan memberikan sedekah atau bantuan kepada warga yang membutuhkan.

"Untuk pertama  kali program Peduli Sedekah ini kami luncurkan di Kelurahan Talang Jambi. Alhamdulillah rencana kegiatan yang bertujuan dalam membantu warga masyarakat mendapat respon yang sangat baik,"ujarnya, Senin (2)11/2019).

Hambali menuturkan dirinya akan terus mengupayakan agar program ini terus ada, dan berjalan demi membantu warga yang sangat membutuhkan.

"Karena ini baru kita gerakan , kami mengajak aparat pemerintah dan warga masyarakat  untuk berpatungan sedekah untuk  membantu masyarakat yang kurang mampu. Bersedekah atau berbagi jangan tunggu diri kita kaya baru ingin berbuat,"ungkapnya.

Hambali menambahkan"Untuk selanjutnya Program Gerakan Patungan Sedekah ini akan kita sosialisasikan di Kelurahan Sukajaya.
Kalau memang Gerakan Patungan Sedekah (GPS) ini dapat terus kita giatkan nantinya akan kami kelolah dengan sebaik mungkin dan membentuk tim sedekah agar sekiranya bantuan yang kita salurkan kepada masyarakat (kurang mampu)  tepat sasaran, "pungkasnya. (Ali)

Pemkab Muba Gelar Job Fit Bagi Pejabat Eselon II

Liputansumsel.com

PALEMBANG-liputansumsel.com- Guna untuk kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang sudah dilakukan  dan dihubungkan dengan job yang ada, Bupati Musi Banyu Asin (MUBA) H Dodi Reza  mengelar Job Fit kepada pejabat eselon II

Pelaksanaan Job-Fit dengan melibatkan tim penguji dari lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri) tersebut akan dijadwalkan  pada 15-16 Desember 2019 dan akan diikuti sebanyak 20 Eselon II.

"Job-Fit ini dilakukan kepada eselon II untuk memposisikan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang sudah dilakukan selama ini, kemudian dihubungkan dengan job yang ada," ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.

Dikatakan, pelaksanaan ujian kompetensi atau Job-Fit pejabat tersebut ini dilakukan juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

"Tahapan seleksi yang akan diikuti nantinya yakni penilaian rekam jejak, makalah, dan wawancara," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi  di sela rapat pembentukan Panitia Seleksi Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Muba di Hotel Santika, Selasa (3/12/2019) mengatakan pelaksanaan Job-Fit akan digelar 15-16 Desember 2019 dengan tahapan penulisan karya tulis dan pelaksanaan wawancara.

"17 Desember hasil uji kompetensi dari tim panitia seleksi nantinya akan disampaikan kepada Bupati Muba Dodi Reza," pungkasnya.

Diketahui, adapun panitia seleksi yang dilibatkan yakni Ketua Pansel Prof Dr Zainuddin Nawawi PhD, Anggota Prof Alfitri MSi, Drs H Apriyadi MSi, Drs H Muzakir MM, dan H Yusri Effendi SH MM.(agung/rill).

Warga Sungai Rambutan Demo Pertanyakan Money Politik Calon Kades

Liputansumsel.com

Indralaya -- liputansumsel. com -- Puluhan massa  warga Desa Rambutan, selasa siang (3/12) mengelar aksi di halaman Kantor Camat Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, kedatangan sejumlah warga ini mempertanyakan atas laporan beberapa waktu tentang dugaan money politik (Politik Uang) salah satu calon Kades di desa tersebut.

Setelah mengelar orasi dihalaman kantor camat, perwakilan massa diterima diruang camat Zidan Suharto, Kepala Dinas PMD Kab OI Trisnofilhaq, Kasat Intel Polres OI AKP Eko Susanto SH dan Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto.

Dalam orasinya Ketua Forum Masyarakat Sungai Rambutan Bersatu Mas Agus didampingi Koordinator Aksi Hendriyanto menyampaikan meminta Pemkab OI jangan melantik kades terpilih inisial WY pasalnya diduga melakukan politik uang.

“Kita meminta kepada Pemkab OI tidak melantik Kades terpilih pasalnya akan menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat desa Sungai Rambutan.”ungkapnya.

Menanggapi tuntutan warga tersebut Kepala Dinas PMD OI Trisnofilhaq mengatakan dalam pertemuan saat ini pihaknya tengah memproses dengan melakukan pemanggilan kepada terlapor maupun pelapor.

“Permasalahan ini tengah diproses dengan melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak, selanjutnya akan dilakukan musyawarah bersama namun apabila tidak selesai kita akan rekomendasikan ke PTUN.”jelasnya.

Ditambahkan Trisnofilhaq menyampaikan dengan adanya sangahan dari warga Sungai Rambutan ini, tidak menganggu tahapan pilkades serentak.

“Kades yang terpilih akan kita lantik, namun apabila ada putusan inkrah dari PTUN siap kita laksanakan.” jelasnya.(rul)

Data Penerima BPNT tak Valid DPRD OKI Panggil Dinsos

Liputansumsel.com


OKI -- liputansumsel.com -- Mengacu pada pemberitaan sebelumnya, yakni permasalahan yang berkaitan dengan Program Bantuan Sosial(Bansos) Beras Sejahtera atau (Rastra) yang kini Beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) Akhirnya Anggota Komisi 4 DPRD OKI Memanggil Pihak Dinas Sosial Kabupaten OKI untuk mengetahui sejauh mana Permasalahan ini.

Menurut keterangan Budiman Selaku Ketua Komisi 4  DPRD OKI  Dari Fraksi PAN Dan Mewakili Komisi 4,  saat dibincangi di Kantornya Senin 2/12 Mengatakan" kesalahan yang terjadi di Dinas Sosial terkait BPNT disebabkan karena data tersebut terverifikasi dan tervalidasi ditahun 2017 dan masih mengacu data data 2015 oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan, dan tetap saja yang keluar masih data lama yakni tahun 2011."Terangnya.

Lanjut Budiman"Beberapa hari lalu Kami sudah memanggil pihak terkait yakni Pihak Dinas Sosial, Kepala Dinas Sosial, Pendamping PKH, pendamping Desa dalam hal ini kami himbau dan mengharap agar segala yang terlibat didalamnya dapat memaksimalkan sistem kerja mereka terutama dalam hal mengumpulkan data agar tidak terjadi kekeliruan seperti ini, Kepala DinSos dan Jajarannya serta Kepala Desa sangat berperan penting khususnya memberikan data sesuai dengan kriteria  agar segala bentuk Bantuan langsung tepat sasaran.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal Veri Vali  Data akan dilakukan 4 bulan sekali, dan terkait permasalahan PKH Pemerintah Desa   keluhkan tidak pernah dilibatkan dalam hal pengambilan data dan pendamping PKH memperoleh data yang sudah ada dan tidak sama sekali mensurvei ulang dikarenakan malas untuk mendata langsung kelapangan.

Agar kesalahan ini dapat diperbaiki dan Bantuan dapat diberikan tepat sasaran nantinya akan diberikan formulir yang isinya berkaitan dengan data masyarakat guna form tersebut sebagai acuan untuk mendapatkan data yang sesuai dimana masyarakat yang sewajarnya mendapatkan Bantuan Sosial mereka mendapatkannya.

Dan Kami juga menghimbau pada masyarakat desa agar dapat melaporkan apabila ada warga yang layak mendapatkan Bantuan sosial namun tidak terdata segera laporkan ke Desa, Ke Kecamatan, atau bahkan bisa langsung DPRD OKI kami siap menampung segala aspirasi  Keluhan terkait program  Bantuan Sosial agar dapat kami dorong  agar bisa masuk  BDT."Harapnya.(Povi)

02 Desember 2019

Polres ME Tangkap 16 Tersangka Pemilik Senpi Ilegal

Liputansumsel.com
Muara Enim -- liputansumsel.com -- Dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan senjata api serta bahan peledak ilegal di Jajaran Polda Sumsel terkhusus di Wilayah Polres Muara Enim, petugas berhasil menangkap 16 orang tersangka pemilik senpi ilegal. 

Penangkapan tersebut dilakukan dalam Operasi Senpi Musi 2019 yang digelar Polres Muara Enim berdasarkan surat telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/500/X/OPS 1.3/2019 Tanggal 18 Oktober 2019 tentang diberlakukannya Operasi Senpi Musi 2019 TMT 09 November 2019.

Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Muara Enim terkhusus reskrim di bantu jajaran Polsek Gunung Megang,Tanjung Agung, Lawang Kidul,Rambang Dangku,Rambang Lubai, Lembak, Gelumbang dan Polsek Sungai Rotan dalam Konferensi Pers di Halaman Polres Muara Enim, Senin (2/12/2019).

 Hasilnya cukup mengembirakan, karena petugas berhasil mengungkap 14 Kasus Operasi Senpi tanpa izin dan mengamankan 16 tersangka di jerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 ancaman pidana di hukum mati atau di hukuman penjara seumur hidup. 

Dengan jumlah barang bukti 3 pucuk senpira laras panjang dan 12 pucuk senpira laras pendek,42 butir amunisi berbagai jenis,1 pucuk air shotgun,5 unit sepeda motor,40 butir timah,1 toples sendawa,20 biji KIP,1 buah sekop dan 1 bungkus serabut kelapa.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Afner Juwono SH.SIK.MH di dampingi Kabag OP Irwan Andeta SH. SIK menyampaikan operasi ini berlangsung selama 22 hari dengan melibatkan personil khusus dan pola bertindak yang khusus,"tuturnya.

Kapolres Afner melanjutkan  jajaran Polres Muara Enim berkomitmen yang tinggi dan serius dalam rangka menurunkan angka gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu serta menimbulkan keresahan di masyarakat. 

" Kami berpikir bagaimana cara menghilangkan pameo atau label dari beberapa orang yang mengatakan kalau Sumatera Selatan itu daerah rawan, ini menjadi beban kita bersama. Tentunya kepolisian tidak bisa bekerja sendiri harus di bantu oleh elemen masyarakat," paparnya.

Salah satu penyebab kejahatan dan kekerasan di Sumatera Selatan disebabkan kepemilikan senjata api. 

" Oleh karena itu dengan Operasi Senpi 2019 ini kami terus melakukan razia dan penyelidikan kemudian kami juga menerima senpira serahan dari masyarakat sebanyak 51 pucuk laras panjang dan 9 pucuk laras pendek," ujar Afner.