10 Januari 2020

Gubernur Ingatkan Bantuan Harus Cepat Datang Jangan Menunggu Instruksinya

Liputansumsel.com
Terkait Bencana Banjir Bandang Di Lahat

PALEMBANG --liputansumsel.com-- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru benar -benar mengingatkan kepada jajarannya agar  benar-benar cepat tanggap bila terjadi bencana di wilayah Sumsel dan tidak perlu menunggu instruksinya baru bergerak membantu saudara yang tertimpa musibah.

Hal ini ditegaskan HD terkait bencana Banjir Bandang yang memporak porandakan sejumlah wilayah di Kabupaten Lahat yang menjadi perhatian serius HD.
HD: Bila Perlu Baju Di badan Kita Lepas Untuk Bantu Saudara Kita 
Sebagai bentuk kepeduliannya, HD langsung membentuk tim Satgas Tanggap Bencana untuk memberikan bantuan kepada para korban.

"Saat masyarakat kita (Sumsel) tertimpa musibah apalagi bencana alam seperti ini tidak harus menunggu instruksi Saya gubernur. Langsung jalan saja, berikan saja bantu yang mampu kita berikan supaya bantuan cepat datang. Bayangkan jika itu terjadi sama kita," kata HD, saat melepas langsung Tim Satgas Tanggap Bencana di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jum'at (10/1) pagi.

Menurutnya, setiap saat Tim Satgas  yang terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Sosial dan BPBD tersebut terus diperbaharui agar bisa bergerak lebih maksimal saat terjadi bencana.

"Kita harus siap menjadi insan yang selalu membantu. Bukan material yang diberikan kita hitung, itu tidak terbatas kita berikan. Seratus kali pun akan kita kirimkan bantuan material itu. Bila perlu baju di badan pun kita lepas dan jual untuk saudara kita yang terkena musibah tersebut," ungkap HD.

Untuk itu, mantan Bupati OKU Timur dua periode itu berpesan agar Tim Satgas yang diterjunkan agar bekerja maksimal sebagai bentuk kepedulian sesama manusia.

"Yang jelas sekarang bantu mereka. Tim yang diberangkatkan kesana saya harap jangan datang hanya untuk membagikan material yang dibawa saja namun juga berupaya mengembalikan psikologi mereka yang terganggu akibat bencana tersebut agar mereka merasakan pemerintah ini ada disaat mereka berduka," tuturnya.

"Sampaikan juga kepada para korban jika pemerintah tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan terus berupaya ada untuk mereka," tegasnya.

Termasuk juga soal infrastruktur yang rusak akibat terjangan banjir bandang tersebut, HD menegaskan, Pemprov Sumsel pasti akan membantu.

"Kita bantu itu. Jika pengelolaannya di bawah Kabupaten, ajukan saja saya pasti bantu dan itu tidak terbatas juga," tutupnya. (ad/lim)

Parkir Sembarangan, Roda dikunci Hingga Dibawa ke Pengadilan

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com- Dinas Perhubungan Pemkab Muba bakal menindak tegas bagi pengendara yang parkir sembarangan diatas trotoar. Hal ini guna membuat pejalan kaki dan kaum difable di bumi Serasan Sekate nyaman dan mari jaga bersama fasilitas umum yang telah dibangun  termasuk trotoar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 45, definisi trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas. Pada pasal 131 diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Bagi yang belum tahu, ancaman sanksi bagi pelanggar atau menggunakan trotoar sebagaimana mestinya antara lain diatur di pasal 274 ayat 2 dimana setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi kelengkapan jalan dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

"Stiker sosialisasi sudah kita siapkan, ini juga sudah diatur didalam Perda. Kita ingin pengendara taat aturan dengan tidak menganggu kenyamanan pejalan kaki," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Muba, Pathi Ridwan.

Lanjutnya, apabila masih ada pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi penguncian roda dan dibawa ke pengadilan. "Selama ini hanya ditegur-tegur saja, tapi ke depan sanksi tegas akan diterapkan," tegasnya.

Ia menambahkan, peraturan ini berlaku untuk di seluruh wilayah Muba khususnya dalam Kota Sekayu. "Pertengahan tahun kunci roda sudah disiapkan," katanya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex menghimbau kepada Seluruh Pengendara Ranmor baik roda dua dan roda empat untuk dapat mentaati aturan larangan parkir di atas trotoar. "Mari kita taati bersama aturan ini, dan menghargai hak Pejalan Kaki dan Kaum Disabilitas yang telah kita bangun karena sebagai warga negara hak kita sama atas fasilitas yang telah dibangun ini ulasnya.

Bahkan Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jelas disebutkan bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya. Ancaman sanksinya juga jelas. Menurut pasal 275 ayat 1, dicantumkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak 250.000 rupiah.

Peraih penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2019 ini menambahkan, dengan mentaati aturan tersebut sesama pengguna jalan juga sebagai kewajiban kita untuk saling menghargai terutama khusus trotoar yang telah dibangun sebagai hak pejalan kaki dan kaum disabilitas dan seluruh fasilitas umum yang telah disiapkan baik kursi taman dan tumbuhan atau tanaman yang patur kita jaga bersama demi kebersihan, kerapian dan  kenyamanan kota kecil kita selaku penerima penghargaan adipura ini patut kita jaga bersama tutupnya.(agung/rill).

Antisipasi Banjir Forkopimcam Sungai Keruh Gotong Royong Bersihkan Sungai

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Memasuki musim penghujan tentunya bencana banjir mengintai kita didepan mata untuk mengantisipasi hal itu terjadi Mencegah adalah langkah bersama dan bergotong royong agar debit air tidak tersumbat dilakukan nah hal ini secara gotong-royong bersama dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan membersihkan Sungai Tepakan di Desa Tebing Bulang, Jumat (10/1/20).

Dari pantauan dilapangan, sejumlah masyatakat dan unsur Pemerintah Kecamatan serta jajaran kepolisian dari Mapolsek Sungai Keruh turun langsung ke Sungai Tepakan yang membela Desa Tebing Bulang. Satu persatu masyatakat bergotong-royong membersihkan rumput dan sampah yang berada di Desa Tepakan.

Camat Sungai Keruh M Imron SSos MSi, mengatakan kegiatan gotong-royong yang dilaksanakan merupakan insiatif bersama Pemerintah Kecamatan Sungai Keruh, Polsek Sungai Keruh, Pemerintah Desa Tebung Bulang, Korwil DLH Kecamatan Sungai Keruh, dan UPTD Puskemas Tebing Bukang. Dalam upaya mengantisipasi bencana banjir pada musim penghujan saat ini.

"Ya, gotong-royong yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor:360/131/SJ terkait kesiap siagaan dalam mengantisipasi bencana banjir. Selain itu beberapa waktu yang lalu dilakukan rapat staf Pemkab Muba mengenai kesiapan menghadapi bencana,”kata Imron, disela kegiatan gotong-royong di Desa Tebing Bulang.

Lanjutnya, pembersihan Sungai Tepakan yang dilakukan agar jika terjadinya banjir air tidak terlalu naik ke badan jalan. Dahulu jika hujan deras debit air naik sampai kebadan jalan, namun beberapa tahun ini kondisi tersebut tidak mengulang setelah adanya normalisasi.

"Kecamatan Sungai Keruh ini berbentuk Liter U artinya dikelilingi sungai, apalagi Desa Tebing Bulang seperti dulang air yang artinya air yang terus mengulang. Setelah dilakukan pembersihan ini diharapkan air tidak menyebrang ke jalan Provinsi, ada tiga desa yang rawan banjir Desa Sungai Dua, Desa Tebing Bulang, dan Desa Kerta Jaya,"ungkapnya.

Budaya gotong-royong yang dilakukan pihaknya agar rasa menjaga kondisi lingkungan sekitar terus terjaga. “Ini merupakan salah satu cara dalam memperat tali silaruhrahmi antar sesama masyarakat, diharapkan kedepanya budaya gotong-royong ini terus terjaga antar masyatakat,”jelasnya

Sementara itu, Kapolsek Sungai Keruh IPTU Darmawan, menambahkan pihaknya turut langsung membantu kegiatan gotong royong bersama personil Mapolsek Sungai Keruh. Selain itu, kegiatan yang dilakukan pihaknya menindaklanjuti instruksi Kapolres Muba terkait potensi bencana banjir.

"Sesuai intruksi Pak Kapolres Muba terkait kesiap siagaan menghadapi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor serta yang lainnya. Kita menerjunkan seluruh personil Mapolsek Sungai Keruh, seluruh personil minta terus memonitor debit air apabila diketahui dapat kita antisipasi dan bekerja sama dengan instansi terkait,"ungkapnya.(agung/rill).

LEGMAS-PELHUT Muba Desak DPRD MUBA Membentuk Pansus Agraria

Liputansumsel.com
Muba–liputansumsel.com- Terkait cukup banyaknya konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, membuat Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (LEGMAS-PELHUT) Kabupaten Musi Banyuasin mendesak DPRD untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan konflik yang menjadi problem berkepanjangan di Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan.
Hal ini dikatakan pada saat rapat di lapangan dalam rangka menyelesaikan konflik antara masyarakat desa Pulai Gading dengan perusahaan perkebunan PT. Ita Mogureben di lokasi lahan yang disengketakan beberapa waktu lalu. Suharto, selaku ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (LEGMAS PELHUT) Musi Banyuasin.


“Pembentukan Pansus ini sangat penting,  karena sejalan dengan program nasional sebagai program prioritas sesuai cita-cita reforma Agraria yang tercantum dalam nawa cita presiden jokowi. Guna percepatan penyelesaian konflik yang ada dibeberapa kecamatan di Musi Banyuasin. Cukup banyak konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.


Disamping itu pansus ini dibutuhkan untuk mengkaji permasalahan konflik agraria yang selama ini menjadi persoalan, yang menyebabkan konflik berkepanjangan dan belum dapat terselesaikan di muba”Selasa (9/02)


"Kami mendesak agar DPRD Kab Muba untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) dan dapat menggunakan hak angket sebagai wakil rakyat yang duduk di parlemen untuk meminta keterangan kepada pemerintah dalam menyelidiki tentang pelaksanaan suatu aturan dan undang undang yang sudah dikeluarkan guna mempercepat penyelesaian konflik yang ada di muba, itu juga sebagai upaya yang tepat untuk penanganan konflik agraria. Karena permasalahan konflik agraria ini sudah sangat akut dan tidak kunjung ada penyelesaiannya bahkan sudah banyak memakan korban dari pihak masyarakat.


Dalam permasalahan ini tentunya kita mengharapkan penyelesaian konflik ini dapat menjadi pintu gerbang perbaikan kepengurusan izin prinsip dan Izin Usaha Perkebunan yang berimplikasi pada Pendapatan asli daerah melalui pajak, perusahaan pun tidak akan berani bermain mata dalam kepengurusan administrasi izin perkebunan yang pastinya akan berimbas pada kesejahteraan dan ketenangan rakyat.(agung/rill).

Seminar Pendidikan Berkarakter dan Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Generasi Muda

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Dalam rangka meningkatkan karakter dan kompetensi bagi generasi muda di Kabupaten Muara Enim, Lembaga Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Muara Enim menggelar seminar pendidikan berkarakter dan pelatihan berbasis kompetensi di gedung kesenian putri dayang rindu Kecamatan Muara Enim, Kamis (9/1/2020).

Peserta seminar yang di ikuti berjumlah 300 orang ini terdiri dari para Mahasiswa/Mahasiswi Kampus Serasan dan Tarbiah Muara Enim, Pelajar dari SMA/SMK di Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul hingga umum.

Turut Hadir dalam acara seminar ini Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi IX, Umar Abdullah M.Ed, Ph.D Dosen UIN Raden Fatah Palembang, Mayor Inf Sugeng Purwadi Kasdim Kodim 0404 ME, Nasution ST, MT Ketua Kamar Dagang dan Industri, Kepala sekolah,Pimpinan Perguaruan Tinggi, Perwakilan dari Nahdatul Ulama serta para tamu undangan.

Irawan Supmidi S.Pd MM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim membuka langsung acara seminar sehari ini sekaligus disposisi Plt.Bupati Muara Enim.

Dalam sambutannya Irawan menyampaikan
Proses globalisasi saat ini telah memberikan dampak pada perubahan karakter masyarakat Indonesia. Kurangnya pendidikan karakter akan menimbulkan krisis moral yang berakibat pada perilaku negatif di masyarakat seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan obat-obatan terlarang,pencurian,kekerasan terhadap anak dan lain-lain sebagainya.

Selanjutnya Pendidikan karakter adalah salah satu unsur utama dalam pencapaian visi dan misi pembangunan nasional di Indonesia yang termasuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005-2025 dan merupakan agenda nasional berupa rencana aksi nasional pendidikan karakter.

Pendidikan karakter adalah usaha sadar kita yang terencana untuk mendidik dan memberdayakan potensi peserta didik guna membangun karakter pribadinya sehingga dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya,"paparnya.

Dengan demikian pendidikan karakter erat kaitannya dengan pendidikan moral dimana tujuannya adalah untuk membentuk dan melatih kemampuan individu secara terus menerus guna penyempurnaan diri kearah hidup yang lebih baik,"tegasnya.

Disisi lain pendapat Ir. Sri Meliyana anggota DPR RI Komisi IX selaku narasumber menerangkan adanya seminar ini untuk meningkatkan karakter kita semua terkhusus masyarkat di Kabupaten Muara Enim. Agar memiliki karakter yang lebih baik dan kuat. Karena Indonesia terancam dalam kondisi darurat hoax.

"Dengan memiliki karakter yang baik dan kuat secara universal maka kita dapat di terima secara global dan bersaing tingkat dunia,"ucap Meliyana.

Saya berharap masyarakat Indonesia terkhusus di Kabaputen Muara Enim dapat menahan arus kabar berita hoax dan tidak mudah percaya terprovokasi,"ujarnya.(ril/natan)