03 Maret 2020

FK-PKBP Minta Harnojoyo Terapkan Pajak Berkeadilan.

Liputansumsel.com
PALEMBANG, liputansumsel.com – Terkait pajak hotel dan restoran, Forum Komunikasi Pelaku Kuliner Bersatu Palembang (FK-PKBP) Sumsel, dengan tegas meminta Walikota Palembang H. Harnojoyo untuk menerapkan pajak yang berkeadilan pada pelaku usaha kuliner di Kota Palembang, pasalnya usulan revisi yang di sampaikan Walikota Palembang ke DPRD Kota Palembang, banyak pihak menilai belum memenuhi rasa keadilan baik di sisi pelaku usaha kuliner maupun konsumen.
Hal ini di sampaikan oleh Sekretaris FK-PKBP Sumsel Vebri al Lintani dalam konferensi pers (3/3/2020) di Jl.A Yani Plaju // rumah makan Bu Darmin salah satu pengusaha kuliner.

Dari pantauan tampak hadir dalam konferensi pers tersebut, Ketua FK-PKBP Sumsel H Idasril SE, SH.MM, Ketua Bang Japar Iskandar Sabani SE, SH.

“Kita menginginkan pemerintah menerapkan pajak yang bermanfaat tetapi tidak menindas, jadi pajak bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya juga baik, sehingga masyarakat tidak merasa tertindas pajak yang diterapkan, Tujuan ini untuk kebaikan bersama, bukan untuk satu pihak kuliner saja tetapi konsumen juga,” ungkap mantan Ketua Dewan Kesenian (DKP) Kota Palembang ini.

Lanjut vebri, lepas aksi unjuk rasa kemarin, beliau  ingin mempertegas tujuannya, ada tiga hal yang pihaknya usulkan kepada walikota. Pertama tentang klasifikasi restoran yang didefinisikan sebagai restoran, rumah makan dan warung makan,” jelas sekali ketiganya sangat berbeda, untuk restoran high class penetapan pajak 10 persen masih dibilang wajar,” tegas aktivis sosial dan budaya ini.

Dilihat dari fasilitas didalamnya sebagai contoh lokasi restoran, eksterior, interior, pelayanan dan sistem pembayaran serta manajemennya pun berbeda dan sangat wajar jika ditetapkan pajak 10 persen. Bahkan untuk reqruitment karyawan restoran berdasarkan skill dan Ijazah.

“Beda dengan requitmen karyawan rumah makan dan warung makan, asal mau bekerja saja cukup. Kesimpulan kita untuk kategori restoran high class silahkan tetapkan pajak 10 persen dengan omzet 25 juta rupiah setiap bulan, untuk rumah makan omzet 25 juta rupiah setiap bulan berdasarkan undang-undang UMKM, peraturan pemerintah tahun 2018 ditetapkan pajak 0,5 persen setiap bulan,” ujar Vebri.

Masih lanjut Vebri, pihaknya sudah menyampaikan draf revisi versi FK-PKBP ke DPRD Kota, tetapi sampai detik ini belum ada jawaban, padahal DPRD kota sudah berjanji akan mengajak forum dalam setiap tahapan .

“Seharusnya setiap mereka rapat akan melibatkan pihak kita, dimana kita mempunyai hak. Oleh karena itu kita menuntut kepada pansus pajak hotel dan restoran, ini untuk selalu memberikan informasi kepada forum,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua FK-PKBP Sumatera Selatan H Idasril SE, SH.MM menambahkan,
" Selama ini pihaknya selalu  mendengar pihak pemkot  sebagai pemangku mengatakan pecel lele, nasi bungkus, nasi uduk, bubur ayam dan lain lain itu tidak dikenai pajak makanan",

“Tetapi jika ditetapkan pajak tersebut berdasarkan omzet, yang hanya 300 ribu perhari dan 400 perhari tentu  secara otomatis kena semua. Maka dari itu harus ada klasifikasi dari restoran, rumah makan dan warung makan tersebut,” jelas mantan Calon Wakil Bupati Banyuasin ini.

Idasril juga menegaskan, " Dengan adanya pengklasifikasian tentu akan membantu Walikota dalam menerapkan pemerintahan yang Good Goverment. “Dengan ada pengklasifikasian restoran, rumah makan, warung makan dan warung tenda tentu akan membatasi oknum pegawai pajak yang nakal, karena masing-masing sudah jelas kewajibannya kalau seperti sekarang semuanya di samakan, tentu akan gampang di permainkan oleh oknum pajak yang nakal,” kata beliau yang berprofesi sebagai Advokat ini.

( Armin )

Sumsel Partisipasi Pameran Potensi Unggulan Daerah Forsesdasi 2020

Liputansumsel.com
Palembang - liputansumsel.com--Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Nasrun Umar yang juga Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) mengungkapkan pemprov Sumsel akan berpartisipasi dan memeriahkan pameran potensi unggulan daerah pada kegiatan Forsesdasi 2020. 

Hal itu dikatakan Nasrun Umar saat memimpin rapat persiapan Forsesdasi 2020 di ruang rapat Sekda, Selasa (03/03/2020) siang.

"Saya sebagai Ketua Forsesdasi. Sudah barang tentu Sumsel mutlakikut dalam pameran potensi unggulan daerah pada rangkaian kegiatan Forsesdasi. Ini kesempatan bagi kita untuk mempromosikan Sumsel di kancah nasional", tuturnya.

Adapun kegiatan Forsesdasi 2020 yaitu Rakornas Implementasi Birokrasi dan Rakernas Forsesdasi yang berlangsung pada 17 hingga 21 Maret di Batam, Kepulauan Riau. " Dari Sumsel ada 6 OPD yang terlibat langsung dan berkontribusi pada hajatan itu, seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi, dan Dekranasda Sumsel",imbuh Nasrun.

Sekda Nasrun Umar bertekad menampilkan Dekranasda Sumsel pada hajatan tersebut sebagai Dekranasda terbaik di Indonesia. "Kita siapkan goodie bag berisi cindera mata bagi tamu khusus saat berkunjung ke stand pameran Sumsel", ujarnya.

Kepala DPMPTSP Sumsel Megaria yang adalah pelaksana teknis kegiatan Forsesdasi 2020 menyampaikan pihaknya bersama OPD lainnya yang diundang siap mendukung dan berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Forsesdasi 2020. "Kita akan manfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan Sumsel dengan segala potensinya", katanya

Sekda Sumsel Minta Dana Pensiun Tak Bertele-tele

Liputansumsel.com
PALEMBANG –liputansumsel.com-- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar menerima kunjungan Pimpinan PT. Taspen Cabang Palembang Kartiman Slamet dan Wakil Pimpinan Fani Yudha di Ruang Kerja Sekda, Selasa (3/2).

Pertemuan itu dilakukan guna konsolidasi dan koordinasi terkait pengelolaan dana pensiuan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengakhiri masa kedinasannya di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumsel.

Dalam kesempatan itu, Nasrun meminta agar proses dana pensiun itu dilakukan dengan sebaik mungkin. Terlebih, saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) dan PT. Taspen dalam pertemuannya membahas pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT. Taspen bagi ASN sejak awal karier sampai akhir masa kerja ASN sehingga ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya dengan jumlah yang signifikan.

“Pengelolaan dana pensiun ini harus betul-betul dilakukan sebaik mungkin. Jangan sampai nanti ketika pensiun, prosesnya memakan waktu lama,” kata Nasrun.

Dia menghimbau agar pendataan ASN yang akan pensiun dilakukan sedini mungkin untuk mempercepat proses pemberian penghargaan tersebut.

“Minimal tiga bulan sebelum mereka (ASN) pensiun data itu sudah ada sehingga prosesnya bisa lebih cepat. Dan mungkin akan lebih baik dalam moment tertentu dilakukan secara simbolis dulu,” tuturnya.

Untuk itulah, dia meminta agar PT. Taspen Cabang Palembang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel terkait hal itu.

“Silahkan dikoordinasikan dengan BKD. Siapa pun instansi vertical yang ada di Sumsel tentu akan kami bantu kalau memang dibutuhkan dengan prinsip tugasnya untuk kemajuan provinsi ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Pemimpin PT Taspen Cabang Palembang Kartiman Slamet mengatakan, pihaknya akan mensingkronisasikan data yang ada di PT Taspen dan BKD Provinsi Sumsel untuk meminimalisir kekeliruan.
“Tentu kami akan singkronkan data kami dan BKD. Ini juga sebagai kontrol Taspen,” pungkasnya

Herman Deru Ajak Mendagri Safari Jumat

Liputansumsel.com
Palembang - lipitansumsel.com--Usai mendampingi tiga menteri sekaligus di waktu yang bersamaan dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020, di Dining Hall Jakabaring Sport City (28/2). Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru melanjutkan kegiaatannya dengan melangsungkan safari Jum’at   bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnvian di Masjid Cheng Ho Jakabaring, Jumat (28/2).


Mendagri berkesempatan menjadi imam pada sholat jum’at yang dihadiri ratusan umat muslim dari berbagai penjuru. 


Dalam kata sambutannya Mendagri Tito Karnavian menyampaikan banyak hal, diantaranya sangat penting menjaga Provinsi Sumsel untuk tetap saling menghargai antar umat beragama, etnis, ras dan budaya.



“Kan Provinsi Sumsel sudah mempunyai slogan zero konflik, negara kita negara yang ditakdirkan sebagai negara yang penuh keberagaman, berbeda suku, ras dan agama adalahh kekayaan bagi kita . Tidak banayak negara yang memiliki kebergaman seperti kita, Nikmat Allah kita beragam termasuk saudara- saudara kita yang bersuku tionghoa," katanya


Sementara Gubernur Sumsel H. Herman Deru menambahkan, safari sholat jumat diberbagai tempat yang berbeda, menjadi hal yang biasa dilakukannya untuk mengetahui secara nyata kondisi masyarakat sekitar.

    

“Insya Allah kalau kita bersyukur. Allah akan tambah nikmatnya. Tapi kalau kita tidal bersyukur maka bisa jadi bencana akan datang," tuturnya


Dia menjelaskan sebagai seorang umaro atau pemimpin pemerintahan. Dirinya tetap mengajak jajaran agar dapat menggunakan jabatan  untuk kemaslahatan umat. Dengan tetap menjaga talisilaturahmi  dengan semua orang tanpa membedakan strata kedudukan di tengah masyarakat.



"Silaturahmi  seperti ini datang ke masjid-masjid melalui safari jumat. Tidak lain tujuan saya untuk melihat kondisi masyarakat. Terlebih terkait dengan syiar agama Islam," pungkasnya.(ril humas

Herman Deru Ajak Masyarakat Awasi Rp2,71 Triliun Dana Desa di Sumsel

Liputansumsel.com
#Dicairkan Tiga Tahap ke 2583 Desa
PALEMBANG -liputansumsel.com-- Pemerintah Pusat telah menganggarkan dana sedikitnya Rp 72 triliun untuk pembangunan dan pengembangan 72.953 desa yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Dari dana tersebut, Rp 2,71 triliun dikucurkan untuk 2583 desa yang ada di Sumsel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran dana desa tetap dibagi dalam tiga tahap selama satu tahun seperti tahun sebelumnya. Hanya saja, dana yang disalurkan saat ini lebih besar dari dana tahun. Dimana tahap I dan II diberikan masing-masing sebanyak 40 persen dari dana yang yang sudah dianggarkan untuk tiap provinsi. Sedangkan tahap III diberikan sebanyak 20 persen.

"Tahap I sendiri saat ini masih berlangsung. Sejauh ini, dana desa tahap I yang telah disalurkan ke sejumlah desa di Indonesia mencapai Rp 1,9 triliyun," kata Sri Mulyani, saat pembukaan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Sumsel Tahun 2020 di Dinning Hall Jakabaring Sport City Palembang, Jum'at (28/2) pagi.

Perubahan aturan ini diketahui tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 205 tahun 2019 tentang tentang Pengelolaan Dana Desa. 

Menurut Sri, berubahnya besaran pencairan tahap I dana desa bertujuan untuk memaksimalkan kemampuan desa tersebut dalam melakukan program kerjanya. Namun, dalam hal pengawasan akan dibuat lebih simpel tetapi efektif agar tetap bisa dipertanggungjawabkan.

"Jumlah penyalurannya kita naikkan agar program desa untuk melakukan pengembangan daerah bisa lebih cepat dilakukan namun tetap harus akuntabel," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak agar semua pihak termasuk pemerintah daerah turut melakukan pengawasan penggunaan dana desa tersebut.

"Dana desa ini harus segera digunakan untuk pengembangan desa. Jangan ditumpuk dan dipindah rekening untuk di depositokan atau mencari keuntungan pribadi. Untuk itulah, kami dari kementerian keuangan, kemendagri, Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal bersinergi agar dalam penggunaannya tepat sasaran," tegasnya.

Dia pun memastikan, jika saat ini pemerintah pusat juga telah memberikan pendapatan tetap untuk seluruh aparat desa.

"Penghasilan tetap untuk aparat desa ini setara dengan gaji pokok Aparatur Sipil Negara Golongan 2a. Penghasilan itu diberikan dengan harapan aparat desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa yang dikucurkan pemerintah," tegasnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta agar penggunaan dana desa bisa sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan Kemendesa.

"Sasaran utama dana desa ini adalah untuk transformasi ekonomi pedesaan dan edukasi SDM pedesaan," kata Halim.

Dia menuturkan, transformasi ekonomi pedesaan yakni meningkatkan pembangunan dan pengembangan infrastruktur seperti jalan dan jembatan sehingga memudahkan aktifitas masyarkat dan perekonomian semakin meningkat. Sedangkan edukasi SDM pedesaan yakni meningkatkan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

"Dana desa yang cair gunakan sesuai edaran Kemendesa yakni padat karya tunai desa agar perekonomian desa menggeliat," bebernya.

Sedangkan untuk desa yang telah mandiri dan maju dia meminta agar menggunakan non tunai.

"Untuk desa yang sudah ada internet sebaiknya menggunakan non tunai. Agar transkasi keluar masuknya uang jelas. Saya harapkan setiap desa Sumsel menjadi contoh untuk desa di luar," paparnya.

Disisi lain, Menteri Dalam Negeri H. Tito Karnavian mengungkapkan, dalam penggunaannya dana desa akan menjadi lebih efektif jika diawasi seluruh perangkat pemerintah daerah. Terlebih, setiap tahun dana desa ini mengalami peningkatan, termasuk tahun ini yang mengalami peningkatan sebesar Rp 2 triliun dari tahun 2019 yang hanya Rp 70 triliun menjadi Rp 72 triliun pada tahun 2020 ini.

"Kemendagri juga akan melakukannya karena pengawasan internal penggunaan keuangan itu adalah Kemendagri,” kata Tito.

Dia juga meminta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri turut andil memberikan pembinaan kepada kepala desa dan perangkatnya agar penggunaan dana desa tidak cacat administrasi sehingga menyebabkan kepala desa maupun perangkatnya terjerat hukum.

"Saya juga meminta BPSDM agar memberikan pelatihan untuk kepala desa yang mungkin kurang paham mekanisme administrasi pemerintahan, administrasi keuangan. Karena jika ada masalah administrasi mereka akan diperiksa lalu terjerat hukum. Jadi tolong semua pihak termasuk Polri, Kejaksaan dan lainnya turut membantu memberikan edukasi yang masif," tuturnya.

Soal mekanisme penyaluran dana desa yang saat ini diterapkan saat ini, diyakini Tito juga mampu memotong rantai birokrasi sehingga lebih efektif, dan efisien.

“Agar tidak ada hambatan birokrasi, memotong birokrasi. Kalau lewat provinsi, kabupaten/kota, panjang, potong langsung ke desa mulai tahun ini dan diserahkan. Sehingga keinginan presiden agar dana itu tepat sasaran, betul-betul bisa membuat desa itu bangkit mandiri bisa direalisasikan,” paparnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru meyakini, jika aturan yang telah dibuat tiga kementerian terhadap mekanisme penyaluran dana desa tersebut dapat semakin mempercepat pengembangan desa.

Dia juga mendorong kesejahteraan masyarakat desa di Sumsel dengan berpedoman pada aturan tersebut.

"Termasuk juga hal pengawasan penggunaan dana desa ini. Saya tentu sepakat dengan mekanisme tersebut karena dapat mempercepat pengembangan desa dan meminimalisir penyalahgunaan dana desa," terang Deru.

Hanya saja, dia meminta agar Kepala Desa tidak hanya diberikan penghasilan tetap, namun juga diberikan biaya operasional.

"Kepala desa ini juga merupakan pejabat politik yang ada di desa. Namun saat ini mereka (kepala desa) tidak diberikan dana opersional. Ini mungkin harus kita fikirkan juga agar kepala desa ini tidak menggunakan dana desa untuk operasional," pintanya.

Dia juga menjamin pemerintah daerah dan perangkatnya akan melakukan pengawasan sehingga dana desa yang jumlahnya tidak sedikit itu memang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Tentu kita juga akan mengawasi. Ini komitmen kita bersama sehingga dalam pelaksanaannya dana desa ini tepat sasaran. Hal ini juga upaya kita untuk menekan angka kemiskinan," pungkasnya