21 Maret 2020

Wawako Palembang Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan dan Kesehatan Tubuh

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.Com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang serentak melakukan penyemprotan Disinfektan, Jum’at (20/3/2020). Melibatkan semua unsur musfika dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, Kecamatan dan kelurahan, kegiatan penyemprotan ini menyasar kantor kantor instansi pemerintah dan pelayanan publik yang ada di 18 kecamatan di Kota Palembang.

“Hari ini serentak kita lakukan di 18 kecamatan dengan menggerakkan 323 pasukan dan alat yang sudah kita siapkan," ungkap Fitri.

Menurut Fitri, penyemprotan sebaiknya dilakukan setiap hari. Terutama untuk kantor-kantor dengan mobilitas tinggi

“Seperti kantor pelayanan publik atau kantor kantor yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Fitri, karena itu, sebaiknya setiap kantor memiliki satuan tugas sendiri untuk melakukan penyemprotan di kantor mereka. Yang mana untuk alat dan obatnya tersedia di pasaran dan harganya juga murah

“Nanti kita yang akan berikan edukasinya, mulai dari cara kerja alat dan cara pencampuran obat anti septiknya/disinfektannya,” kata Fitri

Fitri juga mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk tetap kompak dan menjaga kebersihan terutama menjaga kesehatan daya tahan tubuh

“Makanlah makanan yang bergizi, kalau bisa minum vitamin untik menjaga daya tahan tubuh. Untuk sementara jika tidak terlalu penting kurangi aktivitas di luar rumah,” imbaunya.

Sementara itu, Plt Kadinkes Kota Palembang, dr Ayus Astoni mengatakan, penyemprotan ini menggunakan cairan obat disinfektan yang aman. Dengan mencampur cairan disinfektan dan air bersih.

“Disinfektan ini sama dengan antiseptik. Hanya saja bedanya antiseptik digunakan pada permukaan yang hidup seperti kulit tangan manusia, sedangkan disinfektan juga merupakan antiseptik yang digunakan pada permukaan yang tidak hidup seperti lantai,” jelasnya.

Menurut Ayus kegiatan pemyemprotan dengan penggunaan disinfektan ini sebagai cara preventiv untuk membunuh kuman dan bakteri serta virus yang melekat pada permukaan. Apalagi saat ini sedang mewabah virus corona disease (COVID 19) yang sudah masuk ke Indonesia

“Walaupun di Sumsel dan Palembang belum di temukan adanya kasus positif korona, tapi kita tetap harus waspada,”pungkasnya (Rl/A2).

2 Warga Lubai Pelaku Pencuri Besi Panrol Kereta Api Di Door Polisi

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Dua orang pelaku pencurian panrol rel kereta api di lokasi perlintasan jalur kereta api KM 2 98 + 9 sampai dengan 299 + 0 Desa sukamerindu Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Muara Enim.

Kedua pelaku masing-masing bernama Tris dan Heriyanto terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

Menggunakan kendaraan roda empat, kedua tersangka Tris dan Hariyanto yang merupakan warga Dusun air asam lubai Muara Enim itu dibawa ke Mapolres Muara Enim dan langsung menjalani pemeriksaan.

Turut dibawa pula barang bukti besi Panrol yang mereka curi sebanyak 90 buah yang berada di dalam karung.

Kepada polisi kedua tersangka itu mengakui perbuatannya. Namun karena terdesak kebutuhan, mereka nekat mencuri Panrol tersebut.

"Saya tahu pak itu berbahaya kalau diambil, tapi saya hanya diajak dan uangnya untuk beli rokok,"kata Tris, salah satu pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Saputra, Jumat (20/03/2020) mengatakan penangkapan kedua tersangka itu setelah aparat dari Polres Muara Enim bersama petugas PT KAI melakukan patroli pengamanan jalur kereta api di wilayah Muara Enim .

Saat sedang patroli terlihat dua orang yang mencurigakan dengan sebuah sepeda motor. Polisi mendekat dan hendak mengamankan kedua orang itu.

"Saat hendak diamankan kedua orang itu berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki,"jelas Doni.

Perbuatan kedua pelaku ini sangat membahayakan karena mengancam keselamatan perjalanan kereta api,"tegas Doni.

Dalam penangkapan Itu polisi berhasil mengamankan 90 buah besi Patrol sebanyak 90 buah yang sudah dilepas oleh tersangka dari rel kereta api.

Atas perbuatannya kedua tersangka diancam pasal 363 ayat 1 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

20 Maret 2020

Tak Hanya Percayai Laporan, HD Sidak Gudang Bulog

Liputansumsel.com
Wabah Corona Tak Pengaruhi Ketersediaan Beras di Sumsel
PALEMBANG -liputabsumsel.cim-- Gubernur Sumsel H. Herman Deru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Bulog yang berada di Jalan Kolonel H. Burlian KM. 9 Palembang, Jum'at (20/3).
Sidak tersebut guna memastikan langsung ketersediaan pangan khususnya beras untuk masyarakat Sumsel di tengah mewabahnya Corona Virus Desease-19 (Covid-19) di Indonesia.

"Disaat isu Covid-19 ini masih berlangsung, tentu kita tidak boleh lupa dengan persediaan pangan kita," kata HD disela sidaknya.

Menurutnya, persediaan beras untuk seluruh wilayah di Sumsel masih aman.

"Saya tidak ingin hanya mendengar laporan. Tapi setelah melihat kenyataannya seperti ini, saya pastikan pangan kita tidak ada yang perli dikhawatirkan," tegasnya.

Bahkan, HD memastikan persediaan beras tersebut bisa digunakan sampai 5 bulan kedepan.

"Pasca lebaran nanti masih tercukupi. Yang membanggakan, persediaan beras ini adalah hasil dari petani Sumsel," terangnya.

Dia menyebut, persediaan beras yang ada di gudang bulog tersebut saat ini mencapai 16 ribu ton.

"Apalagi saat ini di beberapa lumbung pangan Sumsel lagi masa panen. Saya yakini persediaan ini terus stabil. Apalagi dengan stabilitas mental masyarakat Sumsel yang terjaga tentu akan mendorong stabilanya pangan," tuturnya.

Hanya saja, untuk menghindari kepanikan pembelian di tengah masyarakat, Pemprov Sumsel akan menerapkan pembatasan pembelian pangan.

"Tetap Dinas Perdagangan dan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pembatasan pembelian untuk menghindari panic buying," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, usai melakukan sidak ini dirinya akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah tempat termasuk pasar.

"Tentu dalam waktu dekan saya akan lakukan peninjauan ke tempat lain seperti pasar dan lainnya. Sprit kita harus tetap terjaga dalam menghadapai Covid-19 ini," pungkasnya.

Tiga Pasien PDP di RSMH Negatif Korona

Liputansumsel.com
Pelambang--liputansumsel.com--GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya warga di daerahnya tertular virus korona (Covid-19). Hal itu ditegaskan kembali saat keluar hasil pemeriksaan tiga pasien yang diisolasi di RS Mohammad Hoesin Palembang karena diduga terpapar virus tersebut.

"Hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasien sudah keluar. Alhamdulillah hasilnya negatif Covid-19," kata Herman Deru, Jumat sore (20/3).

Ketiga pasien diketahui mulai dirawat intensif dan diisolasi di RSMH sejak 16 Maret 2020 lalu dan hasil pemeriksaan Litbangkes Jakarta adalah negatif korona. Ketiganya masing-masing pasien atas nama RS (41) asal Jakarta telah melakukan perjalanan dari Jakarta- Palembang pada tanggal 15 Maret 2019 lalu dalam urusan pekerjaan dibidang Outomotif.

Berselang dari perjalanan tersebut pasien RS mengalami demam  dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Charitas  selanjutnya  dirujuk  ke RSMH Palembang pada tanggal 16 Maret 2020. 

Sedangkan pasien kedua atas nama AI (13) asal Kota Lubuk Linggau dengan riwayat perjalanan dari Jakarta pada tanggal 15 Maret 2020. Pasien ini mengalami sakit dan dirawat di RS Siloam Silampari Kota Lubuk Linggau dan sempat dirujuk di RSMH Palembang pada tanggal 16 Maret 2020. 

Dan pasien ketiga atas nama AR (30) asal Kota Palembang, pasien AR dengan riwayat perjalanan dari Jakarta pada tanggal 14 Maret 2020 dan dirujuk oleh RS Bunda ke RSMH pada tanggal 16 Marer 2020.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Libangkes Jakarta yang kita terima dari Public Healt Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI pada tanggal 20 Maret 2020 sudah hasil final. Dua kali pemeriksaan Spelimen terhadap  ketiga orang  tersebut  maka  dinyatakan negatif Covid-19," kata dia.

Meski begitu, Herman Deru tetap meminta masyarakat Sumsel untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan masing-masing dan menerapkan pola hidup sehat agar terhindar dari wabah virus tersebut.

"Saya imbau, agar masyarakat untuk terus menjaga kondisi tubuh sebagai langkah pertama untuk menghindari tertularnya covid-19 tersebut. Pesan saya agar jaga kondisi tubuh, pola makan, dan selalu biasakan hidup sehat," tandasnya. (DW)

7 Raperda Usulan Pemprov Sumsel, Resmi Disetujui Dewan Menjadi Perda

Liputansumsel.com
Palembang - lipitansumsel.com--Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menyampaikan pendapat akhir Gubernur Sumsel, terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna XI (11) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (20/3), Rapat Paripurna dipimping langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramandha N Kiemas. 


Adapun 7 Raperda yang dimaksud antara lain  Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, Raperda tentang pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung Provinsi Sumsel. Kemudian Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumsel. Serta Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel.


Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru mengatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi pelaksana di lapangan dalam melakukan upaya- upaya pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana, menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman risiko dan dampak bencana. 



“Selanjutnya Raperda tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumsel,diajukan sehubungan adanya penyerahan kewenangan bidang kehutanan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga Pemerintah Provinsi mempunyai tugas dan kewenangan melakukan pengawasan dan pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sehingga terselenggara- nya pengelolaan hutan secara efisien dan berkelanjutan di Provinsi Sumsel,” katanya 


Sementara Raperda tentang Rencana Umum Energi bagi Daerah Provinsi, merupakan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memberi arah pengelolaan energi di daerah guna mewujudkan kemandirian energi dan ketahanan energi daerah, untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan yang dapat meningkatkan perekonomian daerah. 


“Hal ini didukung oleh potensi Sumber Daya Energi Sumatera Selatan seperti Minyak Bumi, Gas Bumi, Batubara dan sehingga Panas Bumi yang berlimpah memerlukan suatu pengelolaan secara terencana dan terkendali,” tuturnya 


Selanjutnya Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Sumatera Selatan menurutnya, dilatarbelakangi untuk menjembatani kepentingan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) untuk mendapatkan akses kredit atau penbiayaan melalui bank atau kreditur lainnya dan memberikan jasa penjaminan, untuk itu dikatakannya perlu pengembangan dan peningkatan modal PT. Jamkrida Sumsel sejalan dengan misi Gubernur- Wakil Gubernur Sumsel. 


“Selanjutnya Raperda tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012,tentang Retribusi Jasa Usaha disusun guna menampung beberapa aset pada Dinas Perhubungan, berupa fasilitas pelabuhan pengumpan regional beserta sarana pendukunya dan aset pada Dinas Kelautan dan Perikanan berupa Cold Storage, Petak Pasar Ikan, fasilitas Pelabuhan Perikanan dan Jasa Pengujian Mutu Hasil Perikanan, yang dapat dijadikan sebagai objek retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya 


Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur Sumsel H. Herman Deru didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar menyimak langsung laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus terhadap 7 Raperda Provinsi Sumsel yang kemudian dilanjutkan dengan Permintaan persetujuan  dari anggota secara lisan oleh pimpinan Rapat Paripurna dan pengambilan keputusan. (ril humas)