29 April 2020

Gugas OKI Luruskan Isu "Penetapan Pasien Positif Covid-19 Hanya Melalui Rapid tes

Liputansumsel.com
OKI---LiputanSumSel.Com Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten OKI meluruskan adanya informasi di salah satu media online yang menyebutkan bahwa penetapan dan pengumuman pasien positif di Kabupaten OKI hanya melalui Rapid tes.

Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan mengungkap setiap pengumuman pasien terkonfirmasi baik positif maupun sembuh berdasarkan hasil uji lab di BBLK Palembang dengan metode polymerase chain reaction (PCR)

"Benar Penentuan pasien  terkonfirmasi harus dengan metode Swab Nasofaring dan Orofaring  selanjutnya akan diperiksa menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) metode itu yang kita digunakan bukan hanya Rapid tes" terangnya, Rabu, (29/4).

Dalam protokol komunikasi Covid-19 jelas Iwan pengumuman pasien positif selalu dilakukan berjenjang dari pusat hingga ke daerah.

"Pengumuman pasien positif adalah kewenangan pusat dan provinsi. Daerah meneruskan, jadi khusus pasien positif tidak ada perbedaan metode pengambilan sampling atau uji lab". Terang dia.

Iwan menjelaskan Rapid Tes  hanya bisa dianggap sebagai tahapan screening, bukannya pendeteksian.

“Rapid tes itu baru tahap screening saja, bukan untuk deteksi atau diagnosis pasti orang yang bersangkutan positif atau tidak kena COVID-19,” jelasnya.

Ditengah pandemi Corona Iwan mengajak semua pihak saling menjernihkan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan ditengah-tengah masyarakat.

"Mari kita jernihkan informasi jangan sampai menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat" terang dia.(PD)

Pasien 09 Asal Kota Prabumulih Sembuh, Swab Dua Kali Negatif Covid 19

Liputansumsel.com
PRABUMULIH -liputansumsel.com--Lima pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Prabumulih dirawat di RSMH Palembang, satu diantaranya sembuh. Setelah dilakukan pemeriksaan dua kali swab, dan dinyatakan negatif.

Pasien tersebut adalah pasien 09 merupakan istri pasien 02, jelas ini kabar baik bagi keluarganya dna juga warga Prabumulih. Karena, salah satu warganya berhasil sembuh dari penyakit tengah mewabah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) juga Ketua Gugas Covid 19 Kota, dr H Happy Tedjo TS MPH membenarkan hal itu.

“Iya betul, kita sudah terima informasinya dari Gugas Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kalau pasien 09 dinyatakan sembuh, setelah dua kali swab terakhir dan sudah bisa pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya,” ujarnya kepada awak media, kemarin (29/4).

Sekarang ini, terangnya tengah mengoordinasikan dengan teknis pemulangan pasien 09 ke Prabumulih. Karena, ada sedikit kendala lantaran anak pasien 09, yaitu pasien 92 dan pasien 93 terkonfirmasi positif masih menjalani perawatan di RSMH.

“Kita tengah koordinasi kepulangannya dengan Gugas dan juga pasien 09 sendiri,” ucapnya.

Sambungnya, sembuhnya pasien 09 merupakan kesembuhan pertama bagi pasien terkonfirmasi positif di Prabumulih.

“Kita optimis, akan ada pasien terkonfirmasi positif asal Prabumulih bisa sembuh terus dan jumlahnya bertambah,” tukasnya.

Masih kata dia, sementara itu dua pasien lagi pasien 10 dan pasien 11 kondisinya kian membaik. Tetapi, belum dinyatakan sembuh.

“Kemungkinan seminggu lagi, pasalnya dua kali swab terakhir. Pasien 10 negatif dan positif  dan pasien 11 positif dan negatif. Masih pemulihan terus, kalau dua kali swab negatif yah artinya sembuh," terang Tedjo.

Bebernya, status kondisi Gugas Covid-19 di Prabumulih, sejauh ini ada tiga kecamatan ada kasus terkonfirmasi positif. Meliputi; Kecamatan Prabumulih Barat, Kecamatan Prabumulih Utara, dan Kecamatan Prabumulih Timur.

“Sebanyak 153 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Terdiri dari 68 orang sudah selesai pemantauan, 86 orang masih. Lalu, sebanyak 16 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 411 orang masuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Dengan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 12 orang,” pungkasnya. (*)

PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH BANTU MESIN GENSET UNTUK MASJID

Liputansumsel.com

PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH BANTU MESIN GENSET UNTUK MASJID.


Prabumulih,29 April 2020
Pemerintah Kota Prabumulih memberikan bantuan mesin genset untuk 45 masjid yang ada diwilayah Kota Prabumulih diharapkan dengan adanya bantuan mesin genset tersebut dapat membantu mengatasi masalah listrik yang sering padam saat beribadah.
Bantuan ini harusnya di berikan saat Safari Ramadhan Tim Pemerintah Kota Prabumulih namun situasi yang tidak memungkinkan karena pandemi wabah Corona Virus (COVID-19) karena itulah bantuan tersebut langsung di berikan kepada pengurus masjid.
Tahun-tahun sebelumnya bantuan selalu di berikan oleh Pemerintah Kota Prabumulih untuk masjid yang berada di wilayah Kota Prabumulih dengan tujuan agar terciptanya kenyamanan jamaah masjid ketika beribadah.
Sumber : Diskominfo_Prabumulih.

Bupati DRA Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba atas penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Muba tahun 2019 dan Dua Raperda Inisiatif Pemkab Muba tahun 2020, Rabu (29/4/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

"Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang tinggi dari semua Fraksi DPRD Kabupaten Muba atas tercapainya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019 oleh BPK RI. Hal ini, dapat tercapai merupakan hasil kerjasama kita semua antara seluruh Jajaran Pemerintahan Kabupaten Muba dan Anggota Dewan yang terhormat serta seluruh masyarakat,"ungkapnya.

Selain itu, Bupati DRA juga mengucapkan terima kasih atas semua dukungan, saran dan tanggapan semua Fraksi DPRD kabupaten Muba atas persetujuan pembahasan 2 Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba tahun 2020 yaitu Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan dan Raperda tentang Parkir sehingga maksud dan tujuan dari penetapan tersebut dapat tercapai.

Dalam kesempatan,  Bupati DRA menerangkan bahwa masukan dan saran yang disampaikan oleh delapan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian Pemkab Muba.

Diantaranya, saran dan masukan yang disampaikan Muhammad Isa dari fraksi Golkar terkait pembangunan jalan dan perbaikan jalan di beberapa lokasi, menurut Dodi akan menjadi perhatian Pemkab Muba untuk segera dibangun dan diajukan dalam anggaran yang akan datang.

Selanjutnya, terkait dalam menugaskan petugas kebersihan untuk dapat mengangkut sampah secara merata di setiap desa kecamatan Lais. Pemerintah Daerah, dijelaskan Dodi melalui DLH telah melakukan semaksimal mungkin untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya persampahan. Kedepan akan menjadi perhatian Pemkab Muba untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah secara merata di setiap desa Kecamatan Lais.

"Mengenai perbaikan dan peningkatan jalan Sekayu-Plakat tinggi dengan aspal hotmix akan segera kami anggarkan. Dan terkait permasalahan pelayanan jaringan listrik dari PT. MEP kepada masyarakat yang belum maksimal pada kecaman Lalan dikarenakan banyaknya pohon dan diameter penghantar kecil, hal ini akan segera diperbaiki. Sedangkan pada Kecamatan Plakat Tinggi dan Kecamatan Sungai Keruh terjadi pemadaman dikarenakan adanya penebangan pohon dan untuk Kecamatan Sekayu tidak termasuk wilayah kerja PT MEP tetapi akan dikoordinasikan dengan PLN,"terangnya.

Kemudian, Bupati DRA menyampaikan bahwa Pemkab Muba sependapat dengan saran dan masukan yang disampaikan Edi Hariyanto dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), bahwa segala aspek pendapatan perlu dioptimalkan guna meningkatkan pendapatan daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan Kabupaten Muba.

Menurut Dodi, terobosan, inovasi dan objek pendapatan daerah baru terus Pemkab Muba upayakan guna menggali potensi potensi pendapatan daerah yang ada baik pengembangan teknologi informasi maupun peningkatan pelayanan publik.

"Terhadap realisasi pendapatan hibah yang tidak melampaui target merupakan pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang penganggarannya berdasarkan jumlah SD dan SMP Negeri maupun swasta. Sedangkan realisasinya berdasarkan jumlah siswa SD dan SMP negeri saja di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dan mengenai belanja pegawai terkait kebijakan pemerintah daerah dalam penetapan pemberian TPP ASN, kami tetap berpedoman pada peraturan perundangan undangan yang berlaku. Dan terhadap kebijakan pemberian honor kegiatan pada tahun 2020 hanya diberikan untuk 3 kegiatan maksimal 6 bulan dan terhadap kebijakan lenbur hanya diberikan kepada ASN di rumah sakit, Puskesmas, Pol PP dan BPBD,"jelasnnya.

Bupati DRA juga menanggapi mengenai penganggaran program dan kegiatan secara efisien tersebut juga akan menjadi fokus Pemkab Muba kedepan dengan terus mengupayakan langkah langkah strategis percepatan pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan sampai pada tahapan pelaksanaan pembangunan, diantaranya adalah dengan lebih selektif dalam menyusun program atau kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan, mematuhi jadwal penyusunan APBD, dan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Terakhir, saran dan masukan fraksi dewan terkait penanganan Covid-19 atau Corona di kabupaten Muba, Bupati DRA menerangkan terutama dibidang jaringan pengamanan sosial (JPS). Disampaikannya bahwa masyarakat yang akan menerima bantuan E- sembako adalah masyarakat yang miskin dan kurang mampu yang tersebar di 15 Kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 38.547 kelompok penerima manfaat (KPM).

"Terima kasih atas apresiasi terkait penanganan Covid-19 di kabupaten Muba, terutama dibidang JPS. Sehubungan dengan pembagian sembako akan dilaksanakan pada Bulan Mei 2020."pungkasnya.(agung/rill).

Tidak Pakai Masker Saat Di Jalan, Siap-siap di Karantina

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.Com - Untuk memutus penyebaran Covid -19 Pemerintah Kota Palembang akan memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker.

Sanksi tersebut berupa isolasi selama 1×24 jam di Asrama Haji. Dengan menjalankan protokol Covid-19 sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang sekaligus ketua Tim Gugus Tugas, Ratu Dewa, mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha memaksimalkan segala kesiapan dalam menangani pemutusan rantai penyebaran Covid-19

"Isolasi di Asrama Haji, jadi ini merupakan salah satu sikap sigap dari Pemkot Palembang. Di sana telah disiapkan tempat penampungan bagi masyarakat yang melanggar, dan kita sediakan 25 kamar Isolasi, Tiap kamar diisi oleh dua orang,” Jelasnya.

Dewa menambahkan,  sanksi bagi warga yang tidak pakai masker di jalan ini juga berlaku untuk semua pengendara roda empat dan roda dua, tanpa terkecuali untuk kendaraan publik seperti ojol, bus maupun truck.

Lanjut Dewa,  Karena pelanggar ini makin banyak, apalagi yang tidak mematuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Corona. Siapa saja pengendara yang melintas dengan tidak menggunakan masker akan segera ditindak. Sanksi ini juga atas dasar instruksi Wali Kota Palembang.

" Pengecekan di lapangan juga turut melibatkan anggota keamanan meliputi, TNI dan Polri yang juga termasuk dalam tim gugus tugas,  tutupnya.(A2)