07 Mei 2020

Pemprov Salurkan Ribuan Paket Sembako dari Kemenkumham RI ke Warga Sumsel

Liputansumsel.com
Palembang - lipitansumsel.com--Gubernur Sumsel H.Herman Deru diwakili Asisten III  Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Prof Edward Juliartha secara simbolis menerima sekaligus melepas ribuan paket sembako dan APD dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk diberikan kepada masyarakat Sumsel. Penyerahan simbolis dan pelepasan sembako dilakukan secara virtual di halaman kantor Gubernur melalui video conference di Command Centre  Rabu (6/5) pagi.

Selain Provinsi Sumsel, provinsi Jatim juga mendapatkan bantuan serupa yang juga diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Yasonna H.Laoly.

Dikatakan Menkumham, penyerahan bantuan sosial ini merupakan rangkaian dari aksi peduli Covid 19 oleh Kemenkumham bagi warga yang terdampak. Tak hanya paket sembako, Kemenkumham juga memberikan bantuan sosial berupa ratusan kilogran telur hasil ketahanan pangan dan APD hasil karya warga binaan di beberapa lapas di Indonesia.

" Sebagai bagian dari anak bangsa, kami mencoba mengulurkan tangan pada saudara-saudara kita. Mungkin tidak banyak, tapi inilah yang bisa kami berikan karena wabah ini memang cukup berdampak pada perekonomian masyarakat," ujar Yasonna dalam video conferencenya.

Dalam situasi seperti ini lanjut Yasonna, budaya gotong royong anak bangsa sangat diperlukan. Sehingga pada saatnya nanti semua warga Indonesia bisa melewati krisis kesehatan, ekonomi maupun sosial yang ditimbuklkan oleh wabah Covid.

Sementara itu Asisten III  Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Prof Edward Juliartha mengatakan, di tengah keprihatinan atas bencana non alam berupa pandemi Covid ini Ia mengajak masyarakat untuk tetap percaya  bahwa di balik musibah ini akan ada hikmahnya.

Paling tidak saat ini kepedulian masyarakat, lembaga, instansi dan perusahaan atau dunia usaha terlihat sangat besar. Hal ini terbukti dengan banyaknya terkumpul bantuan atau sumbangan baik oerorangan, lembaga, organisasi atau perushaan yang diberikan untuk membabtu mempercepat penanganan Covid-19.

Bantuan yang telah diberikan sejauh ini kata Edward cukup banyak baik berupa APD, disinfektan, hand saniyizer, masker, bilik disinfektan, sembako, makanan dan minuman dan lainnya.

" Hari ini kita melaksanakan acara serah terima bantuan dsri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 di Provinsi Sumsel dan Jatim," jelasnya.

Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid. Termasuk di antaranya korban PHK, pedagang kecil dan buruh harian tidak ada pekerjaan.

" Saya mewakili Gubernur Sumsel H.Herman Deru selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan masyarakat Sumsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas bantuan yang diberikan ini," tambahnya.

Ia berharap bantuan tersebut bermanfaat untuk percepatan penanganan virus ini dan bermanfaat bagi masyarakat yang secara ekonomibikut terdampak karena turunnya aktivitas perekonomian masyarakat.

Pada kesempatan itu Ia juga meminta masyarakat dapat berperan aktif untuk menghentikan penyebaran virus dengan cara-cara sebagaimana yang telah disebarluaskan baik melalui media sosial, cetak, elektronik mauoun leaflet dan baleho-baleho yang sudah banyak terpasang.

"Tanpa dukungan masyarakat tentu ini sulit kita hentikan. Makanya warga terus kita himbau untuk tetap menggunakan masker, jaga jarak dan menghindari kontak langsung," jelasnya.

Adapun Video Conference tersebut tampak diikuti langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Yasonna H.Laoly, SH,M.Sc, Ph.D, Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto, SH,MM, Gubernur Sumsel diwakili 
Asisten III  Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Gubernur Jatim Dra Hj.Khofifah Indar Parawansa, Ka Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel Ajub Suratman dan Ka Divisi Pemasyarakatan Kanwil akemenkumham Prov Eumsel Giri Purbadi.

Herman Deru Dukung Evaluasi Program Rencana Aksi KPK di Sumsel

Liputansumsel.com
Palembang - liputansumsel.com--Gubernur Sumsel H. Herman Deru mendukung Tim KPK untuk melakukan evaluasi program rencana aksi KPK dalam mendorong penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang lebih transparan dan akuntabel. 

"Saya atas nama Pemprov Sumsel mendukung sepenuhnya tim KPK RI untuk melakukan evaluasi sejauh mana program rencana aksi KPK telah kami laksanakan, semoga program ini mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih transparan dan akuntabel dapat terwujud," katanya saat menghadiri langsung rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 melalui Video Conference dengan menggunakan Aplikasi Zoom bersama Pimpinan KPK RI yang berlangsung di Command Centre Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (6/5).

Gubernur Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan KPK beserta jajaran dan para pejabat di lingkungan Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah menginisiasi serta hadir pada rapat ini. 

Rakor pemberantasan korupsi terintegrasi KPK RI ini, lanjut Herman Deru mengatakan bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan, sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaannya pada tingkat provinsi/kabupaten/kota di Sumsel. 

"Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, intruksi/arahan maupun peraturan UU, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negera sampai dengan penyelamatan keuangan atau aset negara,"katanya. 

Lanjut Herman Deru menyebutkan aksi pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan sistem pelaporannya melalui aplikasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) Koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) yang terdiri dari delapan sektor yang terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah (APIP), manajemen ASN dan dana desa. Kemudian optimalisasi pendapatan daerah serta manajemen aset daerah. 

Menurutnya, Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi. 

"Dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2019 di Provinsi Sumsel yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 8 Januari 2020, Pemprov Sumsel secara rata-rata mendapat nilai 81 persen,"tuturnya.

Bahkan Herman Deru mengaku pada progres pelaksanaan aksi program pemberantasan korupsi pada Pemprov Sumsel untuk tahun 2020 saat ini telah menggunakan aplikasi e-Sumsel yang mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2020.

Selain seputar area MCP diatas, lanjut Herman Deru rakor ini juga membahas permasalahan manajemen aset/barang milik daerah, percepatan penanganan covid-19, sektor strategis, penyuluh anti korupsi dan program lainnya. 

Sementara itu, sebelum memulai sambutannya Pimpinan KPK RI, Nurul Gufron mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel dan jajaran atas apresiasi respon yang positif terkait rakor pemberantasan korupsi terintegrasi. 

"Kegitan korsupgah tidak boleh berhenti dan terhenti walaupun dalam kondisi pandemi covid19, karena kegiatan kosupgah ini supaya apa yang kita lakukan mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, perizinan, barang/jasa agar dapat efektif dan tetap tejaga akuntabilitasnya,"katanya.

Lanjut dia mengatakan, KPK saat ini memang konsen sekali mengutamakan kepada namanya pencegahan. "Mengapa? Kami sangat ingin proses mulai optimalisasi pendapatan negara/ daerah, pengunaan anggaran, perlindungan dan perbelanjaan itu terlaksana secara akuntabel, efektif dan efisien tanpa ada korupsi. Karena itu kami konsen kepada menigkatkan proses-proses pencegahan,"ungkapnya.

melalui Deputi Pencegahan melalui Korsupgah ini tentu sangat bersemangat melakukan intensifikasi dan mendorong agar proses -proses mulai dari perencanaan anggaran, perizinan, pengadaan barang /jasa dan serta lainnnya lebih akuntabel. "Jadi yang kami lakukan selain untuk meningkatkan PAD, KPK juga melakukan pendampingan upaya pelayanan publik bisa memiliki kepastian,"katanya.

Sekali lagi, Pimpinan KPK mengucapkan terima kaaih kepada Pemprov Sumsel yang memberikan respon positif untuk melakukan pendamoingan. 

"Kami mengucapkan terima kasih, artinya pendampingan yang kami lakukan telah mendapat respon positif oleh Provinsi Sumsel. KPK berharap Provinsi bekerja bersih korupsi dan pelayanan yang baik, dan proses pembangunan dapat berjalan optimal,"pungkasnya.

Selain Gubernur Sumsel dan Pimpinan KPK RI, rakor ini juga di hadiri Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK RI (Sumsel, Kalteng, Sulteng dan Banten) Asep Rakhmad Suwanda dan Ketua Tim Koordinasi Wilayah Sumsel, Rusfian selaku Personel In Charge (PIC) Korsupgah Korwil II KPK RI. Kemudian Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar serta para Bupati/Walikota se Sumsel dan para OPD Lingkungan Pemprov Sumsel

Jubir Penanganan Covid Himbau Masyarakat Tetap Disiplin di Rumah Saja

Liputansumsel.com
Palembang - liputansumsel.com--Juru bicara Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Yusri, sampai saat ini masih terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol pencegahan penularan wabah covid 19, sehingga pembatasan penyebaran dapat secepatnya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. 

Menurutnya, penyebaran virus yang terus terjadi disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan covid, seperti membiasakan diri  memakai masker saat keluar rumah dan menjaga jarak saat berkomunikasi dengan orang lain.

"Kami ingatkan agar masyarakat sumatera selatan selalu menjaga jarak di setiap aktivitas maupun untuk keluar dalam rangka menyiapkan bahan pangan dipasar, jangan lupa tetap memakai masker. Dan dianjurkan untuk diusahakan dirumah saja untuk memutus rantai penyebaran covid19" Himbaunya saat menggelar video conferece  bersama awak media di Command Center (6/5) Rabu Sore. 

Untuk diketahui, di uraikannya secara rinci  saat ini total ODP sebanyak 4414 orang, PDP sebanyak 280 orang, dari Sampel yang diperiksa sebanyak 1235 sampel. 

“210 sampel dinyatakan positif, 211 sampel negatif dan 814 sample masih dalam pemeriksan. Hari ini ada peningkatan jumlah pasien positif sebanyak 11 orang yang dimana merupakan kasus dari Palembang 7 orang OKI 2 orang dan OI 2 orang,” ungkapnya 

Yusri berharap, kebiasaan berperilaku hidup bersih dan sehat tersebut tidak hanya dilakukan saat wabah Covid-19 masih ada, tetapi juga diteruskan dan menjadi budaya masyarakat secara utuh.

"Kepadaa Masyarakat Sumatera Selatan tetap menjalankan anjuran pemerintah dengan menjaga jarak serta menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Seperti Masker dan diusahakan dirumah saja,” pungkasnya

Pasien Positif Covid-19 Nomor 221 Meninggal Dunia di Palembang

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Kabar yang menyedihkan, pasalnya salah satu pasien positif Corona Virus Disease (covid-19) yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Charitas Palembang, Rabu (06/05/2020) kemarin.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim Panca Surya Diharta membenarkan perihal kabar itu.

Panca menerangkan, pasien tersebut merupakan pasien nomor 221 menghembuskan napas terakhir setelah dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang Sumatera Selatan selama beberapa hari.

“Pasien positif Covid 19 nomor 221 dirawat di RS. Charitas sejak 27 April lalu dan pada hari Rabu (6/05/2020) meninggal dunia,” ungkap Panca kepada awak media via pesan Whatsapp, Kamis, (07/05/2020).

Selanjutnya, pasien nomor 221 ini berasal dari Kecamatan Lawang Kidul dan kemudian dikebumikan tadi malam di Tegal Rejo.

“Tadi malam sudah dikebumikan dengan protokol Covid-19, di Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul," ujar Panca.

Transparansi Bantuan dampak Covid-19 Kades di Muba Umumkan Penerima Bantuan ke Publik

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Transparansi dan keakuratan data kata inilah yang pantas disematkan kepada sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Tak ingin adanya dugaan-dugaan penyimpangan bantuan penanganan Covid-19 yang disalurkan kepada warga, para Kades di Bumi Serasan Sekate mengumumkan nama-nama penerima bantuan kepada publik yang mana nama-nama penerima bantuan tersebut dipajang di Balai Desa, Kantor Kades serta ruang publik lainnya.

Tindakan ini juga merupakan arahan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex dan kesadaran para Kades untuk mewujudkan pengelolaan anggaran bantuan yang transparan sehingga bisa diketahui semua warga di masing-masing desa.

"Jadi, sudah di mulai di beberapa Desa, dimana nama-nama bakal penerima BLT, Dana Desa, PKH, BNPT diumumkan atau dipajang di setiap balai desa. Ini juga sesuai arahan pak Bupati Dodi Reza Alex serta ada juga inisiatif dari Kades itu sendiri," ungkap Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi.

Apriyadi melanjutkan, diimbau juga agar para Camat bersama forum pimpinan kecamatan setempat untuk dapat menindaklanjuti arahan Bupati Muba tersebut. "Ya, ini salah satu cara menjalankan anggaran yang transparan, dan sudah sepantasnya dilakukan agar publik bisa tahu," terangnya.

Terpantau hampir seluruh Kecamatan telah menindaklanjuti arahan tersebut seperti Camat Sekayu Marko Susanto mengatakan, saat ini untuk sudah 10 Desa yang ada di Kecamatan Sekayu sudah menerapkan pengumuman nama-nama bakal penerima bantuan tersebut.

"Sudah seluruh Desa yang menempel nama-nama warga penerima bantuan, bertahap semua Desa dan Kelurahan di Sekayu akan menerapkannya," ucapnya.

Kades Muara Teladan, Sailendra menyebutkan terhitung mulai Rabu (6/5/2020) pihaknya telah melakukan penempelan nama-nama bakal penerima bantuan di Desa Muara Teladan.

"Sesuai arahan pak Bupati dan Camat Sekayu, sebagaimana nama yang telah dilakukan pendataan langsung kami tempel di Kantor Kades agar memang pada proses pendistribusian nantinya berjalan transparan," ucapnya.

Dijelaskan, di desa Muara Teladan dari total 1.477 KK, yang bantuan diantaranya PKH 302 KK, Penerima BNPT 108 KK, Penerima Dana Desa 254 KK. "Jadi total penerima bantuan di Desa Muara Teladan ada sebanyak 664 KK, artinya 45 persen warga Desa Muara Teladan dapat menikmati bantuan tersebut," bebernya.

Kepala Desa Lumpatan I Abdul Fatta di dampingi  oleh Sekdes Faisol Rizal mengatakan adapun data warga penerima sembako yang telah kita tempelkan di Kantor Kades dan Dusun-dusun di Desa Lumpatan jumlah total KK (kepala keluarga) berjumlah 1719 dengan  Jumlah penerima PHK 317 KK, jumlah penerima BPNT/sembako 327 KK, jumlah penerima dana desa 300 KK yaitu 55 persen KK warga penerima manfaat.

"Ini jumlah yang tercantum sudah benar dan sudah di pastikan bahwa tidak ada data penerimaan bansos yang sama pada masyarakat”. dan Kami pastikan tidak akan ada tumpang tindih Ucap kades Lumpatan I

Begitu juga Kades Bailangu Ali Sodikin menambahkan akan di lakukan gerak cepat dalam pengecekan data agar tidak ada penerima bantuan social yang datanya sama dan tidak ada warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan ini ungkapnya

Sementara itu salah satu warga bernama Cik Mama masyarakat dari Desa Bailangu yang nama nya telah tercantum untuk mendapatkan bantuan social mengucapkan rasa syukur

"Terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap bantuan yang telah di berikan Pemerintah kepada kami warga yang terdampak Covid-19 karena akibat corona ini sangat berpengaruh untuk kelangsungan hidup", ujarnya.

Begitu juga Camat Sungai Keruh Muhammad Imron SSos, dan Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM, mengatakan bahwa seluruh Desa di Kecamatan telah menempel data penerima bansos.

" Data ditempel kades di kantor Kepala Desa dan tempat-tempat keramaian, agar lebih mudah untuk dilihat warga", ucap jika ada permasalahan silahkan langsung hubungi kami selaku camat  ujarnya.

Seperti Kades Kertajaya Kecamatan Sungai Keruh  Al Aziz SPdi menjelaskan  874 KK dengan penerima PKH 90 KK, penerima BNPT tahun 2019 49 dan tahun 2020 90 KK,  penerima Dana Desa 77 KK serta BLT 24 KK total penerima bantuan 330 KK.

"Alhamdulillah kami sudah tempel data tersebut semoga bermanfaat", tambahnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Muba, Drs H Ahmad Nasuhi MM menerangkan bahwasannya pencairan sebesar Rp 400 ribu yang berasal dari APBD Muba akan mulai dicairkan pada 11 Mei 2020.

"Pencairan akan dilakukan serentak dengan mengacu data yang sudah kita terima dari penerima sembako Kementerian Sosial, dengan total 18.146 penerima nantinya," terangnya.

Nasuhi menyebutkan, pihaknya juga telah menyiapkan skema cadangan dengan metode bansos cadangan untuk nantinya mengcover kalau ada warga Muba terdampak Covid-19 tidak tercover bantuan-bantuan yang disalurkan.

"15 ribu lebih kuota kita siapkan untuk antisipasi kalau ada warga terdampak covid-19 yang tidak tercover bantuan. Intinya sesuai kebijakan pak Bupati Dodi Reza tidak akan ada warga yang tidak tercover dari bantuan terdampak covid-19 di Muba," tegasnya.(agung/rill).