18 Mei 2020

Walikota Prabumulih Tidak Akan Potong Anggaran Media

Liputansumsel.com
Prabumulih, liputansumsel.com--Menanggapi pemberitaan terkait permintaan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Firdaus Komar yang meminta agar seluruh kepala daerah untuk tidak melakukan refocusing dan realokasi anggaran media akhirnya ditanggapi oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM.

Ridho mengaku tidak akan memangkas atau memotong anggaran publikasi media yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Prabumulih. Hal ini disampaikan oleh Walikota di hadapan sejumlah awak media pada Senin (18/05/2020), dalam kegiatan Confrence pers Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang rapat lantai satu kantor Pemkot Prabumulih.

Dalam kesempatan itu Ridho mengatakan, meskipun pemerintah pusat telah memangkas APBD terhadap seluruh kabupaten dan kota se Indonesia akibat dampak corona atau covid-19, namun pihaknya tetap komitmen untuk tidak mengurangi anggaran publikasi media. Sebab menurutnya, media juga merupakan garda terdepan yang turut serta membantu pemerintah. Khususnya dalam hal publikasi berita terkait kinerja atau upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran wabah covid-19.

Ridho mengaku, media cetak, televisi, radio, maupu online adalah penyambung lidah bagi pemerintah. Melalui media inilah masyarakat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan pembaca

Tanpa media, masyarakat tentunya tidak akan tahu kinerja serta upaya dan langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam memerangi wabah covid-19. Untuk itu ia juga berharap agar para awak media bisa menyampaikan berita yang berimbang kepada masyarakat, khususnya dalam hal pemberitaan perkembangan kasus covid-19.

"Jangan malah membuat isu atau berita hoax yang akan memicu pelomik di tengah masyarakat. Maka dari itu kepada rekan-rekan wartawan kami harapkan bisa menyampaikan berita yang sejuk kepada pembaca. Apalagi mengenai berita covid-19, karena berita ini sangat sensitif bagi pembaca jika penyajiannya tidak berimbang," ujar Ridho.

Masih kata Ridho yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Drs Muhammad Ali M.Si menuturkan, bukan hanya tidak memangkas anggaran namun pihaknya juga akan berusaha untuk menambah anggaran media jika kondisi keuangan Pemkot Prabumulih memungkinkan. Penambahan anggaran media ini akan dikaji ulang dalam ABT jika memang diperlukan.

"Tapi disatu sisi pemberitaan yang disampaikan itu adalah berita yang dapat mendinginkan masyarakat, jangan malah berita-berita yang buat panas masyarakat. Disinilah peran media kita harapkan sehingga bisa membantu pemerintah dalam hal penyampaian informasi yang dibutuhkan masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar meminta kepada seluruh kepala daerah untuk tidak melakukan refocusing dan realokasi anggaran media yang telah bekerjasama dengan pemerintah. Hal ini disampaikannya mengingat sudah ada beberapa kepala daerah yang melakukan pemotongan anggaran media.

Padahal menurutnya, media adalah garda terdepan dalam hal menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya upaya atau kinerja yang telah dilakukan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran wabah covid-19.

Menurut Firdaus, alasannya pandemi  Covid-19 yang meluluhlantakkan semua sendi kehidupan, membuat kalang kabut dan kekhawatiran dunia, begitu juga dialami Sumatera Selatan. Salah satu sektor yang merasakan dampak dan benar-benar terimpit adalah industri media.

Pada tahun 2020 ini Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini sebesar Rp 400,1 Triliun. Bahkan masing-masing kota dan kabupaten di Sumsel juga menganggarkan  melalui APBD yang besarnya variatif.

Karena pada dasarnya media memiliki tugas dan fungsinya untuk melakukan tugas pers. Seharusnya mendapatkan porsi atau minimal tidak dikurangi dari anggaran.

Disisi lain media justru makin sulit dalam mempertahankan industri media meski hanya untuk menghidupkan medianya sendiri. Apalagi seiring dengan makin berkurangnya aktivitas bisnis di Tanah Air karena pengaruh wabah virus corona sehingga menyebabkan media kehilangan sumber pendapatan terutama untuk biaya produksi dan operasional.

Sebaliknya, media dituntut berperan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, terutama dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak hoax, apaIagi berkaitan dengan pemberitaan positif pencegahan dan penanganan covid -19.

Plt. Bupati Muara Enim Bantu Mediasi Konflik Para Pekerja di Proyek PLTU SUMSEL 1

Liputansumsel.com
Muara Enim, Liputansumsel.com
Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. M. Teguh Jaya, M.M siang tadi (18/5/2020) mengunjungi lokasi proyek PLTU Sumsel 1 di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru. Kedatangan Plt. Bupati ini dimaksudkan untuk melakukan mediasi terhadap konflik antara serikat pekerja dengan PT. Guangdong Power Energy Co. Ltd (GPEC) sebagai subkontraktor yang menaungi para buruh di proyek PLTU Sumsel I.

Dari pertemuan tersebut, Plt. Bupati menginstruksikan PT. GPEC dan PT. Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) sebagai kontraktor proyek agar menghentikan aktivitas tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja kasar di lapangan, mereka hanya diperbolehkan pada pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus (skilled jobs). Plt. Bupati juga meminta perusahaan untuk segera memenuhi hak-hak normatif para pekerja yang belum dilakukan, termasuk mempekerjakan kembali para pekerja yang telah dirumahkan.

Menanggapi hal tersebut, PT. GPEC melalui Koordinator Proyek, Mr. Li dan Manajer Administrasi PT. Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) sebagai kontraktor proyek, Mr. Wang yang didampingi oleh Manajer Humas, Herida sepakat akan menarik TKA yang dipekerjakan pada keahlian kasar. Kemudian mereka juga menyanggupi tuntutan serikat pekerja untuk pemenuhan hak-hak normatif, seperti mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, melengkapi dengan alat pelindung diri dan membayarkan kekurangan upah (UMK) termasuk juga upah lembur. Khusus untuk mengangkat pekerja dari perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT/kontrak) menjadi perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu (PKWTT/tetap), belum dapat dipenuhi oleh manajemen perusahaan dengan alasan bahwa perusahaan mereka-pun hanya melakukan perjanjian kontrak waktu tertentu (sementara) di PLTU Sumsel I tersebut. Sebagai solusi, seluruh pekerja termasuk 74 orang yang kemarin dirumahkan akan kembali dipekerjakan dalam badan pekerja baru yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan.

H. Juarsah, S.H memberikan batas waktu selama 2 minggu ke depan agar hak gaji para pekerja yang dirumahkan selama kurang lebih 2 bulan untuk dibayarkan. Karena berdasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 pekerja yang mogok kerja ataupun dirumahkan akibat perselisihan masih sah berstatus sebagai pekerja perusahaan tersebut sehingga tetap berhak mendapatkan upah.

Tajudin dan Darwin, perwakilan serikat pekerja yang ikut hadir menyampaikan terima kasihnya atas mediasi yang di-inisiasi oleh Pemkab Muara Enim. Plt. Bupati berjanji untuk terus memantau perkembangan hasil dari pertemuan ini. Turut hadir pula Kepala Disnaker Muara Enim, Camat Rambang Niru dan Camat Belimbing.

Pemkab Muba Bantu Warga Yang Mempunyai Kebutuhan Khusus Difabel

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Kembali di salurkannya bantuan dari Dinas Sosial Kabuparen Musi Banyuasin untuk warga yang mempunyai kebutuhan khusus Difabel (different ability - kemampuan berbeda) dan kali ini bantuan diberikan untuk warga desa epil Kecamatan (Kec.) Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Kab. Muba) Provinsi Sumetera Selatan (Prov. Sumsel). Senin, (18/05/2020)

Bantuan di bagikan langsung oleh Kepala Desa Desa Epil Armedi di rumah dinas kepala desa dan disaksikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Epil Supriadi, Wakil Ketua BPD Amar, dan anggota BPD Mauzan serta jajara perangkat desa lain nya.

Adapun bantuan tersebut berupa kursi roda yang berjumlah 6 unit, diantaranya diterima Ibu Dody tarzan,  satu buah bantuan tongkat buta yang diberikan kepada ibu sumiyati warga dusun 4 desa epil, dan paket sembako sejumlah 14 paket untuk 14 kepala keluarga, masing masing paket terdiri dari ( mie instan, 10 kilo beras (Kg), 1 Kg gula, 1 Kg minyak sayur, gandum, susu dan ikan kaleng) diantaranya diterima Suryadi warga dusun 3 desa epil.

Saat dikonfirmasi awak media, Armedi selaku Kepala Desa membenarkan perihal tersebut dan berpesan supaya dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankankan beban keluarga di tengah pandemik covid-19, dan bagi yang menerima bantuan alat untuk menjaga dan merawat alat-alat yang telah di berikan pemerintah,” tutup nya.(agung/rill).

Rumah Pengajian Anak Milik Nurjanah Kedatangan Orang Nomor Dua di Kota Palembang

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda mendatangi
rumah yang dipergunakan warga untuk pengajian anak yang nyaris ambruk karena bangunan sangat tua, yakni Rumah milik Nurjanah (54 tahun), Jalan Ratu Sianum Lorong Asam RT 34 RW 7 Kecamatan IT II, Senin (18/05/2020).

Nurjanah menjelaskan, suaminya Nurjanah tidak kerja karena sakit mental hingga ia membuat rumah sebagai tempat belajar mengaji. Itu sebagai bentuk mengabdi untuk warga sekitar tentunya sekaligus mencari biayai hidup sehari-hari.

Fitrianti mengungkapkan, kami mendapat kabar tentang rumah ibu ini. Karena rumah sebagai tempat belajar mengaji anak-anak disini itu membuat saya tersentuh. Makanya akan kita bantu bedah rumah melalui program dari pemerintah.

Wawako juga senang ternyata rumah Nurjanah adalah rumah milik pribadi. Lantaran program Palembang peduli dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang hanya menjalankan program untuk rumah milik pribadi bukan sewa atau kontrak.

"Mungkin akan di bedah setelah habis lebaran. Sekarang juga kan masih COVID-19 anak-anak belum boleh berkumpul mengaji. Saya secara pribadi sangat simpatik dengan kondisi rumahnya. Apa kata Ibu Nurjanah kalau ngaji harus pakai kelompok tidak boleh langsung ramai takut roboh,"pungkasnya

Sedangkan pemilik rumah Nurjanah terlihat tidak banyak mengeluarkan kata-kata. Dia hanya terdiam senang dan menunjukkan raut muka bahagia serta bingung. Karena nampaknya ia tidak sadar rumah miliknya di datangi orang nomor dua di Palembang dan akan di renovasi secara gratis. "Terimakasih Bu,"ucapnya.

"Kalau hujan bocor takut juga roboh. Anak saya yang kecil sampai cucu saya sekarang ngaji disana. Kalau ada apa apakan bahaya juga,”.

Dibincangi terpisah Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang Said Marhadan mengatakan, program mereka telah berjalan sejak tahun 2017. Bahkan sekarang pihaknya tengah melakukan bedah rumah meskipun di masa pandemi COVID-19.

"Tentunya setelah pihak kecamatan dan kelurahan telah mengurus semua keperluannya pasti akan kita bedah rumahnya secepatnya,"(Rl/A2)

Datangi Kantor Walikota, Herman Deru Matangkan Persiapan PSBB

Liputansumsel.com
Palembang - liputansumsel.com--Untuk memastikan persiapan yang matang pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang. Gubernur Sumsel Herman Deru mendatangi Kantor Walikota Palembang guna memonitoring Rancangan Perwali dan Kesiapan PSBB, Senin (18/5). Dia mengaku sengaja menyambangi langsung Kantor Walikota, hal tersebut untuk mensinkronisasi Perkada PSBB.

"Saya sengaja datang ke kantor Walikota Palembang guna mensinkronisasi ataupun jemput bola. Jadi biasanya sinkronisasi Perkada ini dikirimkan namun untuk sekarang saya minta dari Biro Hukum Pemprov Sumsel untuk jemaput bola ke Pemkot Palembang untuk penyesuaian Perkada menyikapi surat keputusan Menkes RI,"ungkapnya.

Dijelaskannya, payung hukum untuk PSBB yang meliputi Sumsel ini sudah selesai jadi Pergubnya sudah selesai untuk menjadi acuan draft-draft hukum bagi setiap kabupaten/kota untuk pelaskanaan PSBB di daerahnya. 

Di jelaskan HD pelaksaan PSBB itu sebenarnya bisa dilakukan setelah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI, namun dia mengingatkan lagi bahwa dalam pelaksanannya perlu didalam perkada di rancang dengan baik karena di setiap daerah itu berbeda. 

"Sebenarnya PSBB itu bisa kita mulai, namun setiap daerah itu kan berbeda-beda. Yang pasti Kota Palembang tidak sama seperti kota-kota di luar sana. Jadi jika ada masyarakat yang bilang langsung PSBB itu sebenarnya bisa namun kita lihat kondisi," terangnya.

Lanjut HD pada tanggal 20 Mei 2020 ini akan ditandatangani perkada PSBB dan secara otomotis tentu PSBB itu sudah dapat berjalan. Namun dikatakannya masih banyak yang bertanya soal kenapa H+2 itu baru diberlakukan.

 "Jadi setelah tanggal 20 ini ditandatangani secara otomotis PSBB sudah berjalan. Artinya setelah ditandatangani Perkada kita sudah berjalan PSBB, Namun H+2 itu dilakukan untuk sanksinya saja,"ungkapnya.

Namun di dalam pelaksanaan PSBB itu, lanjut Herman Deru tidak hanya petugas di lapangan namun peran serta dari masyarakat itu sendiri sehingga suksesnya pelaksanaan PSBB jika ingin memutus mata rantai penyebaran covid19. 

"Maka tidak mungkin Pemerintah Kota sendiri, namun butuh bantuan semua pihak. Tapi yang paling penting peran masyarakat itu sendiri, tidak mungkin sukses kalau tanpa peran serta masyarakat," tambahnya. 

Dia juga mengingatkan kepada Pemkot Palembang dalam pemberlakuan PSBB untuk tidak melupakan pada sektor kesehatan, ekonomi dan sosial. 

"Jadi saya harap tiga dimensi itu baik kesehatan, sosial dan ekonomi tidak dilupakan. Apalagi pertumbuhan ekonomi Sumsel untuk triwulan 1 tahun 2020 terbaik di Sumatera, Artinya beberapa langkah kita untuk menyentuh dimensi ini tidak salah,"ungkapnya.

Mengawali sambutan Walikota Palembang H. Harnojoyo mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel Herman Deru atas perhatian dan kepeduliannya terkait pelaksanaan PSBB. "Artinya kepedulian pak gubernur terkait PSBB luar biasa,"ucapnya.

Harnojoyo berharap PSBB ini dapat mencapai target dan sesuai harapan semua. "Bagaimana pemberlakuan PSBB mencapai target sesuai harapan kita semua. Kita harap virus corona yang mewabah saat ini betul-betul hilang dari Palembang ataupun Indonesia,"tuturnya.

Sebelumnya, lanjut Harnojoyo Kota Palembang telah membentuk tim gugus tugas percepatan penanganan covid19 bahkan Kota palembang telah melakukan beberapa upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona diantaranya, telah meliburkan sekolah, himbauan penggunaan masker, menghimbau masyarakat untuk beribadah dirumah dan lainnya. 

Lanjut dia menerangkan sebernarnya pelaksanaan PSBB ini sudah dilakukan di Kota Palembang namun pelaksananya saja harus dikuatkan dengan kekuatan hukum. 

"PSBB ini sebenarnya sudah kita jalankan dan lakukan namun resminya dilaksanakan dengan kekuatan hukum dengan pelaksanaan sanksi. Jadi kita sudah laksanakan PSBB di Kota Palembang namun pelaksanannya saja,"katanya. 

Pemkot Palembang mulai besok akan mulai mensosialisaikan kepada masyarakat baik dunia usaha maupun tokoh agama terkait pelaksanaan PSBB ini. 

"Besok kami akan sosialisaikan kepada masyarakat baik dunia usaha maupun tokoh agama. Jadi peran serta semua baik masyarakat untuk dapat mensukseskan pelaksanaan PSBB untuk memutus penyebaran covid19," jelasnya.