24 Juni 2020

Herman Deru: Gencarkan Lagi Pembayaran BPHTB Online

Liputansumsel.com
Palembang -liputansumsel.com--  Selasa (23/6) siang,  Gubernur Sumsel H.Herman Deru SH.MM menerima audiensi Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumsel di ruang kerjanya. Melalui pertemuan ini HD berharap IPPAT dan Pemda semakin bersinergi.

Dalam kesempatan itu Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Firlandia Muchtar SH.SPn melaporkan beberapa hal. Di antaranya mengenai penghitungan bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) di sejumlah daerah pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang belum mengikuti ketentuan yang ada.

"Akibatnya kami sering kesulitan saat melakukan validasi," terangnya.

Menurut Firlandia, jika ini terus dibiarkan maka rentan merugikan masyarakat. Oleh karena itu Ia meminta Pemprov dalam hal ini Gubernur Sumsel dapat segera  menyikapi persoalan tersebut.

Menanggapi hal itu Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan, memang diperlukan konsistensi dari pemerintah daerah untuk mengatasi kendala tersebut. Untuk itu, Ia memastikan segera membuat edaran ke seluruh Kab/Kota se Sumsel sebagai kepastian hukumnya.

" Dulu awal dari ide saya juga itukan sudah ditetapkan nilai minimalnya. Aturannya memang harus pakai nilai transaksi atau NJOP," kata HD.

Selain membuatkan edaran, HD juga memastikan akan meminta kepala daerah segera kembali mengaktifkan pembayaran BPHTB secara online di seluruh Sumsel. 

Menurut HD, para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) merupakan mitra pemerintah dan punya andil dalam menyumbangkan PAD bagi pemerintah dalam hal kepengurusan sertifikat tanah masyarakat. Oleh karena itu sudah semestinya Pemprov okut memberikan support. 

Selain Ketua Pengurus Wilayah IPPAT, hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekretaris Umum Pengwil IPPAT Sumsel Linggas Megawati Sitompul SH.MKn, Ketua Bidang Pengkajian dan Penerapan UU Ahmad Fadli Basir, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Fauwaz Diradja, SH.MKn, dan Anggota Hubungan Antar Lembaga Amir Akim Hasyim, SH.MKn

Herman Deru Dorong Jamkrida Lebarkan Sayap Pemasaran ke Luar Sumsel

Liputansumsel.com
#Bukukan Laba Tinggi
PALEMBANG -liputansumsel.com-- Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi capaian kinerja PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel selama setahun terakhir. Dimana saat ini, capaian PT Jamkrida untuk laba diketahui sebesar Rp4,7 milyar. Terlebih, capaian tersebut merupakan capaian tertinggi sejak berdirinya jamkrida.

Untuk itu, HD menekankan agar PT Jamkrida terus memperluas jaringan pemasaran sehingga tidak hanya berkonsentrasi pada kegiatan Pemprov, Kabupaten dan Kota namun juga pada kegiatan instansi vertikal lainnya.

"Itu yang saya inginkan, PT Jamkrida ini bisa menyasar pada instansi lainnya termasuk keluar provinsi Sumsel. Keberadaan Jamkrida ini harus dirasakan seluruh masyarakat," kata HD saat menghadiri langsung Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel, Senin (22/6).

Selain itu, HD juga meminta PT Jamkrida meningkatkan capaian yang telah diraih saat ini.

"Termasuk juga UMKM. Karena UMKM ini berperan besar dalam perekonomian," tuturnya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Jamkrida Sumsel Afrian Joni menambahkan, capaian laba 4,7 milyar yang telah diraih PT Jamkrida tersebut telah melewati audit kantor akuntan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Disamping itu penyelesaian Perda perubahan no. 9 thn 2012, antara lain perubahan modal dasar dari Rp 100 milyar menjadi Rp 400 milyar dan Pemprov Sumsel melakukan penyertaan modal sebesar Rp 40 milyar," terangnya.

Selain memberikan kontribusi peningkatan perekonomian masyarakat, PT Jamkrida juga berperan dalam upaya penanganan covid-19 di Sumsel.

"Kita juga memberikan kontribusi dalam penanganan covid-19. Sebagai bentuk kepedulian kepada seluruh lapisan masyarakat, kami memberikan bantuan APD dan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi ini," pungkasnya

23 Juni 2020

Kesejahteraan Veteran dan Janda Veteran Prioritas Utama Pemkab Muba

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel.com-Bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Musi Banyuasin  mengalir dan meluas.   Setelah mengucurkan bantuan untuk ribuan ustadz dan ustadzah serta mahasiswa asal Muba, Selasa (23/6/2020) Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA kali ini mengucurkan bantuan untuk puluhan veteran dan janda veteran se-Kabupaten Muba.

Dodi Reza yang juga penerima anugerah Tanda Kehormatan Bintang Legiun ini mengucurkan anggaran sebesar Rp131.400.000. Dana untuk meringankan beban sebanyak 73 veteran dan janda veteran yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Janda Veteran Kabupaten Muba.

Penyerahan Bantuan Sosial Tunai untuk para veteran ini  pertama kali di Indonesia  yaitu bantuan sosial tunai terdampak Covid-19  kepada Veteran.

"Terinspirasi berita nasional mengatakan nasib seorang veteran harus kita hargai lebih dari yang sekarang dan ini merupakan pembuktian kita sebagai generasi penerus bangsa yang tidak pernah melupakan jejak sejarah bangsa dan perjuangan", jelasnya. 

"Mereka ini (veteran dan janda veteran, baca) orang tua kita, sangat terdampak pula di tengah pandemi covid-19. Sudah sepantasnya dan tugas pemerintah memuliakannya. Untuk itu selain Bantuan Sosial Tunai kita juga akan menambah honorium yang semula hanya Rp 300 ribu per bulannya kini menjadi 2 juta per bulan.  Kita juga akan membebaskan 100 persen tagihan Listrik, PDAM dan fasilitas kesehatan seumur hidup," ujar cucu pejuang Noerdin Pandji itu di sela Penyerahan Bantuan Sosial Tunai Dampak Covid-19 Kepada Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan janda veteran Kabupaten Muba.

Menurut Dodi, di usia yang rentan tersebut para veteran dan janda veteran sangat membutuhkan bantuan, terlebih untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Apalagi bagi mereka yang sudah tidak punya siapa-siapa lagi untuk menggantungkan hidup sehari-hari, jasa mereka memperjuangkan negara ini tidak ada yang bisa membalasnya," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Reza mengingatkan agar para veteran dan janda veteran untuk mengurangi aktifitas di luar rumah serta selalu menjaga kebersihan dan menggunakan masker saat berada di luar ruangan.

"Hindari aktifitas berlebihan di luar rumah, usia lanjut sangat rentan dengan wabah covid-19 dan selalu jaga kebersihan diri dan kesehatan," kata Dodi.

Ketua LVRI Muba, Mayor ART Purna H Kamaluddin merasa bersyukur dengan bantuan yang diberikan Bupati Muba Dodi Reza Alex
"Bantuan ini sangat bermanfaat, pak Bupati memang sangat peduli dan mengayomi para Veteran. Pemimpin yang benar-benar memperhatikan seluruh lapisan masyarakatnya," ucapnya.

Ia menambahkan, para Veteran di Muba sangat menjadi perhatian Bupati Muba saat ini. "Bukan kali ini saja, program  Bupati Dodi Reza banyak yang sangat bermanfaat bagi kami para Veteran. Bahkan akan membantu anggaran operasional kantor Veteran ," bebernya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba, Drs Ahmad Nasuhi MM merinci adapun bantuan yang disalurkan sebesar Rp131.400.000 tersebut diperuntukkan bagi 73 Veteran dan Janda Veteran se-Kabupaten Muba.
"Diantaranya 11 orang Veteran dan 62 Janda Veteran," terangnya.

Lanjutnya, bantuan tersebut bersumber dari dana APBD Muba dan diberikan selama tiga bulan untuk para Veteran dan Janda Veteran.

"Tiap Veteran dan Janda Veteran mendapatkan Rp1.800.000, semoga bantuan ini bisa meringankan mereka di tengah wabah covid-19 ini," pungkasnya.(agung/rill).

Dinsos OI Angkat Bicara Terkait Pemotongan PKH

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Terkait beredaranya vidoe permasalahan bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, yang diduga dipotong oleh oknum pendamping di media sosial (medsos) dengan jumlah yang cukup fantastis senilai Rp 90 juta.



Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir bersama Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) angkat bicara.


Melalui Korkab PKH OI, Wiwin Muhawarna, pihak Dinsos OI menjelaskan bahwa mereka akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pendamping PKH guna dimintai penjelasan tentang permasalahan tersebut.



Menurut Wiwin, informasi yang bersumber dari media sosial yang menyebutkan disetiap desa terkumpul Rp90 juta, yang diasumsikan 60 orang per desa oleh pendamping itu tidak benar dan tidak masuk akal.



Wiwin menjelaskan bahwa PKH disetiap desa itu berbeda-beda, bahkan ada yang hanya berjumlah 5 keluarga penerima manfaat (KPM).



Kalau di medsos itu menyebutkan disetiap desa itu diasumsikan 60 KPM, itu tidak masuk logika. Karena berdasarkan data kita ada desa yang hanya 5 KPM,” jelas Wiwin saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).



Kemudian, lanjut Wiwin, ada uang senilai Rp1,5 juta sementara komponen PKH yang paling kecil itu Rp900 ribu. Jadi menurut Wiwin hal itu sangat tidak masuk akal.



Selain itu, Wiwin juga menjelaskan bahwa buku tabungan untuk KPM itu dipegang oleh KPM itu sendiri dan bukan oleh pendamping. “Jadi yang berhak mengambil uang itu KPM itu sendiri, tidak boleh pendamping,” terangnya lagi.



Lebih jauh Wiwin menjelaskan bahwa sejak adanya pandemi virus Covid-19, ada kenaikan senilai 25 persen dari total sebelumnya yang diterima KPM. “Misalnya KPM semula menerima Rp2 juta untuk SMA, maka jadi Rp2,5 juta dan itu biasanya dibagikan bertahap. Namun saat ini berbeda, itu dibuat perbulan. Jadi kalau disebut tadi Rp1,5 juta per tiga bulan maka sebulan jadi 500 tetapi ada penambahan 25 persen,” bebernya.



Terkait penambahan 25 persen sudah ada surat edaran dari Kementerian Sosial dan hal tersebut disosialisasikan ke KPM melalui pertemuan-pertemuan bulan. “Kalau adanya isu pemotongan, itu masih kita selidiki. Kalau ada itu mungkin ulah oknum dan ada sanksi atas perbuatan tersebut,” jelasnya.(rul)

Pemkab Oi Kembali Terima WTP

Liputansumsel.com
Indralaya.liputansumsel.com--
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam S.E., S.H., M.M bersama Ketua DPRD Kab. OI, Inspektur Daerah Kab. OI, dan Kepala Badan BPKAD Kab OI  menghadiri pemberian penghargaan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Keberhasilan Akuntabilitas Laporan Keuangan Pemkab.

Kabupaten OI Tahun Anggaran 2019 yang diberikan langsung oleh BPK RI Perwakilan Prov Sumsel. Senin (22/06/2020), bertempat di Kantor BPK Prov Sumsel Jl. Demang Lebar Daun No.2, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang.

WTP diberikan dengan kriteria : sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan SAP.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah meraih WTP sebanyak 5 kali.

Capaian WTP yang kelima kali itu menunjukan  bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemkab Ogan Ilir telah menerapkan SAP hampir di semua aspek.



"Alhamdulillah berkat prestasi tersebut, Pemkab. Ogan Ilir mendapatkan penghargaan tertinggi dalam hal pengelolaan Keuangan Daerah WTP dari BPK RI Perwakilan Sumsel," ujar Bupati.(rul)