11 Juli 2020

Faridah Enggriani : Terimokasih Banyak Pak Gubernur Sudah Bangunkan Lagi Rumahku

Liputansumsel.com
Gubernur Herman Deru Letakan Batu Pertama Bedah Rumah Guru Ngaji di Sungai Lais 
Palembang -liputansumsel.com-- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumsel untuk menggalakan  Gerakan Sumsel Peduli, dimana dalam program tersebut mencanangkan bedah rumah untuk warga tidak mampu yang berada di Provinsi Sumsel. 

Untuk pertama kalinya, warga yang mendapat sentuhan program bedah rumah ini adalah Faridah Enggriani berusia 46 tahun kesehariannya berkerja sebagai guru ngaji. Rumah Faridah berlokasi di Jl. May Zen Lr. Seminung II RT 07 Rw. 02 Kelurahan Sungai Lais Kecamatan Kalidoni Palembang.

Pada Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Sabtu (11/7), Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru mengatakan, program yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumsel patut menjadi contoh bagi Baznas yang ada di kabupaten/kota. 

Menurutnya, Banyak sekali muzaki yang berkeinginan untuk menyalurkan zakatnya itu ke baznas,  terlebih baznas ini merupakan badan amil zakat nasional yang seizin negara ini mengelola nya dengan sangat akuntabel.

“Saya sering ingatkan bahwa kepercayaan itu modal utama, bukan lembaganya tapi kepercayaan kita harus transparan. saat menerima juga saat mengeleuarkan, nah ini sumsel peduli bersama dengan Baznas Sumsel ini memantik mudah-mudahan baznas kabupaten/kota ini juga terpanggil untuk punya program yang serupa seperti ini,” ungkapnya 

 Dikatakan Herman Deru,  Baznas Provinsi Sumsel telah memberikan perhatian khusus untuk warga sumsel, oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Sumsel mengapresiasi penuh gagasan yang telah berhasil di inisiasi oleh Baznas Provinsi Sumsel. 

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini, Sumsel peduli bersama baznas ini akan tertular segera baik perorangan maupun badan usaha milik negara, badan usaha milik swasta, badan usaha milik daerah terpanggil untuk melaksanakan ini. Masih banyak sekali rumah-rumah yang tidak layak huni, sanitasinya, air bersihnya, juga struktur bangunannya,” tambahnya 

Sementara Faridah Enggriani mengaku terharu menjadi warga pertama yang mendapat program bedah rumah dari Baznas Provinsi Sumsel, ia juga berharap rumah barunya nanti menjadi tempat singgah yang memberikan kenyamanan untuk para santri mengaji. 


“Awalnya aku ga nyangka ya sudah dapat bantuan dari baznas ini saja sudah alhamdulillah, dan ini bener-bener kejutan dan aku benar-benar senang. Terimakasih banyak atas bantuannya, selama ini aku tinggal berdua sama ibu, ibu sudah almarhum hampir 2 tahun lewat, kepada pak gubernur terimakasih membantu pembangunan rumahku saya ucapkan terimaksih banyak, saya bersyukur semoga Allah membalas kebaikan menyehati, memberkati dan meridhoi bapak Aminn,” tambahnya

Penyaluran BLT DD Dan BanSos Desa Embacang Permai Kec Mesuji Raya Berjalan Kondusif

Liputansumsel.com

OKI-LiputanSumSel.Com Selama pandemi Covid-19 belum berakhir perekonomian yang sulit tentu masih sangat terasa bagi hampir seluruh masyarakat, bantuan pemerintah yang sudah hampir ke tahap bulan ke tiga pembagian BanSos dapat meringankan sebagian beban bagi masyarakat.

Demikian juga Desa Embacang Permai Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI Provinsi SumSel Telah menyalurkan Bansos Dan DD tahun 2020, menurut keterangan kepala desa Mursalin saat dibincangi dikediamannya Sabtu 11/07/20 Mengatakan"Total KK 230 dengan Komposisi Pembagian sebagai berikut, BLT DD 39 KK, PKH 27 KK, BST 50 KK, BPNT 26 KK, Sembako MisBar 50 KK dan ada penambahan 6 KK"Terangnya.

Lanjut Mursalin"Kemudian Dana Desa ini juga digunakan untuk membangun fisik yaitu plat DUIKER dengan Ukuran Panjang 6,5 meter dan Lebar 1 meter  biasa di sebut Gorong gorong Drainase, dan diharapkan semoga dengan tersalurnya bantuan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah OKI dapat membantu meringankan sedikit masa sulit masyarakat ditengah wabah pandemi Virus Covid 19 yang sedang melanda seluruh dunia dan indonesia"Harapnya.

Tambah Mursalin"Saya selaku kades baru menduduki jabatan kades yang usai dilantik 5 bulan yang lalu akan berusaha berjuang mensejahterahkan dan melayani warga saya, yang telah memberikan amanah kepada saya dalam menjalankan Roda pemerintahan diDesa Embacang permai ini dan saya akan siap 24 jam bila ada warga saya yang membutuhkan pelayanan saya selaku kades Embacang permai"Ujar Mursalin. (Povi)

Dinas Kominfo Kota Palembang Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bangka Belitung

Liputansumsel.com
Palembang, Liputan Sumsel.com - Dinas Kominfo Kota Palembang menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Kunjungan ini terkait upaya pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor menara telekomunikasi.

“Dalam kunjungan ini, kami juga ingin tahu secara langsung bagaimana Pemkot Palembang melalui Diskominfo untuk mengatasi tunggakan pembayaran dari provider atau pemilik tower tersebut,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, Jumat (10/7/2020).

Ditempat yang sama H Surianto yang menjabat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, menyampaikan juga bahwa Kondisi yang dihadapi di Bangka Selatan saat ini, Pemerintah terpaksa menyegel salah satu tower yang bermasalah dan tidak membayar retribusi.

Oleh sebab itu, pihaknya yang bermitra dengan Dinas Kominfo Bangka Selatan berharap mendapatkan acuan dari Pemkot Palembang yang memang telah lebih dulu memaksimalkan pendapatan dari retribusi menara telekomunikasi.

Menjawab hal ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, H Edison menjelaskan jika pihaknya saat ini mengelola sebanyak 880 menara telekomunikasi yang dimiliki oleh 18 provider. Setiap tahunnya, kota Palembang menargetkan pendapatan sebesar Rp1,65 Miliar.

“Sejauh ini kami berkomunikasi juga dengan asosiasi yang menaungi provider. Sehingga segala sesuatunya menjadi lebih mudah. Baik dari segi penagihan retribusi, maupun sosialisasi perkembangan kebijakan daerah,”jelas Edison.

Ditambahkan Edison yang didampingi jajaran, retribusi menara telekomunikasi di kota Palembang telah diatur dalam Perda No.10/2017 tentang Penyelenggaraan Retribusi dan Pengendalian Menara Telekomunikasi. Didukung pula dengan Perwali yang terkait.(Rl/A2)

Kekurangan RKB Dan Fasilitas lainya SMPN 5 Mesuji Makmur harapkan segera DiBangun

Liputansumsel.com
OK I- LiputanSumSel.Com Meskipun alokasi anggaran untuk dunia pendidikan telah dikucurkan 20 persen lebih dari total APBD, ternyata masih saja ada sekolah yang belum maksimal infrastrukturnya.

Sama halnya dengan SMPN 5 Mesuji Makmur yang terletak tepatnya diDesa Gading Sari Kabupaten OKI Provinsi SumSel Melihat kondisi sekolah tersebut yang masih kekurangan ruang untuk kegiatan belajar mengajar.

Menurut keterangan Kuswantoro selaku kepala sekolah saat dibincangi dikediamannya Jumat 10/07/20 mengatakan"Sampai saat ini kami masih kekurangan 2 ruang kelas belajar, sementara kelas yang ada hanya 5 dan seharusnya kelas yang dibutuhkan itu 7 dan jumlah siswa pun bertambah dari 145 menjadi 175," ujar Kepala SMPN 5

Dikatakan Kuswantoro, sekolah bukan hanya kekurangan ruang kelas, selain itu Sekolah juga tidak ada (UKS) dan Mushallah, dilihat dari Akreditasi Sekolah yang tadinya C kini telah mencapai Nilai B.

Kuswantoro menambahkan, bahwa kondisi tersebut telah disampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) OKI , namun sampai saat ini belum ada realisasinya"Terangnya.

"Saya berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten OKI melalui instansi terkait. Semoga kekurangan kekurangan yang ada disekolah kami, bisa terealisasi dengan cepat pada tahun 2021 Nanti. Semua itu juga untuk menunjang proses pembelajaran anak," harap Kuswantoro.(Povi)

Dianggap Tak Sesuai Mekanisme, BPP HIPMI Loloskan Hermansyah

Liputansumsel.com
Palembang.liputansumsel.com--
Terkait dugaan ketidak transparan Panitia Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) BPD HIPMI Sumatera Selatan, khususnya dalam tahapan pencalonan dan telah menggugurkan salah satu Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) BPD HIPMI Sumsel atasnama Kgs Hermansyah, menjadi perhatian khusus Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).



Setelah melalui Proses Pengkajian dan dengar pendapat dengan Bidang Keorganisasian, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK), BPP HIPMI akhirnya memberikan intruksi kepada Ketum BPD HIPMI Sumsel melalui Surat Keputusan Nomor 340/A/1-Sek/BPP/VII/2020, yang diantaranya berisi intruksi SC dapat mengeluarkan keputusan baru yang berarti "meloloskan" pencalonan Kgs Hermansyah dan boleh mengikuti tahapan selanjutnya.



Terkait keputusan tersebut,vico S taufik ketua team pemenangan melalui Alex Febrian selaku Jubir Tim Pencalonan Hermansyah menyambut baik keputusan tersebut. "Alhamdulillah, sanggahan kita mendapat tanggapan dari BPP HIPMI dan akhirnya setelah melalui proses verifikasi, saudara Kgs Hermansyah lolos sebagai calon ketua umum BPD HIPMI Sumsel dan diperbolehkan mengikuti tahapan selanjutnya. Kita sangat mengapresiasi keputusan ini," ujar Alex. Sabtu (11/7).



Untuk diketahui, berdasarkan hasil mediasi dan dengar pendapat yang difasilitasi oleh Bidang OKK BPP HIPMI terhadap Bakal Caketum BPD HIPMI Sumsel terhadap BPC-BPC dan juga terhadap Ketum BPD HIPMI Sumsel beserta fungsionaris dan SC/OC Musda HIPMI Sumsel di Sekretariat BPP HIPMI pada tanggal 7-8 Juli 2020 terkait dinamika tahapan pelaksanaan Musda HIPMI Sumsel, maka kami perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :




1. Bahwa berdasarkan hasil mediasi dan dengar pendapat serta kajian organisatoris yang dilakukan oleh Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) BPP HIPMI, maka disimpulkan bahwa Steering Committee (SC) Musda HIPMI Sumsel tidak menjalankan proses pentahapan Musda dengan baik dan sesuai dengan ketentuan serta mekanisme organisasi yang berlaku, sehingga hal tersebut mengakibatkan salah seorang Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) BPD HIPMI Sumsel atas nama Kgs Hermansyah dinyatakan tidak lolos sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) yang akan berkompetisi pada Musda HIPMI Sumsel.



2. Berdasarkan informasi dan data fakta yang disampaikan Bidang OKK BPP HIPMI yang kemudian dikaji dalam mekanisme keorganisasian yang termuat dalam ART HIPMI pasal 13 tentang Musyawarah Daerah, ART HIPMI pasal 22 tentang Persyaratan Badan Pengurus, dan ART HIPMI Pasal 24 tentang tata cara pembentukan BPD/BPC serta mekanisme yang diatur dalam PO HIPMI No 5/HIPMI/IX/2017, maka tidak ditemukan alasan mendasar untuk menggugurkan pencalonan Balontum BPD HIPMI Sumsel atasnama tersebut diatas.



3. BPP HIPMI melalui Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) mengintruksikan kepada BPD HIPMI Sumsel untuk melanjutkan tahapan Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dengan ketentuan sebagai berikut :

a. BPD HIPMI Sumsel dapat melakukan pergantian Steering Committee (SC) Musda yang baru untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas pelaksanaan lanjutan tahapan Musda BPD HIPMI Sumsel.

b. Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah BPD HIPMI Sumsel dapat mengeluarkan keputusan baru untuk meloloskan Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel atas nama Kgs Hermansyah. (rul)