01 September 2020

Muba Resmi Jadi Percontohan Desa Keluarga Berkualitas Adaptasi Baru Pertama di Indonesia

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel.com-- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menjadi Percontohan Keluarga Berkualitas Adaptasi Baru, hal ini ditandai dengan Peresmian Percontohan Desa Keluarga Berkualitas Adaptasi Baru di Desa Sido Rejo Kecamatan Keluang yang diresmikan secara langsung oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia, Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG (K) dengan didampingi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Selasa (1/9/2020).


Bupati Muba, Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan bahwa semangat warga Desa Sido Rejo Kecamatan Keluang mengikuti program Keluarga Berencana sangat tinggi sehingga mereka mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya. 


"Niat warga untuk maju sangat tinggi, oleh karena itu Desa Sido Rejo ini menjadi percontohan Desa Keluarga Berkualitas Adaptasi," ucap Pembina dan Penggerak Olahraga Terbaik Indonesia ini.


Mantan Anggota DPR RI dua periode ini juga mengapresiasi Pemerintahan desa yang dapat menyajikan data kependudukan Kampung KB seperti data keluarga, data potensi desa, anak sekolah, serta data lansia dengan lengkap. 


"Data yang disajikan luar biasa dan berkualitas karena kita dapat mengetahui seberapa banyak usia produktif, berapa anak balita, dan berapa orang yang akan menikah, serta punya anak," tuturnya.


Dodi menyebut, edukasi dan implementasi Keluarga Berencana di tengah pandemi COVID-19 ini harus terus digencarkan dengan semangat dan adaptasi yang baru. 


Sementara itu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia, Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG (K) mengaku takjub dengan lingkungan Desa Sido Rejo Keluang yang sangat asri, bersih dan rapi. 


"Desa Sido Rejo Keluang Muba ini memang sangat pantas menjadi percontohan, data sangat lengkap dan keren. Saya berharap, Desa-Desa di seluruh Indonesia dapat mencontoh apa-apa yang sudah dilakukan di Desa Sido Rejo Kabupaten Muba ini," tegasnya. 


Ia menambahkan, Provinsi Sumsel khususnya Kabupaten Muba harus bangga telah memiliki Desa yang sangat komitmen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga. 


Menurutnya, setelah di canangkan oleh Presiden RI, Peresmian Desa Keluarga Berkualitas (KB) Era Adaptasi Baru di Desa Sidorejo Kecamatan Keluang ini adalah yang  Pertama kali di resmikan di Indonesia.


"Tentu ini tidak terlepas dari komitmen dan dukungan yang massif dari sang Bupati yakni bapak Dodi Reza, ini harus terus ditingkatkan dan dimaksimalkan," pungkasnya.(agung/rill).

Motor Pintar Nandriani Berikan Akses Internet Gratis Buat Pembelajaran Daring

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Masa Pandemic covid-19 yang melanda berbagai kota di Nusantara termasuk kota Palembang masih belum usai, berbagai masalah Ekonomi hingga Pendidikan seperti keluhan akan pembelajaran daring bagi pelajar masih terdengar.


Ternyata, tidak semua orang mampu memenuhi kebutuhan akan belajar daring tersebut seperti kebutuhan akan data atau kuota internet yang menjadi faktor utama pembelajaran online.


Menanggapi hal tersebut, Nandriani Octarina terpanggil hatinya untuk membantu permasalah yang dihadapi pelajar pada saat ini, dengan menghadirkan Motor Pintar Nandriani.


Motor Pintar Nandriani ini adalah sebuah motor yang dilengkapi dengan fasilitas signal WiFi, yang setiap harinya akan menyambangi daerah yang membutuhkan internet untuk pembelajaran daring."Hadirnya motor pintar ini, bertujuan untuk membantu masyarakat Palembang untuk melakukan proses belajar di masa Pandemic sehingga akan bisa terlaksana maksimal belajar daringnya," jelas Nandriani sebagai Inisiator Motor Pintar Nandriani.


Dikatakan Nandriani, Saat ini sudah ada 5 Motor Pintar yang diturunkan setiap harinya dibeberapa titik wilayah kota Palembang, beroperasi setiap harinya dari jam 08.00 sampai 16.00 WIB. "Untuk daerahnya sendiri, sudah di tentukan oleh tim setiap hari nya berdasarkan pantauan dari tim dengan mempertimbangkan kebutuhan per wilayah tersebut, untuk pagi ini, Motor Pintar Nandriani beroperasi di Kertapati, IB I, dan Kemuning, Talang Kelapa, Plaju dan Sematang Borang" jelasnya.


Selain jadwal yang sudah ditentukan tersebut, Motor Pintar Nandriani juga menerima masukan dan saran dari masyarakat Palembang untuk informasi wilayah mana saja yang memang membutuhkan Internet. "Tentu saja, kami sangat membutuhkan informasi dari teman-teman semua agar kinerja Motor Pintar Nandriani ini lebih maksimal, kalau ada informasinya boleh hubungi via Whatsapp (WA) di nomor 0817201095 atau DM di Instagramnya @motor_pintar," kata Nandriani.


Salah seorang pelajar, M Bima mengaku sangt terbantu dengan adanya Motor Pintar Nandriani. "Kami sangat terbantu sekali dalam mengerjakan tugas individu dan kelompok, semoga semakin menjangkau lebih luas lagi," kata Bima.


"Dengan hadirnya Motor Pintar Nandriani ini, saya memberikan aksi nyata membantu problematika belajar daring saya berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan pelajar yang terkendala pembelajaran dengan metode tersebut, semoga ini dapat menjadi solusi yang baik dan membantu pemerintah juga walaupun hanya dengan langkah kecil  tapi memberi arti bersama berjuang di masa pandemic.” tutup Nandriani.(Rl/A2)

Game Over, 12 Parpol Pemenang Pemilu OKU Resmi Usung Bekerja

Liputansumsel.com




BATURAJA-liputansumsel- Game over dan tuntas sudah petualangan perebutan partai politik hingga 12 partai politik pemenang Pemilu OKU  100 persen mengusung pasangan calon Bupati dan  Wakil Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH MM setelah Partai Hanura resmi mengeluarkan SK mengusung pasangan dengan jargon Bekerja Lanjutkan ini. 

Akhirnya dua parpol yang sebelumnya di gadang-gadangkan pasti mengusung pasangan H Eddy Yusuf SH MM dan Ir H Helman MM yaitu PKB dan Hanura akhirnya 

berhasil direbut Kuryana-Johan dan meninggalkan dukungannya terhadap Eddy-Helman dengan jargon Beriman.  Itu berarti pasangan Eddy-Helman harus kalah sebelum berperang. 

Kedua belas parpol pemenang Pemilu OKU yang mengusung Kuryana-Johan tersebut yaitu 1. Gerindra (5 Kursi); 2. Golkar (4 Kursi); 3. PDIP (3 Kursi); 4. PAN (4 Kursi); 5. PPP (2 Kursi); 6. PKS (2 Kursi); 7. NasDem (3 Kursi); 8. Demokrat (3 Kursi); 9. PKB (3 Kursi); 10. HANURA (4 Kursi); 11. PBB (1 Kursi); 12. PKPI (1 Kursi). Total 12 Parpol = 35 Kursi di DPRD OKU.

Jika pada masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati OKU pada tanggal 4 hingga 6 September mendatang sudah dapat terjawab saat ini juga bahwa hanya pasangan Kuryana-Johan yang bakal mendatangi Hotel BIL Baturaja, tempat disiapkannya oleh KPU OKU untuk pendaftaran pasangan calon bupati OKU. 

Tim Bekerja resmi  memberikan realis bahwa Partai Hanura resmi mengusung pasangan Bekerja dengan menunjukkan bukti SK Partai Hanura, yang ditandatangani oleh Ketua DPP Partai Hanura, DR Oesman Sapta dan Sekjend Hanura, Gede Pasek Suardika SH MH, tertanggal 28 Agustus 2020.

SK B1.KWK Hanura sudah diputuskan untuk mengusung Pasangan BEKERJA, dan akan diserahkan pada tanggal 3 September  2020 pagi di DPC Hanura OKU. 

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengucapkan Alhamdulillah karena DPP Hanura sudah mengeluarkan SK Rekomendasi dan B1.KWK kepada pasangan Bekerja Lanjutkan.

" Saya dan Pak Johan untuk diusung oleh Hanura dlm Pilkada OKU 2020." Ujar Kuryana Azis, ketika dihubungi wartawan Selasa, (1/9).

Selanjutnya direncanakan bahwa SK tersebut akan diserahkan kepada BEKERJA pd tgl 3.Sept 2020 pagi secara simbolis di Kantor DPC Hanura OKU. 

" Saat ini kami sedangg berkoordinasi dengan Pengurus DPC Hanura OKU," terang Kuryana Azis.







Sementara itu,  berdasarkan pantauan Liputan Sumsel dilapangan, masyarakat yang terpecah dua karena sebagian mendukung pasangan beriman nampak masih yakin pasangan Beriman akan tetap maju. (tim)

Lembaga Survey DPD Partai Demokrat Sumsel di minta kembalikan Dana

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati HM Ilyas Panji Alam meminta kepada Marhaili Sutomo selaku pengurus DPD partai Demokrat Sumsel untuk segera mengembalikan dana senilai Rp 125 juta yang telah disetorkan kepada DPD Pertai Demokrat Sumsel melalui pengurus Marhaili Sutomo. 

Hal ini disampaikan oleh Gusti Ko'ong, menurutnya, saat itu dirinya mendapat mandat dari Tim Pemenangan Ilyas panji alam, untuk berhubungan dengan lembaga survey DPD Partai Demokrat sumsel untuk menyampaikan dana survey Pilkada Kabupaten Ogan ilir, sebesar Rp 125.000.000.

"Dana tersebut saya serahkan kepada saudara Marhaili sutomo, karena menurut Sutomo dia mendapat perintah dari Muchendi untuk menemuinya, kalau memang Survey itu dilakukan mana hasilnya, kalau tidak ada survey sebaiknya kembalikan saja dana tersebut, apalagi kita juga sudah konfirmasi ke DPP Demokrat melalui Wahyu sanjaya dan Andi arif, dan mereka tidak pernah tahu terkait survey Balon Pilkada di Oi, dan mereka menyarankan kepada kita untuk meminta kembali dana tersebut" ujar Gusti.

Masih menurut Gusti, jauh sebelum lembaga survey yang lain mengeluarkan hasil survey, kita sudah terlebih dahulu menghubungi saudara Sutomo untuk melakukan survey , tepatnya pada 24 Maret 2020, jadi apapun alasannya, kenapa hasil survey tersebut belum keluar. 

Sementara Marhaili Sutomo saat dikonfirmasi melaui telp, mengatakan kalau dirinya memang sudah menerima dana tersebut, dan dana nya sudah diserahkan ke lembaga survey charta politika, terkait hasil nya, memang belum keluar karena terkendala Covid jelasnya singkat.(rul)

Dua Wartawan Satu LSM diserang Keluarga Kepala Sekolah

Liputansumsel.com


MUBA -liputansumsel.com-Investigasi Bangunan Sekolah Dasar, Dua Wartawan Satu LSM Diduga dihalangi tugasnya untuk melaksanakan Kontrol Sosial, berdasarkan hal tersebut terlihat jelas dengan adanya Salah Satu Anggota LSM atasnama AG (32) dibacok hingga mengalami luka robek sedalam 7 cm.


Dua Wartawan yang melakukan Investigasi ini adalah WM dan IH yang mendampingi narasumber untuk mengkroscek kebenaran diduga bangunan Sekolah Dasar bermasalah. Kejadian ini berada di dusun Muara Padang kembang umur desa Epil kecamatan Lais, kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (01/9/2020).


Menanggapi kabar yang menimpa Pers ini, H Oktaf Riyadi SH Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat mengungkapkan, berdasarkan Undang - undang Pers No 40 Tahun 1999 mengingatkan siapa pun yang menghalang-halangi tugas wartawan, bisa dipenjara dua tahun atau denda Rp 500 juta. 


” Ketika wartawan sedang mencari berita, dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tidak boleh dihalang-halangi. Ketika dihalanghalangi, ada ancaman pidana," dikatakan Oktaf. 


Pernyataan tersebut merujuk pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.


Oktaf menjelaskan, hal ini harus segera di Proses dan pihak Aparat Penegak Hukum harus cepat menanggapi hal ini, saya kira hal ini perlu diberikan tindakan, segera usut tuntas permasalahan ini.


" Saya ingatkan kepada Aparat Penegak Hukum yang melakukan Penyelidikan untuk segera mengusut tuntas kejadian yang menimpa dua wartawan Anggota PWI Musi Banyuasin dan satu orang Anggota LSM yang melaksanakan tugasnya sebagai kontrol sosial," tegas Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Salah satu pelaku pembacokan ini adalah keluarga dari Kepala Sekola Dasar yang memiliki Proyek Pembangunan Swakelola. Hal ini yang membuat kedua Wartawan dan Satu LSM melakukan Investigas dan tugas itu pun dihalangi-halangi seolah-olah Pembangunan tersebut tidak ingin di dokumentasikan.


Sementara itu Ketua PWI kabupaten Musi Banyuasin Herlin Koisasi SH menanggapi hal ini, kami minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalah yang menimpa kedua anggota kami dan satu LSM yang melakukan tugasnya sebagai kontrol sosial.


" Sudah jelas juga apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa Pers dan LSM harus membantu Pemerintahan untuk menjalankan Kontrol Sosial, baik pembangunan maupun dalam kemajuan Perekonomian," beber Herlin.


Dilanjutkannya, didalam menjalankan tugas dan fungsinya Pers dibekali dengan Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 dimana siapaun tidak boleh menghalangi tugas dan fungsinya.


" Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum, untuk mengusut tuntas kejadian ini, dan tolong terapkan Undang-undang Pers sebagaimana mesti karena ini adalah tugas dan fungsi Pers, sekali lagi kami minta kejadian ini agar segera diselesaikan," ditegaskan Herlin.(rill).