08 September 2020

Terima Audensi Rektor UIN Raden, HD Bakal Dianugerahi Gelar Kehormatan

Liputansumsel.com


Palembang - liputansumsel.com--Gubernur Sumsel Herman Deru menerima audensi jajaran rektorat   Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Sekaligus perkenalan 


Rektor UIN Raden Fatah Palembang periode 2020-2024 yang baru saja dilantik. Audensi yang berlangsung di ruang tamu gubernur, Selasa (8/9).



Dikesempatan itu, Gubernur Herman Deru  mengucapkan selamat kepada


Rektor UIN Raden Fatah Prof Nyayu Khodijah yang baru saja dilantik menjadi 


Rektor UIN Raden Fatah Palembang.



"Selamat untuk bu rektor. Kita harapkan ada sinergi dalam upaya mewujudkan visi dan misi Sumsel Maju untuk Semua," tegas Herman Deru.



Herman Deru juga mengucapkan terima kasih pada jajaran rektorat dan keluarga besar UIN Raden Fatah Palembang yang berkeinginan untuk memberikan  gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (H.C)  sekaligus didudukan sebagai Ketua Dewan Penyantun UIN Palembang.



"Terimakasih banyak atas kepercayaannya. Ini luar biasa, wajib bagi saya hukumnya untuk menerima tugas itu apalagi sebagai sebagai Dewan Penyantun karena kita butuh  kombinasi yang selaras antara  ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum," katanya.



Sementara itu sebelumnya, Rektor UIN Raden Fatah Prof Nyayu Khodijah  menegaskan pihaknya akan memberikan gelar Doktor Honoris Causa pada Gubernur Herman Deru. Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih karena telah diberikan kesempatan bertemu langsung.



"Kami berharap kiranya Gubernur Herman Deru dapat terus mendukung UIN Raden Fatah Palembang, khususnya kami pihak rektorat sehingga dalam perjalannya  tugas dapat membawa UIN  jauh lebih baik lagi," ucapnya.



Dia juga menegaskan ada beberapa hal yang disampaikan pada Gubernur diantaranya terkait dengan program prioritas kedepan yaitu tentang penataan lingkungan dan berencana memberikan gelar Doktor Honoris Causa bersamaan pada Dies Natalis UIN dalam waktu dekat

Gubernur HD Instruksikan Penyelenggara Pilkada Jangan Lalai Terapkan Protokes

Liputansumsel.com


PALEMBANG - liputansumsel.com--Sejumlah regulasi terkait protokol kesehatan (Protokes)  yang harus diterapkan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 di Sumsel telah dibuat. Hal itu guna mendorong agar pilkada serentak yang akan berlangsung ditengah pandemi covid-19 di 7 Kabupaten dapat berjalan aman, nyaman dan lancar.




Gubernur Sumsel H Herman Deru menginstruksikan agar sosialisasi regulasi tersebut harus segera dilakukan mengingat tahapan pilkada sudah berjalan sesuai dengan agenda yang telah disusun oleh pihak penyelenggara Pilkada. 




"Soal aturan protokol kesehatan saat Pilkada Serentak ini, besok harus segera di sosialisasikan agar semua masyarakat paham dan harus masif," kata HD saat menghadiri Rapat Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 Dalam Tahapan Pilkada Serentak Sumsel 2020 di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel, Selasa (8/9).




Bukan hanya soal aturan, HD mengatakan, terkait sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar aturan tersebut harus juga masif disosialisasikan.




"Sanksi dibuat bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.




Kendati nantinya harus bertindak tegas, namun HD menekankan, dalam penerapan aturan tersebut petugas juga harus melihat kondisi di lapangan.




"Petugas tetap harus melihat kondisi dilapangan. Jangan sampai aturan ini justru membuat masyarakat menjadi tidak nyaman," paparnya.




Selain itu, dia juga meminta agar penyelenggara pilkada serentak juga tidak mengabaikan warga yang tidak bisa datang ke TPS.




"Untuk pemilih yang terpapar covid-19, saya minta kpu mengakomodir hak mereka. Jangan sampai suara mereka terabaikan. Petugas yang harus datang ke mereka, mungkin bisa menggunakan APD khusus," tegasnya.




Diketahui, KPU dan Bawaslu telah membuat regulasi yang harus dilakukan dalam tahapan pilkada serentak 2020 di Sumsel ini. 




Seperti wajib menerapkan aspek kesehatan  dan keselamatan yakni pelaksanaan rapid tes dan pemeriksaan kesehatan, penggunaan APD di tempat penyelenggaraan,, Penyediaan saranan sanitasi di tempat pemilihan, pengecekan suhu tubuh, dan menerapkan jaga jarak.




"Pengawasannya kami melibatkan pihak tenaga kesehatan. Saat pemungutan suara juga diberlakukan pembagian waktu agar tidak berkerumun. Antri minimal satu meter dan wajib memakai masker," kata Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana.




Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, upaya antisipasi penyebaran covid-19 saat pilkada serentak tersebut harus sejak dini dilakukan. Sebab itu, pihaknya berkomitmen agar pilkada serentak di Sumsel ini tidak menjadi cluster baru covid-19.




"Ini juga untuk menindaklanjuti arahan kapolri terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada. Masa kampanye juga harus diawasi agar tidak berkerumun. Selain itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Kita telah membuat perencanaan dan pencegahan sebelum terjafinya perkumpulan masa yang banyak," pungkasnya

Herman Deru Ingin DPD Pemuda Batak Bersatu Bersinergi Wujudkan Sumsel Maju

Liputansumsel.com


Palembang - liputansumsel.com--Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumsel yang ingin mewadahi suku Batak di Sumsel dalam organisasi Pemuda Batak Bersatu. 



Menurut HD apa pun bentuk perkumpulan/organisasi tersebut tentu memiliki tujuan yang baik. Hal tersebut diungkapkan HD saat menerima audiensi DPD PBB Sumsel di ruang tamu Gubernur, Selasa (08/09/2020) siang. 



"Sebagai pemimpin, saya mendukung niat baik/kinerja baik yang digagas para pendiri organisasi ini", kata HD.



Lebih lanjut, orang nomor satu di Sumsel itu menginginkan agar DPD PBB Sumsel dapat bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumsel dan masyarakat dalam membangun daerah untuk mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua.



"Tentunya bisa bersinergi bersama pemprov dan masyarakat melalui kegiatan bersifat sosial, bantuan di bidang hukum, olahraga, atau kebudayaan. Memberikan manfaat bagi masyarakat luas," imbuhnya.



Kendati demikian, agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan, HD mengingatkan DPD PBB Sumsel agar melaksanakan 3 hal penting.



"Pertama, legalitas formal harus diurus untuk menghindari permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari. Kedua, agar ada ciri khas yang menonjol dari organisasi ini, terutama penonjolan dalam kebudayaan. Serta yang ketiga, kontrol internal untuk mencegah terjadi masalah oleh oknum yang pada akhirnya bisa mencoreng nama baik organisasi", tandasnya sembari menyebut jika ketiga hal penting itu benar-benar dilaksanakan, HD optimis keberadaan DPD PBB Sumsel akan terus ada.



Sementara itu, Ketua DPD PBB Sumsel Hutniel Simorangkir mengatakan organisasi yang dipimpinnya saat ini telah terbentuk di kabupaten/kota Sumsel sebagai wadah pemersatu bagi warga Batak di Sumsel. 



"Selama ini ada organisasi serupa namun hanya bersifat sementara. Kini, kami ingin merangkul semua warga Batak tanpa membedakan agama, juga berupaya mendekati akar rumput," ujar Hutniel.



Kegiatan sosial lainnya yang telah dilakukan, lanjut Hutniel adalah menolong warga tak mampu, serta memberikan bantuan di bidang hukum bagi mereka warga Batak yang terbentur kasus hukum.



"Di organisasi ini terdiri dari 5 puak (kelompok sosial). Hingga saat ini sudah ada tujuh ribuan anggota, yang tentu saja jumlahnya akan terus bertambah", terangnya.



Dengan banyaknya warga Batak di Sumsel, dia berharap DPD PBB Sumsel dapat mempererat tali silaturahmi sesama warga Batak, meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan, juga ikut berpartisipasi dalam membangun Sumsel

Tak Sesuai Pesangon, Romi dan Ali Tempuh Jalur Hukum.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Nasib malang menimpa Romi Eko Saputra, Warga Jl. Talang Kerangga Lr. Pasar Atom, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang.


Pasal nya, Disaat Pandemi Covid 19, dirinya harus rela meninggalkan pekerjaannya di PT. DIRGAPUTRA EKAPRATAMA  PALEMBANG sebagai Karyawan.


" Selama Lima Tahun Lima bulan Saya mengabdikan diri tuk bekerja di PT. DIRGAPUTRA EKAPRATAMA PALEMBANG Ungkap Romi Kepada Awak Media, Selasa, 8 September 2020.


Romi menyesalkan,  " Pada tanggal 12 juni 2020 yang lalu, saya diberhentikan di tempat bekerkja tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, dan lebih menyakitkan lagi uang pesangon yang akan diberikan Kepada saya, saya anggap tidak sesuai dengan prosedur dan UU yang berlaku ".


" Saya akan diberikan Uang pesangon sebesar Rp. 5.575.000 oleh pihak perusahaan, terus terang saya menolak, karena saya merasa tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku", beber Romi. 


Ditempat yang sama, Ali Imron Warga Jl. Talang Keramat, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyu Asin menambahkan, " Tidak hanya Romi Eko Saputra yang diberhentikan di PT. DIRGAPUTRA EKAPRATAMA PALEMBANG, saya terlebih dahulu " 1 Juni 2020 "  terkena  Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) Oleh Perusahaan tempat kami bekerja".



" Selama 9 Tahun 6 bulan bekerja di Pt. DIRGAPUTRA  EKAPRATAMA PALEMBANG

Uang pesangon yang akan diberikan sebesar Rp. 10.600 .000, uang pesangon sebesar itu  kami anggap tidak sesuai dengan Prosedur dan UU yang berlaku", sambung Ali.


Kami berharap ( Ali Imron& Romi Eko Saputra ) " kepada intansi yang terkait agar dapat menindak lanjuti Keluhan kami". 


Dan kami telah melimpahkan semua perkara ini kepada Pak Rudi Efransyah, SH selaku Advokad & Pengacara". 


" Saya akan tempuh jalur hukum dan saya akan berupaya mengambil hak hak klien saya, Tegas Rudi Efransyah, SH sebagai Pendamping Hukum dari Ali Imron dan Romi Eko Saputra.


Hingga berita ini ditayangkan Branch Manager PT .DIRGAPUTRA EKAPRATAMA PALEMBANG tidak dapat di konfirmasi,

Salah satu karyawan mengatakan bapak masih di Jakarta.

( Armin  )

Mahasiswa berprestasi dapat bea siswa dari Pemkab Muba

Liputansumsel.com


MUBA- liputansumsel.com--Di Era Pandemi Covid-19 banyak dampak yang signifikan ditimbulkan, salah satunya penurunan Perekonomian dan banyaknya penghasilan yang menurun dikalangan Masyarakat Kecil dan Menengah.


Masalah tersebut berpengaruh dengan keberlangsungan roda perjalanan penghasilan yang didapatkan baik pekerja Swasta, Aparatur Sipil Negara maupun Masyarakat Pekerja Serabutan. Tak hanya itu, dampak yang ditimbulkan juga berpengaruh kepada Mahasiswa dan Mahasiswi terkhususnya yang berasal dari kabupaten Musi Banyuasin.


Guna memotivasi dan memompa semangat Mahasiswa dan Mahasiswi yang mengemban Ilmu Perkuliahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa dan Mahasiswi yang berprestasi.


Beasiswa yang diberikan tersebut disalurkan kepada 453 Mahasiswa S1 dan 51 Orang Mahasiswa S2 yang tersebar di 39 Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia Terkhususnya.


Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dikbud) Musni Wijaya SSos MSi menjelaskan bahwasanya, Beasiswa Pendidikan tersebut diberikan kepada Mahasiswa dan Mahasiswi Berprestasi yang merupakan Putra Putri kebanggaan Musi Banyuasin.


" Untuk Mahasiswa dan Mahasiswi Strata 1 (S1) yang lolos Verifikasi sebanyak 453 orang dari 39 Perguruan Tinggi di Indonesia, sedangkan Mahasiswa dan Mahasiswi Strata 2 (S2) ada 51 orang,"Cetus Musni.


Masih dijelaskan musni, Untuk Mahasiswa S1 menerima beasiswa sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) Perorang dan Mahasiswa S2 sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Perorang.


"Semoga beasiswa tersebut dapat meringankan beban mereka untuk membayar uang kuliahnya dan semoga pemberian beasiswa pendidikan tersebut juga dapat memotivasi mereka untuk berprestasi lebih baik lagi dan menjadikan mereka sebagai manusia nnggul yang berguna bagi Bangsa dan Negara," harapnya.(agung/ril LM)