10 September 2020

Romi dan Ali akan gugat PT. Dirgaputra Ekapratama Palembang ke Pengadilan Hubungan Industrial ( PHI ).

Liputansumsel.com


Palembang,Liputansumsel.com,-Dua orang karyawan Pt.Dirgaputra Ekapratama Palembang, Romi Eko Saputra  dan Ali Imron, tidak berdiam diri terkait Pemutusan Hubuhan Kerja ( PHK ) yang menimpa dirinya.


"Hal ini telah kami laporkan ke Dinas Ketenaga Kerjaan (DISNAKER) Kota palembang beberapa waktu yang lalu" Ungkap Romi saat dibincangi di kediaman nya, Kamis, 10 September 2020.


Romi menuturkan, " Dengan adanya laporan kami  ke DISNAKER Kota Palembang, kami berharap agar permasalahan Pemutusan Hubungan kerja ( PHK ) yang menimpa saya dan Ali imron dapat diselesaikan menurut Prosedur dan Hukum yang berlaku". 


Masih menurut Romi, "Pada saat kami akan melamar kerja  di PT. Dirgaputra Ekapratama Palembang, Sesuai Dengan Administrasi, dan patuh terhadap perundang undangan yang berlaku".


"Sebalik nya,  jika kami di PHK, kami berharap Pihak Perusahaan mengikuti prosedur hukum yang ada di Negara ini".



Ali Imron menambahkan, " Jika PHK ini saya anggap  sesuai dengan perundang undangan dan prosedur, sudah tentu saya telah tandatangani surat PHK dan telah saya terima uang pesangon yang telah ditawarkan kepada saya".


"Yang jelas saya ( Ali ) dan Romi akan memperjuangkan yang mana Hak kami, dan kami telah limpahkan perkara ini kepada kuasa Hukum Rudi Effransyah, SH.


 " Besok, Jum'at, 11 september 2020, Saya selaku kuasa hukum akan mendaftarkan Perihal ini ke Pengadilan Hubungan Industrial ( PHI ), inshaallah saya sangat yakin akan memenangkan dalam perkara ini", Singkat Rudi Effransyah, SH.


Ditempat yang berbeda, Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan ( DISNAKER ) Kota Palembang, M.Yanurpan Yanny, melalui Kasi Syarat Kerja Afick Afrizal, dalam perkara ini juga sebagai mediator mengatakan, " memang benar beberapa waktu yang lalu telah ada laporan dari pihak pekerja, dan kita telah melayangkan surat undangan secara resmi sebanyak tiga kali terhadap pihak PT. Dirgaputra Ekapratama Palembang, namun mediasi tidak pernah di hadiri oleh pihak Perusahaan ", Ujar Afik Afrizal.


Afik membeberkan, "Mediasi dihadiri oleh Romi dan Ali sebagai pekerja, dengan hasil keputusan dari kami selaku DISNAKER mengeluarkan surat anjuran agar mempekerjakan mereka "Romi Eko Saputra dan Ali Imron " kembali".


" Itukan  hanya anjuran, mau diterima atau tidak oleh Pihak perusahaan itu Hak mereka, "Perusahaan " Pungkas Mediator Afick Afrizal.


Saat akan dikonfirmasi melalui pesan Singkat Watsapp 0821 7886XXXX  Pihak PT.Dirgaputra Ekapratama Palembang mengatakan, " Saya masih diluar pak. Minta waktunya ya pak.. Thanksss ".

Dan ditanya kapan ada waktu tidak ada respon.


Hingga berita ini ditayangkan Pihak PT.Dirgaputra Ekapratama Palembang belum ada komentar.

(Armin).

Kemendikbud RI Jadikan Ogan ilir Kabupaten Percontohan

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) RI menjadikan Kabupaten Ogan Ilir (OI) satu dari 30 Kabupaten Kota di tanah air sebagai Kabupaten percontohan pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2020. 


Untuk di Kabupaten OI, peletakkan batu pertama pembangunan gedung PAUD dipusatkan di lingkungan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, tepatnya di depan masjid An-Nur. 


Secara simbolis peletakkan batu pertama pembangunan gedung PAUD langsung dilakukan oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam didampingi para OPD. 


Dalam sambutannya Bupati HM Ilyas Panji Alam mengatakan, Kabupaten OI merupakan satu dari 30 Kabupaten Kota yang mendapatkan alokasi bantuan untuk pembangunan gedung PAUD dari Kemendikbud RI.


"Peletakkan batu pertama sekaligus titik nol pembangunan gedung PAUD hari ini sudah kita lakukan, dan lokasinya berada di lingkungan KPT Tanjung Senai Indralaya," ucap Bupati OI HM Ilyas Panji Alam. 


Bupati OI berharap dengan dibangunnya gedung PAUD percontohan ini, kedepannya akan bermanfaat bagi kecerdasan warga masyarakat Kabupaten OI. Mengingat, PAUD merupakan pola pendidikan pembangunan karakter bagi anak-anak didik sebelum mereka mengenyam pendidikan Sekolah Dasar. 


"Dan tentunya, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi warga masyarakat Kabupaten Ogan Ilir," harap Bupai.(rul)

Mampukah Calon Incumbent OKU Mengalahkan Kotak Kosong 9 Desember?

Liputansumsel.com

Oleh Muslimin Baijuri, S. Ag


Pasangan Calon Incumbent, Drs. H. Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH MM telah berjaya dalam meraup dan membabat habis 12  Partai Politik pemenang pemilu OKU hingga pasangan ini dipastikan melenggang menjadi satu-satunya pasangan calon bupati dan wakil bupati OKU tanpa ada lawan. 


Namun sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi, calon tunggal bukan tidak ada lawan melainkan Tabung Kosong atau Kotak Kosong yang diputuskan menjadi lawan hingga KPU  harus juga mensosialisasikan keberadaan kotak kosong bagi masyarakat yang tidak memilih calon tunggal. 


Oleh karena itulah, mengamati pergerakan pilkada 9 Desember 2020 mendatang, ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak, 27 daerah diantaranya calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong termasuk kabupaten OKU. 



Setelah pasangan H Eddy Yusuf SH MM - Ir H Helman gagal mendapatkan partai politik yang mengusungnya, kedua pasangan pesaing Kuryana-Johan ini dengan resmi memproklamirkan agar masyarakat dapat memilih dan memenangkan kotak kosong sebagai legitimasi dan jalan persimpangan yang mereka sebut perampasan hak berdemokrasi dengan aksi borong partai untuk menjegal mereka bersaing sebagai kontestan. 



Bila mengutip pernyataan Eddy Yusuf bahwa anggaplah kotak kosong adalah ruh dan jiwa saya, maka mari kita menangkap kotak kosong sebagai implementasi bahwa masyarakat menginginkan kemajuan dan perubahan. Diri saya akan saya taruhkan  untuk kemenangan masyarakat OKU. 


Oleh karena itu, setelah memenangkan simpatik dan merebut habis partai politik pemenang pemilu OKU, mampukah pasangan Incumbent mengalahkan kotak kosong pada pencoblosan 9 Desember mendatang, pasca diproklamirkan oleh Eddy-Helman untuk pemenangan kotak kosong?





Bila mengamati dan mengupas perjalanan pilkada dari tahun ke tahun sampai pilkada serentak 2018, penoma kotak kosong selalu ada pengikutnya, meskipun kotak kosong selalu menelan kekalahan. 


Cuma kemenangan kotak kosong mampu mengalahkan calon tunggal dalam pilkada di daerah Sulawesi. Artinya secara grafik pilkada calon tunggal melawan kotak kosong berakhir kekalahan kotak kosong. 


Gejolak yang berhembus di pemberitaan dan di media sosial (medsos), kotak kosong menjadi kotak kosong seksi pasca digaungkan oleh Eddy-Helman bahkan menjadi " gunung es"  yang makin lama makin meluas dan menjulang tinggi



Apalagi jika Eddy-Helman memiliki komitmen menjadi motor dan mentor dalam pemenangan kotak kosong yang dikawal kemenangannya. Dengan menciptakan para penggawa dari TPS, keluarahan dan desa, kecamatan sampai perhitungan suara di tingkat KPU. Dengan sendirinya KPU sebagai penyelenggara dan wasit dalam pilkada tugasnya semakin ringan dalam mensosialisasikan pilkada OKU karena ada kelompok yang mensosialisasikan kotak kosong meski sosialisasi itu menjadi bagian tugas penyelenggara. 


Disisi lain KPU OKU harus tetap menunjukkan kredibilitasnya sebagai wasit yang tidak memiliki keberpihakan kepada calon incumbent maupun kotak kosong karena dengan gejolak yang tinggi di masyarakat akan memantik perselisihan jika KPU OKU berpihak. 




Tentu saja calon incumbent Kuryana-Johan yang memiliki jargon Bekerja Lanjutkan tidak akan ber tinggal diam dan pastinya memutar otak agar tidak malu pada 9 Desember. Dengan kekuatan 12 parpol pengusung yang memiliki laskar 35 anggota dewan di DPRD OKU sebagai representasi suara rakyat, apakah mereka mampu menggerakkan mesin parpol sebagai ujung tombak perjuangannya meraup suara. Hal ini juga tergantung dengan strategi dan kepiawaian dalam merangkul dan mengajak serta meyakinkan rakyat untuk memilihnya. 


Namun yang menjadi problem bagi calon incumbent,  faktanya masyarakat hanya mampu berhitung soal pembangunan saat kepemimpinan Eddy Yusuf yang begitu maju dan calon incumbent sekaligus calon tunggal harus dapat berpikir bagaimana menjual ide dan gagasannya dalam menarik simpatik rakyat. Itu tentu tidak lewat kemajuan pembangunan karena persoalan kemajuan pembangunan tidak dapat diyakini pihaknya untuk dijual karena ini sudah membumi jargon miliknya kotak kosong yang ruhnya terdapat pada Eddy Yusuf. 



Pada akhirnya calon incumbent harus kembali mengeluarkan kos politik lebih tinggi lagi pasca berhasil meyakinkan 12 parpol pemenang pemilu, yang tentunya tidak gratis untuk memakai semua parpol yang menjadi pengusungnya. Artinya biaya pengeluaran kos belanja politik akan makin bertambah dengan pengeluaran tim kampanye, penyediaan saksi TPS sampai berjenjang saksi ke tingkat KPU. 



Jika Eddy Yusuf beserta laskarnya terus mengajak memenangkan kotak kosong, hingga menggerus pemikiran rakyat dan makin menggunung, bukan tidak mungkin incumbent dapat tumbang jika benar berhati-hati dalam menyusun strategi. 



Sementara pihak kotak kosong yang jika dikawal secara masif dan terstruktur oleh pasukan Eddy Yusuf meski tidak ada saksi, maka tentu ini akan menyulitkan pihak incumbent dalam keleluasan bergerak.




 Dalam pertarungan pilkada politik uang atau money politik meski dibungkus dengan gaji saksi dan tim sukses,  ini sudah menjadi rahasia umum sepanjang proses pemilu maupun pilkada serentak,  pasti akan terjadi dan ini juga akan mendapat pengawalan tim pemenangan kotak kosong. 



Belum lagi jika adanya upaya tim kotak kosong yang pasti melakukan pengawalan penuh terhadap anggota KPUD yang semisalnya dikhawatirkan terjadi main mata, maka gerak langkah untuk melakukan kecurangan makin menemui jalan buntu. 



Hingga pada kesimpulannya incumbent vs kotak kosong layaknya pertarungan dan atau duel (satu lawan satu) seperti incumbent melawan makhluk ghaib yang tidak terlihat wujudnya tapi nyata dalam pertempurannya. 



Yang terpenting bagi masyarakat OKU harus dapat benar-benar cerdas memilih dan menyalurkan hak suaranya dengan benar agar siapapun terpilih, baikb incumbent alias Kuryana-Johan ataupun kotak kosong sebagai pemenangnya, itulah pilihan terbaik. Yang haram didalam pilkada itu jika suara anda sia-sia atau tidak menyalurkan hak suaranya dengan tidak memilih karena tanggung jawab memilih pemimpin ada ditangan rakyat, namun jika pemimpin itu berkhianat atau tidak amanah, maka itu menjadi tanggung jawabnya memikul dosa kepercayaan masyarakat banyak. 



Berfikirlah yang cerdas karena kita butuh pemimpin lima tahunan. Yakinlah memimpin yang terpilih itu menjadi takdir dan ketetapan Yang Maha Kuasa dan tentunya menjadi harapan bersama OKU mendapat memimpin yang mencintai masyarakatnya dan masyarakat pun menyayangi pemimpinnya. (***) 


Penulis : Muslimin Baijuri, S. Ag

Mantan Ketua NasDem OKU dan Ketua PWI OKU

PIPA MEDCO E&P BOCOR KAPOLRES MUBA ANGKAT BICARA

Liputansumsel.com


Muba-liputansumsel.cim-- Maraknya Pemberitaan yang ada di beberapa media online ada nya pipa bocor milik PT.Medco E&P INDONESIA yang berada di desa lais kecamatan lais kabupaten musi banyuasin,kamis 10-09-2020 kapolres musi banyuasin AKBP Erlin tang jaya,SH,SiK angkat bicara setelah melihat link beberapa media yang di kirim oleh awak media akun WhatsApp .


Saat awak media meminta tanggapan dengan kapolres musi banyuasin AKBP. Erlin Tang Jaya,SH,Sik,terkait pemberitaan yang di Lansir oleh beberapa media lokal dan nasional mengenai pipa bocor milik PT.Medco E&P terjadi pada hari senin 31-08-2020 dan di klaim oleh pihak PT. tersebut sebagai pipa water injection atau air injeksi tapi kenyataan nya pipa tersebut bocor dan menimbulkan asap putih dan menimbulkan bau tidak sedap seperti bau gas.


"Banyak ikan-ikan yang berada di dalam sungai yang terletak tidak jauh dari tempat bocornya pipa milik PT.Medco E&P tersebut pada mati semua, sesuai yang di sampai kan oleh narasumber kami pak,jelas nya.


Tambahnya,sekarang kita pakek logika saja pak kalau yang bocor itu hanya air tidak mungkin ikan-ikan yang berada di sungai yang dekat dengan pipa bocor tersebut bisa mati.


kapolres musi banyuasin AKBP Erlin Tang jaya,SH,Sik menyampaikan trims pak Agung info nya kita monitor di lapangan, ujarnya melalui via WhatsApp.(Agung)

PIPA PT.MEDCO E&P BOCOR AKTIFIS MUBA ANGKAT BICARA

Liputansumsel.com

Muba-liputansumsel.com-,Tekait bocornya pipa milik pt medco E&P  terjadi Pada senin 31 Agustus 2020 yang lalu, di desa lais kecamatan lais kabupaten musi banyuasin yang sudah di klaim oleh pihak PT.Medco E&P Indonesia (Medco E&P) sebagai pipa water injecktion atau air injeksi yang sudah di selesaikan perbaikannya, Menurut keterangan Deddy afryanto selaku PIC perusahaan Medco E&P.saat di konfirmasi ia malah mengirim rilis berita acara tindak lanjut dari MEDCO E&P BERHASIL TANGANI PIPA BOCOR DI LAIS


Musi Banyuasin, 31 Agustus 2020 – Pekerja PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) berhasil menangani kebocoran pipa water injection atau injeksi air di Desa Lais, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, pada Senin (31/8). Perusahaan berhasil memperbaiki pipa tersebut dalam waktu singkat.


Berdasarkan informasi dari warga, Perusahaan segera menugaskan tenaga teknis untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan serta penanganan pipa. Saat ini, Medco E&P telah melakukan clamp atau penutupan pipa dan pembersihan lokasi serta mengidentifikasi penyebab kejadian tersebut.


Terkait kejadian ini, Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan kepala desa dan aparat terkait lainnya. “Perusahaan dalam melaksanakan operasi selalu memperhatikan kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan. Untuk itu, Perusahaan berharap dukungan dari semua pihak agar dapat terus menjalankan operasi dengan aman dan lancar,” ujar VP Relations and Security Medco E&P Drajat Panjawi. (*)Jelas deddy apryanto selaku PIC PT.Medco E&P.


Akan tetapi sangat disayangkan menurut keterangan warga sekitar sebut saja SN (38) warga desa lais kecamatan lais kabupaten musi banyuasin karena menurut (SN) yang keluar dari pipa tersebut air sangat panas yang mengeluarkan bau seperti gas.cetusnya.


"saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri pipa milik PT Medco E&P yang bocor tersebut mengeluarkan air dan berbau seperti gas dan banyak ikan yang berada di sungai yang tak jauh dari tempat pipa bocor tersebut Mati, kita pakai logika saja kalau air saja tanpa terkandung racun gak mungkin ikan-ikan di sungai tersebut mati saya berani ngomong seperti itu karena saya menyaksikan langsung di tempat pipa milik PT.Medco E&P tersebut bocor, disampaikan (SN) melalui via telpon pada senin tanggal 31 Agustus 2020. 


di waktu dan tempat berbeda Radius Rahmat,SE selaku ketua kabupaten Musi Banyuasin ormas paguyuban Masyarakat Palembang bersatu(PMPB)  menyampaikan kami minta kepada pemerintah kabupaten musi banyuasin terkhususnya kepada dinas lingkungan hidup(DLH) tolong di tindak lajuti terkait bocornya pipa milik PT.Medco E&P yang diduga mengeluarkan zat beracun (B3) takut nya berdampak kepada warga sekitar, tidak menutup kemungkinan akan mengancam korban jiwa. 


lanjut Radius"tolong kepada dinas lingkungan hidup (DLH) muba tinjau kinerja pt medco E&P dalam mengatasi kebocoran pipa tersebut apakah sudah memenuhi beberapa standar operasional prosedur (SOP) yaitu".

1.yang membersihkan harus memiliki SK dari kementrian lingkungan hidup(KLH)

2.alat yang di gunakan untuk menampung limbah harus sesuai standar operasional prosedur (SOP).

3.tanah ataupun air yang terkontaminasi harus di gali sampai rembesan limbah terakhir.

4.lokasi harus di kelilingi garis police line

5.perlengkapan antisipasi kebakaran harus di sediakan di lokasi

6.ada papan larangan menghidupkan api dalam bentuk apa pun sejauh kurang lebih 50 meter.

7.apakah sudah melaporkan permasalahan tersebut kepada dinas lingkungan hidup(DLH) kab.Musi banyuasin.

8.limbah tersebut di bawa kemana tmpat penampungan nya.

9.dan yang terakhir apakah ada izin pengangkutan limbah b3,pungkas Radius Rahmat,SE.


Sementara kepala dinas lingkungan hidup Andi Wijaya Busro melalui kabid Wasdal,Fery menjelaskan bahwa secara lisan melalui Kasi, infonya bukan minyak itu water injeksi karena pipa korosi,  kami lagi koordinasi dan atur jadwal tinjauan lapangan jika diperlukan,jelas fery.(Agung).