14 September 2020

Pemkab Muba Sampaikan KUA PPAS R-APBD Pemkab Muba TA 2021

Liputansumsel.com


SEKAYU, liputan sumsel.com--MUBA- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021, Senin (14/9/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.


Dalam kesempatan ini, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan bahwa nota pengantar tersebut pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar program program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.


Selain itu, Drs H Apriyadi MSi menerangkan bahwa ada 4 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun anggaran tahun 2021 diantaranya Pemkab Muba akan memprioritaskan Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial. Pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi. 


Pemkab Muba juga, lanjut Apriyadi akan meningkatkan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana. Dan optimalisasi birokasi.


Diterangkannya 4 prioritas tersebut sejalan dengan visi "Muba Maju Berjaya 2022". Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan PPAS R-APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 ini, lanjut Apriyadi  disampaikan atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah yang didalamnya memuat yaitu kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah. Sasaran dan prioritas pembangunan daerah, recana kerja dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.


"Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai berikut :  Anggaran pendapatan sebesar Rp. 3.201.494.190.000,00. Anggaran belanja sebesar Rp. 3.055.139.969.408,85 surplus/(defisit) Rp. 146.354.220.591,15. Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 60.000.000.000,00 anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 206.354.220.591,15 pembiayaan netto Rp. (146.354.220.591,15) sehingga total Rancangan APBD Rp. 3.261.494.190.000,00.

Demikian yang kami sampaikan, diharapkan agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD TA 2021 kabupaten Muba dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan bersama," pungkas Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi.


Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi SIP MSi, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani SH, Anggota DPRD, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Muba, Asisten Setda Muba, dan Kepala Perangkat Daerah Muba.


Rapat ini merupakan tahapan awal untuk memulai Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Kabupaten Muba TA 2021.

KANIT PIDKOR POLRES MUBA TERIMA PENGHARGAAN DARI KAPOLDA SUMSEL

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel.com--Sukses menyelesaikan Kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna Sekayu, Unit Tipikor Polres Muba diganjar penghargaan dari Kapolda Sumsel. Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, S.H, S.Ik mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S setelah Apel pagi di halaman Mapolres Muba, Senin (14/09/2020).


Erlin Tangjaya mengatakan, Piagam penghargaan diberikan kepada Tujuh Personil yang berprestasi dalam Penyelesaian berkas Kasus Korupsi dan hendaknya menjadi teladan bagi personil lainnya.


“saya berharap, Penghargaan atas prestasi kerja yang diberikan pimpinan kita tersebut diharapkan bisa meningkatkan motivasi dan kinerja anggota dalam melayani masyarakat dan dalam pengungkapan kasus,”kata Kapolres Muba.


Personil yang menerima penghargaan tersebut, lanjut Kapolres diantarnya Kanit Pidkor Ipda Jon Kenedy, SH, M.Si, Aipda Ivan, SH, Bripka Tagar Bermanah, SH, Bripka Dedy Herliandi, SH, Bripka Dirjen Simatupang, SH, Brigadir Mareta Dewi Setio dan Bribda Mayang Sari Ningrum.


Unit Pidkor dalam hal ini menyelesaikan tindak pidana korupsi tahun 2015 Dinas PUCK Muba dengan melakukan kegiatan penyelesaian Gedung Serba Guna Sekayu menggunakan dana yang bersumber dari APBD 2015 sebesar Rp 29.925.000.000. Selanjutnya pada 2016 dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tipikor Polres Muba dan Hasil Penyelidikan ditemukan Kerugian Negara sebesar Rp. 3.200.000.000.000,- (tiga koma dua miliyar). Empat orang telah di tetapkan sebagai tersangka dan telah di P21, tak sampai disitu tahun 2020 ini Mantan Kepala dinas PUCK Juga ditetapkan sebagai tersangka.(agung/rill).

SAT RES NARKOBA POLRES MUBA AMANKAN PEREDARAN NARKOBA DI ULAK TEBERAU

Liputansumsel.com


Muba -liputansumsel.com- Sat Reserse Narkoba Polres Muba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu - sabu seberat 0,58 Kg. 


Barang Haram tersebut berhasil di amankan dari tangan tersangka RENALDE. 


Pria 21 tahun asal Dusun I Desa Ulak Teberau Kec. Lawang Wetan diamankan di Dusun V Desa Ulak Teberau Kec. Lawang Wetan. 


Kasat Narkoba AKP JONRONI, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik mengatakan, kasusnya terungkap dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


"Dari informasi tersebut, personil kita langsung turun ke lapangan dan melakukan penggerebekan yang di back up reskrim polsek babat toman" Kata JONRONI di Sekayu, Minggu (13/09) 


Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (10/09/2020) sekira jam 02.00 Wib  Di Pondok Kebun milik tersangka. 


Alhasil, Sebanyak 3 (Tiga) Paket  yang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) Ball  Plastik klip bening, 1 (Satu) Buah Pipet Sekop, 1 (satu) Buah Dompet warna Hitam dengan berat 0,58 Kg telah di amankan. 


"Tersangka saat ini dalam penyidikan kita lebih lanjut"Kata Kasnar Lagi. (agung/rill).

13 September 2020

Bupati Oi Kunjungi Kakak Beradik Pengidap Anemia Unspecified

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam mengunjungi kakak beradik Muhammad Rehan Wijaya dan Revan Alvino Wijaya pengidap penyakit pembengkakan perut atau "Anemia Unspecified".

Didampingi kepala OPD, Bupati HM Ilyas Panji Alam, Minggu (13/9) mengunjungi kediaman bocah malang tersebut di Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja. Disela-sela kunjungannya, orang nomor satu di "Caram Seguguk" ini, merasa turut prihatin atas musibah penyakit pembengkakan bagian perut yang dialami dua bocah kakak beradik tersebut. 

Untuk itu, ia memerintahkan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Puskesmas setempat untuk terus mengawasi perkembangan kesehatan Rehan dan Revan. 

"Dalam beberapa hari kedepan, bila tidak membaik, akan kita bawa ke RSUD untuk diberikan perawatan medis," ucap Bupati HM Ilyas Panji Alam. 

Diakhir kunjungannya, Bupati HM Ilyas, memberikan bantuan sosial dalam bentuk uang tunai kepada keluarga korban melalui Dinsos dan Baznas. 

"Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban pihak keluarga serta keluarga musibah diberi ketabahan," kata Bupati HM Ilyas Panji Alam. 

Sementara diketahui, sejak beberapa bulan terakhir ini, akibat mengalami penyakit kelainan pembengkakan pada organ rubuh bagian perut, Rehan dan Revan hanya bisa beraktivitas didalam rumah sembari sesekali menahan rasa sakit. 

Memperoleh informasi ada warganya yang terkena penyakit tersebut, Bupati beserta jajaran OPD langsung meninjau ke lokasi kediaman Rehan dan Revan. Kunjungan Bupati tentu disambut baik oleh pihak keluarga dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati OI yang telah memberikan kepedulian terhadap dua bocah kakak beradik bernasib malang tersebut.(rul)

Kuryana Berharap DMI Penghubung Umaro Dengan Ulama Dan Umat

Liputansumsel.com


Baturaja - liputansumsel.com--Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKU Periode 2019-2024 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Sabtu lalu (12/09).


Pelantikan pengurus pimpinan daerah DMI Kabupaten OKU masa bhakti 2019-2024 berdasarkan SK. No. 07/DMI.SS/SK/IX/2020, pelantikan dilakukan oleh pimpinan wilayah Pimpinan Daerah DMI Provinsi Sumsel Dr. K.A. Bukhori Abdullah, M.Hum.


Ketua umum PD DMI Kabupaten OKU Dr. Ibnu Sodik, S.Ag, M.PdI

menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati OKU atas perhatiannya kepada pengurus DMI Kabupaten OKU. 


"Kepedulian itu ditunjukkan sejak beliau menjabat Wabup, dan kini saat  menjabat Bupati OKU kepedulian itu semakin bertambah. Salah satunya bukti kepedulian itu adalah insentif pengurus masjid dari 300 ribu Rupiah dinaikkan menjadi 500 ribu Rupiah," ungkapnya


Lebih lanjut Ketua DMI Kabupaten OKU mengatakan kedepan DMI Kabupaten OKU merencanakan program pelatihan imam masjid dan meminta support kepada Pemkab OKU agar program ini dapat dijalankan, imam masjid yang ada di Kabupaten OKU setidaknya benar bacaan sholatnya. 


"Tujuan lain dari DMI menjadikan masjid yang ramah dan terhindar dari isu-isu yang tidak baik sehingga jauh dari konflik. DMI OKU akan selalu mendukung program pemerintah yang berpihak kepada rakyat," ujarnya.


Dalam sambutannya Ketua DPW DMI Provinsi Sumatera Selatan Dr. K.A. Bukhori Abdullah, M.Hum juga mengapresiasi Bupati OKU atas dukungannya kepada DMI OKU. 


Ketua DMI Sumsel mengucapkan  terima kasih kepada Bupati OKU atas supportnya sehingga DMI OKU bisa eksis sampai hari ini.


Lebih lanjut, Bukhori mengatakan bahwa DMI mempunyai 10 program utama diantaranya program bersih-bersih masjid. 


"Program ini bertujuan agar masjid yang ada terjaga kebersihannya. Diharapkan program ini membumi dan dapat dirasakan oleh jemaah masjid yang ada di OKU ini khususnya dan di Indonesia umumnya," ujarnya.


Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, mengajak seluruh pengurus DMI untuk menjalankan  protokol kesehatan tentang pencegahan Covid-19. 


Selanjutnya Bupati mengajak DMI OKU untuk membantu Pemkab OKU dalam program percepatan pembangunan terutama di bidang sumber daya manusia.


"Kabupaten OKU sekarang ini sedang bekerja keras untuk memajukan daerah melalui berbagai program percepatan pembangunan di segala bidang termasuk dalam pemberdayaan masyarakat. 

Oleh karena itu, keberadaan DMI ini perlu semakin diaktualisasikan dalam mendukung pemerintah untuk membangun kecerdasan religius umat Islam, karena pembangunan daerah tentunya harus didukung dengan suasana kondusif dalam partisipasi termasuk dari para ulama dan umat," ujarnya.


Bupati juga berharap DMI OKU dapat menjadi bagian penting dari jembatan penghubung antara umaro terhadap ulama dan umat. 

Kabupaten OKU sampai sekarang ini daerah yang sangat kondusif, akan tetapi kondisi kehidupan sosial keagamaan demikian harus tetap dipelihara dengan baik.


"Saya berharap kepada pengurus yang baru dilantik ini dapat menjadi salah satu organisasi yang berperan aktif dalam meningkatkan kondusifitas di bumi Sebimbing Sekundang," harapnya.

(Dn)