08 Oktober 2020

APRIANSYAH Setubuhi Anak Di Bawah Umur

Liputansumsel.com


Muba -liputansumsel.com-Unit PPA Sat reskrim Polres Muba menangkap Pria beristri anak satu bernama APRIANSYAH Alias BUJUT (34). Pria dewasa itu menyetubuhi anak dibawah umur. 


Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, S. H, S.ik melalui Kasat Reskrim AKP DELI HARIS, SH, MH mengatakan satu orang anak menjadi korban pria beristri tersebut. Minggu (04/10/2020) siang Korban tersebut menyetubuhi di rumah kosong Perumahan PT. GPI IV Desa Karang Ringin II Kec. Lawang Wetan Kab. Muba.


Menurut DELI, pelaku merayu korbannya dengan iming - iming akan dibelikan HP dan Pulsa Nya untuk memenuhi keinginannya. 

 

"Korbannya satu. Dia dibujuk rayuan manis pelaku. Dengan Janji akan dibelikan HP dan Pulsa nya. Sampai dirumah kosong milik PT. GPI korban langsung menyetubuhi layaknya seperti suami istri" Katanya, Kamis (08/01/2020). 


Pelaku ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 JoPasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 


"Ini yang kedua kali nya, sebelumnya korban Mawar (10)  bulan terakhir juga sudah satu kali disetubuhi pelaku" Ujarnya lagi. 


Berbekal laporan keluarga korban, Rabu (06/10/2020) siang, pelaku ditangkap di perumahan PT. GPI. 


Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 


"Iya, minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara" Tutup nya. (Agung/ril).

Kesejahteraan Guru Honor Muba Sudah Terjamin

Liputansumsel.com


MUBA- liputansumsel.com--Ada kecemburuan tersendiri bagi guru honorer Kabupaten/Kota di Sumsel terhadap guru honorer di Kabupaten Musi Banyuasin, betapa tidak di saat guru honorer Kabupaten/Kota lainnya sedang memperjuangkan untuk menaikan gaji diatas Rp 1Juta justru Guru Honorer di Kabupaten Muba sudah menikmatinya sejak lama. 


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Musni Wijaya SSos MSi menerangkan, sebelumnya sudah sejak lama  Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menaikan honor guru K2 dari Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta dan kepada guru tidak tetap (GTT) dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta. 


"Kemudian, guru-guru di Muba mendapatkan kesempatan meningkatkan kompetensi guru secara gratis," ungkap Musni Wijaya.


Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Muba, Indra Prasad mengungkapkan, pihaknya merasa sangat bersyukur karena telah mendapatkan Kepala Daerah seperti sosok Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin. 


"Kami diberikan kepala daerah yang telah terbukti sangat peduli terhadap dunia pendidikan terkhusus terkait kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan," ungkap Indra.


Dikatakan Indra, di saat daerah lain masih berjuang, Kabupaten Muba justru telah merasakan hasilnya. "Ke depan kami berharap semoga bapak Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dapat terus memperjuangkan perbaikan dunia pendidikan khususnya di Muba. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pak Bupati," ucapnya. 


Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan dirinya akan terus memperhatikan peningkatan kualitas dan kompetensi guru di Muba khususnya hingga ke daerah pelosok. 


"Peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru itu bagi saya sudah menjadi suatu kewajiban dan keharusan saya sebagai Kepala Daerah," ucap Peraih Anugerah Dwija Praja Nugraha tersebut. 


Menurut Dodi, pada posisinya hingga saat ini juga tidak bisa dipisahkan dari kontribusi guru. "Saya bisa di tahapan saat ini juga berkat guru, jadi sudah sepantasnya kita semua berbuat juga untuk kebaikan guru-guru," imbuhnya.


Dodi berpesan, agar guru-guru di Muba khususnya untuk terus melek teknologi serta selalu percaya diri dalam mendidik anak-anak. "Kita jadikan pendidikan di Muba ini berkualitas untuk menyokong Muba Maju Berjaya di Tahun 2022," pungkasnya.(agung/ril).

Pjs Bupati Oi, Diduga Kangkangi Maklumat Kapolri

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Ketua Fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Amir Hamzah. SH.mengkritik keras apa yang dilakukan oleh Pjs Bupati OI, Aufa Syahrizal. Menurut Amir Hamzah, apa yang dilakukan Pjs Bupati OI ini terlalu lebay.


"Tidak efektif, mengumpulkan kepala pemerintahan desa dan kecamatan yang seharusnya bisa dilakukan dengan melayangkan surat, ini dikumpulkan dua sesi, hanya tiga kecamatan perharinya," cetus Amir Hamzah kepada wartawan, Kamis (8/10).



Seperti yang dilakukan Pjs Bupati OI dan sempat viral di medsos beberapa hari lalu, Kades dan UPTD di kecamatan dikumpulkan. "Pjs itu harus fokus untuk penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Lagi pula saat ini kan di 7 kabupaten/kota masih dalam tahapan Pilkada, termasuk di Kabupaten Ogan Ilir. Jadi, apa yang dilakukan Pjs itu diduga sudah melakukan kampanye terselubung disaat pandemi Covid-19," bebernya.


Politisi PDIP ini juga menilai apa yang dilakukan Pjs Bupati OI terkesan politis dan mengada-ada, sebab perangkat penyelenggara pilkada sudah ada. "Penyelenggara Pemilu yakni KPUD sampai ke desa dan lembaga pengawas yakni Bawaslu juga sampai ke desa, terus mau ngapain lagi," ujar Amir Hamzah seraya menyebutkan, perbuatan tersebut melanggar maklumat Kapolri terkait aturan protokol kesehatan dan sudah sangat jelas aturan kampanye dalam  PKPU No 13. 


Bukan hanya itu, Amir Hamzah SH.juga mengkritik pengajuan permohonan pembangunan sektor wisata oleh Pjs Bupati OI tersebut. 


"Sebenarnya kalau mau menyerap aspirasi dan mengetahui kondisi wilayah, kan bisa nanya melalui dinas atau camat. Kalau mau usulan, tinggal dilihat saja usulan Pemkab OI pada Musrenbang Kabupaten," sindir Amir Hamzah. SH."(rul)

Kajati Propinsi Sumsel Berterima Kasih Kepada Pemkab Muara Enim di Acara Peletakan Batu Pertama

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Pembangunan gedung baru kejaksaan negeri Muara Enim diharapkan mampu meningkatkan kinerja insan korps Adhyaksa dalam memberikan pelayanan terbaiknya terhadap perkara di tengah masyarakat dalam mencari keadilan.


” Pembangunan sarana dan prasarana kantor yang baru ini harusnya berbanding lurus dengan peningkatan kinerja aparat Kejaksaan berdiri paling depan dalam mengatasi permasalahan hukum,” kata Kajati Sumsel Dr. Wisnu Baroto M.Hum saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Kejari Muara Enim yang baru di kawasan Islamic Center Kabupaten Muara Enim, Kamis (8/10/2020).


Pada kesempatan itu Kajati juga menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Muara Enim yang telah membangun gedung baru Kejari Muara Enim.


” Terima kasih kepada Pemkab Muara Enim yang telah memberikan lahan, sekaligus membangun gedung untuk Kejari Muara Enim. Kalau di Kabupaten Musi Rawas, kita hanya dikasih tanah, untuk gedung membangun sendiri,” ungkapnya.


Sementara itu, Kajari Muara Enim Mernawati, S.H menambahkan, salah satu latar belakang dilaksanakannya pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri ini adalah dalam rangka penataan kota Muara Enim sesuai dengan perencanaan tata ruang wilayah Kabupaten Muara Enim dengan peraturan daerah Kabupaten Muara Enim yang berlokasi di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Muara Enim berada di Komplek Islamic Center Kota Muara Enim.


Kemudian, lahan yang telah dilepaskan kurang lebih 2 hektar dengan luas bangunan 3300 m2 yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2020 dan 2021 dalam lingkup dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.


” Pembangunan kantor ini dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2020 dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 7 miliar dan tahap kedua akan dilaksanakan pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 8 miliar,” jelas Mernawati.


Adapun pembangunan kantor ini meliputi pembangunan fasilitas gedung utama, fasilitas ruang barang bukti, klinik kesehatan, mess pegawai, musholla, tempat olahraga, pos penjagaan serta fasilitas infrastruktur lainnya," imbuhnya.


” Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah membantu mulai dari perencanaan dan penganggaran pembangunan gedung kantor yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim akhirnya proses pembangunan gedung kantor baru bisa terlaksana pada hari ini yaitu peletakkan batu pertama,” tutupnya.


Disisi lain, Plt. Bupati Muara Enim mengatakan, sudah sepantasnya melakukan pembenahan dan penataan terhadap fasilitas pelayanan publik yang menjadi kebutuhan mendasar di wilayah administratif pemerintahan, salah satunya adalah perkantoran, termasuk dalam hal ini Kantor Kejaksaan Negeri di wilayah yuridiksi Kabupaten Muara Enim.


” Melihat kondisi kantor yang ada saat ini, memang dirasakan sudah perlu untuk dibenahi dan dikembangkan demi menunjang kinerja Kejaksaan Negeri Muara Enim kedepannya. Oleh sebab itulah, Pemkab Muara Enim merencanakan pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim yang baru dengan lahan yang lebih luas, bentuk yang lebih modern, tertata dan representatif sehingga nantinya terasa lebih bersahabat dan siap memberikan pelayanan prima kepada semua masyarakat,” ucap Juarsah.


Masih kata Juarsah, Adapun pemilihan lokasi ini yaitu selain keterbatasan lahan yang sulit untuk dikembangkan di lokasi yang lama, di lokasi ini juga merupakan kawasan perencanaan pengembangan pusat pemerintahan atau perkantoran Kabupaten Muara Enim.


” Nantinya juga lokasi beberapa perkantoran lainnya, seperti Markas Kodim 0404 Muara Enim, Polres Muara Enim dan juga Kantor Bupati Muara Enim yang akan dibangun pada lokasi di komplek Islamic Center ini,” ujarnya.

Tirta Musi Palembang Dapat Suntikan Dana Rp800 Miliar

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota Palembang akan menyuntikkan dana penyertaan modal senilai Rp800 miliar ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang.


Ini setelah Panitia Khusus I DPRD Palembang bersama Pemkot, menyepakati pemberian dana. 


Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Palembang ke-16 terkait Laporan


Panitia Khusus I, V, VI, dan VII yang Membahas Rancangan


Peraturan Daerah Kota Palembang Tahun 2020 dan Persetujuan Bersama, Senin (5/10/2020). 


Hadir dalam rapat ini, Wali Kota Palembang H Harnojoyo, Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda, Ketua dan para wakil ketua DPRD, Sekda Ratu Dewa, unsur FKPD Palembang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Palembang. 


Suntikan penyertaan modal ini diharapkan meningkatkan kinerja Tirta Musi dalam pelayanan dan penyediaan air bersih di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini. 


Karena, besaran alokasi anggaran tersebut diperuntukkan guna pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Tirta Musi sehingga layanan kepada masyarakat lebih maksimal.


Penyertaan modal ini juga untuk peningkatan PAD,. Karena itu, PDAM Tirta Musi butuh dana dalam bentuk investasi dan penyertaan modal agar bisa berkontribusi bagi daerah. 


Dalam paparannya, M Ridwan Saiman, Wakil Ketua Pansus I DPRD Kota Palembang, mengatakan dalam proses pembahasan Raperda Kota Palembang tentang penyertaan modal bagi PDAM Tirta Musi, terjadi dinamika yang cukup alot karena persoalan aset dan dana. Malah, Raperda yang telah diusulkan sempat ditarik oleh Pemerintah Kota Palembang. 


"Akhirnya kita sepakati agar tidak mencantumkan nilai Rp800 miliar dalam bentuk aset agar PDAM dan Pemkot Palembang lebih fleksibel dalam penggunaan penyertaan modal untuk peningkatan layanan masyarakat," ujar Ridwan. 


Ia menyebutkan, hasil pembahasan Pansus I tentang Penyertaan modal PDAM Tirta Musi terjadi penambahan penyertaan modal dari sebelumnya Rp 450 Miliar menjadi Rp 800 miliar. 


"Penambahan yang diberikan ke PDAM sebesar Rp800 miliar secara bertahap mulai dari 2021. Kita juga harap Wali Kota Palembang menyelesaikan pembangunan ini sebelum masa jabatan terakhir selesai di 2023," kata Ridwan. 


Ia mengatakan, Pemda wajib memberikan penyertaan dana modal daerah sesuai dengan kemampuan, seperti tertuang dalam perubahan hasil pembahasan Pansus I DPRD Palembang. 


"Selain itu kami juga menyarankan agar segera memasukan BUMD Tirta Musi ke Badan undang-undang agar menjadi Perumda. Dengan begitu PDAM Tirta Musi leluasa lagi untuk meningkatkan kinerja kepada masyarakat," kata Ridwan. (Rl/A2)