15 Oktober 2020

Wawako Palembang Apresiasi Program Desa Berdaya Terkomsel

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) disambut baik berbagai provider, salah satunya Telkomsel bersama Rumah Zakat yang berkolaborasi dalam usaha pengembangan dan pemberdayaan ekonomi desa melalui inisiatif program bertajuk “Desa Berdaya”.


Program ini mendapat apresiasi dari Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda yang secara langsung meresmikan Program Desa Berdaya, Kamis (15/10/2020).


Menurutnya, ini merupakan program pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa melalui pendekatan terintegrasi yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiap-siagaan bencana. 


"Kami sangat mengapresiasi upaya Telkomsel, sebagai provider terbaik untuk memajukan UMKM ini. Kami mengajak instansi lain untui melakukan hal yang sama demi perekonomian di Palembang lebih baik lagi kedepannya," ujar Wawako. 


Lebih lanjut menurut Fitrianti, selama pandemi Covid-19 ini, sektor perekonomian secara langsung terkena dampaknya. Hal ini pula kata Fitri, bak gayung bersambut karena Pemkot Palembang juga memiliki program bantuan modal tanpa agunan untuk UMKM.


"Ada sebanyak 4.000 UMKM di Palembang yang terus kita data untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan syaratnya," katanya. 


Sementara itu, Manager Branch Palembang, Samsurizal mengatakan, Telkomsel memahami pandemi Covid-19 turut berdampak bagi sektor ekonomi di Indonesia, tak terkecuali di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya Kota Palembang.


"Untuk itu, Telkomsel berkolaborasi bersama berbagai pihak, salah satunya Rumah Zakat, untuk dapat berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Output dari program Desa Berdaya ini diharapkan akan mampu membantu memulihkan perekonomian negeri, yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas," ungkapnya. 


Dia mengatakan, untuk Provinsi Sumsel, Desa tempat program dilaksanakan yaitu Kelurahan 8 Ilir, Ilir Timur III, Palembang. Kelurahan dengan luas 750 hektar ini didiami sekitar 22.000 jiwa penduduk yang mayoritasnya adalah pedagang.


"Selama program berlangsung, masyarkaat Kelurahan 8 Ilir mendapat bantuan pemberdayaan usaha. Bantuan tidak terbatas pada bantuan modal, namun mencakup pelatihan dan pembinaan, pembangunan sarana usaha, pengembangan produk hingga pendampingan usaha selama satu tahun," katanya. 


Pada kesempatan yang sama, Telkomsel bersama Rumah Zakat serta masyarakat Kelurahan 8  Ilir turut membentuk Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMAS) di kelurahan tersebut.


BUMMAS ini diharapkan menjadi sebuah media yang menyatukan kekuatan serta aset yang dimiliki masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, BUMMAS ini diharapkan pula mampu, memperkuat pemberdayaan dan kemandirian di Desa Berdaya Kelurahan 8 Ilir, agar nantinya taraf ekonomi masyarakat akan meningkat.

(Rl/A2)

Tim Hukum Ilyas - Endang Tantang KPU Mengeluarkan Surat Larangan Kampanye

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Rekomendasi bawaslu ogan ilir tentang pembatalan pasangan calon ilyas - endang pada pilkada ogan ilir 2020 di tanggapi santai oleh ketua tim hukum pasangan ilyas - endang Prahara Andrie Kusuma SH, apa yang dilakukan oleh Bawaslu OI adalah salah satu bentuk "pelacuran profesionalitas".


"Penyelenggara pilkada, kalau kita lihat siapa yang  melapor dan siapa ahli yang dimintai keterangan oleh bawaslu ogan ilir dalam mengkaji laporan tersebut, serta siapa yang diuntungkan atas rekomendasi tersebut,  kita sudah dapat menyimpulkan, apa yang sebenarnya terjadi, dan yang pasti tidak ada makan siang yang gratis", ujar Andre.


Keputusan KPU tersebut belum lah final, artinya keputusan itu masih bisa di batalkan, undang - undang memberikan ruang kepada kita untuk menguji keputusan KPU tersebut, saat ini tim advokasi sedang bekerja, dan saya yakin keputusan KPU akan dibatalkan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama tambahnya


Dan ketika ditanyai tanggapan tentang peryataan KPU ogan ilr bahwa pasangan Ilyas - Endang tidak bisa mengikuti tahapan kampanye, andrie mengatakan bahwa peryataan tersebut tidak mempunyai dasar hukum. 


"Saya tantang KPU Ogan Ilir mengeluarkan surat resmi untuk melarang pasangan Ilyas - Endang melakukan kampanye", tegas Andre.(darul)

Kabupaten Muba Lakukan Deklarasi Menolak Anarkisme

Liputansumsel.com


 Muba - Liputansumsel.com--Kamis (15/10/2020). Kabupaten Musi Banyuasin menolak tegas seluruh tindakan anarkisme terjadi Bumi Serasan Sekate. Penolakan itu ditandai dengan Deklarasi Menolak Anarkisme yang dilakukan Pemkab Muba, Polres Muba, Kodim 0401/Muba, Kejari Muba, toko agama, toko masyarakat, mahasiswa, hingga insan pers, 


Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya, mengatakan, Deklarasi Menolak Anarkisme ini dilakukan sebagai bentuk atau tanda bahwa Kabupaten Muba benar-benar monolak segala tindakan yang merugikan masyarakat luas.


Deklrasi sendiri didasari oleh adanya tindakan anarkisme di sejumlah daerah yang dilakukan oleh oknum-olnum tidak bertanggung jawab saat menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta banyaknya berita Hoaks yang tersebar di masyarakat.


Kita tidak menghalangi jika ingin menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Namun, harus dilakukan dengan damai dan tertib tanpa adanya tindakan yang anarkis," ujar dia.


"Deklarasi ini agar masyarakat kita dapat berbuat lebih baik dalam menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah. Mudah-mudahan kedepan tempat-tempat lain dapat seperti itu. Kita doakan Bangsa kita lebih baik dan aman," jelas dia.


Disinggung mengenai banyaknya isu Hoaks yang beradar di masyarakat, Erlin, menuturkan, saat ini kondisi di Kabupaten Muba sangat kondusif dikarenakan masyarakat mampu memfilter informasi mana yang baik atau buruk.


"Sampai sekarang belum ada isu hoaks yang membuat masyarakat resah di Kabupaten Muba. Tim cyber kita sudah melakukan pengawasan, isu hoaks ini sistemnya berantai jadi terus kita awasi," tandas dia.(agung/ril).

Harnojoyo Terima Award dari Kompas-Gramedia

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota Palembang menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Paling Aktif Kampanye Covid-19 di ajang Kompas Gramedia Award 2020 HUT ke-33 Sriwijaya Post.


Penghargaan itu diserahkan Kepala Newsroom Sripo-Tribun, Hj Weny Ramdiastuti dan Senior GM Bussines Sumatera, MF Ririen Kusumawardhani, kepada Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, Rabu (14/10/2020) di rumah dinas wali kota.


Pemerintah Kota Palembang dinilai proaktif melaksanakan tiga langkah efektif terkait mengatasi Covid-19. Yakni, pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan, penegakan sanksi tegas terukur dan konsisten melaksanakan 3 T (tracking, test, dan treatment).


Pemkot Palembang juga, bersama pihak terkait, seperti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, rutin berpatroli ke titik rawan keramaian dan melakukan edukasi. Begitu juga dengan pembagian masker ke masyarakat, rutin dilaksanakan.


Harnojoyo mengatakan, penghargaan ini jadi motivasi bagi Pemkot Palembang untuk lebih baik dan lebih gencar lagi mengampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari pihak-pihak terkait.


“Harapannya, melalui kampanye secara aktif ini, bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami juga mengajak masyarakat, semua pihak, untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah. Yakni menjaga jarak, gunakanlah masker setiap keluar rumah, serta rajin mencuci tangan. Ini butuh kerja sama kita semua,” ujar Harnojoyo.


Hadir dalam penyerahan penghargaan ini, antara lain, Ketua DPRD Palembang, Kapolrestabes Palembang, Kejari Palembang, Kepala Dinas Kominfo Palembang. (Rl)

Wawako Palembang Fitrianti Sambangi Rumah Warga yang Sakit Di Rusun

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda terus berkomitmen membantu warga yang sakit dan merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI agar mendapat pelayanan maksimal.


Hari ini, Rabu (14/10/2020), Fitrianti menjenguk M Al Fatih Hamizan, di Rumah Susuk, Blok 23 Nomor 5 RT 33/32 RW 09, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Bukit Kecil.


Al Fatih adalah bayi yang baru berusia beberapa hari. Keluarganya tergolong keluarga pra sejahtera


“Kita mendapat laporan kalau ananda Al Fatih ini butuh perawatan intensif karena banyak terminum air pecahan ketuban,” ujar Fitrianti.


Setelah mendapat laporan itu, Wawako Fitrianti langsung mendatangi rumah orang tua Al Fatih dan menawarkan bantuan pengobatan.


"Alhamdulillah pihak keluarganya bersedia. Dan semua biaya pengobatannya akan ditanggung pemerintah.”


Dikatakan Fitrianti, Al Fatih ini sudah mempunyai KIS (Kartu Indonesia Sehat) sehingga tidak akan sulit mengurus administrasinya, mengingat semua biaya pengobatannya ditanggung oleh pemerintah.


"Untuk yang belum punya KIS, segera urus ya. Syaratnya gampang kok. Bawa foto kopi kartu keluarga dan dilaporkan ke pihak kelurahan setempat. Kami juga sudah instruksikan agar prosesnya dipercepat dan dipermudah," kata Fitrianti. (Rl/A2)