14 Desember 2020

Saat Lakukan Tebas Bayang, Diduga PT MEP Merusak Kebun Milik Warga

Liputansumsel.com


MUBA - liputansumsel.com--Saat melakukan tebas bayang diduga PT.Muba Electric Power (MEP) telah merusak kebun sawit milik warga yang terletak di dusun 1 Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.


Suhada, warga dusun 4 Desa Bailangu Timur kepada media ini mengatakan bahwa pohon sawitnya diduga telah dirusak oleh PT.MEP.


"Ada 7 pohon sawit yang dirusak oleh PT.MEP dalam kegiatan tebas bayang yang dilakukan pada 29 Oktober 2020 lalu," ungkapnya, Senin (14/12/20).


Sebelumnya,memang sudah biasa dilakukan tebas bayang oleh pihak PT.MEP namun kami tidak pernah Komplin, karena menurut kami tebas bayang selama ini masih dalam katagori wajar dan tidak merusak batang sawit, nah untuk tebas bayang dilakukan pihak PT.MEP tanggal 29 yang lalu itu merusak batang sawit milik kami, dari sejumlah 17 batang sawit yang dipangkas terdapat 7 batang sawit yang dipangkas hingga gundul. Akibat masalah ini kami merasa dirugikan karena sawit kami terancam tidak berbuah lagi", bebernya.


Ia menambahkan, "Dilapangan pada tanggal yang sama, kami mengkonfirmasi terkait permasalahan ini, pihak PT.MEP di lapangan memberikan nomor telepon atas nama Joko, untuk menyelasaikan permasalahan ini.


Lanjutnya, "Ketika dihubungi beberapa kali nomor tersebut tidak pernah aktif".


"Setelah beberapa pekan saya minta surat keterangan dari Kades, lalu diserahkan ke kantor PT MEP,dan Akhir November saya ke kantor PT.MEP untuk menanyakan perkembangannya dengan menemui Edi Kartison selaku Humas, lalu Edi Kartison menyuruh saya untuk menunggu.Namun, hingga saat ini belum ada perkembangannya", ujarnya.


Terpisah sementara, Direktur PT.MEP Augi Bunyamin saat dikonfirmasi awak media  melalui pesan singkat WhatsaApp senin(14/12/20) tidak ada komentar sampai berita ini di terbitkan.(team)

Rutan Prabumulih Raih Penghargaan Penghargaan Pelayanan Terbaik Dari Kenenkumham

Liputansumsel.com


Prabumulih - liputansumsel.com--Untuk kedua kalinya, Rutan Kelas IIB Prabumulih Merima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Azasi Manusia (HAM) terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM.


Kali ini, penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru yang diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih Reza Meidiansyah Amd IP SH.


Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Griya Agung Palembang, sekaligus memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2020, dengan tema "Recover Better - Stand Up For Humand Rights", Senin (14/12/2020).


Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih Reza Meidiansyah Amd IP SH terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah mempercayai Rutan Prabumulih untuk meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Azasi Manusia (HAM) yang sudah kedua kalinya dalam dua tahun terakhir.


"Capaian ini juga tidak terlepas dari kerja keras seluruh petugas maupun pegawai di Rutan Prabumulih, semoga pencapaian ini menjadi motifasi agar Rutan Prabumulih lebih baik lagi," jelas Ka-rutan yang tidak lama lagi pindah tugas ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung.


Untuk diketahui, dalam masa kepimimpinanan, Reza Meidiansyah Amd IP SH berhasih membawa Rutan Kelas IIB Prabumulih meraih beberapa prestasi, salah satunya meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Azasi Manusia (HAM) di tahun 2019 dan 2020.


Tidak hanya itu, menurut informasi yang media ini proleh, program-program yang jalankan oleh Reza di Ruta Prabumulih sangat berdampak baik bagi Pegawai maupun Warga Binaan.


Banyak inovasi atau perubahan selama kurang lebih dua tahun ia menjabat, yakni Reza berhasil menjalankan program 2 Bedah Rumahdan mendapatkan Piagam Inovasi Bedah rumah yang diserahkan oleh Kakanwil KemenenkumHAM Sumsel, 2 Pembangunan Mushola.


Serta ia juga berhasil manjalankan program pembanguan taman dan Perluasan Ruang Kunjungan, Rehab Ruang Pendaftaran Pengunjung, dan mendapatkan Pembangunan blok Britama 1, 2 dan 3 Tempat Rehabilitasi Warga blBinaan dengan Metote Keagamaan hibah CSR dari Bank BRI Britama.


Bahkan, Rutan Kelas IIB Prabumulih saat ini menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasih Bersih Melayani (WBBM).

Puskesmas Muba Persiapkan Diri Menuju BLUD

Liputansumsel.com


SEKAYU-liputansumsel.com-- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Kesehatan Muba melakukan persiapan terhadap penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terhadap 28 Puskesmas yang ada di Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Ranggonang Lantai 3 Setda Muba, Senin (14/12/20).


Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan, perlunya menjadikan puskesmas yang ada di Muba ini sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yaitu untuk memfleksibelkan dalam mengatur tata kelola pemerintahan, tata kelola admistrasi, tata kelola kinerja dan tata kelola keuangan. Setelah BLUD ini terapkan seharusnya bisa menimbulkan sebuah pelayanan yang lebih baik lagi, karena semakin baik layanan di puskesmas maka semakin membantu untuk pelayanan di rumah sakit.


"Untuk itu, ini adalah sebuah kewenangan yang diberikan untuk bisa mengelolanya dengan baik. Terutama tentang tata kelola keuangan yang diiringi dengan peningkatan kinerja dan admistrasi. Bertanggung jawablah atas kewenangan ini, dengan memberikan layanan yang memuaskan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak terlalu berbondong-bondong lagi ke rumah sakit,"ujarnya. 


Karena tujuan BLUD ini agar Puskesmas bisa mengatur keuangan secara fleksibel, efektif dan efisien. Dan untuk kedepannya kalau sudah BLUD, standar pelayanan di puskesmas harus benar-benar dijalankan. 


Sementara Kepala Dinas Kesehatan Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS menyampaikan, Puskesmas di Musi Banyuasin mempersiapkan menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). melaui BLUD sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis yaitu, dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.


Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan ialah, keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.


"Jadi, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini merupakan terobosan yang baik dan cerdas dalam pengelolaan laporan keuangan yang baik dan tertata. Mari kita bekerja dengan inovasi yang baru, untuk kesejahteraan bersama,"tandasnya.

RSUD Sekayu Terima Kunjungan Tim Manajemen RS Kayu Agung

Liputansumsel.com


MUBA- liputansumsel.com--Atas komitmen Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex meningkatkan kapasitas pelayanan maupun fasilitas kesehatan, saat ini RSUD Sekayu telah menjadi rujukan regional Provinsi Sumatera Selatan.


Selain itu RSUD ini juga merupakan RSUD Kabupaten yang pertama di Sumsel yang memiliki Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk percepatan penanganan Covid-19.


Berdasarkan hal tersebut beberapa rumah sakit di Provinsi Sumsel tertarik untuk berkonsultasi dan mempelajari layanan-layanan yang ada di RSUD Sekayu. Salah satunya RS Umum Kayu Agung hari ini study banding ke RSUD Sekayu, Senin (14/12/2020).


Kunjungan Tim Manajemen RS Umum Kayu Agung ini diterima oleh Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba, MARS diwakili Wakil Direktur Umum dan Keuangan Ridati Murdiyanti SSI MARS.


“Hari ini kita mendapat kunjungan dari Salah satu Rumah Sakit di Sumatera Selatan yaitu RSU Kayu Agung dalam rangka study banding ke RSUD Sekayu, kita menyambut baik dan semoga kunjungan hari ini dapat memberikan manfaat bagi kita dan juga RSU Kayu Agung," ujar Ridati.


Ridati mengatakan RSUD Sekayu memiliki lima layanan unggulan yaitu Integrated heart care, minimal invsif surgery, hemodialisa, chemoterapi, dan Medical check up. RSUD Sekayu telah mempunyai fasilitas gedung MCU tersendiri dan konsepnya one stop service, Pendapatan dari Pelayanan kesehatan kedepannya lebih berorientasi untuk pelayanan pasien sehat misalnya layanan Medical Check up, khususnya kerja sama dengan perusahaan-perusahaan.


"Untuk Perda retribusi khususnya pelayanan kesehatan RSUD Sekayu terakhir di tahun 2005, dikarenakan kita telah BLUD maka untuk tarif RSUD Sekayu cukup diatur oleh Peraturan Kepala Daerah," ungkapnya.


Lanjutnya Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu adalah salah satu dari rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yang terhitung sejak tahun 2017 sudah kelas B, tetapi untuk pengukuhan dengan nomenklatur baru dan Perbup SOTK baru dilaksanakan pada tanggal 27 November 2020 berdasarkan Perbup No 83 tahun 2019, untuk OPD yang melaksanakan PPK BLUD terhitung dari Maret 2008 dengan jumlah tempat tidur 270, untuk SDM cukup besar lebih kurang 700 pegawai.


Dukungan Pemkab Muna dalam hal ini Bupati dan jajarannya untuk kemajuan RS sangat besar. Capaian terkini adalah RSUD Sekayu pertama kabupaten yang melakukan operasi jantung terbuka dan Operasi Bedah Syaraf.


"Kedepan RSUD Sekayu berencana akan menambah ruang rawat inap kelas 3 dan bangunan pelayanan penunjang medik dengan sumber pembiayaan pinjaman daerah bekerjasama dengan PT SMI," paparnya.


Sementara Direktur RSU Kayu Agung Ogan Komering Ilir Hj Asri Wijayanti Mkes mengatakan tujuannya study banding adalah untuk konsultasi layanan di RSUD SEKAYU antara lain, Layananan COVID-19, Pengelolaan dana BLUD, Pengelolaan Limbah Medis dan Layanan Pendidikan dan Pelatihan sebagai RS Jejaring Pendidikan.


“Terima kasih kami ucapkan kepada RSUD Sekayu, telah memberikan kesempatan buat kami untuk konsulatasi pada beberapa layanan di RSUD Sekayu, kami kesini atas instruksi Pak Sekda untuk melihat langsung pelayanan RSUD Sekayu, terutama legalitas layanan rawat jalan yang kami lihat RSUD Sekayu memberikan layanan rawat jalan sampai sore," tandas Hj Asri Wijayanti.

Kasat Lantas Polres Muara Enim Pimpin Evakuasi Korban mobil masuk sungai

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Desy Ariyanti S.H., M.H., beserta anggota unit Laka Sat Lantas Polres Muara Enim melakukan Evakuasi Korban Laka tunggal mobil masuk sungai yang terjadi di Jalan Lintas sumatra Muara Enim - Tanjung Enim Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Senin (14/12/2020).


Diketahui kejadian Laka tunggal mobil masuk sungai tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekira pkl 04.30 Wib kemudian Unit Laka Sat Lantas Polres Muara Enim setelah mendapatkan informasi dari warga menuju ke TKP untuk Evakuasi Korban.


Dari informasi di dapat di TKP dari personil laka sat lantas Polres Muara Enim yang dilapangan sewaktu mobil Toyota Avanza No. Pol BG 1410 EB yang dikemudikan oleh Latif Setiadi (25 tahun) warga Gunung Gajah Lahat, berpenumpang 5 ( lima ) Orang berjalan dari arah Muara Enim menuju ke arah tanjung enim, 


Setiba di TKP diduga pengemudi mengantuk dan berjalan terlalu kekanan jalan kemudian mobil tidak terkendali dan langsung terjatuh ke jurang sedalam kurang lebih 20 M, Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka - luka dan di rawat di RSUD. HM. RABBAIN Muara Enim serta kerusakkan pada kendaraan.


Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K M.M melalui Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Desy Ariyanti S.H., M.H., menjelaskan, setelah medapatkan informasi dari warga telah terjadinya Laka tunggal mobil yang masuk ke sungai, personil kita unit laka sat Lantas Polres Muara Enim dengan sigap mendatangi TKP tersebut bersama dengan tim rescue dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Muara Enim, unit Laka lantas Polres Muara Enim melakukan Evakuasi Korban Laka tunggal mobil masuk sungai yang terjadi di Jalan Lintas sumatra Muara Enim - Tanjung Enim," Tambahnya.


Untuk Korban yang mengalami luka-luka sedang dalam perawatan di RSUD. HM. RABBAIN Muara Enim dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian laka tunggal ini," pungkas Kasat Lantas Polres Muara Enim.