16 Desember 2020

Masuk Ranah Pengadilan, Pembayaran Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol untuk Desa Jungai Ditunda

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com – Dinas PUPR Provinsi Sumatera Selatan terpaksa menunda pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Simpang Indralaya (OI) - Muara Enim, yang ada di Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.

Penundaan dilakukan menyusul adanya gugatan kepemilikan lahan oleh beberapa warga. Bahkan, persoalan tersebut telah masuk ke pengadilan dengan perkara No 11 tanggal 14 Desember 2020 dan menggugat sebanyak 24 orang, 3 di antaranya Kades Jungai, Camat Rambang Kapak Tengah, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih.

“Kita akan tunda pembayarannya sampai ada hukum tetap dari pengadilan, karena saat ini perkara ini sudah naik ke pengadilan dengan perkara No 11 tanggal 14 Desember 2020, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, apabila ada gugatan pengadilan maka kita akan lakukan penundaan,” ujar Kepala BPN Kota Prabumulih Ahmad Syahabuddin SH MSI, saat diwawancarai usai acara pembayaran ganti kerugian dalam bentuk uang, yang dipusatkan di Hotel Gran Nikita, Jalan Jenderal Sudirman, pada Selasa (14/12/2020) kemarin.

Menurut Ahmad Syahabuddin, dalam kegiatan pengadaan tanah jalan tol Tahap II ini terdata sebanyak 66 Bidang, yang berhak menerima pembayaran ganti rugi. Ke 66 bidang ini merupakan milik warga Desa Karya mulia, Desa Rambang Senuling, Desa Talang Batu, Desa Karang Bindu, Desa Karangan, dan Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih.

Syahabuddin mengungkapkan, perkara ini juga sudah dilaporkan ke Polda. Namun selama ini hanya bentuk somasi, sehingga belum jelas apa yang menjadi tuntutan pihak Penggugat. ”Jadi perkaranya belum ada kejelasan,” tandasnya.

“Selama ini mereka hanya melakukan somasi, sehingga tidak jelas apa yang mereka tuntut, sedangkan orang yang mereka tuntut ini sudah memiliki sertifikat hak atas tanah. Atas kejadian ini yang tertunda pembayarannya ada 8 orang, dan 9 bidang tanah. Dan ke sembilan bidang ini statusnya sudah bersertifikat,” ungkapnya, menambahkan.

Disinggung terkait dikeluarkannya sertifikat, sementara perkara tanah ini sudah lama mencuat, dijelaskan Ahmad Syahabuddin, bahwa hal itu merupakan hak warga negara dan dilindungi oleh Undang-undang (UU).

“Silahkan saja kalau ada tuntutan, dan kita hargai upaya mereka melalui jalur hukum karena itu dibenarkan dalam Undang-undang (UU).

Apalagi ini kan masalah kepemilikan tanah, antara warga yang sudah memiliki sertifikat, dan warga lain yang merasa berhak atas tanah tersebut, namun hanya memilik surat tanah berupa SPH, kalau saya tidak salah,” imbuhnya.

Sementara, Plt. Camat Rambang Kapak Tengah (RKT) Satria Karsa SE, kepada awak media mengatakan, berdasarkan laporan dari Kepala desa Jungai, pihak Penggugat tidak memiliki surat ha katas tanah tersebut.

“Kalau dari laporan Kades, mereka yang menggugat ini tidak memiliki surat tanah, saya hanya berdasarkan laporan kepala desa yang memgetahui duduk perkaranya, dan dalam surat ini ada tertera juga,” jelas Satria sembari menunjukkan surat gugatan dari pihak kuasa hukum penggugat, Gunawan Widiyanto, SH dan Rekan, saat dibincangi wartawan.

Masih di tempat yang sama, Kades Jungai, Iskandar Z menegaskan jika pihak penggugat tidak mempunyai dasar dalam gugatannya.

“Sepengatahuan saya, selama menjabat 2 periode menjadi kades, baru kali ini ada gugatan, disaat ada pekerjaan jalan tol ini. Masyarakat yang digugat ini mempunyai sertifikat, karena selama ini lahan itu adalah lahan PPKR, sedangkan lahan PPKR itu kan luas, kenapa selama ini tidak ada gugatatan, kenapa baru sekarang ada gugatan. Tanah itu juga bukan milik mereka yang menggugat, tetapi tanah warisan milik nenek moyang mereka, Kriye Regunjung. Yang menggugat ini cucunya Regunjung, logikanya, Asman Asnun ini usianya 75 tahun, sedangkan kita ini baru 75 tahun merdeka, artinya sebelumnya tanah itu adalah milik belanda,” ungkap Iskandar.

Saat ditanya terkait dirinya yang juga masuk dalam orang yang tergugat karena memiliki lahan tersebut, tidak dibantah Iskandar. Ia juga membenarkan, telah memiliki lahan di sana, dari hasil membeli.

“Benar pak, saya memiliki lahan di sana dan itu hasil dari membeli ke masyarakat di sana, yang kita herankan kenapa yang berada di tengah lahan tidak digugat, inikan aneh,” sebutnya, balik bertanya.

Terakhir Kades Jungai Iskandar Z ini juga menyampaikan, bahwa rencananya besok, dirinya akan mengumpulkan warga yang nama-namanya ikut masuk sebagai tergugat di kantor kepala desa (Kades). Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan diri terkait gugatan dari yang menyebut dirinya pihak keluarga Regunjung.

Dari pantauan, acara pembayaran ganti kerugian ini selain dihadiri pihak pelaksana, yakni Dinas PUPR Provinsi Sumatra Selatan, juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih. Ahmad Syahabuddin SH MSI, Camat Rambang Kapak Tengah (RKT) Satria Karsa SE, serta beberapa Kepala Desa yang datang mendampingi warganya yang terdata menerima uang ganti kerugian tersebut.

Laporan : Rilis SMSI Kota Prabumulih 

Hasil rekapitulasi KPU Oi, Sahkan Paslon 01 Unggul

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com-Pelaksanaan  Pilkada di Kabupaten Ogan Ilir 9 Desember 2020 lalu telah usai, proses rekapitulasi suara dutingkat kabupaten telah rampung dilaksanakan pada hari ini Selasa (15/12).


Seluruh kertas suara dari 895 TPS di 16 kecamatan dan 241 desa serta kelurahan sudah dihimpun di KPU Ogan Ilir dan telah direkapitulasi dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan saksi dari paslon 1 maupun paslon 2.


Hasil rekapitulasi KPU Ogan Ilir mengesahkan paslon nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar-Ardani sebagai pemenang Pilkada Ogan Ilir mengalahkan paslon 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.


"Rekapitulasi Pilkada Ogan Ilir 2020 sudah selesai dilaksanakan. Hasilnya paslon nomor 1 Panca-Ardani memperoleh 149.791 suara, sedangkan paslon nomor 2 Ilyas-Endang memperoleh suara 84.983," jelas Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati.



Massuryati menerangkan, paslon nomor urut 1 Panca-Ardani unggul di 15 kecamatan, sedangkan paslon nomor urut 2, Ilyas-Endang hanya menang di satu kecamatan saja yakni  Kecamatan Rambang Kuang.


"Di Kecamatan Rambang Kuang, Ilyas-Endang memperoleh 6.126 suara, sementara Panca-Ardani dengan 5.568 suara," katanya menjelaskan.


Sedangkan 15 kecamatan lainnya,  paslon 01 Panca-Ardani mengungguli perolehan suara calon petahana.

"Dengan jumlah total dari kedua paslon, kami menghitung suara sah yang direkapitulasi total sebanyak 234.774 suara," jelas Ketua KPU.



Massuryati menjelaskan, dengan jumlah suara yang masuk dikomparasikan dengan jumlah DPT, maka partisipasi masyarakat Ogan Ilir pada Pilkada mencapai 83,58 persen.


"Jumlah ini melampaui target nasional sebesar 77,50 persen, jadi partisipasi masyarakat pada Pilkada Ogan Ilir 2020 melampaui target nasional," ungkapnya.


Selanjutnya, KPU Ogan Ilir akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan secara resmi pemenang Pilkada Ogan Ilir.


"Penatapan secara resmi rencananya paling lambat tiga hari setelah pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika seandainya ada gugatan dari paslon tertentu," pungkas Ketua KPU Oi.(darul)

15 Desember 2020

Home Turnamen Badminton FKP Plakat Tinggi Resmi di Tutup

Liputansumsel.com


PLAKAT TINGGI, liputansumsel.com--- Setelah berjalan kurang lebih tujuh hari Home Turnamen Badminton Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Plakat Tinggi yang dibuka Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditutup.


Penutupan turnamen yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Plakat Tinggi oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Selasa (15/12/2020).


Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Plakat Tinggi yang telah melaksanakan turnamen tersebut.


Menurut kegiatan olahraga itu penting untuk kesehatan tubuh, apalagi pada masa Pandemi COVID-19, tubuh perlu imunitas.


"Selain itu dengan adanya turnamen ini, bisa menggerakkan sektor ekonomi. Walaupun kecil tapi ada perputaran ekonomi disisni," ujarnya.


Kemudian Sekda mengatakan akan memprioritaskan pembangunan sarana olahraga lainnya di sekitar Gedung Serbaguna Kecamatan Plakat Tinggi.


"Mungkin disampingnya kita dijadikan pusat olahraga, seperti pembangunan lapangan futsal, voli dan lainnya," kata Sekda.


Pada kesempatan yang sama Camat Plakat Tinggi Yugo Valentino melaporkan Home Turnamen Badminton diikuti sebanyak 36 grup dengan 210 peserta yang berasal dari masyarakat, perusahaan dan Forkompincam Plakat Tinggi.


"Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya, terutama Pak Bupati yang hadir langsung membuka kegiatan ini beberapa waktu lalu. Terimakasih juga untuk semua yang telah membantu suksesnya acara kita," tandasnya.


Turut hadir, Kepala DPMPTSP Muba Erdian Syahri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Musni Wijaya selaku Ketua PBSI Muba, dan Camat Sekayu Marko Susanto.

Menpora RI Senang Perkembangan Olahraga di Muba Begitu Pesat

Liputansumsel.com


JAKARTA- liputansumsel.com--Meski masih dihadapkan pada situasi pandemi COVID-19, tak menyurutkan langkah Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA untuk terus meningkatkan prestasi dan mutu olahraga di Bumi Serasan Sekate. 


Terkait hal tersebut, Selasa (15/12/2020) Menpora RI Zainudin Amali menerima Audiensi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama Ketua Rally Nasional Rifat Sungkar dan Plt Kadispopar Muba Fariz di Ruang Kerja, Lantai 10, Kemenpora RI, Jakarta. 


Mengawali pertemuan, Dodi yang juga Pembina dan Penggerak Olahraga Terbaik Indonesia ini mengucapkan terima kasih karena telah di terima di ruang kerjanya di sela-sela kesibukannya. "Pertama saya ucapkan terima kasih karena Pak Menteri sudah berkenan menerima kami. Kami tahu Pak Menteri sangat  sibuk sekali.Terus terang Pak, semangat olahraga di Muba ini tidak pernah luntur, bahkan sekarang lebih semangat lagi," ucap Dodi. 


"Jadi kedatangan kami ingin melaporkan beberapa perkembangan fasilitas olahraga yang sudah ada. Fasilitas olahraga ini Ex PON 2004 yang kami perdayakan sampai sekarang. Selain itu, PPLP-D Muba merupakan yang terbanyak se-Indonesia dengan total 19 cabor. Jumlah atlet PPLP-D Muba pun semakin meningkat dari jumlah 176 di tahun 2017 sekarang menjadi 217," tambahnya.


Menurutnya, untuk fasilitas sendiri sudah cukup luar biasa dan akan terus ditingkatkan. Fasilitas olahraga seperti stable berkuda sekarang sudah multi fungsi, beberapa cabor digelar disini. Kabupaten Muba juga akan bangun stadion atletik. "Lahan sudah kami persiapkan  dan menyatu dengan komplek olahraga di Muba," katanya. 


Iapun melanjutkan, Kabupaten Muba memiliki Sirkuit Internasional, Sirkuit Skyland Kabupaten Muba ini pernah di pakai untuk venue balap motor saat PON 2004 dan sampai sekarang Muba selalu mengelar event otomotif. "Kedepan kami juga akan mengelar event-event reguler di sini. Rencana pada tanggal 1 Agustus   2021 kami akan mengelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rally Indonesia. 


"Kejurnas Rally 2021 nanti akan berfokus pada Sirkuit Internasional Skyland Sekayu dengan fasilitas yang sangat baik dan telah dipakai beberapa event Internasional. Untuk rute akan kita koordinasikan, lahan perkebunan yang sudah memadai bisa dipakai kegiatan Rally, " lanjutnya. 


Menanggapi hal tersebut, Menpora RI Zainudin Amali mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muba khususnya Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin karena perkembangan olahraganya sangat pesat. "Saya apresiasi Pak Dodi sebagai Bupati Muba. Ini sangat luar biasa perkembangan olahraga di Musi Banyuasin begitu pesat. Saya senang mendengarnya karena tidak banyak daerah-daerah seperti ini. Padahal dalam UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Provinsi, Kabupaten harus mengembangkan olahraganya namun hanya beberapa saja yang jalan," ujarnya. 


Terkait pembangunan stadion atletik, Menpora RI mengatakan bahwa untuk pembangunan fisik bukan lagi di Kemenpora RI tapi di Kementerian PUPR, namun Kemenpora akan memfasilitasi ke Kementerian PUPR. 

"Mengingat saat ini seluruh kegiatan fisik Kemenpora memang Kementerian PUPR yang langsung menangani tapi dengan rekomendasi dari kita, karena itu Kemenpora akan bantu fasilitasi Pemerintah Kabupaten Muba baik untuk berkoordinasi dan pengajuan ke Kementerian PUPR," ucapnya. 


Untuk olahraga otomotif di Musi Banyuasin menurutnya, perkembangannya sangat luar biasa. "Apalagi di Indonesia ini pasarnya sangat luar biasa. Dan saya mendukung kejurnas ini," urainya.


Ia mengaku, Bupati Muba Dodi Reza merupakan Kepala Daerah di Indonesia yang sangat peduli terhadap bidang olahraga dan kepemudaan.


"Pada 2021 nanti Kemenpora akan mengagendakan kegiatan-kegiatan Kemenpora di Musi Banyuasin," sebutnya.


Pembalap Nasional sekaligus Ketua Rally Nasional, Rifat Sungkar menyambut positif event rally Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rally Indonesia yang akan digelar pada Agustus 2021 mendatang di Muba.


"Ini event positif dan akan menjadi event baru di Indonesia," ucapnya.


Pada kesempatan tersebut, Menpora turut didampingi Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Drs Chandra Bhakti MSi dan Asisten Deputi Pengelolaan Olahraga Rekreasi Drs Maifrizon MSi.

Kisruh Kerja Sama Sawit dengan PTPN V Riau, Ketua Kopsa Makmur usai dari KSP Minta Dukungan SMSI

Liputansumsel.com


JAKARTA--liputansumsel.com--Problem agraria masih terjadi. Polemik yang muncul belum juga mereda sepanjang ada upaya jahat dari oknum tertentu dalam memuluskan langkahnya.


Fakta ini tergambar jelas dari rumitnya persoalan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. 


Kisruh yang telah berlangsung  cukup lama ini bermula dari pembangunan kebun kelapa sawit milik KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.


Dimana sebelumnya, kebun koperasi ini dibangun oleh Bank Agro sebanyak tiga tahap; 400 hektare, 1.150 hektare dan 500 hektare. Tapi belakangan, kebun tahap satu itu disebut  lenyap dan  PTPN V  hanya mengakui kalau kebun milik koperasi cuma kebun tahap dua dan tiga.


Sepenggal cerita tersebut diungkapkan Ketua KOPSA-M Dr. Anthony Hamzah, ketika berkunjung  ke kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Jalan Veteran II, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020) dan diterima langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus.


Anthony bersilaturahmi ke kantor SMSI Pusat  usai melaporkan persoalan antara KOPSA-M dan PTPN V ke Presiden RI melalui Kepala Stap Presiden (KSP). 


Melanjutkan ceritanya, menurut  Anthony setelah melalui perjalanan panjang, sampai saat ini belum  ada serah terima kebun dari PTPN-V ke Koperasi.


 "Kita hanya membantu mereka merawat tanaman karena sejak bulan April 2017 PTPN-V meninggalkan kebun," ungkap Anthony.


Dijelaskan Anthony, sesuai Pergub Riau No. 7 Tahun 2001 BAB VI pasal 23 ayat 5 poin  a berbunyi biaya yang timbul akibat keterlambatan pengalihan kebun kepada koperasi/petani plasma karena kelalaian perusahaan inti menjadi tanggungjawab perusahaan inti.


"Oleh sebab itu pengurus memperjuangkan penghapusan hutang dan menuntut pengembalian aset yang pernah diserahkan pada tahun 2001 ke PTPN-V melalui Mardjan Ustha  selaku Direktur SDM," pungkas Anthony.


Dengan semua ceritanya tersebut, Anthony berharap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dapat membantu ikut mengawal kasus tersebut. 


"Sebagai sesama dari kelompok pengusaha kecil, kiranya SMSI dapat bersinergi dan saling menjaga," harap Anthony.


Menanggapi permintaan Anthony, Ketua Umum SMSI Pusat didampingi Wakil Sekretaris Jenderal, Yono Hsrtono mengatakan "Pengurus SMSI berjanji, akan terus memantau perkara tersebut."(***).