28 Desember 2020

Miris, Diduga Baru Usai Pengaspalan, Jalan Desa Cahaya Maju sudah Rusak

Liputansumsel.com


OKI - LiputanSumSel.Com  Diduga akibat dikerjakan asal jadi, baru selesai dibangun akhir tahun 2020 ini proyek pembangunan jalan aspal di Desa Cahaya Maju Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Sumatera Selatan(Sumsel) sudah mengalami kerusakan parah.



Kondisi ini membuat anggota Komisi III DPRD Kabupaten OKI, H Agustam, SE, M.Si geram,  dirinya menuding pengerjaan proyek infrastruktur itu diduga asal-asalan,"Bangunan infrastruktur yang diharapkan dengan kualitas baik agar bisa digunakan jangka panjang, namun tak sesuai harapan,"ujarnya senin(28/12/2020). 


Ketua Fraksi Partai NasDem ini bahkan menuding, tidak ada pengawasan dalam pengerjaan proyek infrastruktur itu, sehingga proyek bangunan berkualitas rendah dengan anggaran super jumbo,selaku wakil rakyat ia sangat kecewa,apalagi lokasi pekerjaan proyek merupakan daerah asal pemilihannya,"Saya sudah laporkan ke Dinas PUPR Kabupaten OKI,Provinsi dan juga dewan provinsi,"tegas Agustam.


Dalam laporan tersebut, lanjut Agustam, dia menyertakan foto-foto proyek,"Ada 34 titik yang mengalami kerusakan,itu sebulan lalu, tapi sampai sekarang belum diperbaiki."katanya.


Lanjutnya, sebelumnya pihak kontraktor sempat memperbaiki bangunan itu namun baru dua minggu sudah rusak lagi,"Melihat hal ini saya beranggapan bahwa proyek tersebut cepat rusak karena memang kualitas bangunan yang rendah, bukan karena dilewati kendaraan kendaraan bertonase berat,"ucapnya.



Proyek tersebut kata dia bersumber dari dana bantuan gubernur beberapa waktu lalu yang memang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKI,"Itu bantuan gubernur."kata Agustam.


Terpisah ketua LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten OKI, Alifiah, menyebutkan rusaknya proyek jalan tersebut diduga rendahnya kualitas bangunan, serta lemahnya pengawasan. 


Hasil pantauan di lokasi pembangunan proyek jalan tersebut, lanjut Alifah, dirinya menemukan sejumlah titik jalan sudah rusak padahal proyek tersebut baru dibangun tahun ini,"Sudah rusak semua,"paparnya.


Disebutkan dia pihaknya juga pernah mengkonfirmasi ke Dinas PU Penataan Ruang Kabupaten OKI, namun pihak instansi tersebut mengatakan bahwa proyek tersebut bukan wewenang Dinas PUPR OKI, melainkan pihak provinsi,"Kata orang PUPR itu milik provinsi,"ungkapnya.(PD)

Kekerasan Fisik dan Digital Terhadap Wartawan Hingga Pilkada Serentak

Liputansumsel.com


Jakarta ,liputansumsel.com--- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkan catatan akhir tahun sebagai bentuk refleksi untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Dalam rilis yang diterima redaksi, PWI menyoroti beberapa hal yang terjadi selama Tahun 2020 seperti merebaknya Covid-19 yang turut berimbas pada perusahaan pers dan para wartawan di Indonesia.


Pelaksanaan Pilkada serentak 2020, kekerasan fisik kepada wartawan yang masih terjadi seperti pemukulan, pengeroyokan dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan, yang dilakukan aparat penegak hukum maupun peserta demo.


Dalam keterangan tertulisnya yang di tanda tangani oleh Ketua Umum Atal S Depari dan Sekjen Mirza Zulhadi, PWI juga menyoroti terjadinya kekerasan baru pada era digital saat ini terhadpa wartawan seperti doxing yakni membuka data pribadi wartawan dan keluarganya di media sosial. PWI terus menghimbau pelaku yang merasa terganggu dengan karya jurnalistik, seharusnya menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.


“Selain itu PWI menyesalkan terjadinya peretasan situs. Mereka yang tidak senang atas pemberitaan menggunakan hacker untuk membobol pertahanan website sebuah media atau meretas data pribadi wartawan. PWI berharap aparat hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang lagi,” kata Ketua Umum PWI Atal S Depari, Senin, (28/12)


PWI mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang tetap menjaga kemerdekaan pers dengan berpedoman kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan peraturan perundang-udangan tentang pers lainnya, dalam menyelesaikan persoalan terkait kasus-kasus pers. 


Selain itu melalui Masyarakat Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI melakukan survei kepada wartawan di 34provinsi di Indonesia yang menghasilkan kesimpulan, bahwa sebagian besar wartawan mendukung Pilkada serentak 2020, tetap berlangsung 9 Desember namun dengan sejumlah catatan, terutama terkait penegakan protokol kesehatan. Secara umum pelaksanaan pilkada juga dinilai berjalan dengan baik.


 “PWI mengucapkan terima kasih kepada wartawan, perusahaan pers, dan semua komponen bangsa lainnya yang telah mengawal proses demokrasi yaitu Pilkada Serentak 2020 sehingga secara umum bisa berlangsung lancar, demokratis, sehat, dan berbudaya,” ujar Atal.


Ditegaskannya, media yang secara terus menerus mengingatkan para pihak untuk patuh terhadap protokol kesehatan, gerakan 3M, telah berdampak positif terhadap penyelenggaraan pilkada sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.


PWI juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan pers yang tetap mempekerjakan wartawan meski dalam kondisi sulit. Kepada para wartawan, PWI berharap agar terus meningkatkan profesionalisme dan patuh menjalankan UU, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan. 


Terakhir, dalam catatan akhir tahunnya, PWI menyerukan kepada semua pihak untuk terus berupaya menjaga keberlangsungan kehidupan pers yang merupakan pilar demokrasi. Keberadaan pers sebagai fourth estate, kekuatan keempat, pada era demokrasi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, bersih, transparan, dan terhindar dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Menyelamatkan kehidupan pers berarti ikut menyelamatkan kehidupan demokrasi di Indonesia demi masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik dan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.



*PWI PUSAT*

Ketua Umum: *Atal S Depari*

Sekretaris Jenderal: *Mirza Zulhadi*



Narahubung: 

Mercys Charles Loho, Humas PWI: 0822 1111 1533


Suprapto Sastro Atmojo, Wakil Sekjen PWI: 0811 1999 345

Terkuak! Kurangnya Tunjangan Sertifikasi Yang Diterima Pengawas Sekolah Dasar Di Tahun 2018.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Sebanyak dua belas orang Pengawas Sekolah Dasar di Kota Palembang   mengalami kekurangan penerimaan  dana Tunjangan Sertifikasi pada Tahun 2018 yang lalu.


Menurut data yang diperoleh wartawan Liputansumsel.com dilapangan, penerima Tunjangan Sertifikasi yang seharus nya diterima oleh Pengawas Sekolah dengan inisial ZA sebesar 25.317.340 Rupiah, dan dana Tunjangan Sertifikasi  hanya diterima sebesar 15. 412.210 Rupiah. 


Tak tanggung tanggung kurangannya dana Tunjangan Sertifikasi yang diterima sebesar 9.905.130 Rupiah.


Kurangnya dalam penerimaan dana Tunjangan Sertifikasi juga dialami oleh Inisial SA sebesar 9.900.630 rupiah, yang mana dana Tunjangan Sertifikasi seharus nya diterima oleh SA sebesar 25.313.340 rupiah.


ML juga mengalami hal yang sama, yang mana ML seharusnya menerima tunjangan sertifikasi sebesar 25.578.540 Rupiah,  berdasarkan data yang diperoleh ML hanya menerima sebesar 16.000.000 Rupiah.


Tak hanya mereka saja yang mengalami kekurangan penerimaan Tunjangan Sertifikasi. Hal yang sama dirasakan oleh FH, yang mana Tunjangan sertifikasi seharusnya ia terima sebesar 22.360.440 Rupiah menjadi 15.412.710 Rupiah artinya FH  merasakan kurangnya Tunjangan Sertifikasi Sebesar 6. 947.730 Rupiah.


kurangnya dana Tunjangan Sertifikasi kepada dua belas orang  Pengawas Sekolah Dasar  bervariasi, ES mengalami kekurangan 7.652.040 Rupiah, sedangkan SA 8.378.790 Rupiah, R hanya menerima Tunjangan Sertifikasi sebesar 15.899.230 Rupiah, seharusnya R menerima 22.595.040 Rupiah.


M juga mengalami  kurangnya  penerimaan Dana Tunjangan Sertifikasi yang ia terima, seharusnya  M menerima 20.163.360 Rupiah, sedangkan yang M terima hanya 15.733.300 Rupiah.


Ys salah satu Pengawas Sekolah  menerima hanya 15.412.710, Sedangkan RD kekurangan 7.893.270 Rupiah yang mana Seharusnya RD terima 23 .791.500 Rupiah.


RS seharusnya mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar 23.791.500 Rupiah, tetapi ia terima hanya 15.412.710 Rupiah, Dan T hanya menerima 17.811.240 Rupiah, seharusnya T menerima Tunjangan Sertifikasi sebesar 23.791.500 Rupiah yang diterima pada bulan agustus 2018 yang lalu.


Dari hasil temuan dilapangan, terkait kurangnya dana Tunjangan Sertifikasi  yang diterima oleh dua belas orang Pengawas Sekolah di Kota Palembang, Wartawan Liputansumsel.com mencoba membincangi Nawawi S.I.P selaku operator Tunjangan Dinas pendidikan Kota Palembang  Senin, 28 desember 2020, di ruang kerjanya.


" Masalah sertifikasi Tahun 2018 itu bukan kekurangan pembayaran, dinas sesuai dengan kewenangan nya membayar sertifikasi atas dasar SKTP( Surat Keputusan Pembayaran ) yang dikeluarkan oleh Pusat dan data tersebut dari DAPODIK Sekolah" Ucap Nawawi.


" Data tersebut diambil dari DAPODIK (Data Pokok Pendidikan ) untuk tahun 2018 itu, saya sekitar  bulan maret atau  april ditunjuk sebagai operator Tunjangan dan dulunya Pak Adi Pamungkas".


"Saya membayarkan itu berdasarkan SK, dan waktu itu diserahkan oleh Staf UPTD yg meng-Update nya dan siapa yang mengerjakan nya itu (meng Update) data pengawas pengawas itu kami tidak tau", kilah Nawawi selaku Operator Tunjangan Dinas Pendidikan Kota Palembang.



Nawawi menambahkan,Data yang ada di server pusat banyak tidak sesuai dengan kenyataan yang rill di lapangan, makanya pembayaran sertifikasi itu tidak sesuai.


Sedangkan  anggaran dana Tunjangan Sertifikasi ada dipemkot bukan di Diknas dan akan jadi Silpa untuk tahun berikutnya.


" Untuk kurangnya Dana  penerima Tunjangan Sertifikasi masih bisa diterima oleh yang bersangkutan asalkan ada SK Carry Over Nya".


"Sedangkan Carry Over 2015 yang lalu  baru dapat dibayarkan karena ada SK nya ditahun 2019" beber Nawawi S.I.P.


Ketika hendak dikonfirmasi terkait kurangnya dana Tunjangan Sertifikasi dua belas orang Pengawas Sekolah Dasar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto tidak ada di tempat, dan dihubungi melalui Via pesan whatsapp Kadisdik Kota Palembang mengatakan hubungi Kabidnyo be, sembari mengirim nomor kontak whatsapp Kabid  PGTK Sutriana.


Kabid PGTK Sutriana saat dihubungi melalui via telpon whatsapp suaranya dirinya mengaku tidak ada ditempat dan ada diluar, dan di tanya melalui pesan whatsapp terkesan tidak peduli dan menghindar karena tidak ada balasan sama sekali.


Hingga berita ini ditayangkan belum ada komentar dari pihak terkait.


(Armin)

Si Jago Merah Hanguskan Satu Rumah Warga Desa Tanjung Raja, Gumai Ulu

Liputansumsel.com


LAHAT ,liputansumsel.com - 
 Di ahir tahun terjadi Peristiwa Kebakaran Yang Telah Menghanguskan Rumah Milik Harmansyah (40) Salah Satu Warga Desa Tanjung Raja Kec.Gumai Ulu Kabupaten Lahat, Minggu Siang (27/12/2020).


Mendengar terjadinya musibah kebakaran ini Kasat PolPP Linmas dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denin, AP, MM mengerahkan langsung dua unit Mobil Damkar dan 10 Personil andalannya untuk secepatnya menuju lokasi, sampai di lokasi api sudah membesar namun tidak lama kemudian api berhasil di jinakkan sehingga api tidak menyebar ke sekitar pemukiman penduduk namun rumah milik petani desa ini (Harmansyah) tidak terselamatkan karena sebelumnya Api sudah membesar dan menghanguskan rumah tersebut beserta satu unit sepeda motor yang ada di dalam rumah.

Fauzan mengatakan dalam kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini namun kerugian materil dapat diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan untuk penyebab dari kebakaran ini baru diduga berasal dari konsleting listrik arus pendek.,"ujarnya kepada awak media.

Mengambil hikmah kejadian ini Fauzan juga berpesan "supaya masyarakat lebih hati-hati dalam memasuki masa transisi pergantian tahun ini sebab pengaruh cuaca yang tidak menentu akan mudah mendatangkan musibah yang sewaktu-waktu tidak kita inginkan", pungkas Fauzan mengakhiri

PASUTRI DI AMANKAN SAT RES NARKOBA POLRES MUBA

Liputansumsel.com


Muba,liputansumsel.com - Peredaran Narkoba ditengah Pandemi Covid - 19 masih terus beredar, kali ini Sepasang Suami Istri  Pengedar narkoba asal dusun II desa jirak kec. Sungai keruh diringkus dari kediaman nya. Polisi berhasil menyita barang bukti 21 Paket yang diduga sabu seberat 6,89 Gram.


Kasat Narkoba AKP JONRONI, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik mengatakan, Polisi bergerak setelah Selasa, (22/12/2020) Siang mendapatkan informasi tentang salah satu pengedar beroperasi diwilayah Jirak.


Polisi sat res narkoba langsung  mengintai dan mengetahui pelaku berada didalam rumah nya langsung bergerak.


"Kita langsung grebek, pelaku tak bisa mengelak serta mengakui saat kita menggeledah dan menemukan barang bukti"kata Jon, Senin, (28/12/2020).


Saat kita tunjukkan barang bukti tersebut, pelaku R.M EFENDI, 49, serta NURBAYA, 44, mengakui nya dan dia mengedarkan itu karena tergiur keuntungan. 


Pengakuan pelaku kepada Polisi, Sabu tersebut hendak dijual ke sejumlah Pelanggan. polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (Satu) Buah ball Plastik, 1 (Satu) Buah Dompet Merek Toko Mas Makmur, 1 (Satu) Buah Dompet Motif Bunga, 2 (Dua) Buah Sekop Plastik.


"Untuk pasal sudah kita terapkan, dan saat ini masih dalam penyidikan kita".