06 Januari 2021

Polemik Kantor Kades, Pustu dan Pasar Sukamaju Tak Terpakai

Liputansumsel.com


Baturaja,liputansumsel.com - Bangunan Kantor, Puskesmas Penbantu (Pustu) dan dan Pasar Desa Sukamaju kosong dan tak terpakai sama sekali. Hal tersebut diketahui setelah media ini melakukan penelusuran ke lokasi tersebut beberapa waktu lalu. 

Ketiga lokasi bangunan itu terletak berada di belakang rumah Kades Sukamaju sebelumnya H. Erekson.


Dikonfirmasi perihal kosongnya ketiga bangunan desa itu via telepon seluler Rabu siang dan sore (6/1), Kades Sukamaju periode sekarang Alendra mengatakan untuk mempersilahkan media ini menanyakan langsung dengan Kades periode sebelumnya H. Erekson.

"Silahkan tanya langsung saja pak H. Erekson. Prinsipnya kalau saya tidak mau mempersoalkannya, yang penting tenang. Biarlah pihak yang atas menyelesaikannya. Terpenting kalau bisa masalah besar jangan jadi kecil, dan masalah kecil kita hapuskan," ujarnya singkat.


Alendra membenarkan jika bangunan kantor Desa Sukamaju tidak dipakai lagi sejak awal kepemimpinannya di akhir tahun 2018. 


Hal tersebut dibenarkan juga oleh Kasi Pemerintahan Desa Sukamaju Andy Oktavyanto, SE saat media ini menyambangi Kantor Sementara Desa Sukamaju yang berada di samping rumah Kades Sukamaju Alendra.

"Mohon maaf Pak Kades lagi kondangan dengan istrinya di arah Lengkiti. Memang benar bangunan tersebut kosong sejak awal kepimpinan kades yang baru tahun 2018. Tapi saya lupa tanggal dan bulan mulai mengosongkan bangunan kantor tersebut.

Untuk kegiatan penimbangan bayi juga disini," ujarnya dengan ramah. 


Sementara itu, mantan Kades  Sukamaju H. Erekson mengungkapkan sejak kepemimpinan Kades baru Alendra, Ketiga bangunan itu tidak digunakan lagi. Ia lebih  memilih bertugas di gudang samping rumahnya yang dibuat menjadi kantor. Padahal pembangunan gedung kantor desa dan Pustu menggunakan dana APBD, sementara bangunan pasar menggunakan dana APBN.

"Terakhir bangunan tersebut dipakai pas Plt Kades Sukamaju setelah dirinya atau sebelum Kades Alendra. Seharusnya silahkan pergunakan saja bangunan kantor desa, pustu dan manfaatkan pasarnya. Sayang kalau sampai terbengkalai," ujarnya.


Ditanya mengapa Kades Alendra tidak memanfaatkannya, H. Erekson mengungkapkan mungkin disebabkan Kades Alendra menganggap tanah tempat bangunan kantor desa tersebut berdiri belum dihibahkan oleh H. Erekson kepada pihak desa.

"Terpenting pakailah lah dulu, persoalan tanah dihibahkan atau tidak itu bisa dirundingkan. Terserah dengan nilai harga berapa pihak desa Sukamaju akan menggantinya, asal sesuai dengan kesepakatan bersama," ungkapnya.


Lebih lanjut, media ini meminta penjelasan lebih rinci mengenai polemik yang terjadi mengenai ketiga bangunan utama di Desa Sukamaju tersebut. Jawaban berbeda datang dari Camat Baturaja Heryamin, S.Ag, SP, M.Si saat ditemui media ini Senin lalu (4/1). Menurut Heryamin, H. Erekson yang meminta Kades Alendra dan perangkatnya untuk mengosongkan bangunan kantor Desa Sukamaju tersebut, termasuk meminta mengeluarkan barang-barang di dalamnya, dengan alasan belum adanya kesepakatan uang penggantian untuk hibah tanah bangunan kantor desa itu.

"Kalau sebelumnya H. Erekson yang meminta kantor Desa Sukamaju dikosongkan dengan alasan beliau minta ganti uang untuk hibah tanahnya atau ganti dengan tawaran proyek. Tapi mendengar penjelasannya sekarang bahwa ia mempersilahkan bangunan tersebut digunakan dulu, persoalan uang penggantian hibah tanah bisa dirundingkan lagi, berarti ia sudah berubah pikiran," ujarnya.


Lebih lanjut, Heryamin membenarkan kalau bangunan Kantor dan Pustu

Desa Sukamaju dibangun menggunakan dana APBD, sementara bangunan pasar menggunakan APBN.

"Kalau surat hibah tanah beserta salinannya untuk Pustu dan Pasar ada di Kantor Kecamatan Baturaja Barat dan di Pemkab OKU, sementara untuk hibah tanah bangunan kantor kades memang belum ada. Seharusnya hibah tanah untuk pasar seluas satu hektar, tapi diklaim oleh H. Erekson cuma setengah hektar," lanjutnya.


Heryamin menambahkan kalau sebelumnya pustu masih digunakan, tapi ia tidak tahu kalau sekarang. "Wajar kalau pasarnya sepi dan tidak ada aktivitas jual beli sebab letaknya yang jauh di belakang serta jauh dari rumah penduduk. Mungkin nanti kalau rumah penduduknya sudah banyak baru ramai tapi entah sampai kapan," imbuhnya.


Ditanya solusi polemik ketiga bangunan tersebut yang tak terpakai, Heryamin mengatakan kemungkinan pihak Kecamatan Baturaja Barat akan mengadakan pertemuan dan musyawarah dengan melibatkan H. Erekson, BPD dan Kades Alendra beserta perangkatnya untuk membahas penyelesaian masalah tersebut.


(Dn)

Pemkab OKI Siapkan 2 RS - 32 Puskesmas Layani Vaksinasi Corona

Liputansumsel.com


OKI--LiputanSumSel.Com Pemerintah Kabupaten Ogan Komering menyiapkan 2 rumah sakit dan 32 fasilitas kesehatan (faskes) untuk mendukung proses vaksinasi virus corona atau COVID-19. Vaksinasi akan dimulai pada 14 Januari 2021.

.

"Vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas ataupun rumah sakit. Kita sediakan faskes yang siap melakukan vaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan usai rapat virtual komunikasi publik vaksinasi Covid-19 di Aula Dinkes OKI, Selasa, (05/1).

.

Iwan  mengatakan telah mendata seluruh tenaga kesehatan di OKI. Pihaknya mendaftarkan 3.328 nakes untuk menerima vaksin tahap pertama.

.

"Untuk tahap pertama prioritasnya tenaga kesehatan yang kita data ada 3.328 orang," jelasnya.

.

Sasaran vaksinasi kedua adalah petugas yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19, seperti TNI, polisi, Satpol PP, petugas BPBD, dan petugas pelayanan publik.


"Petugas pelayanan publik TNI/Polri, Dishub, Satpol PP yang berkaitan dengan pandemi," ujarnya.

.

Sasaran selanjutnya tambah dia adalah pelaku ekonomi yang masuk dalam kategori masyarakat rentan terpapar COVID-19. Dinkes mencatat ada 473.370 orang.

.

"Jadi Keseluruhan sasaran kita se-Kabupaten OKI sebanyak 473.370 orang penduduk usia 18-59 tahun," kata dia.(PD)

Pelaku Jambret Istri Pengurus SMSI Silampari Dihadiahi Timah Panas

Liputansumsel.com


LUBUKLINGGAU,liputansumsel.com--- Supri Yayandi alias Yayan (20) pelaku jambret istri wartawan terpaksa ditembak anggota Polsek Lubuklinggau Utara lantaran mencoba kabur saat hendak diringkus di Desa PUT Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (5/1).

Pelaku Yayan menjambret tas milik istri Pranata Meksiko merupakan wartawan sekaligus Pengurus SMSI Silampari bernama Regina saat keduanya megendarai sepeda motor menuju perumahan Qito untuk kondangan pada Sabtu (2/1).

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, IPTU Sudarno mengatakan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, yang dilakukan Anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara kemudian didapati informasi bahwa HP milik korban berada di konter hp didekat Telkom untuk diinstal ulang oleh pelaku. Kemudian dilakukan pengecekan bersama dengan korban dan korban pun membenarkan bahwa HP tersebut miliknya. Maka Unit Rekrim utara melakukan pengintaian diseputaran konter selama dua hari guna menunggu pelaku untuk mengambil Hp. Akan tetapi kedua pelaku tidak kembali datang ke konter karena mengetahui akan ditangkap maka anggota Polsek Lubuklinggau Utara menghubungi pelaku dan menyamar akan membeli Hp yang diservis di konter.

”Kita sepakat bertemu diluar kota dan di Tanjung Sanai Kecamatan PUT Kabupaten Rejang lebong dan pada saat terjadi pertemuan tersebut,”kata Sudarno.

Hanya saja, pelaku mengetahui yang akan membeli hp itu polisi maka pelaku melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali keudara. Namun tidak mengindahkan maka pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur ditembak kakinya. Sehingga pelaku Yayan dapat diamankan dan temannya A berhasil kabur melarikan diri ke kebun karet milik masyarakat. Selanjutnya, pelaku Yayan dan barang bukti, langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut ia, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor:LP/B-01 /I/2021/SUMSEL/RES LLG/SEK LLG Utara, tanggal 02 Januari 2021.

Ia menambahkan, aksi panjambretan ini bermula pada Sabtu 2 Januari 2021 Sekitar Pukul 13.30 Wib di Depan Perumahan Qito Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara 2  Kota Lubuklinggau.  Pada saat korban, Regina sedang bersama dengan suaminya Pranata, hendak kondangan diperumahan Qito dengan menggunakan sepeda motor, sampai di depan Perumahan Qito Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau, datang dua orang pelaku yg berboncengan 1 unit sepeda motor, pelaku A (DPO) mengendarai sepeda motor dan pelaku Yayan dibonceng.

Selanjutnya, pelaku memepet korban dari sebelah kiri, kemudian pelaku Yayan langsung merampas/menjambret tas milik korban yang disandang sebelah kiri badan korban berhasil di bawa kabur dan kedua pelaku lari ke arah Gor petanang menggunakan sepeda motornya, lalu suami korban pun mengejar pelaku, mendekati Gor sport center petanang suami korban kehilangan jejak dua orang pelaku tersebut. (Kris)

Warga Desa Tobohan Terima Sertifikat Tanah Program PTSL 2020

Liputansumsel.com


Baturaja,liputansumsel.com-- - Warga Desa Tobohan Kecamatan Semidang Aji menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU Selasa siang kemarin (5/1). 


Penyerahan sertifikat itu dilakukan di halaman kantor BPN OKU yang beralamat di Jalan Mayor Iskandar No. 1136 Kemalaraja, sekaligus acara Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat Serentak Se-Indonesia secara virtual oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo.


Ditemui media ini usai acara penyerahan sertifikat warganya, Kades Tobohan Jimi Tarsa mengatakan sebanyak 161 sertifikat yang diserahkan oleh pihak BPN OKU kepada warga Desa Tobohan. 

"Sertifikat-sertifikat itu merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau disingkat PTSL pada tahun 2020 kemarin. Malah pas lagi masa Pandemi Corona. Bahkan kami hanya punya waktu dua minggu untuk program PTSL ini," terangnya singkat.


Ditanya apakah akan lanjut lagi program PTSL pada tahun 2021 ini, Jimi Tarsa menjawab In syaa Allah untuk program PTSL selanjutnya, tapi bergantung pada masyarakatnya.

"Kalau sebelumnya sudah pernah dapat Prona atau tidak, saya tidak tahu sebab belum menjadi Kades. Saya menjadi Kades ini baru tahun 2020 ini," ujarnya.


Lebih lanjut Jimi Tarsa menambahkan 161 sertifikat yang diterima warga tersebut  terdiri dari bermacam-macam, ada yang berupa kebun, sawah, dan pekarangan rumah 


"Harapan kita sama dengan Pemerintah Pusat yakni terciptanya desa lengkap, salah satunya lengkap adanya sertifikat tanah di desa tersebut," harapnya.


Acara Penyerahan Sertifikat itu sendiri dihadiri Kepala Kantor BPN Abdullah Adrizal, ST MM, Asisten l Pemda OKU. Drs. Slamet Riyadi, MSI, Kodim O403/OKU yang diwakili Kapten Inf Surasa, Kapolres 0KU diwakili KBO Reskrim Ipda Kusno serta dihadiri oleh warga Desa Tobohan penerima sertifikat.


(Duan)

Bung Darwin Ketua Komnas LP-KPK Komisi Cabang Kabupaten Muara Enim Angkat Bicara

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Video viral beberapa minggu yang lalu terjadi di wilayah semendo Kabupaten Muara Enim membuat Hendarwin Jaya Putra selaku Ketua Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) di antara fungsinya yaitu melakukan pengawasan terhadap penyelenggara negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Muara Enim angkat bicara memberi tanggapannya.


Bung Darwin panggilan akrabnya mengatakan, saat berjumpa di kantornya seputaran Kelurahan Pasar 2 Muara Enim, Selasa (5/1/2021) bahwa dalam pengerjaan proyek pengaspalan itu diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah di tetapkan.


Selanjutnya, kepada pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan pihak yang terkait agar dapat memantau serta memeriksa langsung setiap pengerjaan yang sudah di rencanakan dan di kerjakan agar memiliki kualitas yang bagus sehingga tepat sasaran," imbuh Ketua LP-KPK tersebut.


Ke depan agar para kontraktor yang mengerjakan proyek di wilayah Kabupaten Muara Enim yang hasil kerjanya asal-asalan sehingga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara yang bersumber dari salah satunya uang rakyat itu untuk menjadi catatan bagi para pemangku kepentingan," harap Bung Darwin.


Kemudian, teruntuk para kontraktor yang sudah mengerjakan dengan baik agar lebih di tingkatkan lagi dan juga di pertahankan kualitasnya supaya terhindar dari permasalahan hukum," pesannya mengakhiri perbincangan.