11 Februari 2021

Selaraskan Tema HPN 2021, SMSI OKU Selatan Gandeng Dinkes Gebrak Masker

Liputansumsel.com


OKU Selatan,liputansumsel.com--Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) ke-75 tahun 2021, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumsel, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan gelar Gebrak Masker Gratis di ruas jalan raya Ranau depan terminal Kota Muara dua. Kamis (11-02-2021).


Pada kegiatan ini turut hadir juga perwakilan jurnalis yang bertugas di wilayah OKU Selatan. Mereka turut andil dalam aksi bagi 1500 masker tersebut. Tak hanya para pengurus SMSI dan jurnalis, nampak hadir juga Asisten III bidang administrasi setda OKU Selatan, Drs., Herman Azedi.,SKM.,MM.


Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan dr., Meri Astuti dan tim Satgas Covid-19 pun ikut serta turun ke jalan membagikan masker kepada para warga yang melintas.


Ketua SMSI OKU Selatan mengatakan, ada sekitar 1500 masker yang dibagikan untuk masyarakat yang melintas di jalan raya Ranau kota Muara dua. Dimana tidak hanya pengendara sepeda motor saja yang menjadi sasaran, namun pengendara mobil juga turut diberikan masker.


“Dalam rangka memperingati HPN tahun 2021 SMSI OKU Selatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan memberikan edukasi kepada masyarakat dan membagikan 1500 masker. Hal ini sebagai upaya turut mencegah penularan Covid-19", ungkap Ayik sapaan akrab Sri.


Dikatakanya juga kegiatan ini mengacu dengan tema yang di angkat dalam HPN tahun 2021 yakni, bangkit dari pandemi, Jakarta gerbang pemulihan ekonomi, pers sebagai akselerator perubahan.


Pada kesempatan ini Ketua SMSI OKU Selatan juga  menyampaikan terima kasih atas dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah beserta jajarannya dalam bakti sosial yang diselenggarakan SMSI OKU Selatan sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan sukses. 


Selain itu, Sri juga juga mengajak rekan-rekan wartawan untuk menjaga sinergitas yang baik dengan pemerintahan setempat agar tercipta hubungan yang harmonis. 


"Marilah kita bersama-sama membangun sinergitas yang baik karena media massa  baik online dan cetak adalah corong informasi bagi masyarakat untuk mengetahui program yang tengah dijalankan pemerintah. Begitu juga pemerintah bisa mengetahui hal-hal yang diperlukan masyarakat melalui media massa,” pungkasnya


Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan kabupaten OKU Selatan, dr Meri Astuti., MM beserta jajaran yang ikut serta turun ke jalan untuk membagikan masker mengatakan kesadaran masyarakat OKU Selatan cukup tinggi dalam  hal menggunakan masker. 


“Seperti yang kita lihat, hampir semua warga telah menggunakan masker. Kesadaran ini tentunya merupakan hal yang sangat baik dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19” ujar Meri.


Di akhir perbincangan Meri juga mengucapkan selamat hari Pers Nasional kepada seluruh wartawan yang bertugas di OKU Selatan.


"Kepada rekan-rekan Wartawan, selamat Hari Pers. Semoga ke depan semakin produktif dalam berkarya serta menjadi pewarta yang mampu memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat dalam menyaring informasi hoaks",pungkas Meri. (Red)

Lisda Hendrajoni Minta Pihak Berwenang Tutup Tindak Jasa Pelayanan Nikah Dibawah Umur

Liputansumsel.com


Painan, Liputansumsel.com -- Jagad dunia maya dihebohkan dengan sebuah postingan yang beredar terkait adanya Wedding Organizer (WO)yang menyediakan jasa pernikahan bagi anak di bawah umur. 


Dalam iklan yang ditayangkan oleh salah sebuah situs online milik WO tersebut, disampaikan bahwa menyediakan jasa pernikahan bagi mempelai usia 12 tahun serta menyediakan jasa pernikahan sirih dan poligami.


Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIIi DPR RI Lisda Hendrajoni menegaskan dan memintal pihak berwenang untuk menutup dan mencabut Izin Wedding Organizer yang belakangan diketahui bernama WO Aishah tersebut.

 

“Ini jelas-jelas sudah menyalahi aturan dan undang-undang di Indonesia. Hal tersebut jelas diatur pada UU Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan dari UU No. 1 Tahun 1974, yang mana batas minimal usia perempuan menuju perkawinan adalah 19 Tahun,” jelas Lisda.


Bukan hanya itu, perkawinan dibawah umur menabrak sejumlah undang-undang lain, diantaranya adalah UU Perlindungan Anak dan UU Perkembangan Kependudukan dan pembangunan Keluarga.


Anggota Fraksi NasDem tersebut juga meminta langsung Kementrian Komunikasi dan Informatika agar menutup situs tersebut sehingga tidak dapat lagi di akses.


“Kita sudah minta langsung kepada Kementrian Kominfo untuk menutup situs tersebut, dan sekarang sudah tidak dapat diakses lagi. Kami juga akan mendesak Kementrian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, agar bertindak dan segera merespon isu ini,” tegasnya.


Selain melanggar undang-undang, dalam aturan kesehatan saat ini diketahui juga kondisi anak usia 12 Tahun belum layak untuk dinikahi karena akan berpengaruh pada sistem reproduksi.


“ Kesehatan reproduksi perempuan juga harus menjadi perhatian kita. Perempuan dengan usia 12 tahun perkembangan organ reproduksinya masih dalam perkembangan seiring dengan kematangan usia dan fisik. Hal ini akan memiliki resiko yang cukup tinggi dan rentan terhadap penyakit seksual, ditambah dengan pengetahuan tentang seks yang masih sangat minim pada usia tersebut,” ungkapnya.


Lisda menambahkan, pernikahan dibawah umur pada perempuan juga meningkatkan resiko psikologis dan persoalan sosial ekonomi, dimana pada perempuan usia remaja gagap menghadapi persoalan rumah tangga sehingga beresiko mengalami gangguan kecemasan hingga depresi.


“Kita sebagai orang tua harus arif dan bijak dalam Mempertimbangkan usia pernikahan anak, karena pertimbangan kesehatan reproduksi dan kesehatan mental anak. Dengan ini kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mencegah kawin anak, agar belenggu lingkaran berulang kasus kawin anak berhenti untuk masa depan anak yang lebih baik,” pungkasnya.(EL).

Pertama di Indonesia, Gubernur HD Inisiasi Terbentuknya Satgas Pengawasan PBBKB pada Perairan/Laut

Liputansumsel.com

Mendorong Peningkatan Penerimaan PAD Pemprov. Sumsel


PALEMBANG, Liputansumsel.com,- Pemerintah Provinsi Sumatera Setalan (Sumsel)  terus melakukan upaya dalam menggali potensi daerah guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel.


Untuk memaksimalkaan pendapatan sektor ini, Gubernur Herman Deru langsung bergerak  cepat dengan menginisiasi terbentuknya Satgas PBBKB pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel yang ternyata mendapatkan respon positif dari sejumlah kalangan. Terbukti pada saat pengukuhan Satgas ini langsung dihadiri Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI, Agus Suhardi.


"Satgas ini dibentuk untuk memonitor dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Saya katakan  bukan semata-mata potensi ini  kita gali untuk sekedar peningkatan PAD,  tidak begitu. Tetapi ini diibaratkan ekosistem dimana ada pungut ada juga servis disana," kata Gubernur  HD  ketika dibincangi setelah  mengukuhkan Satgas Pengawasan PBBKB pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel di Auditorium Pemprov Sumsel, Kamis (11/2) siang.


Satgas Pengawasan PBBKB ini  dimaksudkan HD bukan sebagai ancaman  bagi dunia pelayaran laut dan sungai, namun lebih ke arah  untuk penertiban wajib pajak pada perairan/laut sehingga berpotensinya dapat  meningkatnya PAD. Bahkan dari hasil pajak yang dipungut ini nantinya akan dikembalikan manfaatnya pada masyarakat dalam bentuk sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.


“Harus ada keseimbangan pembangunan yang  dilakukan, selain keamanannya terjamin harus ada juga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Artinya ada keseimbangan bukan hanya sekedar memungut tapi juga ada imbal baliknya salah satunya   servis kita berikan,” tegasnya.


HD mencontohkan kesadaran masyarakat Sumsel dalam membayar pajak kendaraan bermotor  sangat tinggi. Sebagai apresiasi pemerintah provinsi, infrastruktur jalan diperbaiki. Jadi sangat jelas lanjut dia, optimalisasi PAD harus nampak manfaatnya bagi masyarakat, seperti infrastruktur yang kian baik.


“Jadi hasil yang dipungut dalam optimalisasi PAD ini nanti  kita dikelola secara transparan,” tambahnya.


Lebih lanjut Gubernur HD  mengingatkan Bapenda Provinsi Sumsel sebagai OPD yang berwenang dalam menjalankan pelaksanaannya di lapangan  segera  menyiapkan sarana dan prasarana dilapangan sehingga optimalisasi PAD Provinsi Sumsel dalam hitungan satu tahun kedepan  lebih meningkat secara signifikan  setidaknya mampu mencapai target  1 Triliun atau setara dengan PAD yang dipungut di daratan.


"Harapan Saya  PAD kita  tercapai  secara optimal dan selalu diatas target," tutup HD.


Satgas yang langsung di Ketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar bersama dengan jajaran, Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Filda Malari CTMP, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Boombaru Palembang, Irwan ST, Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo, serta OPD Pemprov Sumsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan Instansi terkait. 


Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Satgas Pengawasan PBBKB, Neng Muhaibah mengatakan susunan Satgas PBBKB pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel sesuai surat keputusan Gubernur Sumsel yang tugas dan fungsi Satgas itu sendiri untuk melakukan penanganan dan penegakan, penindasan, penertiban, pengendalian pengawasan, monitoring , evaluasi dan pembinaan dalam rangka optimalisasi PBBKB di perairan wilayah Sumsel. 


"Inisiasi dari Gubernur Sumsel untuk membentuk Satgas tersebut, dilakukan agar menggali  semua penerimaan PBBKB dari sektor perairan selama ini belum optimal terbukti dengan dilakukan verifikasi 3 persen dari realisasi PBBKB tersebut makanya di ditindaklanjuti pembentukan Satgas," ungkapnya. 


Neng Muhaibah sendiri menyebutkan bahwa Satgas  yang dibentuk Gubernur HD ini merupaya untuk yang pertama kalinya  di Indonesia.  Dengan melibatkan  berbagai elemen dan lembaga mulai dari unsur TNI/Polri, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, OPD Pemprov Sumsel dan OPD Kabupaten/Kota yang terkait .


"Diharapakan dengan adanya pembetukan satgas ini mendorong peningkatan penerimaan PBBKB sesuai Undang-undang 28 Tahun 2009 khusus untuk Kabupaten/ kota akan menerima bagi hasil dari PBBKB 70 persen dari realisasi tersebut," katanya sembari  berharap dengan diebtuknya Satgas tersebut penerimaan PAD Sumsel meningkat diatas satu triliun. 

(Ar/Ril)

Wagub Mawardi Yahya : Badan Kesbangpol Harus Dapat Menjaga Kondusifitas Daerah Pasca Pilkada Serentak

Liputansumsel.com


PALEMBANG, Liputansumsel.com, –  Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir H. Mawardi yahya meminta  jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel dapat berperan aktif dalam  meningkatkan stabilitas keamanan, ketertiban, dan kehidupan beragama pasca  digelarnya Pikada serentak pada Desember 2020 yang lalu. 


 


“Kesbangpol harus dapat  menjadi motor penggerak dalam menjaga stabilitas wilayah. Utamanya pasca Pilkada yang baru saja digelar di beberapa daerah di Sumsel. Setelah Pilkada jangan ada lagi perpecahan. Ajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama agar wilayah kita kembali  kondusif,”  tegas Wagub  saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Tahun 2021, di Hotel Swarna Dwipa, Kamis  (11/2) pagi. 


 


Lebih lanjut Mawardi mengharapkan, ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi, dia mengharapkan  jajaran Kesbang kabupaten Kota di Sumsel juga berperan secara aktif mengedukasi masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.


 


“Salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk memutus mata rantai Covid 19 ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Disini juga tugas Kesbangpol melibatkan pihak-pihak yang berwenang melakukan edukasi pada masyarakat,” tambahnya.


 


Terkait dengan rakor yang digelar  dia mengharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan dalam rangka mencapai tujuan yakni Sumsel Maju untuk Semua.


 


Dilain pihak, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, Kurniawan mengatakan, sebagai tindak lanjut dari arahan Wagub Sumsel, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kesbangpol kabupaten/kota.


 


“Kita akan berikan pengertian dan pemahaman kepada mereka. Bagusnya lagi, para Bupat yang terpilih hendaknya duduk bersama dengan semua elemen masyarakat setempat sehingga  akan tercipta kesejukan, jauh dari perpecahan akibat Pilkada,” tanasanya. 

(Ar/Ril)


 

Kadinsos Provinsi Sumsel: Penyaluran BST Sampai Bulan April.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Bantuan Sosial Tunai adalah program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19.


Sebanyak 131.000 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan Sosial Tunai dari 17 Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Selatan telah tersalurkan, ungkap Mirwansyah selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan saat dibincangi di ruang kerjanya Rabu, 10 Februari 2021.


" Untuk tahun 2021 ini penyaluran akan berlangsung selama empat bulan yakni Januari hingga April mendatang kata Mirwansyah, Sedangkan untuk data Keluarga Penerima Manfaat( KPM) BST di tahun 2021 ini tidak ada peningkatan.


Mekanisme penyaluran lanjut Mirwansyah, sudah diatur oleh Pemerintah Pusat, KPM mengambil secara langsung ke Kantor Pos dan bisa jadi pihak PT Pos akan door to door kerumah KPM secara langsung.


"Dengan adanya program BST dari pemerintah pusat diharapkan KPM dapat melangsungkan roda ekomomi dengan baik". harapnya.

(Armin)