20 Februari 2021

Menhub Pastikan Pelabuhan Tanjung Carat Dibangun Tahun 2021

Liputansumsel.com


BANYUASIN, Liputansumsel.com,-Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi menegaskan, Pemerintah Pusat akan segera melakukan  pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat yang akan ditandai dengan  ground breaking  pada akhir tahun 2021.


“Ada beberapa syarat yang harus dipernuhi layak tidaknya dibangun pelabuhan. Tadi saat meninjau lokasi kita sudah ketemu satu titik dengan kedalaman kurang lebih 12 hingga 18 meter.  Kedua adalah jangkauan, ketiga adalah tanahnya bisa dimungkinkan untuk dibangun pelabuhan. Nah semuanya itu sudah memungkinkan oleh karenanya kita sampaikan, Insya Allah bisa dilaksanakan,” tegas Menhub Budi Karya Sumadi yang didampingi Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru saat meninjau lokasi Pelabuhan laut dalam (deep sea port) Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Sabtu  (20/2). 


Dalam pengerjaannya  proyek ini dikatakan Menhub,  akan dilakukan investasi oleh pemerintah maupun swasta . 


“Tentu dalam minggu-minggu ini bersama pak Kemenko, nanti akan di koordinasikan dengan Bapenas apakah pemerintah yang membiayainya, atau swasta. Kita ingin memastikan dibangun mulai 2021 ini selesai tahun 2023, oleh sebab itu pula kita harus merapatkan ini lagi,” pungkasnya.


Sementara itu Gubernur  Herman Deru menyebut pada saat peninjuannnya dilokasi bersama   Menhub Budi Karya Sumadi  telah ditemukan titik yang paling ideal untuk dibangun Pelabuhan Tanjung Carat.



"Saya tadi menemani Pak Menhub memastikan dimana titik lokasi pelabuhan yang sudah kita rencanakan dan kita rapatkan sebelumnya. Sampai beliau meyakinkan ada titik yang paling ideal yakni kedalaman 12 -18 meter di Tanjung Carat, bahkan dari tepian pantai hanya berjarak 500 meter. Mungkin tidak ada alasan lagi pada bulan November 2021 akan di ground breaking," ungkap HD.



Usai melihat titik lokasi Pelabuhan Tanjung Carat, lanjut  Gubernur HD dirinya bersama Menhub meninjau Pelabuhan Tanjung Tapa Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang selama ini sudah menjadi pelabuhan dan dikelola oleh pihak Swasta.



"Ada contoh keberhasilan pembangunan dermaga serupa yang dimiliki pihak swasta. Bahkan lebih jauh lagi jarak kelautnya yaitu 3,1 kilometer, kita sudah lihat tadi. Artinya dengan tipikal tanah yang sama ditambah jenis perairan yang sama maka di Sumsel layak di bangun dengan segera pelabuhan Tanjung Carat," tutup HD.



Ikut dalam rombongan Menhub kali ini, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Seprian Hari Setio, Direktur Public Private Partnerships (PPP) Bappenas Sri Bagus, Direktorat Jendral Perhubungan Laut Agus Purnomo, Direktur Utama Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Wahid Sutopo serta Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono, serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumsel.

(Ar/Ril)

Status Lahan Clear and Clean, HD Yakinkan Menhub Segera Pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com, - Gubernur Sumsel H. Herman Deru langsung menyampaikan paparan terkait rencana pembangunan pelabuhan laut dalam Tanjung Carat di hadapan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi, sesaat setelah Menhub RI dan rombongan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) 2 Palembang dalam rangka kunker di Sumsel, Sabtu (20/2/2021) pagi. 



Dalam kesempatan itu HD  memastikan bahwa lahan seluas 461 hektare yang disiapkan untuk pembangunan pelabuhan Tanjung Carat saat ini sudah berstatus  clear and clean



Menhub RI Budi Karya Sumadi mengatakan, sebelum mengarah kepada pembangunan pelabuhan tersebut pihaknya saat ini memang terlebih dulu ingin memastikan soal kepemilikan lahan serta kedalaman dan sedimentasi di lokasi. 



"Makanya hari ini kita ingin kunjungi tempat yang akan dijadikan salah satu sub Pelabuhan di Indonesia yakni Tanjung Carat," ujar Menhub. 



Hal itu lanjut Budi sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan agar pelabuhan tersebut segera dibangun tahun ini dan selesai tahun 2023. Sehingga pihaknya punya waktu sekitar 2 tahun untuk menyelesaikan semua proses pembangunan. 



"Karena itu status kepemilikan tanahnya harus benar-benar beres. Kepemilikan tanah ini menjadi suatu kunci supaya kita lebih confidence," tambahnya. 



Sementar itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam paparannya di hadapan Menhub RI menjelaskan secara detail bahwa terkait status lahan pelabuhan memang sangat penting. 



Sejak tahun 2016 jelas HD, Kemeneterian Kehutanan (Kemenhut), sudah menetapkan Rencana Induk Pembangunan (RIP) terkait pembanguna pelabuhan tersebut. 



Bahkan dalam Fisibility Study yang telah dibuat PT Pelindo tanah ini termasuk area pengguna lain yang telah diberikan Kemenhut sesuai surat No : 806 Tahun 2014. Dimana terdata ada seluas 600 ha lahan yang kemudian dipotong untuk kebutuhan jalan sehingga luas lahan bersih menjadi 461 hektare. 



"Dan lahan itu tidak ada satupun menggunakan tanah pihak lain. Ini semua milik Pemprov Sumsel seluas 461 hektare," jelasnya. 



Dengan status kepemilikan lahan yang jelas ini ditambah kunjungan langsung oleh Menhub langsung ke Tanjung Carat Banyuasin dan Tanjung Tapa Kabupaten OKI, HD berharap impian masyarakat Sumsel untuk memiliki pelabuhan besar segera menjadi kenyataan. 



Sesuai desain awal dalam RIP jelas HD, pelabuhan Tanjung Carat akan dibangun dengan draft kedalaman 12-15 meter. Jalan penunjang ke pelabuhan ini sejauh 7 Km juga sudah disetujui Kementerian PUPR bahkan sudah dilakukan pengerjaan permulaan di jalan tersebut.


Sementara jika menggunakan opsi kedua dengan draft kedalaman 5-6 meter harus dilakukan pelepasan kawasan hutan kembali, dan mengajukan permohonan kembali ke Kemenhut. 



"Dalam rapat terakhir ada opsi kedua dengan draft kedalaman 5-6 meter. Kita  tentu ingin desain pertama karena  pemeliharaannya tidak mahal dibandingkan dengan draft 5-6 meter. Apalagi jarak opsi kedua ini masih jauh dengan laut lepas ini" jelasnya. 



Terkait anggarannya yang cukup fantastis untuk pembangunan pelabuhan Tanjung Carat sesuai desain titik awal, HD optimistis hal itu bisa disiasati dengan memodifikasi desain konstruksi. 



"Jadi titik lokasinya tetap disana (titik awal) desain konstruksinya saja yang diubah agar pemeliharaannya kedepan tidak mahal," kata HD. 



Pelabuhan ini menurut HD sangat diharapkan segera terwujud sehingga untuk melakukan ekspor kedepannya Sumsel tidak harus ke Bengkulu atau Pelabuhan Panjang  Lampung seperti yang selama ini dilakukan. 



Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Seprian Hari Setio, Direktur Public Private Partnerships (PPP) Bappenas Sri Bagus, Direktorat Jendral Perhubungan Laut Agus Purnomo, Direktur Utama Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Wahid Sutopo serta Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono, serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumsel.

(Ar/Ril)

19 Februari 2021

Kades Air Putih Ulu Pimpin Musdes Penerima BLT DD Tahun 2021

Liputansumsel.com

 


MUBA,lipitansumsel.com - Hadapi Tahun Anggaran Baru, Kepala Desa Air Putih Ulu, kecamatan Plakat Tinggi, kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggara 2021, bertempat di gedung serbaguna desa Air Putih Ulu, Jumat (19/2/2021).


Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Air Putih Ulu Bunyamin SSos yang turut dihadiri oleh Kasi PPDK kecamatan, BPD, Seluruh Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.


Kepala Desa Bunyamin SSos mengungkapkan, dalam kesempatan ini kita akan benar-benar teliti dalam menentukan penerima bantuan dari Kementerian Desa dan PDTT berkelanjutan untuk masyarakat terdampak COVID-19.


" Khusus di desa Air Putih Ulu, kita akan benar-benar teliti untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)," ujar Bunyamin.


Dijelaskannya, kami berharap sesuai dengan acuan Permendes dan Perbup kita jalankan dengan penuh ketransparansian, agar tidak menimbulkan pemikiran-pemikiran masyarakat yang tidak menerima bantuan tersebut.


" Maka dari itu, kita adakan Musyawarah Desa ini, agar saling bersinergi dalam melakukan penentuan Penerima Bantuan," harap dia.

Menristek: GeNose C-19, Inovasi Anak Bangsa Untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

Liputansumsel.com


Jakarta,liputansumsel.com--Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro memberikan apresiasi atas penggunaan GeNose C19 untuk kepariwisataan Indonesia. Dia menilai hadirnya GeNose C19 sebagai upaya kecil untuk sesuatu yang besar.

 

“Sektor pariwisata menggunakan GeNose C19 untuk hidupkan industry pariwisata, untuk pulihkan ekonomi negeri, karena GeNose C19 bisa lakukan skrining Covid-19 secara massif dengan cepat, nyaman dan harga terjangkau,” demikian dikatakan Bambang Brodjonegoro yang secara resmi melaunching penggunaan GeNose C19 Inovasi Indonesia untuk Kepariwisataan Indonesia, yang diselenggarakan oleh Indonesia Tourism Forum bekerjasama dengan ACCOR Group, dan didukung oleh Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan, di Hotel Raffles Jakarta (19/2).


Lebih lanjut Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan betapa powerfulnya GeNose C19 untuk mobilitas orang di dunia pariwisata karena kecepatan proses deteksi Covid-19, tingkat akurasinya yang tinggi yakni 95%-97% dan satu unit GeNose C19 mampu melakukan 100 ribu kali tes untuk skrining Covid-19.

Menurut Menristek, alat yang memanfaatkan kecerdasan artifisial tersebut dinilai mampu mendeteksi seseorang yang baru dua hari terpapar virus Corona penyebab Covid-19. Sementara, tes PCR atau rapid antigen belum mampu mendeteksi pada periode yang sama.


"Membutuhkan waktu kurang dari 3 menit untuk mengetahui hasilnya (skrining Covid-19 menggunakan GeNose). Dan yang tidak kalah penting adalah harga pengetesan. Harga total dari mesinnya itu sekitar 60 juta rupiah, tetapi bisa dipakai untuk 100.000 kali tes. Itu artinya sangat memudahkan wisatawan untuk bergerak tanpa diberatkan oleh uang yang harus dikeluarkan," kata Menristek dalam acara yang dihadiri oleh asosiasi-asosiasi besar dan pelaku industry pariwisata nasional.

GeNose C19 merupakan singkatan dari Gadjah Mada Electronic Nose. Alat yang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan didukung penuh oleh Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 yang berada di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN ini mampu mendeteksi Covid-19 melalui hembusan napas. GeNose bekerja mendeteksi Volatile Organic Compound (VOC) yang terbentuk karena adanya infeksi Covid-19 yang keluar bersama nafas melalui hembusan nafas ke dalam kantong khusus. Selanjutnya diidentifikasi melalui sensor-sensor yang datanya akan diolah dengan bantuan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence).

 

Chairman of Indonesia Tourism Forum, Sapta Nirwandar, mengatakan ditahap awal ini GeNose C19 akan digunakan di seluruh jaringan hotel ACCOR Group, Hotel Sahid Group dan Hotel Santika Group.

 

“Kecepatan dan kenyamanan penggunaan GeNose C19 inilah yang membuat kami, insan pariwisata Indonesia, akan menggunakannya di seluruh destinasi wisata baik hotel, restoran, event pameran, spa, café, tempat-tempat hiburan seperti bioskop, taman rekreasi dan sebagainya. Khusus untuk hotel tahap awal akan langsung digunakan di seluruh jaringan hotel ACCOR Group, Hotel Sahid Group dan Hotel Santika Group.” kata Sapta Nirwandar.

 

Hybrid Launching GeNose C19 Inovasi Indonesia untuk Kepariwisataan Indonesia ini juga dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga serta Kepala Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kementerian Kesehatan Vivi Setiawaty serta berbagai asosiasi besar dan pelaku industry pariwisata, seperti PHRI, ASITA, INACEB, ASTINDO, MASATA, INTOA, INACA, IPI, APPBI, HIPPINDO, ASPERAPI, FOKBI dan JTF.                                      

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh insan pariwisata Indonesia atas dukungannya terhadap GeNose C19.

 

“Saya ucapkan selamat dan sukses atas launching GeNose C19 untuk pariwisata Indonesia, semoga dapat mempercepat kebangkitan industry pariwisata,” demikian Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan kegembiraannya.

 

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan kebanggaannya atas kehadiran GeNose C19 ini.

 

“Saya bangga atas inovasi negeri sendiri, dari oleh dan untuk Indonesia,” kata Jerry Sambuaga disambut applause peserta yang hadir di Raffles Hotel.

 


Acara Hybrid Launching GeNose C19 yang juga didukung oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini diakhiri dengan Penandatanganan Nota Dukungan dari Asosiasi Pariwisata Indonesia kepada Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk kesediaan mempromosikan dan memanfaatkan GeNose C19 untuk Kepariwisataan Indonesia.

 

Asosiasi Pariwisata Indonesia yang hadir menandatangani Nota Dukungan adalah:

1. Haryadi Sukamdani, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 

2.       N. Rusmiati, Chairman Association Of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA)

3.       Budi Tirtawisata, Ketua Indonesian Convention & Exhibition Bureau (INACEB)

4.       Elly Hutabarat, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (ASTINDO)

5.       Panca Sarungu, Ketua Masyarakat Sadar Wisata (MASATA)

6.       Ricky, Sekretaris Umum Indonesia Inbound Tour Operator Association (INTOA)

7. Denon Prawiraatmadja, Ketua Indonesia National Air Carrier Association (INACA)

8.       I Gede Susila Wisnawa, Ketua Umum Insan Pariwisata Indonesia (IPI)

9.       Alphonzus Widjaya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia  (APPBI) 

10. Budihardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO)

11.     Hosea Andreas Runkat, Ketua Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI)

12.     Lily G Karmel, Federasi Olahraga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI)

13. Salman Dianda Anwar, Ketua Jakarta Tourism Forum (JTF)

 

Diakhir acara, dilakukan juga Penandatanganan Kerjasama Pembelian 100 Unit GeNose C19 oleh Accor Group Indonesia, yang diwakili oleh Adi Satria, VP Sales and Marketing Accor Hotels Indonesia, Singapore and Malaysia. ()

 

 

Pencalonan RA Diduga Cacat Hukum, HJ Surati Mahkamah Agung

Liputansumsel.com


Padang, Painan, Lipitansumsel.com -- Jakarta, Mantan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni melalui pengacaranya menyurati Mahkamah Agung RI yang ditembuskan langsung ke Presiden RI, Kapolri, KPU RI dan Bawaslu RI, sehubungan dengan habisnya masa Bhakti Wakil Bupati Pesisir Selata serta penetapan Rusmayul Anwar sebagai Calon Bupati yang diduga cacat secara hukum.


“Kita sudah menyurati langsung Bapak Ketua Mahkamah Agung, tertanggal 15 Februari 2021, dan ditembuskan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kemendagri, KPU RI dan Bawaslu RI serta Pejabat terkait di Provinsi Sumatera Barat dan pejabat di Pesisir Selatan. Hal ini terkait adanya dugaan cacat secara hukum penetapan saudara Rusmayul Anwar selaku Calon Bupati Pesisir Selatan karena pengajuan proses hukum (Kasasi) yang bersangkutan tidak sesuai dengan Pasal 245 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHAP,” terang Henny Handayani selaku pengacara HJ.


Dalam surat yang di kuasakan kepadanya tersebut dijelaskan sejumlah dugaan cacat Hukum sesuai dengan Pasal 245 Ayat 1 yang menjelaskan “Permohonan Kasasi disampaikan oleh Pemohon kepada Panitera Pengadilan yang telah memutus perkaranya dalam tingkat pertama, dalam waktu 14 Hari  sesudah putusan pengadilan yang diminta kasasi itu diberitahukan kepada terdakwa.”


“Berdasarkan pemberitahuan putusan, Pengadilan Negeri Padang kepada kedua belah pihak yakni pada tanggal 12 Mei 2020, dan Pengadilan Negeri Padang juga telah memberitahukan kepada jaksa penuntut umum, tentang permohonan Kasasi terdakwa melalui Akta Pada Tanggal 29 Mei 2020. Artinya ada keterlambatan waktu selama 3 hari dari waktu yang ditentukan, Sesuai dengan Pasal 245 ayat I KUHP. Dalam pasal yang sama pada Ayat 2, juga menyatakan apabila dalam tenggang waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, pemohon terlambat untuk mengajukan Kasasi, maka hak untuk itu gugur,” terangnya.


Henny juga menambahkan sesuai Pasal 245 Ayat 1 dan 2 tersebut, saudara Rusmayul Anwar seharusnya sudah berstatus Terpidana karena telah terlambat dalam mengajukan proses Kasasi serta dianggap menerima putusan sebelumnya yaitu Putusan dari Pengadilan Tinggi Sumatera Barat yakni Hukuman Penjara Kurungan 1 Tahun dan denda 1 Miliar Rupiah Subsider 3 Bulan Penjara.


“Jadi sudah cacat hukum. seharusnya beliau sudah berstatus Terpidana, dan tidak bisa mendaftar ke KPU Pesisir Selatan sebagai Calon Bupati Periode 2021-2024,” ungkapnya.


Dalam surat yang sama juga disebutkan KPU Pesisir Selatan tidak teliti dalam penetapan beliau sebagai Calon Bupati dengan status Terdakwa dan tidak memiliki dasar bahwasanya yang bersangkutan dalam proses Kasasi, dan hanya melalui surat pemberitahuan pengiriman berkas.


“Ini kan KPU Pesisir Selatan juga tidak teliti. Dasarnya tidak ada, hanya sesuai dengan bukti pengiriman berkas dari Kejaksaan. Ini kan tidak jelas diterima ataupun ditolak berkas tersebut. Seharusnya sesuai dengan Pasal 250 ayat I, Mahkamah Agung akan mengeluarkan surat Bukti penerimaan yang dikirimkan kepada Panitera pengadilan negeri Padang  dan kedua belah pihak sebagai tembusan. Surat inilah yang seharusnya menjadi dasar bahwa yang bersangkutan tengah dalam proses Kasasi, namun hingga saat ini surat tersebut kan tidak ada. Bahkan Kejaksanaan Negeri Pesisir Selatan juga mengaku belum menerima tembusannya,” ujarnya lagi.


Demikian pula terkait penerbitan SKCK milik Rusmayul Anwar oleh pihak Kepolisian menuliskan Dalam Proses Kasasi,  yang juga seharusnya keterangan tersebut didasarkan surat pemberitahuan sesuai pasal 250 Ayat I KUHAP. Namun dasar tersebut tidak dinyatakan pada SKCK yang berdangkutan.


“Pihak Kepolisian juga tidak memiliki dasar dalam menyatakan status dalam proses Kasasi, seharusnya dasarnya surat pemberitahuan penerimaan berkas kasasi tersebut, sebagaimana diatur khusus dalam pasal 250 ayat I,” sambungnya.


Surat resmi tersebut, juga ditutup dengan permohonan arahan dengan mengutip pernyataan dari Presiden RI Joko Widodo, “ Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, dicerminkan oleh peradilan dan penegakan hukum yang baik.