11 Maret 2021

Palembang Melaju Tahap II Dalam Ajang PPD 2021

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemerintah Kota Palembang melaju ke tahap II di ajang Penghargaan Perencanaan Daerah (PPD). 


Palembang satu-satunya kota yang mewakili Provinsi Sumsel pada perhelatan yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Republik Indonesia. 


Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang Harrey Hadi, mengatakan, ibu kota Provinsi Sumsel ini sebelumnya 


juara perencanan pembangunan tingkat provinsi untuk kategori kota, kemudian dikirim ke nasional untuk ikut PPD tingkat nasional. 


"Kita lulus tahap pertama (seleksi dokumen), masuk ke 15 besar. Karena itu jadi satu-satunya yang mewakili Sumsel," ujar Harrey, Rabu (10/3/2021). 


Pada tahap II, pada tanggal 18 Maret, berdasarkan jadwal, Palembang akan melakukan presentasi atau paparan secara virtual. 


Di tahap ini, kata Harrey, jadi penentu untuk bisa meraih 10 besar PPD Bapenas tahun 202. 


Sebab, dari 15 besar akan dipilih setiap 10 kabupaten dan 10 kota dengan perencanaan pembangunan yang dinilai terbaik, dan juga dibuktikan dengan hasil implementasi di lapangan. 


"Jadi Kepala Bappeda paparan ditahap II, dinilai semua aspek oleh tim indepen, dan juga Bapenas Setelah itu dipilih 10 besar. Mudah - mudahan kita bisa mencapai peringkat 5 besar, dan mengulang prestasi serupa yang pernah kita raih di 2018 dengan menempati peringkat 2 nasional," ujar Harrey. 


Jika lolos 10 besar, dipastikan Pemkot Palembang juga akan mendapat Dana Insentif Daerah (DID). Semakin tinggi peringkat, DID yang didapat kian besar. 


"Nominal pastinya kita belum tau berapa untuk DID ini. Tapi,, saat 2018 kita raih posisi 2 itu dapat DID Rp8 miliar dan diserahkan oleh Presiden," Harrey menerangkan. 


Adapun penilaian yang menjadi aspek perencanaan yang disusun mampu meningkatkan parameter makro. 


Seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia, stabilitas inflasi dan capaian lainnya yang tercantum dalam target RPJMD 2018 - 2023.


"Bahwa perencanan kita on the track, hasil capaian - capaiannya dapat dilihat. Ini tidak lepas dari kerja keras kita semua di bawah kepemimpinan Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Tidak mudah mendapat prestasi ini perlu kerja keras kita bersama," ujar Harrey. (Rl/Al)

Sekretaris DPRD OKI : Mari kita Dukung Program Pemerintah Untuk Tidak Takut Di Vaksin

Liputansumsel.com


OKI,, LiputanSumSel.Com - Sebagai pejabat publik, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan Hilwen SH siap divaksinasi sebagai contoh dilingkungan kerjanya dan mari kita dukung program pemerintah untuk tidak takut divaksinasi.


Hal tersebut dikatakan Hilwen pada saat dirinya discrening untuk pemberian vaksinasi diruang Bende Seguguk II Kantor Bupati OKI pada Rabu 10/3/2021.


Proses screning telah dilakukan sebanyak dua kali dan sempat tidak percaya bahwa dirinya hampir tidak bisa divaksinasi dikarenakan tekanan darah naik dan setelah beberapa menit serta dalam keadan tenang akhirnya kondisi tubuh dinyatakan mendukung untuk diberikan Vaksinasi dan tidak ditemukan penyakit berat atau bawaan seperti jantung dan sesak napas.


Sekretaris Dewan DPRD OKI Hilwen SH mengatakan jika divaksinasi dirinya tidak merasakan sesuatu yang berlebihan dan setelah diberikan vaksinasi tim medis hanya manyarankan jika setelah divaksinasi harus istirahat beberapa menit dan jika merasa mengantuk untuk tidak membawa kendaraan", katanya.


Lanjutnya, setelah divaksinasi dirinya tidak mendapat reaksi seperti isu-isu bahwa divaksin tidak aman.


" Saat divaksinasi hendaknya kita berpikir positif dan tenang agar kita merasa rileks, hanya saja jika kita divaksinasi yang terasa hanya sedikit sakit ketika jarum suntik disuntikan beberapa detik",jelasnya untuk tidak takut divaksinasi.


Kepala Dinas Kesehatan OKI Iwan Setiawan SKM,M.Kes mengungkapkan untuk tidak takut divaksinasi dan hal tersebut dapat dilihat dan silahkan bertanya pada yang telah divaksinasi seperti apa rasanya saat divaksinasi",ujar iwan pada sela-sela kesibukannya.


Tambahnya, setelah divaksinasi maka akan diberikan bukti seperti surat atau kartu bahwa telah divaksinasi yakni Kartu Vaksinasi Covid 19 seperti yang telah kita berikan kepada pak sekwan OKI ini",jelasnya secara rinci.(PD/SMSI)

Sekda OKU Minta Langsung ke Herman Deru Untuk Tunjuk Orang Lain Sebagai Plh Bupati OKU

Liputansumsel.com

#Masih Berkabung Pasca Meninggalnya Bupati OKU


PALEMBANG - Liputansumsel.com., Gubernur Sumsel H Herman Deru angkat bicara terkait penolakan anggota DPRD OKU pasca penunjukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel Drs Edward Chandra sebagai Pelaksana Halrian (Plh) Bupati OKU.


Dimana anggota DPRD OKU menilai keputusan pengangkatan Plh tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 65 UU No 23 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.


Menurut Herman Deru, pengangkatan Edward Chandra sebagai Plh Bupati OKU telah sesuai dengan aturan. Sebab, hal itu lantaran Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Achmad Tarmizi yang meminta langsung agar Gubernur mencari orang lain sebagai Plh Bupati OKU.


"Penunjukan tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan. Termasuk permintaan dari pak Sekda langsung yang menginginkan agar pejabat lain bisa ditunjuk sebagai Plh Bupati," kata Deru saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).


Permintaan tersebut diketahui disampaikan Tarmizi melalui surat permohonan kepada Gubernur Herman Deru.


Bahkan untuk meyakinkan hal itu, Gubernur Herman Deru menghubungi Tarmizi untuk menyampaikan langsung penyataannya dihadapan awak media.


Dimana Tarmizi mengaku, saat ini dirinya masih dalam suasana berkabung atas meninggalnya Bupati OKU Kuryana Aziz. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan permohonan tersebut.


"Iya benar. Saya sendiri yang meminta pak Gubernur untuk mencari karena saya saat ini masih berkabung. Selain itu, kondisi saya cukup terganggu atas meninggalnya pak Bupati. Karena beliau sudah saya anggap sebagai orang tua saya," katanya melalui sambungan telepon.


Dia juga mengatakan, dirinya merasa belum mampu untuk mengemban tugas tersebut. Dimana sebelumnya, menjelang pelantikan Bupati OKU, dia sempat ditunjuk sebagai Plh Bupati OKU dan mengemban tugas yang begitu berat.


"Walau hanya 10 hari, tapi tugas sebagai Plh Bupati OKU sangatlah berat. Belum lagi saya juga menjadi ketua dari 10 organisasi di OKU dan juga menjalani tugas saya sebagai Sekda. Berbagai pertimbangan itulah yang membuat saya merasa belum sanggup untuk menjalaninya," tegasnya.(Ar/Ril)

10 Maret 2021

DPMPTSP Palembang Raih Penghargaan dari Kementerian PAN RB

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI).


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, dan diterima Kepala DPMPTSP Palembang, Akhmad Mustain, dalam acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020, Selasa (9/3/2021) di Jakarta.


Akhmad Mustain mengatakan, DPMPTSP Palembang menerima penghargaan tersebut setelah memenuhi kriteria pelayanan paripurna dari seluruh indikator, yang harus dimiliki unit pelayanan publik.


“Tentunya ini sangat membanggakan. Karena berarti ada peningkatan kualitas pelayanan dari hasil evaluasi selama beberapa tahun terakhir, dengan memperoleh nilai sangat baik atau bernilai A,” ujar Mustain, Rabu (10/3/2021).


Ia menerangkan, fasilitas di MPP Palembang tergolong lengkap. Selain fasilitas umum, juga tersedia fasilitas bagi penyandang disabilitas. Mulai dari jalur tunanetra, toilet untuk difabel, alat bantu dengar, hingga bagi fasilitas bagi menyusui seperti ruang laktasi dan ganti popok.


"Kita terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi segala golongan masyarakat, serta tetap informatif melalui berbagai media. Bahkan, saat dilakukan penilaian tersebut, setidaknya telah lahir lima inovasi baru yang memberikan kemudahan kepada masyarakat," ujar Mustain.


Ia melanjutkan, keberhasilan DPMPTS tak lepas dari dukungan dan komitmen Wali Kota Palembang H Harnojoyo.


“Pak Wali Kota terus mendorong agar kita memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat.”


Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, mengatakan, dari hasil evaluasi tahun 2020, terdapat sebanyak 25 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di tingkat pemerintah daerah mendapatkan predikat pelayanan prima. Di tingkat provinsi, evaluasi ini dilakukan pada 33 UPP, sementara di tingkat kabupaten/kota pada 221 UPP.


Bahkan pihaknya, juga mengapresiasi atas pencapaian pemerintah daerah atas hasil evaluasi pelayanan publik.


"Yang penting, tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah. Semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan,” kata Tjahjo.


Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Diah Natalisa, mengatakan, Indeks Pelayanan Publik pemerintah daerah meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 3,43 menjadi 3,68 atau termasuk pada kategori B (Baik).


"Hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujar Diah.


Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan sejak bulan Juni hingga November tahun 2020. Diah menyampaikan, terdapat enam aspek penilaian pada pelaksanaan evaluasi ini.


Yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi. (Rl/Al)

Urus Izin Usaha Skala Kecil dan Besar Sekarang Bisa Lewat Website Online Single Submission (OSS)

Liputansumsel.com



Palembang, Liputan Sumsel.Com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Akhmad Mustain, mengatakan, kini mengurus izin usaha baik skala kecil atau besar sudah bisa lewat online dengan mengakses website Online Single Submission (OSS).


“Ini sesuai PP 6/2021 tentang kemudahan berusaha di daerah. OSS ini berlaku mulai April nanti. Jadi membuat izin usaha lewat online,” ujar Mustain, Rabu (10/3/2021).


Sistem OSS mempermudah pengurusan perizinan. Terutama perizinan skala kecil, proses membuat izin usaha bisa diselesaikan lebih cepat.


Misal urus perizinan restoran. Selama ini butuh waktu setidaknya 6 sampai 8 hari jika tanpa tambahan dokumen.


“Tapi dengan one click di OSS, urus perizinan satu haripun bisa jadi,” kata Mustain.


Mustain mengatakan, kemudahan perizinan ini dalam bentuk beberapa persyaratan di-skip atau ditiadakan, namun tetap memperhatikan tingkat risiko rendah atau sedang.


"Untuk yang jenis usaha tingkat risiko rendah, seperti restoran, tak perlu menambahkan dokumen tambahan. Kecuali yang tingkat risikonya tinggi, seperti usaha pengolahan limbah medis.”


Ia menambahkan, kemudahan perizinan ini telah dilakukan melalui rapat koordinasi di tingkat kementerian, dan sudah keluar peraturan pemerintah dan upgrade website OSS dari pusat.


“Sekarang lagi proses persiapan. Dan ini juga sudah ada peraturan pemerintah, sehingga harus dilaksanakan. Ini upaya pemerintah untuk menggeliatkan investasi,” kata Mustain.


Ia menambahkan, jika ada pemohon perizinan yang masih bingung menggunakan OSS, dapat langsung datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Palembang, di Jakabaring.


“Kita menyediakan 5 komputer untuk layanan mandiri, dan jika bingung dapat didampingi petugas kita.”


Mustain mengatakan pula, seiring kemudahan perizinan, nilai investasi di Palembang juga menunjukkan tren positif.


“Tahun 2020 lalu nilai investasi yang masuk ke kita mencapai Rp3,161 triliun, atau tumbuh 2,42 persen dari tahun sebelumnya,” demikian Mustain. (Rl/Al)