20 Mei 2021

Pemkab dan Polres Muba Siap Dukung Serta Sukseskan Call Center 110 Polri

Liputansumsel.com


SEKAYU,liputansumsel.com- Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) terus tingkatkan pelayanan hingga rasa aman ada bagi masyarakat. Kali ini, Polri menyiapkan unit pelayanan terpadu satu pintu demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Lewat call center 110 aduan masyarakat langsung  direspon  Polres terdekat. 


Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP bersama Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIk dan Jajaran, Pasi Ops Kodim 0401/Muba Kapten Arm Marwan, hadir untuk mendukung dan mengikuti acara launching  Layanan Call Center Polri 110 secara virtual, Kamis (20/05/21) di Ruang

Command Center

Polres Muba. 


Launching layanan Call Center Polri 110 dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kata Listyo Sigit  layanan Call Center Polri 110 sudah ada sejak  2015 kemudian dikembangkan pada 2018 dan saat ini direalisasikan. Layanan call center sesuai  program prioritas Kapolri yaitu transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Keadilan-red). 


Call center ini sebagai sarana  memudahkan masyarakat  memberikan informasi maupun pengaduan kepada Polri atas gangguan kamtibmas. Layanan ini siap 24 jam di seluruh Indonesia hanya via telepon dan bebas pulsa. Layanan Call Center 110 diberlakukan secara nasional, jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah Polres terdekat yang ada diwilayah tersebut. 


"Kami akan terus mengikuti perkembangan layanan ini dari setiap Kapolda, Dari layanan ini diharapkan para anggota kepolisian dapat lebih bersinergi, sigap dan cepat merespon aduan dari masyarakat. Sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin baik. Ini harus kita sukseskan secara bersama,"ungkap Kapolri.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan, sangat mendukung dan akan turut mengoptimalkan  layanan Call Center Polri 110. Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Kominfo Muba juga sudah memiliki layanan Call Center 112, layanan ini merupakan panggilan darurat yang diterima kemudian akan ditindaklanjuti. 


"Pada era sekarang mengikuti perkembangan zaman, yang semakin lama akan semakin canggih menuntut kita untuk dapat memanfaatkan teknologi yang ada  untuk mempermudah pelayanan. Untuk itu Kominfo Muba akan ikut mensukseskan layanan Call Center Polri 110,"ujarnya.


Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIk menegaskan, layanan Call Center Polri 110 untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan, dalam panggilan darurat yang akan segera ditindaklanjuti. Setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personil kepolisian yang berada dititik terdekat kejadian.


"Akan tetapi Call Center 110 hanya diperuntukkan pengaduan darurat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng / prank maka sistem akan segera mengetahui pemilik nomor tersebut,"tandas Erlin.

Pemkab dan PN Muba Berikan Kemudahan Layanan Hukum Bagi Masyarakat

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com---  Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Yusuf Amilin membuka secara resmi Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi Eraterang dan E-Court

Pengadilan Negeri Sekayu dan SAJI Muba Dinas Penanaman Modal

dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin.


Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Randik, Kamis (20/05/2021) diikuti oleh seluruh Camat atau yang mewakili se- Kabupaten Muba. 


Dalam arahannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs H M Yusuf Amilin berharap seluruh camat agar mendukung dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Aplikasi "PTSP Sinergi Muba" yang diprakarsai oleh Pengadilan Negeri Sekayu dengan berkerjasama dengan DPMPTSP Muba


Sehingga, lanjut Amilin masyarakat lebih paham terkait aplikasi tersebut, menurutnya aplikasi yang dibuat bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses semua informasi serta

layanan hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat.


"Mari kita sama-sama mendukung aplikasi ini. Dan ikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius sehingga kita bisa memberikan pemahaman dan layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Muba,"ungkapnya.


Sementara, Kepala DPMPTSP Muba Erdian Syahri S Sos MSi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Layanan Aplikasi PTSP SimBa atau PTSP Sinergi Muba, merupakan 

aplikasi layanan hukum yang diprakarsai oleh Pengadilan Negeri Sekayu, yang 

bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses semua informasi serta 

layanan hukum yang dibutuhkan oleh masyarat Muba diantaranya

E-Court, Eraterang, SIPP, e- tilang.


"e-Court Adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik,"jelasnya.


Menurutnya ada 4 persidangan dilakukan secara elektronik yaitu 1. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), 2. e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), 3. e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online), 4. e-Litigation (Persidangan secara online).


Selanjutnya dijelaskan, Kepala Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, bahwa aplikasi yang dibuat pihaknya tersebut memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat.


Menurutnya, "Dengan menggunakan whatsapp e tilang, masyarakat dapat mengetahui informasi tilangnya secara cepat. Cukup mengirimkan nomor tilang ke nomor layanan asisten tilang Whatsapp di Pengadilan Negeri Sekayu, anda akan mendapatkan panduan tata cara mengakses informasi tilang anda melalui whatsapp,"katanya.


Selanjutnya, terkait aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah. SIPP dibangun sebagai media kerja yang baik dan efektif bagi internal pengadilan, tertib administrasi, efektif dan efesien, monitoring dan pengawasan dan yang terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat pencari informasi perkara untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan berbiaya murah.


Selain itu, ia juga menerangkan tentang aplikasi eraterang yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan surat keterangan pada Pengadilan Negeri yang secara otomatis terhubung ke Pengadilan Negeri yang dituju. 


"Adapun surat keterangan yang dapat dibuat di aplikasi eraterang ini sebagai antara lainnya : Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya. Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik. Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang merugikan keuangan negara,"tandasnya.


Menanggapi hal-hal yang disampaikan tersebut, para camat atau yang mewakili menyatakan siap mendukung dan mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing. "Kami siap mendukung suksesnya aplikasi ini dengan segera mensosialisasikannya kepada masyarakat,"pungkas Camat Sungai Keruh Edy Haryanto SH.

Membanggakan, Sumsel Jadi Pilot Project Program Pemetaan Tematik Pertanahan dan Tata Ruang di Indonesia

Liputansumsel.com

* Wakil Menteri ATR/BPN Optimis dapat Berkolaborasi Apik dengan Gubernur Herman Deru 


PALEMBANG, Liputansumsel.com,- Wakil Menteri ATR/BPN RI Dr. Surya Tjandra mengaku bangga dapat berkolaborasi dengan Gubernur Sumsel H.Herman Deru yang dinilainya sangat serius dan konsen dengan berbagai permasalahan pertanahan. 



Iapun optimis dengan dukungan penuh Gubernur Herman Deru,  program kegiatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dalam rangka percepatan redistribusi tanah obyek reforma agraris dari kawasan hutan berbasis tata ruang dan lingkungan tahun anggaran 2021 yang dimulai untuk pertama kali di Indonesia ini akan berjalan sukses. 



Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan rapat koordinasi PTPR di Indonesia yang digelar di Hotel Arista, Palembang, Kamis (20/5) siang. 



" Saya kenal dengan Pak Gubernur ini awalnya cuma lihat di berita dan sudah suka gayanya. Ini setelah dengar langsung sambutannya makin suka. Ternyata beliau bukan  hanya hangat, tapi sangat paham dengan program ini. Informasi yang disampaikannya dalam sambutan tadi benar-benar mengkonfirmasi kami di pusat," jelasnya. 



Menurut Wamen, keseriusan kepala daerah seperti dicontohkan Gubernur Sumsel Herman Deru ini sangat dibutuhkan. Pasalnya pemetaan tematik pertanahan ini akan memiliki multiflyer efek. Sehingga ke depan berbagai titik permasalahan dapat segera diketahui untuk dapat bergerak mengambil kebijakan dengan lebih rapi. 



"Kami lihat Pak Gubernur sangat paham dengan program ini. Karena itu kami sangat butuh sekali dukungannya dan akan kita mulai sebanyak 30.000 hektare lahan untuk tahap awal yang merupakan hutan produksi konversi yang tidak produktif. Dan kehormatan bagi kami bisa kick off program ini di Sumsel," jelas Wamen. 



Lebih jauh dikatakan Wamen, pengelolaan sebanyak 30.000 hektare lahan tersebut sepenuhnya akan diserahkan ke masing-masing kepala daerah dan masyarakat. Pemerintah menurutnya siap membantu memfasilitasi. 



"Mendengar komitmen pak Gubernur tadi kami optimis bisa memulai kolaborasi dengan apik di sini. Kita harap segera mendapatkan pemetaan yang akurat yang dapat menjawab apa yang menjadi pertanyaan kita selama ini" tambahnya. 



Sementara itu Gubernur Sumsel  H.Herman Deru mengatakan, penunjukan Sumsel sebagai daerah yang menjadi kick off pelaksanaan program PTPR di Indonesia menjadi kebanggaan tersendiri. Pasalnya di lihat dari luas wilayah, sebenarnya masih ada beberapa provinsi lain yang jauh lebih luas. 



"Bangga sekali kita, karena penentuan Sumsel sebagai pilot project ini tentu sudah melalui pertimbangan yang matang," ujar HD. 



Iapun berharap dalam pelaksanaannya nanti tema redistribusi itu nantinya harus jelas apakah yang untuk lahan yang sudah diakui atau memang freshland. 



"Makanya Saya sangat bersemangat sekali. Karena apa yang akan dibahas dalam rakor ini adalah langganan Karhutla. Kita harap pembagiannya akan proporsional baik freshland atau yang dikelola masyarakat agar ini bisa bermanfaat dan kurangi karhutla. Kami tentu akan ambil bagian dalam program positif ini," jelasnya. 



Selain dapat meminimalisir karhutla, upaya ini diharapkannya juga dapat mempercepat program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Sumsel. 



Lebih jauh dikatakan HD bahwa Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, Pemerintah di tahun 2021 luasan tanah akan diarahkan  kepada subyek penerima sebanyak 866.315 hektar dan tanah yang akan dilegislasi sebanyak 10.172.675 hektar.  



Dari target nasional ini, target bidang tanah yang akan diredistribusikan di Sumatera Selatan sebanyak puluhan ribu bidang, dengan asumsi 1 bidang = 0,8 hektar di 12 kab / kota dari 17 kab / kota dan khusus untuk daerah Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 4.000 bidang dan Kabupaten Banyuasin  sebanyak 4.000 bidang.


  Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, diredistribusikan tersebut berasal dari berbagai sumber bidang-bidang tanah yang akan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan salah satunya adalah bersumber dari pelepasan kawasan hutan negara dan / atau  hasil perubahan batas kawasan hutan dan kegiatan redistribusi aset dan aset legislasi tersebut adalah merupakan program penataan aset.  



Menurut HD redistribusi TORA dari kawasan hutan ini dilakukan dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang bertujuan menciptakan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan yang berbasis agraria, maka percepatan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang merupakan bagian  dari penataan aset khususnya yang bersumber dari kawasan hutan. 



Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Petanahan Alue Dohong secara virtual, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Kementerian ATR/BPN RI, Ir. H. Muhammad Adi Darmawan, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Andi Tenrisau SH. M.Hum secara virtual dan beberapa pejabat pusat lainnya.****

Verifikasi Batas Muara Enim - Banyuasin Bersama Kemendagri

Liputansumsel.com

 Pj Sekda Pimpin Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Muara Enim


Muara Enim, Liputansumsel.com --Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Drs Emran Tabrani MSi saat memimpin Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pemkab Muara Enim dalam verifikasi lapangan batas administrasi Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Banyuasin bersama Tim Sub-Direktorat Batas Antar Daerah Wilayah I, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan juga Tim PBD Pemkab Banyuasin, pada Kamis lalu (20/5/2021). 


Pj Sekda dan rombongan mengecek tapal batas Kabupaten Muara Enim, yaitu di Kecamatan Muara Belida, Gelumbang dan Sungai Rotan yang berbatasan dengan Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. 


Dijelaskan Pj Sekda yang didampingi oleh Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Drs Asarli Manudin M Si bahwa batas kedua kabupaten saat ini berpedoman pada pilar acuan batas utama (PABU) dan titik koordinat yang telah disepakati melalui dokumen terdahulu, yaitu saat Banyuasin masih bagian dari Kabupaten Musi Banyuasin dan ketika pemekaran Banyuasin menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurut Pj Sekda, dalam perkembangannya masih terdapat beberapa versi dan ketidaksesuaian yang terjadi di lapangan sehingga perlu dilakukan verifikasi ataupun penelusuran pengecekan langsung dengan melibatkan semua pihak terkait, baik kedua kabupaten, pemerintah provinsi maupun Kemendagri. Verifikasi ini juga tidak hanya melihat PABU dan titik koordinat saja, melainkan juga aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat di perbatasan yang keseluruhannya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan final batas daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 


Pj. Sekda menyampaikan, bahwa dari 11 kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, sebanyak 7 batas daerah yaitu Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Kaur telah rampung diselesaikan melalui Permendagri. Kemudian 4 batas daerah lainnya, yaitu Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Pagaralam dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan masih dalam proses penyelesaian maupun verifikasi di lapangan. 


"Dengan adanya pemetaan yang akurat dan disepakati masing-masing daerah yang diatur dalam Permendagri, maka akan menghindari sengketa perbatasan yang berujung pada konflik horizontal dan menganggu proses pembangunan. Lebih lanjut Pj. Sekda menerangkan bahwa ketidakjelasan batas daerah juga dapat berdampak secara ekonomi, politik, hukum dan tersendatnya pembangunan infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Infrastruktur Kian Baik Warga Lahat Ucapkan Terimakasih pada Herman Deru

Liputansumsel.com

* Hadiri Paripurna HUT Kab. Lahat Ke 152, Herman Deru  Serahkan Bangub Rp 94, 3 Miliar


LAHAT, Liputansumsel.com, - Di Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lahat yang ke 152 tanggal 20 Mei 2021, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  H Herman Deru memberikan  kado istimewa untuk percepatan pembangunan di kabupaten  tersebut. Adapun kado yang diberikan tidak tanggung-tangung yakni berupa Bantuan Gubernur Khusus (Bangubsus) dengan besaran  mencapai  Rp. 94,3 Miliar.



Dengan telah digelontorkannya Bangubsus Gubernur di Tahun 2021 ini diharapkan  akan lebih mempercepat jalannya   pembangunan infrastruktur di  Kabupaten Lahat  diantaranya  jalan, jembatan hingga infrastruktur lainnya yang pada akhirnya akan  berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.



"Dengan penuh rasa sukacita  dan rasa  bangga  kehadiran Saya  bersama Ketua TP PKK Sumsel Hj. Feby  pada peringatan HUT Kabupaten Lahat ke 152 kali ini. Saya  membawakan kado  istimewa berupa dana Bangubsus sebesar  Rp. 94,3  Miliar, semoga ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Lahat," katanya saat menyampaikan sambutan pada sidang paripurna istimewa. DPRD Lahat dalam rangka  HUT Kab Lahat ke 152 Tahun 2021, Kamis (20/5).



Dikatakan Herman Deru, bantuan tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi Kabupaten Lahat, menggingat APBD Kabupaten Lahat tidak begitu  besar sehingga berdampak belanja infrastruktur yang  minim. 



"Saya melihat APBD Kabupaten Lahat tidak begitu besar tapi peruntukannya begitu banyak sehingga belanja infrastruktur cukup minim. Sebab itu melalui dana APBD ataupun Bangubsus inilah setiap Kabupaten/kota  diberikan suntikan  dana guna percepatan pembangunan infrastruktur," kata Herman Deru.



Dikempatan ini juga Herman Deru juga  menjawab keinginan masyarakat Kabupaten Lahat yang sudah lama menginginkan  kelanjutan pembangunan jembatan Lematang 2 guna memperluas aktivitas masyarakat. Terobosan ini dinilainya sangat baik dan bisa menjadi sarana dalam  akselarasi  penyebaran penduduk dan penyebaran usaha dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 



"Saya harap bantuan yang telah diberikan ini memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Lahat," ungkapnya.



Pada peringatan HUT kali ini, Herman Deru berharap dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi serta intropeksi  apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan guna mencapai  kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu dia meminta dalam pembangun daerah perlu adanya  kekompakan  antara Eksekutif dan  Legislatif dan unsur Forkopimda lainnya.



"Artinya dalam membangun daerah kita harus bersatu sehingga pembangunan yang diinginkan dapat terwujud, bahkan kekompakan itu juga  tidak hanya di Kabupaten Lahat tetapi juga kecanatab desa  hingga provinsi dan  tingkat pusat," katanya.



Terkait dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh Kabupaten Lahat, Herman Deru berpesan   dalam pengelolaannya perlunya adanya perencanaan yang matang agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat  dan tidak terjadi kerusakan ekosistem lingkungan hidup. 



"Kekayaan alam sebanyak apapun tidak akan ada manfaat jika tidak dikelola oleh SDM yang mumpuni. Tapi yang mumpuni tanpa kepedulian juga akan sia- sia dan tidak bermanfaat, karenanya perlu kajian yang matang  sebelum bertindak," tutupnya. 



Sementara Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang mengucapkan terima kasih atas bantuan yang terus digulirkan oleh Gubernur Herman Deru mulai dari tahun 2019 hingga saat ini. Meski anggaran Kabupaten Lahat di fokuskan pada Covid-19 namun pembangunan infrastruktur masih terus meningkat hal tersebut tak lepas dari dukungan Gubernur Sumsel. 



"Terima kasih kepada pak Gubernur yang telah banyak membantu dengan kucuran dana Provinsi diantaranya pada Tahun Anggaran 2019 sampai 2020 sebanyak 58 kegiatan infrastruktur yang yang telah dirampungkan. Menelan dana kurang lebih Rp 200 miliar  diantaranya peningkatan jalan, rehap irigasi, pembangunan jembatan dan lainnya," katanya.



Dia berharap Gubernur Sumsel akan  tetap  memberikan dukungan atau bantuan bagi Kabupaten Lahat.


 




"Besar harapan kami pak Gubernur tetap memberikan dukungan pembagunan dan penambahan alokasi dana melalui APBD Sumsel," tutupnya.




Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi atas nama seluruh warga Lahat juga  mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel yang terus memberikan perhatiannya menjadikan Kabupaten Lahat sebagai prioritas utama pembangunan infrastruktur guna mendukung pembangunan yang merata di Sumsel.



Menurut dia, melalui dana APBD Pemprov Sumsel ataupun bantuan khusus Gubernur (Bangubsus) banyak infarstruktur di Kabupaten Lahat yang mendapatkan penanganan seperti meningkatnya akses jalan, pembangunan jembatan, pengembangan irigasi dan pembangunan infrastruktur lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat Lahat.



"Kami harap pak Gubernur dapat terus membantu pembangunan di Kabupaten Lahat di berbagai sektor guna mendukung terwujudnya Sumsel Maju untuk Semua," tutupnya. 



Dilain pihak Anggota DPRD Sumsel Dapil 7, Alfrenzi Panggarbesi  atas nama warga Kabupaten  Lahat  juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Gubenur Herman Deru  yang luar biasa terhadap pembangunan Kabupaten Lahat.



"Salah satu wujud perhatian Gubernur Herman Deru  adalah selama  tiga tahun berturut-turut  sudah memberikan Bangub yang nilainya ratusan miliar. Bangub ini sangat membantu dan bemenfaat untuk membangun infrastruktur di Lahat demi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. **