14 Juni 2021

BPPD Kota Palembang Tempatkan Petugas Pantau E-Tax

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan, pihaknya selama 10 hari ke depan menempatkan petugas di restoran. 


Petugas terdiri atas pegawai BPPD dan anggota Sat Pol PP. Mereka akan memantau penggunaan alat pencatat pajak elektronik atau e-tax di restoran. 


Sulaiman mengatakan, sementara ini petugas ditempatkan di dua lokasi. Yakni di Pempek Vico dan Pecel Lele Pakjo. 


"Di dua tempat ini akan dipantau berapa pendapatan yang masuk, berapa pajak yang masuk," ujar Sulaiman, diwawancarai usai memantau di Pempek Vico, Jalan Letkol Iskandar, Senin (14/6/2021). 


Sulaiman menuturkan, pelaku usaha ternyata selama ini tidak memaksimalkan alat e-Tax karena mereka juga menggunakan alat kasir sendiri berupa tablet. Sehingga  pajak yang masuk tidak sinkron dengan pemasukan yang sebenarnya. 


"Kami pasangkan alat tablet karena awalnya mereka beralasan tidak punya mesin kasir. Setelah kami pinjamkan mesin kasir ternyata masih tidak digunakan dengan baik alat e-Tax ini. Kami sering dapat laporan kalau di tempat ini menggunakan dua alat, satu alat mereka sendiri satu lagi alat kami, jadi tidak sinkron. Di situ ada peluang merugikan pajak dari masyarakat yang diserahkan ke Pemerintah Kota, " Sulaiman menerangkan.  


Sulaiman menambahkan, rata-rata pelaku usaha yang melakukan kecurangan dengan menggunakan tablet. 


Berbeda dengan pengguna sistem dengan mesin kasir, yang meskipun dimatikan, transaksi dan perhitungan pajak akan tetap masuk. 


Sulaiman mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan bekerja sama dengan Pemerintah agar jangan sampai asa penindakan dengan menempatkan petugas yang mengawasi transaksi. 


"Tolong pelaku usaha bantu Pemerintah. Jangan sampai diawasi seperti ini. Kalau masih melakukan kecurangan lagi tempat usaha ini bisa kami segel dan pasangkan banner yang bertuliskan tempat usaha ini tidak bayar pajak," demikian Sulaiman. (Rl/Al).

Wawako Palembang Fitrianti Rujuk Romlah ke RSUD Palembang BARI

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Senin (14/6/2021) membesuk Romlah. 


Perempuan 51 tahun dan punya 9 anak ini mengidap tumor di perut. Kondisinya seperti orang hamil. Perutnya besar. Romlah terus menahan sakit. 


Melihat keadaan ini Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda seakan ikut merasakan sakit yang dirasakan ibu Romlah.


Saat menemui Romlah, di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Sawah, Kelurahan Ilir, Kecamatan Ilir Barat Dua, Wawako Fitrianti sempat terperanjat melihat perut Romlah. 


Fitrianti bertindak cepat. Ia segera memerintahkan jajarannya merujuk Romlah ke rumah sakit. 


"Langkah cepat, kita antarkan langsung ke RSUD BARI, sambil menunggu operasi di RSMH, karena kondisi Ibu Romlah yang terus menurun," ujar Fitrianti, usai mengantar Romlah ke ambulans. 


Nia Septiani, anak kedelapan Romlah, mengucapkan kasih kepada Pemerintah Kota Palembang, terkhusus kepada Wawako Fitrianti Agustinda yang sudah membantu ibunya. 


“Saya berharap dengan kedatangan ibu Fitri, ibu saya bisa segera di operasi dan bisa sehat kembali,” ujar Nia. (Rl/Al)


 

Heriyadi Resmi Jabat Direktur BUMD Sei Sembilang

Liputansumsel.com


Pangkalan Balai,liputansumsl.com – Bupati Banyuasin, H. Askolani SH MH Melantik Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sei Sembilang periode 2021 – 2023 Heriyadi H.M. Yusuf, SP


Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin Senin (14/6/2021).


Dengan dijabatnya Direktur BUMD yang baru ini Askolani berharap agar dapat memaksimalkan potensi-potensi yang ada di Banyuasin sehingga dapat menunjang peningkatan PAD.




“Banyak potensi alam yang ada di Banyuasin ini yang bisa digali mulai dari sektor pertanian, perkebunan, air minum, penghasil migas dan lain sebagainya, saya percaya dengan Direktur yang baru agar bisa memaksimalkan lagi, untuk kebaikan kita semua,” katanya.


Dirinya juga berharap agar BUMD Sei Sembilang ini bisa bersinergi dengan kabupaten/kota lain dengan potensi alam yang dimiliki oleh Banyuasin ini.


“Tentunya kita juga berharap dengan Bisa bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki modal, atau para investor untuk mengembangkan ataupun menjalankan Bisnis yang di miliki oleh BUMD Sei Sembilang ini. Saya yakin pak Direktur Heriadi bisa menjalankan tugas dengan baik,” bebernya.


Sementara itu, Direktur BUMD Sei Sembilang mengatakan, apa yang menjadi visi misi selama mengikuti seleksi akan langsung dikerjakan dengan penuh inovasi kreatifitas dan proffesional memajukan perusahaan Sei Sembilang.


“Kita akan mengembangkan usaha yang sudah di bangun, kita juga akan membenahi yang mana mungkin masih perlu ada pembenahan sehingga apa yang menjadi cita-cita kita bersama bisa terwujud,” jelasnya.

Pemprov Sumsel Komitmen Dukung Penerapan UU Sumber Daya Air

Liputansumsel.com

Kunjungan Anggota Komite II DPD RI


PALEMBANG, Liputansumsel.com,- Potensi Sumber Daya Air di  Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  cukup berlimpah, kondisi ini diperkaya dengan  banyaknya anak sungai yang melintasi 17 Kabupaten/kota di Sumsel. Hal ini juga menjadi bahasan dalam kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI dalam rangka Pengawasan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang digelar di bertempat di ruang rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (14/6).


Plh Sekda Sumsel Akhmad Najib dalam kesempatan  itu menyebut,  saking melimpihny67a sumber daya air di Sumsel daerah ini lebih dikenal dengan batang hari sembilannya.


"Kita di Sumsel ada Sungai Musi dan sembilan anak sungai lainnya yang sering dikenal dengan sebutan Sembilan Batanghari," kata Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Akhmad Najib .


Makanya menurut Najib keberadaan sungai menjadi salah satu urat nadi jalannya roda perekonomian  masyarakat Sumsel, oleh karena itu Pemprov Sumsel sangat mendukung tentang penerapan UU nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air  tersebut.


"Di  Sumsel saat ini ada  pengerjaan  tiga proyek strategis nasional di sektor sumber daya air diantaranya pembangunan bendungan tiga dihaji yang berlokasi di Kabupaten OKU Selatan yang ditargetkan selesai pada tahun 2023 dengan memiliki luas tampungan 104 juta meter kubik. Kemudian pembangunan daerah irigasi lematang yang berada di Pagaralam seluas 3.000 ha," katanya.


Disisi lain lanjut Najib, pembangunan irigasi lempuing di Kabupaten OKI  juga merupakan  bagian dari  pengembangan  rigasi komering yang berada di Kabupaten OKU Timur.


"Pemprov Sumsel melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air tengah melakukan kegiatan Rehabilitasi dan Restrukturisasi daerah irigasi dan daerah irigasi rawa yamg berada di hampir seluruh wilayah Sumsel yaitu Kabupaten OKI, Ogan Ilir, Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, OKU Timur, OKU Selatan dan Banyuasin seluas 27.847 hektar," tutupnya.


Sementara itu, Ketua Tim Komite II DPD RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komite II, Hasan Basri mengatakan kunjungan kerja ini bagian dari  pelaksanaan  fungsi terkait sumber daya alam serta ekonomi lainnya seperti yang diamanatkan oleh undang- undang.


“Komite II bermitra dengan sembilan Kementerian dan Menko dan dua Badan diantaranya Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubnngan , Kementerian Perdaganan, Kementerian Perindusterian, Menko Perekonomian dan Menko Maritim dan Investasi. Kemudian Badan Penanggulangan Bencana dan Badan Geologi,” paparanya.


Hasan menyebut   pihaknya melakukan  pengawasan di dua Provinsi diantaranya Provinsi Sumsel dan Provinsi Kalimantan Timur. "Kunjungan ini bekerja untuk melalukan dialog sejauh mana perkembangan dari pelakasanaan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan perubahannya UU nomor 11 tahun 2020 tentnag cipta kerja. Kebetulan kita didalamnya dan membahas ini," katanya.


Dia menyampaikan terkait permasalahan dibidang sumber daya air khususnya di Sumsel. Ada beberapa titik lokasi yang rentan mengalami bencana banjir setiap kali di guyur hujan lebat. Maka Peningkatan volume air di sungai perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak banjir berkepanjangan, sehingga pembersihan dan normalisasi sungai diperlukan agar dapat menampung volume air lebih banyak. 


Kedua, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai berupayah mereduksi dengan melalukan normalisasi sungai yakni sungai bendung di Kota Palembang.


Ketiga, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sumsel mendorong Pemkot Palembang untuk membangun kolam retensi di simpang bandara dan punti kayu Palembang. Pembebasan lahan akan dilakukan ditahun 2021.


Keempat, PDAM OKU akan mendapatkan dana dari pemerintah kurang lebih sebesar Rp. 65 miliyar untuk perluasan jaringan air bersih melalui pembangunan dua sisi penyediaan air minum atau SPaM di Kecamatan Peninjauan dan Kecamatan Baturaja Timur.


"Seluruh masukan dalam peninjauan ini akan kami catat sebagai hasil pengawasan Komite II DPD RI terhadap pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air dan perubahannya UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja serta akan ditindak lanjuti dengan mitra kerja terkait," tutupnya.******


 


 

Wagub Mawardi Yahya Harapkan OPD Kelola Dokumen Arsip Secara Baik

Liputansumsel.com

Pemprov Sumsel Musnahkan  1384 Berkas Arsip  In Aktif Tidak Benilai Guna


PALEMBANG, Liputansumsel.com, - Ribuan berkas arsip in aktif tidak benilai guna dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel dimusnahkan, Senin (14/6).


Pemusnahan yang terpusat di halaman kantor Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya itu dilakukan dengan cara dibakar.


"Pemusnahan ini dilakukan setelah dilakukan penilaian jika arsip tersebut sudah kadaluarsa. Arsip yang dimusnahkan tersebut barasal dari OPD di lingkungan Pemprov Sumsel," kata Mawardi.

 

Diketahui, sebanyak 1384 arsip dari 8 OPD yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut. Rianciannya yakni Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel sebanyak 96 berkas, Dinas Kehutanan 107 berkas, Dinas Perdagangan 75 berkas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu 84 berkas.


Lalu, Dinas Kesehatan 724 berkas, Dinas Kelautan dan Perikanan 107 berkas, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 150 berkas, serta Badan Kepegawaian Daerah 41 berkas.


Berkas-berkas yang dimusnahkan tersebut merupakan arsip selama 20 tahun belakangan yang dianggap sudah tidak bernilai guna.


"Ini kerap kita sampaikan jika arsip ini memang merupakan hal penting. Sebab arsip menjadi bukti autentik dalam penyelenggaraan  pemerintahan secara baik," ujarnya.


Termasuk juga dalam pengelolaan keuangan. Dimana arsip berperan penting untuk meninjau kembali pengelolaan keuangan yang dilakukan OPD.


"Karena itu, jangan menunda mengarsipkan setiap kegiatan maupun pengelolaan keuangan yang dilakukan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan ingatan. Jangan sampai karena penundaan pengarsipan tersebut, membuat kita lupa sehingga laporan menjadi fiktif dan justru mengakibatkan masalah hukum. Pengarsipan harus dilakukan sebaik-baiknya," terangnya.


Dia pun meminta agar OPD di lingkungan  Pemprov Sumsel menyiapkan tenaga khusus untuk melakukan pengarsipan.


"Soal arsip ini memang sepele namun penting. OPD harus ada tenaga yang ditunjuk untuk menjalankan tugas pengarsipan ini. Dinas Kearsipan juga harus aktif melakukan jemput bola untuk mengingatkan OPD-OPD di lingkungan Pemprov Sumsel ini untuk melakukan pengarsipan," paparnya.


Untuk diketahui, dalam dua tahun kepemimpinannya, Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur H Mawardi Yahya telah membawa Sumsel masuk dalam 10 besar nasional dalam peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan instansi pemerintah tingkat daerah se-Indonesia serta peringkat dua se-Sumatera.