21 Juli 2021

PTBA Peduli Masyarakat di Hari Raya Qurban 1442 H

Liputansumsel.com

Iko Gusman : Ini Komitmen Perusahaan 


Muara Enim, Liputansumsel.com --Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah (H), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyalurkan sebanyak 95 ekor sapi hewan kurban untuk masyarakat yang membutuhkan di wilayah ring 1 Perusahaan. 


Penyerahan hewan kurban secara simbolis diserahkan oleh Ketua Panitia Idul Adha 1442 Hijriyah Ichsan Aprideni selaku Senior Manajer Pengelolaan Aset dan Infrastruktur Sipil Penunjang PTBA kepada Camat Lawang Kidul Andrille Martin, Senin (19/7/2021) di Halaman Tempat Penyembelihan Hewan Kurban RT 9 Kelurahan Tanjung Enim. 


Mewakili Manajemen PTBA, Ichsan menuturkan bahwa pemberian hewan kurban kepada masyarakat ring 1 merupakan bentuk kepedulian sosial dari Perusahaan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. 


"Berbagi hewan kurban ini bertujuan untuk berbagi satu sama lain dan saling mendukung serta menguatkan antara Pemerintah setempat, PTBA, masyarakat dan stakeholder terkait," ujarnya. 


Ia menambahkan, sebanyak 95 ekor hewan kurban diberikan untuk masyarakat di wilayah ring I perusahaan terdiri dari 25 desa/kelurahan yang tersebar di Kabupaten Muara Enim di Kecamatan meliputi Muara Enim, Tanjung Enim, Lawang Kidul dan Tanjung Agung, serta Kabupaten Lahat di 2 Kecamatan yaitu Merapi Barat dan Merapi Timur. 


"Semoga tidak mengurangi esensi dari bantuan ini, yakni ikhlas berkurban untuk bersama-sama meraih kemenangan dan memberi manfaat serta kebaikan kepada sesama, terutama yang terdampak pandemi," ucap Ichsan. 


Terpisah, Manajer Humas Komunikasi dan ADM Korporat Iko Gusman mengatakan pemberian bantuan hewan kurban ini merupakan bentuk perhatian perusahaan kepada masyarakat sekitar serta perwujudan dari komitmen perusahaan  harmonis bersama lingkungan. Ia mengatakan, terlebih di tengah situasi wabah Covid -19 yang saat ini masih belum menentu, dan dampaknya pada menurunnya  daya beli masyarakat, PTBA berupaya hadir di tengah masa yang sulit. 


"Wabah Covid 19 ini janganlah kita jadikan penghalang untuk kita tetap memberikan yang terbaik. Pandemi ini adalah salah satu ujian dari Allah SWT agar kita senantiasa bersabar dan tabah, sebagaiman sabarnya Nabi Ibrahim dalam menerima ujian dari Sang Pencipta," ungkapnya. “Bantuan ini adalah salah satu ungkapan bahwa kami berusaha untuk selalu ada bersama masyarakat di tengah wabah saat ini," katanya. 


Sementara itu, Camat Lawang Kidul mewakili Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengucapkan rasa terima kasihnya kepada PTBA karena telah memberikan hewan kurban meski saat pandemi Covid-19 seraya mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan. 


"Pemerintah Kecamatan Lawang Kidul mengucapkan banyak terima kasih kepada manajemen PT Bukit Asam atas hewan kurban yang diserahkan kepada kami. Semoga ini bermanfaat untuk kami di hari Raya Idul Adha. Walaupun pandemi Covid-19, PTBA tetap berbagi dan memberikan semangat kepada kami semua. Dan tetap mengutamakan protokol kesehatan dan berikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Andrille. 


Pada kesempatan yang sama Ketua RT 13 Kelurahan Tanjung Enim, Agus Ivanzi mewakili warga mengucapkan terima kasih atas bantuan hewan kurban dari PTBA dan berharap kedepan hubungan yang baik antara warga dengan Perusahaan tetap terjaga dan tercapai semua apa yang ditargetkan PTBA.

Harnojoyo Umumkan PPKM Mikro di Palembang Diperpanjang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel. Com - Walikota Palembang Harnojoyo umumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Palembang hingga 25 Juli mendatang.


Perpanjangan PPKM Mikro ini secara langsung dikatakan orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini, Rabu (21/7/2021) pagi, dihadapan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang saat Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021 terkait Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020.


“Sudah ada instruksi dari Kemendagri yang telah kami terima Selasa kemarin, dimana Kota Palembang ditetapkan berada pada level 3 (tiga) Covid-19 dari yang sebelumnya berada pada level 4 (empat),” tegas Harnojoyo, Rabu (21/07).


Sebelumnya, selama PPKM Mikro ini telah diterapkan Pemkot Palembang sejak 9 sampai 20 Juli kemarin.(Rl/Al)

Kejari Muba Luncurkan Program Jasa Antar Barang Gratis

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Guna Mengantisipasi dan menekan peningkatan angka penyebaran Covid 19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), meluncurkan program Jaksa Antar Barang Bukti Gratis (Jaksa Artis).


Kepala Kejaksaan Negeri Muba Marcos MM Simare-mare, S.H, M.Hum mengungkapkan, telah meluncurkan program Jaksa Artis. Program tersebut, dalam rangka peningkatan pelayananan publik dan mengantisipasi penyebaran virus Corona yang saat ini mengalami peningkatan setiap hatinya.


"Ya benar, kami telah meluncurkan program kemudahan bagi masyarakat yang akan mengambil barang bukti, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan Jaksa Artis," katanya Rabu (21/7/21).


Selain itu, menurut Marcos, program tersebut pelaksanaan dari Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yang memang menjadi kewajiban dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.


"Sudah menjadi kewajiban kami, dalam memberikan pelayanan yang baik dan gratis kepada masyarakat," Harapnya.


Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Muba Firmansyah, S.H mengatakan dengan hadirnya program Jaksa Artis yaitu pengembalian Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht) secara gratis, bisa mendekatkan Institusi Kejaksaan ini dengan masyarakat.


"Program ini, kami mendatangi dan mengembalikan secara langsung masyarakat pemilik barang bukti, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," jelas Firman. 


Dijelaskannya, layanan ini hadir sebagai bentuk pelayanan publik Kejari Muba, disamping untuk memperkenalkan kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang dapat dikenal oleh masyarakat, dengan inovasi-ivovasi berhubungan dengan pelayanan publik yang terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.


"Adanya layanan ini, diharapkan bisa memberikan pelayanan optimal, dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Musi Banyuasin," pungkasnya.

SIRENE MUBA Melaju Babak 23 Besar Inovasi Nasional

Liputansumsel.com

Duel Lawan Badan Riset dan Inovasi Nasional  Kategori Inovasi Replikasi


MUBA,liputansumsel.com- Setelah melampaui berbagai penilaian administrasi hingga faktual di lapangan, inovasi SIRENE MUBA (Sistem Informasi Emergensi Terpadu) Dinas Kesehatan Musi Banyuasin berhasil melaju hingga babak final. Dari 23 inovasi yang berhasil lolos sebanyak 21 kategori inovasi umum dan khusus sedangkan 2 peserta lain adalah inovasi replikasi. Musi Banyuasin yang mengusung Sirene Muba satu-satunya wakil Sumatera Selatan di ajang ini dan bersaing dengan lawan tangguh yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional.BRIN melalui Lembaga Biologi Molekular Eijkman memajukan Inovasi bertajuk Replikasi Waspada COVID-19 Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (WASCOVE). Uji keunggulan masing-masing inovasi  ini akan digelar Jumat, (23/7/2021) mulai 10.00 WIB secara daring  (zoom meeting). Kepastian status Sirene Muba maju diajang penentuan setelah diterimanya pengumuman nomor: B/153/PP.00.05/2021

19 Juli 2021 tentang Verifikasi dan Observasi Lapangan Virtual KIPP 2021. 



Menurut Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah, Selasa, (20/7/2021) ke 23 inovasi yang berhasil masuk  merupakan inovasi terpilih yang memiliki keunggulan berbeda. Pada penilaian Kunat mendatang Azmi mempersiapkan penjelasan cara kerja inovasi dan kegunaannya. 


"Inovasi bertujuan memangkas bisnis dan mepercepat urusan dan pelayanan. Indeks keberhasilan salah satunya ditandai adanya peningkatan pelayanan baik dari segi waktu, hasil dan kepuasan masyarakat. Teknologi dan sistem informasi digital penting namun itu hanya alat mempermudah kinerja. Goal dari inovasi Sirene Muba adalah efektif efisien," terang Azmi. 


Di hadapan tim penilai inovasi, Sirene Muba juga akan diiuji secara nyata lewat  simulasi inovasi.


"Kemungkinan ada peragaan bagaimana cara kerja, hasil penerapan inovasi hingga menunjukkan bagaimana layanan kepada stakeholder. Kita akan jelaskan dengan jejaring layanan yang sudah dimiliki Muba dan terintegrasi semisal mobil khusus antar jemput pasien. Moda antar jemput pasien berupa bus ini secara gratis mengantar ke rumah sakit dan memulangkan ke rumah pasien,"bebernya.


Perjalanan Sirene Muba hingga sejauh ini dimulai ketika berhasil masuk 10 besar terbaik finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021. Capaian Pemkab Muba dalam layanan ambulan gratis dan kegawatdaruratan 24 jam ini dikukuhkan panitia KIPP Kementrian PAN/RB nomor B/112/PP.00.05/2021 pada 16 Juni 2021 tertanggal 16 Juni 2021. 


Inovasi Sirene Muba didisain untuk mempermudah akses masyarakat pada pemenuhan hak dasar yakni layanan kesehatan. Diluncurkan sebelumada kompetisi dan sudah dijalankan sejak 26 Nopember 2019.


Program layanan  ini sesuai arah pembangunan yakni peningkatan sumber daya manusia, peningkatan mutu layanan serta bukti  komitmen Pemkab Muba yang selalu hadir di tengah warganya. Seperti yang ditunjukkan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin selalu fokus pada kesehatan masyarakat. Sirene Muba ikut kompetisi inovasi seiring pengumuman MenPAN/RB yang mengadakan KIPP. Saat itu inovasi ini masuk 20 besar terbaik. 


Tentang PSC 119 SIRENE MUBA, adalah layanan ambulans gratis dan kegawatdaruratan medik pra rumah sakit 24 jam berbasis aplikasi android. Implementasinya,  saat masyarakat memencet tombol gawat darurat atau emergency button pada aplikasi Sirene Muba maka  petugas akan merespon dan mengirimkan bantuan medis yg dibutuhkan.


Untuk memperluas jangkauan, PSC 119 juga melayani  homecare atau panggilan darurat medis di rumah. Untuk langkah ini Pemkab Muba menyediakan  bus rujukan pasien rawat jalan. Tak hanya lewat aplikasi berbasis android, Pemkab Muba melalui Finkes Muba membuka  layanan telepon GSM di nomor 0812-3000-119.


Sebagai instrumen pelayanan, program Sirene Muba dirancang mampu menjangkau  seluruh wilayah Muba yang akan direspon cepat oleh petugas puskesmas dan petugas kesehatan di desa.  Sejak diluncurkan program ini sudah  melayani 3000an panggilan baik melalui aplikasi maupun saluran telepon. 


Sirene Muba ikut lomba Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) KemenPAN/RB melalui Bagian Organisasi pada April 2021. Lalu 20 Mei 2021 diumumkan lulus administrasi dan pada  17 Juni 2021 diumumkan masuk urutan 10 Besar TOP 15 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021 dari 1.619 proposal yg masuk se Indonesia yg terdiri dari 3 kategori yaitu Umum, Replikasi dan Khusus.

Duh! Proyek Dana Kelurahan Ini Sia-sia, Uang Negara Lenyap. Siapa bertanggungjawab?

Liputansumsel.com


OKI, liputansumsel.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir saat ini terus fokus membangun infrastruktur di sejumlah lokasi di kabupaten berjuluk Bumi Bende Seguguk itu. 


Salah satunya pembangunan tempat sampah di kelurahan Kedaton kecamatan Kota Kayuagung yang dibangun sebagai sarana penunjang guna menjaga kebersihan lingkungan di wilayah tersebut.


Namun, setelah setahun berjalan, tempat sampah di Jalan Seriang Kuning, tepatnya di pertigaan setelah SMKN 3 Kayuagung, dibongkar. 


Publik pun bertanya-tanya, mengapa fasilitas negara yang baru setahun dibangun itu dibongkar lagi. 

Pembongkaran itu awalnya diketahui dari sejumlah anak-anak pencari barang bekas yang biasa mencari barang yang masih bisa dimanfaatkan untuk dijual kembali di lokasi tersebut.


"Nah, dak pacak lagi kito nyari plastik samo kardus disini (Nah, tidak bisa lagi kita mencari sampah plastik dan kardus disini-red)," gumam anak-anak pencari barang bekas tersebut saat disambangi awak media.


Sementara warga sekitar yang tidak ingin disebut namanya mempertanyakan mengapa tempat sampah yang merupakan fasilitas umum milik negara itu dibongkar, padahal baru setahun lalu dibangun. 


"Bikin tempat sampah baru setahun sudah dibongkar. Padahal fasilitas ini sangat bermanfaat bagi kami karena tak perlu jauh-jauh buang sampah. Entah apa maksud dari pemerintah ini," ujarnya.


"Dengan dibongkarnya tempat sampah ini maka masyarakat bisa saja sembarangan membuang sampah karena tempat yang biasa mereka membuang sampah sudah hancur dan lingkungan jelas bakal terganggu," lanjutnya.


Sementara Lurah Kedaton Kecamatan Kayuagung Thalib Rantauwan, SE saat dikonfirmasi tim Media Massa Sekber Wartawan Indonesia (SWI) OKI sangat terkejut mendengar informasi tersebut, dirinya merasa kaget karena pembongkaran tempat sampah itu tidak diketahui sama sekali oleh pihaknya.


"Ini berita mengagetkan, saya sebagai lurah malah tidak mengetahui kalau fasilitas itu dihancurkan," kata Thalib saat dihubungi wartawan, Senin (19/7) lalu. 


Ia melanjutkan, dirinya tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk membongkar tempat sampah tersebut karena itu merupakan fasilitas negara. 


"Jadi kami tidak berani melakukan itu, Sedangkan ada tempat sampah yang tidak layak untuk digunakan kamipun tidak berani membongkarnya bahkan kami hanya menutupnya saja," ujar dia.


Senada, Camat Kota Kayuagung Iskandar S.Sos juga menyatakan pihaknya tidak mengetahui bila ada fasilitas berupa tempat sampah yang dibongkar.


Penulusuran tim media massa DPD SWI OKI, tempat sampah yang dimaksud adalah proyek dana kelurahan yang dibangun pada tahun 2020 lalu. Di sekitar lokasi masih terdapat tempat sampah lain yang kondisinya masih berfungsi dengan normal. Proyek tersebut diketahui terletak di area Hutan Kota Kayuagung.


"Ini kerugiannya lebih besar daripada korupsi, kalau dana infrastruktur dikorupsi 30 persen artinya 70 persen masih bisa dipakai, tapi kalau dibongkar tidak berguna lagi, ini total lost, siapa yang bertanggungjawab" kata Ketua DPD SWI OKI Deni Kusnindar, Kamis (21/7).


Menurutnya, faktor utama proyek tersebut tidak bisa digunakan lagi setelah dibongkar ialah perencanaan yang buruk.


"Berdasarkan UU No 25 Tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional, melalui dokumen rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Nasional, Provinsi dan kabupaten mengamanatkan, rencana umur suatu bangunan lima tahun baru bisa diganti. Dibongkarnya fasilitas yang dibangun dengan dana kelurahan tersebut menunjukkan bahwa proyek tersebut kesannya kurang perencanaan sehingga dana pembangunan jadi sia-sia," paparnya.


"Kami minta pemerintah daerah memperbaiki proses perencanaan terlebih sebuah infrastruktur. Kami juga minta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk memeriksa lagi aturan-aturan pengadaan proyek di kabupaten OKI agar proyek berjalan maksimal tidak terbuang sia-sia dan menyebabkan uang negara lenyap," pungkasnya.(ril swi/Povi)