29 Juli 2021

Bupati Oi Lantik PAW Kades

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Bupati Oi, melalui Wakil Bupati H Ardani S. H M. H Melantik Mukhlis sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lebuk Bandung Kecamatan Payaraman didampingi oleh Asisten III Setda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Kab. Ogan Ilir. Kemarin. Bertempat di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya. 



Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani menyampaikan "Kita ketahui bersama bahwa sebagai unsur Pemerintahan Desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra. Untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa".


"Tentunya ini akan mendorong tumbuhnya iklim Demokratisasi di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi yang lebih luas dalam seluruh bidang kehidupan masyarakat desa,"Jelasnya.


Wakil Bupati H Ardani Berharap "Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang baru saja dilantik agar segera melakukan beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan. bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara. mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.(rul)

Bupati Oi Salurkan Beras Program Pemerintah Pusat Untuk PKM

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com --Sebanyak 33078 ton beras program pemerintah pusat untuk penerima keluarga manfaat (PKM), Penerima Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial Tunai (BST) diserahkan Bupati Ogan ilir, sesuai dengan data disetiap Desa dan Kecamatan seKabupaten Ogan Ilir.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Panca Wijaya Akbar usai menghadiri acara Launching Penyaluran Program Bantuan Beras PPKM 2021 Kabupaten Ogan Ilir di Desa Tanjung Sejaro kecamatan Indralaya Induk OI, Kamis (29/7).


“Ya, kita menyalurkan 33078 ton beras yang merupakan program bantuan dari pemerintah pusat seKabupaten Ogan Ilir sesuai dengan data penerima keluarga manfaat (PKM), Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST),”ucapnya.



“Saya berharap bantuan dari pemerintah pusat tersebut semoga tepat sasaran dan sampai ke masyarakat dan meminta kepada seluruh Kepala Desa untuk mengawal langsung dalam penyaluran tetsebut,”harapnya.


Disamping itu Direktur Utama BNR Logistik Jerry Tengker mengatakan, bantuan tersebut merupakan kali keduanya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.


“Bantuan berupa beras tersebut sudah kali keduanya kami salurkan ke Kabupaten Ogan Ilir sebelumnya kami salurkan ditahun 2020 dan sekarang ini,”katanya.



Ia menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir pihaknya menyalurkan 33078 ton beras untuk 214 Desa.


“Untuk Ogan Ilir kita salurkan 33078 ton beras ke 214 Desa dan program bantuan dari pemerintah pusat akan dilakukan secara berlanjut setiap bulannya selam pandemi Covid19,”terangnya.


Kepala Desa Tanjung Sejaro Zulfikar mengatakan, warganya sangat senang dengan adanya bantuan berupa beras dari pemerintah pusat ini.


“Masyarakat Desa Tanjung Sejaro sangat senang dengan adanya bantuan beras dari program pemerintah pusat ini, untuk disini yang penerima sesuai data PKM, PKH dan BST ada 79 orang menerimanya,”ujarnya.(rul)

Muba Persiapan Rekrut CPNS dan PPPK Non Guru

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, menggelar Rapat Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS dan PPPK Non Guru Pemerintah Kabupaten Muba, Kamis (29/7/2021) bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate.


Rapat dipimpin oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi. Dalam arahannya pada kesempatan ini Sekda menyampaikan, agar setiap panitia yang terlibat untuk bisa bekerja secara maksimal sesuai dengan tugasnya masing-masing dan

mempersiapkan seluruh peralatan dan pastikan semuanya dalam kondisi baik. 


"Bekerjalah dengan objektif dan penuh tanggungjawab. Dalam proses pelaksanaannya nanti harus dapat berjalan secara tranparan dan objektif sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pemerintah,"ungkapnya. 


Apriyadi juga mengingatkan agar para pelamar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan panitia. Untuk itu, terus update informasinya dengan melihat akun resmi pemerintah dan langsung menghubungi panitia yang bersangkutan, agar tidak salah langkah. Selanjutnya, dalam pelaksanaan tes semua panitia yang terlibat secara rutin harus melakukan koordinasi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan pada seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021 ini.


"Terlebih lagi saat ini kita masih dalam kondisi pandemi COVID-19.  Jadi ada banyak standar yang harus kita taati agar tidak menjadi cluster dalam penyebaran COVID-19,"ujarnya. 


Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi menyampaikan, ada sebanyak 1.218 pelamar CPNS, 460 pelamar PPPK Non Guru, Sedangkan PPPK Guru sebanyak 2.895 pelamar. Untuk pelaksanaan PPPK Guru dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 


Dari jumlah pelamar CPNS dan PPPK Non Guru terdapat beberapa dari para pelamar yang tidak memenuhi syarat dikarenakan, terdapat kesalahan pada surat lamaran, kesalahan pada surat pernyataan, kesalahan pada ijazah, 

kesalahan pada transkrip nilai, kesalahan pada kualifikasi dan jenjang pendidikan, kesalahan pada KTP dan foto. "Untuk itu, kita ingatkan dalam proses pendaftaran harus dilakukan dengan hati-hati dan lebih teliti karena dalam pengecekan kita lakukan berulang kali, agar tidak ada yang dirugikan,"ulasnya. 


Adapun lokasi yang di rencanakan untuk pelaksanaan tes CPNS dan PPPK Non Guru di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Muba. "Tentu dalam pelaksanaannya nanti kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak yang terkait guna mensukseskan segala proses penyeleksian,"pungkasnya.

Kerahkan OPD dan Camat, Aksi Bupati Muba Banjir Pujian Untuk Melayani Warganya

Liputansumsel.com


Sekayu,liputansumsel.com- Tangguh dan beri solusi, kalimat inilah yang pantas disematkan di Bumi Serasan Sekate saat menghadapi pandemi COVID-19. Tak hanya saat menerapkan PPKM Level IV, namun bantuan yang digelontorkan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terus mengalir sejak awal pandemi masuk ke Muba. 


Muba juga tercatat sebagai daerah yang paling besar di Indonesia melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Upaya ini tak terlepas dari komitmen agar warga yang terpapar dan terdampak bisa diatasi dengan maksimal. 


Kali ini, Bupati Dodi Reza menginisiasi Isoman Care dan Grebek Isoman, dimana Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini door to door menyambangi pasien isoman dan warga terdampak COVID-19. 


Kamis (29/7/2021) siang, warga tampak terkejut dan tak menyangka didatangi langsung oleh orang nomor wahid di Bumi Serasan Sekate tersebut. Sejumlah kecamatan hingga pedesaan didatangi langsung Bapak Santri Sumsel ini guna memastikan kondisi warganya yang sedang isoman di kediaman masing-masing. 


"Kami satu keluarga melaksanakan isoman, saya beserta istri dan anak terpapar COVID-19. Hari ini kami benar-benar kaget pak Bupati Dodi Reza tiba-tiba datang di depan halaman rumah menanyakan kondisi dan membawa bingkisan untuk keluarga kami," kata Junaidi warga Balai Agung Sekayu. 


Meski singkat, namun dengan kedatangan Bupati Dodi Reza sangat berkesan bagi Junaidi dan keluarga. "Saya rasa imun kami akan bertambah setelah dapat semangat langsung dari pak Bupati ini," candanya. 


Senada diucapkan Salamun (47), warga Dusun Lumpatan yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir ini mengaku kaget bukan kepalang ketika Bupati Dodi Reza hadir didepan rumahnya untuk menanyakan kabar dan kondisi terkini dirinya. 


"Kalau tidak sedang terpapar COVID-19 sudah saya peluk pak Bupati ini, keluarga saja belum tentu mau berani datang ke depan rumah kami untuk berkunjung dengan kondisi saat ini," ungkap Salamun. 


Salamun mengaku, banyak bingkisan yang dibawa Bupati Dodi Reza untuk dirinya dan keluarga. "Ada kebutuhan pokok dan sejumlah uang yang diberi untuk kami. Ini sangat membantu keluarga kami di kondisi saat ini," ucapnya. 


Pantauan di lokasi, Kamis (29/7/2021) sejumlah titik tempat kediaman warga isoman disambangi Dodi Reza. Tak pelak aksi Bupati Muba ini banjir pujian dari warganet di media sosial dan tokoh pemuda serta tokoh masyarakat di Sumsel. 


Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengaku, inisiasi Grebek Isoman tersebut dilakukannya untuk menyemangati warga yang sedang Isoman agar tetap kuat saat terpapar COVID-19. 


"Kita tahulah, mereka yang isoman karena terpapar COVID-19 ini kan tidak bisa beraktifitas sementara, otomatis mereka yang berpenghasilan menjadi terkendala. Karena itu, butuh bantuan dan harus kita bantu dan beri semangat," ucapnya. 


Ketua KADIN Sumsel ini mengaku, pada kondisi saat ini selain semangat warga juga sangat membutuhkan bantuan untuk tetap bisa bertahap hidup sehari-hari. 


"Lewat program Isoman care grebek Isoman ini kita bawa sejumlah kebutuhan pokok, vitamin, obat-obatan dan uang tali asih untuk keluarga yang terdampak COVID-19, dengan harapan bisa mengurangi sedikit beban warga masyarakat Muba," harapnya. 


Lanjutnya, inisiasi dirinya menjalankan isoman care tersebut dengan mengerahkan para OPD di lingkungan Pemkab Muba hingga camat di seluruh wilayah Muba. "Saya mengajak para OPD dan camat untuk lebih peka memenuhi kebutuhan pasien dan warga terdampak COVID-19. Dan tak henti-hentinya kita terus berdoa agar pandemi ini segera berlalu," tandasnya.

Jun Manurung CS Siapkan Gugatan Pembatalan Hasil Musorkot KONI Prabumulih 2021

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com - Musyawarah Kota (Musorkot) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Prabumulih yang digelar di Hotel Grand Nikita, Rabu (28/7), berakhir ricuh. Akibatnya sejumlah Agenda persidangan Pemilihan Ketua KONI Prabumulih masa bhakti 2021-2025 tersebut tidak terlaksana secara menyeluruh sehingga dianggap tidak sah dan cacat demi hukum.


"Disebut cacat hukum yang pertama adalah, Pimpinan Sidang tidak menjalankan keseluruhan agenda persidangan. Persidangan selesai tanpa acara penutupan. Yang kedua adalah penetapan Aklamasi calon terpilih sangat tidak mendasar dan memaksakan kehendak. Ketiga, Pimpinan sidang tidak faham organisasi dan tata cara berdemokrasi. Ke empat, Pimpinan sidang mengabaikan interupsi yang disampaikan peserta sidang. Kelima, syarat pencalonan hanya berlaku pada Calon Arafik Zamhari dan tidak berlaku pada calon lain seperti Benny Rizal dan beberapa pelanggaran lain" ujar Jun Manurung, SH salah satu Peserta Musorkot KONI Prabumulih dari Cabor HOCKEY disela-sela kericuhan.


Mengingat Musorkot sarat kecurangan, ia dan kawan-kawan mengaku segera melakukan gugatan hukum pembatalan hasil Musorkot KONI Kota Prabumulih 2021 ke KONI Pusat di Jakarta. "Upaya dan langkah hukum ini terpaksa kita lakukan mengingat sistem Demokrasi ditubuh KONI yang seharusnya bersih dari ranah politik sudah disusupi kepentingan politik. Ini sangat jelas, sebab diawal pembukaan Musorkot sebagaimana penyampaian sambutan Walikota jelas ada keberpihakan dan tidak lagi mencerminkan sosok pemimpin yang netral"ujarnya.


Disinggung menyangkut statmen Sekretaris Umum KONI Sumsel yang telah memberikan legitimasi bahwa Musorkot KONI Prabumulih telah berjalan sebagaimana mestinya, Jun Manurung mengaku bahwa Musorkot berjalan sesuai yang diharapkan oleh mereka bukan mewakili keseluruhan peserta sidang. 


"Pengesahan aklamasi dipaksakan kok disebut Sah. Sah darimana?" ungkapnya setengah bertanya. Ia juga mengaku bahwa pimpinan sidang meninggalkan tempat disaat sidang masih berlangsung. "Pimpinan sidang dan anggota melarikan diri tanpa menutup acara kok disebut sah. Sah mungkin bagi mereka dan tidak bagi Kita" pungkasnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PBFI Evi Susanti, SE. Sosok politisi perempuan yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Prabumulih dari Komisi I ini mengaku bahwa, sedari awal dirinya tidak mau maju menjadi Ketum KONI Prabumulih lantaran terganjal aturan. Dimana dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 pada pasal 40 tentang sistem keolahragaan nasional menyebutkan, bahwa pengurus Komite Olahraga Nasional, Komite Olahraga Provinsi, Komite Olahraga kabupaten dan kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.


Kemudian dipertegas lagi dengan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan pada pasal 56, bahwa bahwa pejabat publik dan pejabat struktural dilarang menjadi pengurus KONI.


“Aturan ini kan sudah jelas. Bahwa tidak boleh pejabat publik. Sementara kenapa yang ini diloloskan. Artinya ini sudah cacat secara hukum,” protesnya seraya membenarkan bahwa Cabor yang diketuainya siap menggugat hasil Musorkot KONI Prabumulih untuk dibatalkan demi Hukum.


Ditempat Terpisah, Ketua Cabor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Prabumulih H. Eddy Rianto, SH, MH saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya siap menjadi orang pertama yang menolak hasil Musorkot KONI Kota Prabumulih 2021. Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2014-2019 itu juga mengaku bahwa pelaksanaan Musorkot KONI Prabumulih 2021 sarat kecurangan dan sarat kepentingan dan dipenuhi pelanggaran UU. 


"Demi keadilan, saya siap menjadi orang yang pertama melakukan gugatan pembatalan hasil keputusan Musorkot KONI Prabumulih 2021 Karena berdasarkan pandangan beberapa Pengcab termasuk IPSI selaku pemilik suara pada Musorkot, hasil putusan yang disampaikan pimpinan sidang dalam Musorkot sarat kecurangan dan melabrak pedoman tata cara penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI yang barkibat pada tidak memuhi harapan seluruh peserta sidang" pungkasnya. 


Sebagaimana diketahui, Musorkot KONI Kota Prabumulih berakhir ricuh dipicu oleh tindakan semena-mena Pimpinan Sidang yang asal main ketok palu. Bakal calon yang mendaftar digugurkan tanpa alasan dan data yang jelas. Pimpinan sidang hanya satu orang calon meski sebenarnya calon yang diloloskan juga tidak memenuhi syarat lantaran menduduki sebuah jabatan struktural yakni Kepala BKPSDM di Pemkot Prabumulih. Pimpinan sidang langsung menetapkan calon yang diloloskan terpilih secara aklamasi.


Protes peserta melalui interupsi tak sedikitpun digrubis oleh Pimpinan Sidang dan langsung main ketok palu yang mengakibatkan kericuhan pecah dan dianggap telah menciderai hakikat demokrasi yang sedang berlangsung.