28 Agustus 2021

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Mengajak Masyarakat Pessel, Berdoa Untuk Almarhum Nasrul Abit.

Liputansumsel.com


Padang, Painan, Liputansusel.com -- Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun. Telah berpulang ke Rahmatullah

 H. Nasrul Abit bin Abit (66), mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan, (2000-2005), dan Bupati Pesisir Selatan dua periode ( 2005- 2015) dan mantan Wakil Gubernur Sumatera Barat pukul 01.39 WIB, Sabtu (28/8) di RSUP M. Djamil Padang.


Almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (28/8).


Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah Nasrul Abit. "Kami atas nama pemerintah daerah, keluarga dan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan turut berduka yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya bapak Nasrul. Semoga beliau Husnul Khatimah dan diterima semua amal ibadahnya. Kemudian keluarga diberikan kesabaran," katanya.


Menurut bupati, Nasrul Abit merupakan sosok pemimpin yang baik dan bertanggung jawab. Ia juga memiliki kepribadian yang baik, dekat dengan semua kalangan, santun, memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan lainnya.


Ditambahkan kepergian almarhum Nasrul Abit, merupakan duka bagi seluruh masyarakat Pesisir Selatan, dan Sumatera Barat pada umumnya.


Untuk itu, Rusma Yul Anwar, mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum, semoga Allah SWT mengampuni semua dosa dosanya, dan menerima amal ibadahnya dan menempatkan almarhum di Syurganya Allah.


" Dalam kesempatan ini saya mengajak semua masyarakat untuk mendoakan alamarhum, semoga Allah memberikan ganjaran syurga bagi beliau," harapnya. 


Untuk diketahui, Nasrul Abit dilahirkan pada 24 Desember 1954. Sebelumnya ia menjabat Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2000—2005 mendampingi Bupati Darizal Basir, kemudian Bupati Pesisir Selatan, dua periode yaitu 2005—2010 dan 2010-2015. 


Selanjutnya, Nasrul Abit merupakan mantan Wagub Sumbar periode 2015-2020 berdampingan dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno periode kedua. 


Nasrul Abit adalah putra dari pasangan Abit dan Syamsinar. Almarhum meninggalkan seorang istri, yakni Wartawati, dan tiga orang anak yaitu Nia Widyanti, Denis Saputra dan Nasta Oktavian,"tutupnya.(EL).

Target 2023 Insinerator Sudah Mulai Beroperasi

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, sesuai Perpres Nomo 25 Tahun 2018, termasuk dalam 12 kota percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang ramah lingkungan.


Hal ini dikemukakan Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementeiran Maritim dan Investasi RI, Basilio Dias Araujo, di rumah dinas wali kota Palembang, Jumat (27/8/2021).


Ia menyebutkan, kehadirannya di Palembang untuk menyelesaikan terkait perjanjian kerja sama penanganan sampah antara Palembang dengan investor, yang sudah ditandatangani pada 2018 lalu.


"Di Palembang ini perjanjiannya sudah ditandatangani pada tahun 2018, karena ada perubahan Perpres yang lama menjadi Perpres yang ke 35, sehingga perlu diadakan penyesuaian,” ujar Basilio, dalam rapat pembahasan dengan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa.


Basilio melanjutkan, sejak 2018 hingga sekarang dicoba diadakan perubahan atau Adendum perjanjian 2018. Karena adanya Pandemi Covid-19, maka perjanjian Adendum itu agak tersendat.


Selain membahas terkait PSEL di Karya Jaya Keramasan, dalam pertemuan ini, Basilio juga meminta kepada pemenang lelang untuk sekligus menyelesaikan permasalahan di TPA Sukawinatan.


"Minggu depan pada hari Jumat,l kami akan membahas lagi beberapa hal yang belum selesai. Karena memang perwakilan dari Perusahaan ini memerlukan kesepakatan dari kantor pusatnya di China," kata Basilio.


Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo, mengatakan, pihaknya terus berupaya menangani sampah di ibu kota Provinsi Sumsel ini.


Antara lain melalui penerapan teknologi insinerator. Melalui insinerator, sampah akan diubah menjadi energi listrik dan sisa pembakaran dapat dimanfaatkan, antara lain untuk pembuatan batako.


"Saat ini kita sedang pembahasan. Mudah-mudahan proyek insinerator di kota Palembang ini segera dapat dilaksanakan. Target kita pastinya secepatnya. Karena diharapkan proyek insinerator di kota Palembang ini tahun 2023 sudah jalan, dengan kapasitas 1000 ton,” ujar Harnojoyo. (Rl/Al)


 

ACT BERKOLABORASI DENGAN PAUD KARUNIA ILLAHI AJAK BELAJAR DAN MEWARNAI ANAK YATIM DHUAFA

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansunsel.com Aksi Cepat Tanggap Kota Prabumulih, Sabtu (28/8) mengadakan kegiatan social dengan usungan Tema “Bahagia Bersama Yatim Dhuafa” kegiatan ini dihadiri oleh 35 anak pilihan Allah dengan agenda seperti Bermain, Berdoa Bersama dan Juga Mewarnai 
Ada hadiah titipan dari para donator berupa buku mewarnai, seperangkat alat Sekolah, Susu dan Juga makanan ringan serta snack yang lain juga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kegiatan di luar jadwal sekolah 
Adapun makna dari kegiatan mewarnai tersebut adalah untuk merefresh perkembangan imajinasi dari anak tersebut, memperkenalkan pada perpaduan warna dan juga hasil karya 
Kegiatan yang didukung oleh semua tim dari Paud Karunia Ilahi ini benar-benar menjadi bagian dari ikhtiar para guru agar anak-anak dapat berimajinasi dengan bebas namun masih sesuai dengan tuntunan, Kepala Sekolah Paud juga mengatakan jika “Kegiatan positif ini semoga dapat ditiru oleh semua kalangan agar dapat berbagi dengan yang lebih membutuhkan dalam bentuk apa saja” 
Kegiatan dari ACT ini merupakan perwujudan dari program Indonesia Darurat Solidaritas dimana harapannya terwujud kepedulian sesama dengan kepakan kebaikan lebih lebar dan lebih luas lagi. Semoga program ACT yang lain juga dapat berjalan dengan lancar seperti kegiatan hari ini.(Rill)

27 Agustus 2021

Pj Bupati Minta Kontraktor Perbaiki Proyek Normalisasi Sungai Pangkalan Kute Gelumbang

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com --Menerima laporan pengerjaan kegiatan pembangunan normalisasi Sungai Pangkalan Kute di Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang yang dirasakan masyarakat tidak sesuai harapan, Jumat kemarin (27/8/2021) Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., Nasrun Umar bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Nino Andrian, S.E., melakukan inspeksi langsung ke lokasi pembangunan tersebut. Pj. Bupati meminta kontraktor segera melakukan perbaikan dengan melakukan koordinasi bersama pihak kelurahan ataupun kecamatan setempat sehingga proyek yang yang didanai melalui APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2021 tersebut tepat guna sesuai dengan harapan masyarakat Kelurahan Gelumbang. 


Menurut Wakil Ketua DPRD, proyek yang telah selesai dikerjakan tersebut terkesan asal jadi tanpa koordinasi dengan pihak kelurahan sehingga tidak mempertimbangkan dampak kedepan yang akan dialami oleh masyarakat setempat. Oleh sebab itu dirinya menyampaikan hal tersebut kepada Pj. Bupati dan untuk bersama-sama meninjau ke lokasi. Lebih lanjut, untuk memaksilkan normalisasi Sungai Pangkalan Kute, anggota legislatif dari daerah pemilihan Gelumbang dan sekitarnya ini mengusulkan kepada Pj. Bupati agar pada APBD Kabupaten Muara Enim 2022 mendatang dianggarkan pembangunan tanggul penahan atau turap disepanjang sungai. 


Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati yang didampingi Camat Gelumbang, Restu Joni Karla, S.Sos., M.Si., menginstruksikan Dinas PUPR untuk lebih ketat mengawasi pengerjaan kegiatan pembangunan di lapangan. Terkhusus di kegiatan normalisasi yang mengaliri Kelurahan Gelumbang ini, dirinya meminta pihak kontraktor segera memperbaikinya. Atas usulan pembangunan tanggul penahan, Pj. Bupati menyetujui hal tersebut, namun menurutnya akan dikaji lebih lanjut dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah di tahun 2022 mendatang. Selain inspeksi, Pj. Bupati bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Renny Devi Nasrun Umar juga menyempatkan diri menyapa warga Kelurahan Gelumbang disekitar sungai.

DPRD Setujui Tiga Raperda yang Diajukan Pemkot Palembang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyetujui tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemkot Palembang.


Hal ini berdasarkan hasil penelitian panitia khusus (Pansus) yang dilaporkan pada Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan II, dengan agenda penyampaian Laporan Pansus I, II dan III terhadap tiga Raperda Kota Palembang dan persetujuan bersama di ruang rapat Paripurna Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, Kamis (26/8/2021).


Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Azhari Haris dan dihadiri Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, Wakil Walikota, Fitrianti Agustinda, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin dan sebagian anggota dewan, Forkopimda dan Organisasi Perangkat Dinas (OPD), yang hadir langsung maupun secara virtual.


Tiga Raperda yang disetujui itu, yakni Raperda No 5 tentang Perizinan Perusahaan Berisiko, Raperda Pembangunan Kepemudaan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga atau RT/RW. 


"Pansus I menyetujui Raperda Nomor 5 tentang Perizinan Perusahaan Berisiko, untuk dapat menjadi peraturan daerah dan menjadi payung hukum untuk perizinan perusahaan berisiko," kata juru bicara Pansus I, Abdullah Taufik. 


Pansus I juga meminta Pemkot mensosialisasikan Perda ini ke masyarakat. 


"Perlu diketahui Perda ini satu-satunya di Indonesia, yang dibuat," ujar Taufik. 


Pansus II membahas Raperda Pembangunan Kepemudaan. 


"Perda pembangunan kepemudaan dimaksud untuk membuat peran serta masyarakat Kota Palembang, khususnya Pemuda, agar lebih aktif dalam mewujudkan kegiatan yang positif. Seperti kegiatan olahraga, kewirausahaan, aktif dalam organisasi keagamaan, guna mempersiapkan diri sebagai generasi bangsa yang berprestasi. Pansus II menyetujui perda tersebut," kata juru bicara Pansus II, Febi Anggi Pratama. 


Terakhir, laporan Pansus III, yang dibacakan juru bicaranya, Idrus Taufik. 


Pansus ini membahas Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan RT dan RW 


"Perda ini sesuai dengan Permendagri Nomor 18 tahun 2018. Diharapkan kepada pemerintah Kota Palembang konsisten melaksanakan yang sebaik-baiknya dan Pansus III juga menyetujuinya, Juga meminta Pemkot melakukan sosialisasi Perda ini ke masyarakat."


Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, akan segera menindaklanjuti saran maupun rekomendasi pansus. 


"Kami juga memohon dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kota Palembang dalam menjalankan dan pengawasan program-program pemerintah untuk kemajuan Kota Palembang yang kita cintai," ujar Harnojoyo. 


Di tempat yang sama, Wali Kota Palembang Harnojoyo, didampingi Wawako Fitrianti Agustinda, menyerahkan Penghargaan kepada Kapolrestabes Kota Palembang atas keberhasilan Gerai Vaksinasi Presisi Keliling Satlantas Polrestabes Palembang. (Rl/Al)