13 November 2021

Dishub Kota Palembang Desember Mendatang Kembali Kelola Retribusi Perparkiran Sudirman

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Dinas Perhubungan Kota Palembang Desember mendatang akan kembali mengelola retribusi perparkiran di sepanjang Jalan Sudirman.


Sejak beberapa tahun belakangan ini, Dishub tidak menarik retribusi parkir di kawasan itu karena Jalan Sudirman merupakan jalan kewenangan nasional. Sehingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang Pemerintah Kota Palembang menarik retribusi di kawasan itu.


Kepala Dishub Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan, saat ini Kemenhub sudah memberikan kembali hak tersebut kepada pemerintah kota untuk mengelola retribusi parkir di jalan nasional itu.


"Mulai bulan depan kita kembali mengelola/ menarik retribusi parkir di Jalan Sudirman. Mulai dari Bundaran Air Mancur Masjid Agung - Simpang 4 Charitas. Sudah ada balasan surat dari Kemenhub yang mengizinkan," ujar Aprizal, Jumat (12/11/2021).


Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan kajian berapa estimasi pendapatan retribusi parkir di Sudirman.


“Kita akan lebih mengoptimalkan pendapatan retribusi dari sekitar 788 titik yang ada saat ini. Sesuai dengan 4 zona parkir saat ini, kita akan mengoptimalkan titik parkir di kawasan jembatan Pusri dan sekitarnya," kata Aprizal.


Ia mengatakan, selama pandemi ini, pendapatan retribusi parkir di bawah target yang ditentukan. Dari target Rp12 miliar, baru tercapai Rp5 miliar.


"Target tahun depan masih sama. Semoga kondisi perekonomian membaik dan pendapatan parkir pun bertambah.” (Rl/Al)

Walikota Palembang Menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Palembang.


Hal ini terungkap dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan 3, Jumat (12/11/2201).


Paparan hari ini merupakan jawaban dari pernyataan-pernyataan anggota DPRD pada rapat sebelumnya, berupa saran dan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah (perda) dan agenda pemerintah kota yang akan dilaksanakan pada 2022.


“Alhamdulillah, hari ini kita menyampaikan pandangan terhadap tanggapan dari fraksi DPRD. Ke depannya tinggal kita tindak lanjuti dan evaluasi sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Harnojoyo.


Ia menyebutkan bahwa usulan-usulan dari fraksi-fraksi di DPRD semuanya bagus dan bermanfaat bagi masyarakat Palembang.


Beberapa usulan fraksi di DPRD itu, antara lain, meningkatkan kerja sama dengan Kejaksaan dalam pemungutan pajak, diversifikasi dan intensifikasi Badan Usaha Milik Daerah agar pemasukan anggaran meningkat.


Kemudian, memperketat pengujian bersama Badan Narkotika Nasional dan polisi agar seluruh aparatur daerah bebas narkoba, serta memperbaiki dan melengkapi sarana jalanan supaya pengguna jalan merasa aman dan nyaman.


“Saran dan rancangan yang dihasilkan rapat paripurna ini telah dipertimbangkan dan akan dibakukan agar dapat dimasukan ke rencana pembangunan daerah untuk tahun 2022,” kata Harnojoyo. (Rl/Al)

12 November 2021

8 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap R-APBD Muba TA 2022

Liputansumsel.com

Pendapat Bupati terhadap 2 Raperda prakarsa DPRD.


MUBA,liputansumsel.com - DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I rapat ke-25 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD  terhadap R-APBD Kab. Muba TA 2022 dan Pendapat Bupati Musi Banyuasin terhadap 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD Kab. Muba Tahun 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin,Senin(04/10/21).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH  serta dihadiri Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Sekretaris DPRD Muba, TAPD Kab. Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual. 


Penyampaian  Pemandangan Umum 8 (Delapan) Fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh:


Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Eni Erliza, SE

Fraksi PDI-P dengan Juru Bicara H. Ahmadi, SE


Fraksi Gerindra dengan Juru Bicara Paimin, SH


Fraksi PAN menyampaikan pemandangan umumnya hanya secara tertulis.


Fraksi PKB dengan Juru Bicara Supriasihatin


Fraksi PKSdengan Juru Bicara M. Iwan Aldes, S.sos., M.Si


Fraksi Nasional Demokrat Hati Nurani Rakyat dengan Juru Bicara Tanzil Asrori


Fraksi PPI dengan Juru Bicara Alpian


Pada rapat tersebut 8 (Delapan) Fraksi DPRD Kabupaten Muba mendukung dan menyetujui untuk membahas lebih lanjut  Raperda tentang APBD (R-APBD) dan 2 (dua) Raperda Prakarsa sesuai mekanisme pembahasan Raperda yang diatur dalam tata tertib DPRD Kab. Muba.


R-APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 agar sinkron dengan proses perencanaan anggaran sesuai yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. 


Bupati memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kab. Muba terhadap salah satu Raperda prakarsa tentang perlindungan kekayaan intelektual, dengan adanya Peraturan Daerah ini sebuah karya masyarakat memiliki payung hukum, terlebih karya yang memberikan dampak materi, sehingga masyarakat dapat menikmati hasil karya intelektualnya. Hadirnya Perda ini akan membentengi tindakan pembajakan sebuah karya.

Selanjutnya Bupati juga sangat mengapresiasi terhadap Raperda prakarsa DPRD tentang Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, diharapkan substansi/materi Raperda ini dapat mengatur mengenai pembakaran lahan untuk petani/pekebun tradisional dalam pembukaan lahan dan dalam pembahasan Panitia Khusus dapat melibatkan unsur Forkopimda agar Perda yang dihasilkan dapat diaplikasikan dengan baik,(ADV/DPR).

Banggar DPRD dan TAPD Bahas R-APBD TA 2022

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Telah diselenggarakan Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muba dalam rangka Pembahasan Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Muba TA 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba,Selasa(05/10/21).


Rapat Banggar tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota Banggar DPRD dan Tim TAPD Kabupaten Muba.


Rapat ini digelar dalam rangka membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022.


Direncanakan R-APBD Kabupaten Muba TA 2022 sebesar Rp.3.254.005.733.000 dengan rincian Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 3.209.005.733.000, Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp. 2.974.417.481.954, Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 45.000.000.000, Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 279.588.251.046.


Dalam rapat tersebut, Banggar memberikan saran, Pendapat dan Himbauan agar nantinya Anggaran pada Program/kegiatan yang telah ditetapkan dimasing-masing OPD dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sehingga Anggaran dapat diserap sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi SILPA,(ADV/DPR).

DPRD MUBA RDP TENTANG KELANGKAAN GAS ELPIJI 3KG

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com - Komisi III DPRD  Kabupaten Muba adakan rapat dengar pendapat (RDP) tentang Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Musi Banyuasin yang dilaksanakan diruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Muba,(05/10/21).


​Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD H. Ahmadi, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Ketua Komisi III Afitni Junaidi Gumay, SE, Sekretaris Komisi III Paimin, SH, Anggota Komisi III DPRD Ziadatulher, SH.,MH, Feri Yusmadi, SE, Damsih, SH, dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Muba, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Muba, Pertamina Bagian Gas LPG 3 Kg, PT. Pertamina Patra Niaga di Palembang Sumsel, dan seluruh Agen LPG 3 Kg di Wilayah Kabupaten Muba.


Rapat bertujuan guna untuk mengetahui permasalahan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg yang saat ini meresahkan masyarakat di berbagai Daerah terkhususnya di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.


Disdagprin Muba menjelaskan adanya kesulitan saat melakukan pengawasan terhadap gas elpiji dikarenakan belum memiliki semua data pangkalan agen di Wilayah Kabupaten Muba. 


Terkait penyaluran elpiji, pihak Pertamina mengatakan bahwa tidak adanya pengurangan kuota elpiji. Sebaliknya ada penambahan kuota elpiji untuk setiap agen dengan penyaluran kuota 389 ribu tabung untuk Wilayah Muba. Selama penyaluran elpiji masih terbuka dengan pendistribusian yang benar dan memenuhi aturan, maka tidak akan ada penyelewengan dan kendala di lapangan.


Komisi III DPRD Muba meminta kepada Disdagprin Kab. Muba untuk mengawasi setiap agen gas elpiji di Kabupaten Muba supaya tidak ada penambahan agen dan tidak ada penambahan pangkalan baru kecuali penambahan loading order (LO) dari Pertamina.


Selanjutnya diminta kepada Pertamina untuk menyampaikan data jumlah agen pangkalan, alamat pangkalan dan juga jumlah jatah agen perhari dari Pertamina,(ADV/DPR).

rilis Humas