16 November 2021

Apriyadi Lantik Pengurus PWRI di Wilayah Timur

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sangat memperhatikan betul pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Muba. Bahkan, di Muba juga sejak lama telah dibentuk wadah organisasi yang mewadahi para pensiunan PNS di Muba yakni Persatuan Wredatama

Republik Indonesia (PWRI). 


"Kita berharap agar para pensiunan PNS di Muba yang tergabung di PWRI Kabupaten Muba ini tetap andil kontribusi. Nah, untuk saat ini karena Muba Kabupaten yang berstatus zona hijau dari COVID-19, mari kita unjuk aksi bersama tangkal penularannya," ungkap Sekda Drs H Apriyadi MSi yang juga Pembina PWRI Muba di sela Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Wredatama

Republik Indonesia (PWRI) Kecamatan Dalam Kabupaten

Musi Banyuasin Periode 2021-2026, Selasa (16/11/2021). 


Dikatakan, dengan status satu-satunya zona hijau dari COVID-19, Sekda Apriyadi mengajak para pensiunan PNS di Muba tetap all out memberikan sumbangsih pemikiran dan langkah konkrit lainnya terkait pencegahan penularan wabah COVID-19. 


"Terus ajak keluarga dan rekan lainnya untuk turut serta vaksin dan terus mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada," urainya. 


Ketua PWRI Kabupaten Muba, H Saidun Hamid SH mengatakan PWRI Kabupaten Muba sangat berterima kasih atas perhatian Pemkab Muba khususnya Sekda Muba Drs Apriyadi MSi selaku Pembina PWRI Muba yang selalu mensupport dan memperhatikan para pensiunan PNS yang tergabung dalam PWRI Muba. 


"Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik dan kami apresiasi kerja keras Pemkab Muba dalam menggalakkan vaksin massal sehingga Muba menjadi Kabupaten Zona Hijau," ujarnya. 


Dalam rangkaian kegiatan tersebut tampak Sekda Apriyadi bersama para pensiunan PNS yang tergabung PWRI Muba bernostalgia mengenang cerita saat mengabdi menjadi ASN Muba. Bahkan, sesekali pengurus PWRI Muba dan Sekda Apriyadi berbalas pantun. 


Usai melantik Pengurus PWRI Kecamatan Dalam Kabupaten

Musi Banyuasin Periode 2021-2026 Sekda Apriyadi meninjau pelaksanaan vaksin massal warga Desa Linggosari dan Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin.

Tim Kejati Pantau Progress Pembangunan Gedung RSUD Sekayu

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com - Meminimalisir terjadinya kealpaan proses administrasi yang mengakibatkan permasalahan hukum, Kejati Sumsel yang dalam hal ini berkapasitas menjadi Jaksa Pengacara Negara turut melakukan pendampingan terhadap proses pembangunan Gedung RSUD Sekayu yang didanai oleh PT SMI. 


"Dalam hal ini kita bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diamanatkan Kejaksaan Agung, mengantisipasi agar jangan sampai nanti prosesnya berkaitan dengan permasalahan hukum," ungkap Kasi Pertimbangan Hukum Kejati Sumsel yang dalam hal ini bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, Eko Nugroho SH MH saat meninjau progress pembangunan RSUD Sekayu,Senin (15/11/21). 


Lanjutnya, yang dilakukan pendampingan tersebut tidak masuk ke hal teknis. "Tujuan pendampingan ini agar proses pembangunan tepat sasaran dan tepat waktu," ujarnya. 


Kedatangan Tim Kejati Sumsel selaku Jaksa Pengacara Negara, lanjutnya, melihat detail proses pembangunan dan administrasi. "Kita akan cek secara detail dan nanti akan dilaporkan hasilnya," urainya.


Sementara itu Direktur RSUD Sekayu, dr Makson Parulian Purba MARS menyampaikan terimakasih kepada rombongan tim pengacara negara dari Kejati Sumsel telah datang lamgsung ke RSUD Sekayu untuk mengecek progres pembangunan Gedung utama dan rawat inap RSUD Sekayu yang didanai oleh PT SMI. 


"Dari kegiatan visitasi ke RSUD Sekayu dari pihak Kejati Sumsel ini kami mengharapkan pendampingan dari pihak Kejati untuk menghindari terjadinya kegiatan gratifikasi, agar tidak terjadi kesalahan, baik aecara admisnitrasi maupun legalitas hukumnya. Sehingga kami bisa mengantisipasi kedepan agar pembangunan RSUD Sekayu bisa selesai tepat waktu dan berkualitas dan semoga bisa menjadi kebaikan untuk masyarakat Muba, dan khususnya untuk masyrakat Sumsel,"paparnya,(Agung/rill Humas).

Target Juara ! Pj Bupati Berangkatkan 567 Orang Kontingen Kabupaten Muara Enim Menuju Porprov Sumsel XIII di OKU Raya

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com Dengan segera digulirkannya Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan (Porprov) XIII di Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan, Selasa (16/11/2021) Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM secara resmi mengukuhkan dan melepas keberangkatan Kontingen Kabupaten Muara Enim di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Muara Enim. Pj Bupati-pun menargetkan Kabupaten Muara Enim harus mampu tampil prima dengan minimal tembus peringkat 3 besar. Untuk itu dirinya telah menyiapkan bonus penghargaan  bagi para atlet peraih medali di pesta olahraga multieven terbesar di Provinsi Sumatera Selatan ini. 


Dalam arahannya, Pj Bupati menegaskan bahwa dengan dikukuhan dan diberangkatkannya 567 orang Kontingen Kabupaten Muara Enim, yang terdiri dari 368 atlet, 99 pelatih dan 100 panitia (officials), maka menandakan bahwa Kabupaten Muara Enim telah siap berlaga di Porprov Sumsel XIII tahun 2021. 


Menurutnya dengan mengukur kekuatan atlet yang diturunkan di 32 cabang olahraga dari 38 cabang olahraga yang dipertandingkan, yaitu 14 cabang olahraga di OKU, 10 cabang olahraga di OKU Timur dan 8 cabang olahraga di OKU Selatan, maka menurut Pj Bupati tidak berlebihan jika Kabupaten Muara Enim menargetkan minimal peringkat 3 dari 17 kabupaten/kota. 


Mengenai bonus yang telah disiapkan, Pj Bupati yang didampingi Pj Sekretaris Daerah Drs Emran Tabrani M Si menyampaikan bahwa Pemkab. Muara Enim memberikan penghargaan masing-masing Rp. 15 juta bagi peraih medali emas, Rp. 10 juta bagi peraih medali perak dan Rp. 7,5 juta bagi peraih medali perunggu, termasuk juga kepada pelatih. 


Lebih lanjut, Pj Bupati menekankan bahwa amanah dan kepercayaan dari seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim kepada kontingen harus ditunaikan melalui raihan prestasi. Dirinya juga berpesan untuk selalu menjaga nama baik Kabupaten Muara Enim dan menjunjung tinggi sportivitas serta mengedepankan semangat saling serasan dan saling sekundang.

15 November 2021

Tingkatkan PAD Angkutan Sungai Musi di Palembang Akan Dikenakan Retribusi

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Sungai Musi dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang


Sehingga pengkajian retribusinya pun saat ini tengah digodok. 


Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, retribusi Sungai Musi adalah potensi yang akan digali oleh Pemkot Palembang melalui instansi terkait.


Payung hukum sedang dipersiapkan, karena untuk menarik kontribusi dari para pengguna sungai ini butuh regulasi yang jelas. 


"Perda dibahas oleh DPRD Sumsel. Jika selesai dengan cepat, maka kontribusi dari para pengusaha bisa menghasilkan," katanya, Senin (15/11/2021).


Harnojoyo menyebutkan, kapal tongkang pengangkut batu bara sejauh ini setiap hari berlalu lintas di Sungai Musi.


Harnojoyo mengimbau agar perusahaan pengangkut batu bara berkontribusi terhadap pendapatan daerah.


"Potensinya cukup besar, terkhusus batu bara. Dalam Perda itu diatur Rp4000 per ton, jika produksi 30 juta ton maka menghasilkan PAD Rp120 miliar," ujar Harnojoyo. 


Ia mengatakan, jika retribusi itu telah ditetapkan, pelaku usaha juga bakal mendapat fasilitas baru, seperti pengawalan. 


Pemkot juga berencana memasang rambu-rambu di sepanjang Sungai Musi dan pemasangan lampu penerangan di bawah Jembatan Ampera.


Penerbitan retribusi sungai juga untuk mendukung rencana pemkot yang akan mengembangkan wisata Sungai Musi.


Penarikan retribusi di bidang transportasi air ini diperlukan sebagai bentuk pemberdayaan potensi Sungai Musi. 


"Uang dari sungai harus balik ke sungai itu lagi. Dampaknya akan sangat banyak jika wisata Sungai Musi dikembangkan,"demikian Harnojoyo. (Rl/Al)

Pemkot Palembang Minta Pengangaran Dana Pusat ke Daerah Lebih Berkeadilan

Liputansumsel.com

 


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Komisi XI DPR RI Kunjungan Ke Palembang


Komisi XI DPR RI Masa Sidang II/Tahun Sidang 2021-2022 berkunjung ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. 


Kunjungan itu terkait Fungsi Legislasi dan Masukan terhadap RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.


Pertemuan ini dimanfaatkan oleh Pemkot Palembang untuk memberikan usulan dan masukan. Antara lain soal penganggaran dana dari pusat ke daerah. 


Seperti diketahui, keberadilan serta keberimbangan terkait penganggaran dana sangatlah diharapkan oleh setiap kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, termasuk kota Palembang.


"Kita saling memberikan masukan. Tadi juga sudah banyak rata-rata dari kabupaten/kota menginginkan ada perimbangan yang berkeadilan, termasuk juga persentase antara pemerintah pusat, provinsi dan juga kabupaten/kota," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, usai menghadiri kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI Masa Sidang II/Tahun Sidang 2021-2022 di Ballroom Hotel Santika Bandara, Senin (15/11/2021). 


Dia mengatakan, saat ini terdapat berbagai persoalan terkait keberimbangan keuangan. 


Salah satunya yakni terkait dana BOS yang reguler.


"Selama ini, di provinsi dipindahkan ke kabupaten/kota. Ini kan akan mengurangi juga pendapatan kita dari dana transfer dari pusat, dana DAK dari BOS," Dewa menerangkan. 


Menurut dia, jika dibandingkan dengan beberapa daerah yang berpenghasil sumber daya alam, kota Palembang saat ini menginginkan dana transfer dari pusat dapat lebih berkeadilan, seperti beberapa daerah yang dilalui.


"Kalau Palembang kan sarana transportasinya dilalui lebih kurang 19 hingga 23 kilo, jadi pemanfaatan transportasi sungai dan sejenis itu. Termasuk DBH juga tadi," pungkasnya.(Rl/Al)