30 November 2021

Pengurusan NPCI Kabupaten Ogan Ilir Dikukuhkan

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H diwakili Asisten I Setda Ogan Ilir Dr. Hj. Siska Susanti, M.Kes didampingi Kepala Perangkat Daerah Pemkab. Ogan Ilir Terkait gelar Pelantikan Kepengurusan National

Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Ogan Ilir Masa Jabatan Tahun 2020-2025 dan Penyerahan Mendali PEPARNAS di Papua Bersama Ketua Umum NPCI Sumsel Rian Jauhari dan Ketua umum NPCI Kab. Ogan Ilir Syafarudin Gultom. Selasa (30/11) Bertempat di Gedung Serbaguna Caram Seguguk KPT Tanjung Senai Indralaya.



Asisten I Ibu Dr. Hj. Siska Susanti menyampaikan "Pelantikan pengurus NPCI Kabupaten Ogan Ilir kali ini, mempunyai arti yang sangat penting, karena para pengurus yang dilantik, tidak saja mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam memajukan pembinaan olahraga difabel di daerah. 


"Oleh karena itu Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada para pengurus yang telah dilantik, dengan harapan kiranya saudara-saudara akan dapat melaksanakan tugas yang telah dipercayakan dalam memajukan olahraga di difabel Kabupaten Ogan Ilir." Ujarnya


Asisten I Setda Ogan Ilir juga berharap " para pengurus yang telah dilantik akan lebih proaktif, dalam arti mampu mengantisipasi masalah-masalah dan perubahan-perubahan di masa yang akan datang dengan menetapkan sasaran jangka panjang yang selanjutnya dijabarkan dalam sasaran jangka pendek (tahunan). 


"untuk itu diperlukan suatu hubungan koordinasi yang baik dan harmonis dengan stakeholder yang berhubungan dengan olahraga difabel. " Tutupnya.(rul)

PWI Kota Prabumulih dan Kejari Akan Menggelar Penyuluhan Hukum

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com Wartawan Prabumulih (PWI) Kota Prabumulih bersilatuhrahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih, Selasa (30/11/2021), bertempat di ruang kerja Kejari Prabumulih.


Silahtuhrahmi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Topik Gunawan, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Prabumulih, Anjasra Karya, SH.


Dalam Kunjungan  tersebut Ketua PWI Kota Prabumulih didampingi anggotanya menyampaikan program kerja PWI Kota Prabumulih kedepan, salah satunya program kerja tersebut yaitu, PWI Kota Prabumullih akan berencana menggelar kegiatan penyuluhan hukum ke masyarakat yang akan bekerjasama dengan Kejari Prabumulih.


Ketua PWI Kota Prabumulih, Mulwadi mengatakan, selama ini hubungan PWI Kota Prabumulih dengan Kajari Prabumulih sudah terjalin dengan baik, semoga kedepan  silaturahmi ini semakin terjalin lebih baik lagi.


Selain silaturahmi tersebut, kita juga menyampaikan program PWI Kota Prabumulih  kepada Kajari Prabumulih untuk kedepan," ungkap Ketua PWI Prabumulih terpilih periode 2021-2024.


Kepala Kajari Kota Prabumulih, Topik Gunawan, SH,MH, mengatakan, dengan terjalinnya silaturahim ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih dengan semua wartawan yang ada di Kota Prabumulih.


"Semoga silatuhrami hari ini dapat terjalin dengan baik sampai seterusnya," ujarnya. (*)

29 November 2021

Pertahankan Sertifikat LHSJ, Lapas II B Muara Enim Kembali di Survei Tim Dinkes

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com Sebagai upaya untuk mempertahankan perolehan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga (LHSJ), Dapur Sehat Lapas II B Muara Enim di survei oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, Senin (29/11/2021). 


Pada kegiatan itu, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim yang diketuai oleh Nunung Rahmawati melakukan pengecekan sampel makanan turut di dampingi oleh Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi. 


Anton menjelaskan, bahwa untuk bisa mempertahankan LHSJ maka harus ada survei dari beberapa aspek yang harus dipenuhi yaitu, lokasi bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, ruang makan, gudang penyimpanan, pengelolaan bahan makanan dan tenaga baik secara fisik, kimia maupun bakteriologis. 


"Untuk dapur sehat Lapas Muara Enim sendiri telah mendapatkan Sertifikat Laik Hygene pada tahun 2019 lalu, dan untuk saat ini di lakukan kembali pengecekan guna perpanjangan Sertifikat Laik Hygene dari Dinas Kesehatan Muara Enim," Kata Anton. 


Dia menambahkan, bahwa Lapas Muara Enim senantiasa memberikan layanan prima salah satunya sertifikat LHSJ ini merupakan bagian dari layanan prima kita kepada para warga binaan. 


Dalam kesempatan tersebut, Tim Dinas Kesehatan Muara Enim tampak merespon positif atas pengecekan sampel yang dilakukan. 


"Untuk sementara dari hasil survei yang kita lakukan, Dapur sehat Lapas Muara Enim layak mempertahankan sertifikat LHSJ, kendati demikian sampel yang kita cek tadi akan kita bawa dan periksa terlebih dahulu di laboratorium guna mendapatkan hasil yang valid,"  ujar Nunung.

INI HARAPAN KEPSEK SD N 12 SEKAYU PADA HUT PGRI & HGN K-76

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Dalam rangka memperingati HUT persatuan guru republik Indonesia (PGRI) yang k-76 juga bertepatan pada hari guru Nasional (HGN) yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat pada tanggal 25 November ,SD negeri 12 Sekayu ikut berpartisipasi memperingati hari Pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.


Walaupun sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat HUT persatuan guru republik Indonesia (PGRI) dan HUT hari guru Nasional (HGN) jatuh pada setiap tanggal 25 November SD NEGERI 12 SEKAYU selalu ikut berpartisipasi dengan  samangat dan antusiasme merayakan hari pahlawan tanpa jasa yang K-76 tersebut walaupun di laksanakan pada Senin(29/11/21).


Sementara kepala sekolah Ernaliza,Spd,M.pd saat di Wawancarai Wartawan media ini mengatakan benar hari ini Senin(29/11/21) kami dari SD Negeri 12 Sekayu melaksanakan upacara dalam memperingati hari persatuan guru republik Indonesia (PGRI) dan hari guru Nasional (HGN) mengingat momentum tersebut adalah amanat dari pemerintah pusat terkhusus amanat dari Mentri pendidikan dan kebudayaan bahwa pada setiap tahun nya kita harus ikut berpartisipasi memperingati hari Pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.


"Seharusnya kami melaksanakan kegiatan tersebut pada hari dan tanggal sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat akan tetapi berbenturan dengan kegiatan Bulan imunisasi anak sekolah (Bias) dari pihak puskesmas setempat maka nya di undurkan dan dilaksanakan pada hari ini,imbuhnya".


di jelaskan Ernaliza,Walaupun dunia masih di Landa virus covid19 berdampak pada lemah nya perekonomian namun semangat pahlawan tanpa tanda jasa tidak pernah surut berjuang untuk yang terbaik demi masa depan generasi penerus bangsa",papar Ernaliza.


Lebih lanjut Ernaliza,kami dari SD negeri 12 Sekayu meminta kepada pemerintah pusat dan daerah dapat memperhatikan nasib para guru honorer dan tenaga kependidikan di SD negeri 12 Sekayu ini seperti Operator sekolah dan lain sebagainya untuk meningkatkan bisa meningkatkan gaji nya dari bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun dan terkhususnya untuk prioritaskan menjadi ASN minimal P3K,Harap Ernaliza.


di tempat yang sama,kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (kadisDikbud) kabupaten Musi Banyuasin Musni Wijaya,S.Sos,MSi yang di wakili Ka Korwil Dikbud kecamatan Sekayu Drs Mujahidin,MSi juga selaku pembina upacara saat di Wawancarai mengatakan kami sangat mengapresiasi kegiatan ini seharusnya di laksanakan pada tanggal yang di sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat peringatan hari persatuan guru republik Indonesia (PGRI) dan Hari guru Mengingat pada hari yang sama berbenturan dengan kegiatan SD negeri 8 Sekayu makanya di laksanakan pada tanggal 29 November hari ini,imbuh Drs Mujahidin.


Kami mengharapkan kepada seluruh guru untuk lebih giat dan aktif mencari solusi terbaik demi berlangsungnya pembelajaran di masa pandemi dan diharapkan para pendidik dapat mengembangkan budaya inovasi dan berkolaborasi dengan sesama pendidik sehingga dengan sikap-sikap positif ini bisa membangun keteladanan dan kecerdasan serta keterampilan peserta didik yaitu anak murid sebagai penerus bangsa,papar Mujahidin.


Di Akhir kegiatan tersebut melakukan pemotongan Nasi tumpeng,juga memberikan penghargaan ataupun reward kepada guru yang  yaitu,Nur hidayati sebagai guru terfavorit,Nazmah sebagai guru yang paling aktif dan disiplin dan Astoni sebagai tenaga pendidik yang paling aktif dan disiplin, kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh guru murid SD N 12 dan di Hadiri oleh Ka korwil Dikbud dengan di dampingi staf,(Agung).

28 November 2021

PBSI Sumsel Minta Panitia Harus Punya Regulasi Jelas dan Kesepakatan Bersama

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Keputusan yang diambil soal juara bersama bagi-bagi medali emas cabang olahraga (cabor) bulutangkis menuai protes dari berbagai kontingen. Terlebih dari KONI Muba, yang menilai keputusan yang diambil tersebut tidak relevan. 


Diketahui, persoalan tersebut disinyalir karena adanya kecurangan yang dilakukan oleh kontingen daerah tertentu yang memakai atlet dari luar Sumsel untuk bertanding pada cabor Bulutangkis. 


Ketua KONI Muba Agus Raflen menyatakan keberatan pihaknya telah sesuai dasar atau buku pedoman yang ditetapkan sebelumnya dalam pelaksanaan Porprov ke-XIII OKU Raya. 


"Kita harus lihat aturan di dalam pedoman pelaksanaan Porprov yakni juklak dan juknis. Disitu dinyatakan bahwa untuk pelaksanaan Porprov ke-XIII adalah porprov pembinaan. Jadi tidak ada atlet yang berada diluar wilayah Sumsel, kalau ada itu langsung didiskualifikasi. Jadi tidak usah dikembangkan lagi, cukup satu itu," kata dia. 


"Jelas kan, karena aturan mainnya ada di aturan pedoman juklak dan juknis. Jika tidak ada kesesuaian kita kembali lagi ke buku pedoman," sambung dia. 


Dikatakannya, atas kejadian tersebut pihaknya dirugikan dengan keputusan PB Porprov yang menetapkan juara bersama kepada empat daerah. Pasalnya, kontingen Muba di cabor bulutangkis harus kehilangan potensi meraih medali emas.  "Kita merasa dirugikan karena disitu kita pasang target 2 medali emas dari 7 medali yang diperebutkan," tegasnya.


Disinggung adanya pernyataan PB Porprov XIII mengenai perpindahan atlet di cabang olahraga bulutangkis tersebut telah sesuai prosedur, Agus mengatakan, hal itu diperlukan pembuktian. 


"Kita mungkin disitu dilihat dan dibuktikan bersama, jangan sepihak. Harus duduk bersama dengan seluruh Pengcab untuk dibuktikan," kata dia. 


Adanya rencana pemberian sanksi, Agus menuturkan, hal tersebut diserahkan pihaknya ke Pengcab. "Mereka (Pengcab) nanti bisa ke pengurus pusat. Kita dan kabupaten/kota lain yang menolak memiliki keyakinan dan memiliki data, sehingga berani melakukan hal tersebut. Untuk pembuktiannya kita lihat dari 12 Pengcab, mereka selanjutnya akan menyampaikan konfirmasi lebih lanjut baik ke Pengcab Provinsi dan PB Porprov," tandasnya. 


Sementara itu, dari kejadian tersebut, Panitia Pertandingan (PBSI Sumsel) meminta klarifikasi dari Panitia Besar Porprov Sumsel XIII OKU Raya 2021. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi oleh Panitia Besar Porprov (KONI Sumsel) bahwa atlet yang diduga berasal dari luar Sumsel tersebut dinyatakan Sah dan memenuhi syarat serta ketentuan oleh tim keabsahan KONI Sumsel sehingga dapat tetap mengikuti pertandingan Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021.


"Panitia bulutangkis PBSI Sumsel melanjutkan manager meeting dan technical meeting dengan telah dinyatakannya sah nya atlit diluar Sumsel dapat mengikuti Porprov Sumsel. Menyikapi hal tersebut, maka 12 kabupaten kota mengundurkan diri dari kegiatan Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021," ungkap Ketua Umum PBSI Sumsel, Amrullah SH MM. 


Ia merinci, Dua belas Kabupaten Kota yang mengundurkan diri diantaranya (Kab. Musi Banyuasin, Kab. Banyuasin, Kab. Musi Rawas, Kab. Musi Rawas Utara, Kab. Muara Enim , Kab. PALI, Kab. Lahat, Kab. Ogan Ilir, Kab. Ogan Komering Ilir, Kota. Pagar Alam, Kota. Lubuk Linggau dan Kota. Prabumulih).

Dengan adanya deadlock manager meeting tersebut, PBSI Sumsel melakukan pendekatan secara persuasif kepada semua pihak namun berbagai upaya yang telah dilakukan oleh PBSI Sumsel masih tidak dapat diterima oleh para pihak sehingga panitia cabor bulutangkis Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 melaporkan kembali hasil pendekatan tersebut kepada panitia besar Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 atas hasil tersebut.


"Dengan pernyataan mundurnya 12 kabupaten kota maka secara teknis, pertandingan cabor bulutangkis tidak bisa dilaksanakan, sehingga diputuskan pertandingan cabor bulutangkis pada kegiatan Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 dibatalkan. 

Selanjutnya, panitia bulutangkis Sumsel mengusulkan kepada KONI Sumsel untuk tetap dilaksanakan pertandingan eksibisi yang akan diikuti oleh 4 kabupaten kota yang masih bersedia mengikuti Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 diantaranya (Kab. Ogan Komering Ulu, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Kab Ogan Komering Ulu Selatan dan Kota Palembang)," ulasnya.


Ia menambahkan, tas kejadian pembatalan pertandingan bulutangkis di Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 maka panitia pertandingan bulutangkis (PBSI Sumsel) melaporkan hal tersebut kepada panitia besar Porprov Sumsel XIII OKU Raya 2021 (KONI Sumsel). Mengenai sanksi atau apresiasi atas kejadian ini semuanya menjadi wewenang panitia besar Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 (KONI Sumsel).


"Dengan adanya kejadian ini maka menjadi pelajaran penting bagi kita bersama, apabila kita akan menyelenggarakan pertandingan maka terkait regulasi mengenai pertandingan harus jelas dan disepakati bersama sehingga tidak ada yang dapat menolak dengan alasan apapun.

Tidak kalah penting karena kejadian ini bisa berdampak besar kepada para atlet bulutangkis yang dimiliki Provinsi Sumsel, maka kami menghimbau kepada semua pihak untuk bersama sama menjaga dan memberikan semangat kepada para atlet agar tetap fokus berlatih dengan lebih giat dan displin tetap terjaga, memberikan motivasi agar daya juang para atlit dalam bertanding tetap terpelihara dengan baik, lebih jauh lagi kita memikirkan nasib dan masa depan para atlet ini kedepannya jika nanti telah pensiun menjadi atlet kita berharap para atlet ini tetap bisa menjadi pelatih atau berkarya menjadi pegawai ASN, TNI, POLRI, dan BUMN," tandasnya.