11 Mei 2022

Herman Deru Optimis Implementasi Aplikasi Siskeudes Ciptakan Pengelolaan Keuangan Lebih Transparan dan Akuntabel

Liputansumsel.com


Palembang,Liputansumsel.com, - Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Implementasi Pendalaman Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 Kabupaten OKUT Tahun 2022, Rabu (11/5) di Hotel Wyndham. 



Melalui bimbingan ini Herman Deru berharap pengelolaan keuangan desa di Sumsel dan khususnya di Kabupaten OKU Timur  yang sudah baik selama ini semakin lebih baik, transparan dan akuntabel.


Menurut Herman Deru semua bimbingan yang dilakukan pada pengelolaan keuangan desa ini adalah untuk mengimplementasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 beserta regulasi dan turunan  Peraturan Menteri sampai dengan Pergub dan Perbup. 



" Kenapa OKU Timur  spesial karena sangat minim terjadi penyalahgunaan? karena sebelum 2014 kita sudah mulai gunakan stimulan percepatan infrastruktur desa (Spides) jadi sudah tidak heran lagi apalagi saat itu belum ada aplikasi seperti ini," jelasnya. 



Iapun mengapresiasi Pemkab OKU Timur  telah menggelar bimbingan ini  dengan menggandeng pihak terkait seperti BPKP dan lainnya. Sehingga pengelolaan keuangan desa ini tetap dalam koridornya. 



" Saya apresiasi sekali atas bimbingannya dan upayanya meluruskan mens rea. Karena dengan niat baik dan perencanaan yang baik produk yang dihasilkan juga akan baik," terangnya. 



Lebih jauh Herman Deru berharap nantinya semua Desa dalam pengelolaan keuangan desa wajib menggunakan aplikasi ini sehingga dalam pengelolaan dana desa akan lebih transparan dan dilapangan nanti akan terhindar dari perbuatan yang berhubungan dengan hukum. 



Pelatihan ini dilaksanakan karena adanya perubahan aplikasi Siskeudes terbaru versi 2.0 yang menyesuaikan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 yang merubah Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa secara otomatis aplikasi Siskeudes tersebut berubah. 



"Mudah-mudahan dengan aplikasi yang terbaru ini nantinya para perangkat desa dapat lebih mudah dalam melakukan semua kegiatan pengelolaan keuangan desa dengan komputerisasi," jelas Herman Deru. 



Iapun  berpesan agar peserta kegiatan yang digelar selama 3 hari ini dapat  mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh sehingga hasil pelatihan ini bisa diterapkan dan diimplementasikan dilapangan. 



Seperti diketahui bahwa Dana yang diberikan oleh pamerintah ke Desa  harus dikelola dengan transparan, akuntabel, partisifatif, tertib dan disipilin anggaran. 



Agar adanya tranparansi dan akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang terdiri dari Inspektorat Kementerian/Lembaga/Pemda keuangan Desa akan mengawal keuangan desa yang lebih akuntabel sesuai dengan amanat Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.




Untuk mendorong akuntabalitas pengelolaan keuangan desa maka BPKP mengembangkan aplikasi tata kelola keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). 



Aplikasi Siskeudes merupakan alat bantu yang diperuntukkan untuk pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara komputerisasi dan semua desa akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini. 



Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPKP Provinsi Sumsel Buyung Wiromo Samudro, Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Gelorakan FORNAS VI, Anak Muda OKI sukses Gelar Kompetisi Bidar Tradisional

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com---Guna menggelorakan Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai tuan rumah penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) pada 1-7 Juli 2022 mendatang, anak-anak muda Kabupaten OKI yang tergabung dalam Karang Taruna menggelar kompetisi bidar tradisional.

.

Lomba perahu bidar itu digelar sejak Sabtu dan Minggu, (7-8 Mei 2021). Even ini diikuti  41 tim perwakilan dari 18 kecamatan yang ada di kabupaten OKI dan Masyarakat umum lainnya.

.

Ketua Majelis pertimbangan Karang Taruna Kabupaten OKI, M. Alki Ardhiansyah Iskandar, mengatakan, selain pelestarian kearifan lokal, kegiatan adu cepat perahu bidar ini dalamrangka mensosialisasikan kepada masyarakat even Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) yang digelar di Sumatera Selatan pada Juli mendatang.

.

"Untuk itu penting bagi kita masyarakat Kabupaten OKI khususnya dan Sumsel pada umumnya untuk turut bangga dengan adanya even ini (Fornas VI). melalui lomba bidar tradisional di OKI kita mendukung penuh Sumsel sebagai tuan rumah Fornas VI" terang Alki.

.

Perahu bidar tradisional yang merupakan warisan leluhur itu terang Alki memberikan pelajaran tentang kerja keras, kekuatan, kecepatan dan strategi yang baik untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.

.

"Untuk itu, selaku pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Kab. OKI. kami mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintah dalam pengembangan dan pemanfaatan setiap potensi daerah yang masih perlu terus kita tingkatkan di masa-masa mendatang"ujar Alki.

.

Masuk Cabang Fornas VI 

.

Gelaran Fornas VI yang hanya  menghitung hari  akan mengkompetisikan berbagai lomba tradisional seperti  lomba tarik tambang hingga lomba perahu bidar khas Sumsel.

.

"Bidar salah satu cabang yang dilombakan pada Fornas nanti. Kita berharap even seperti ini melahirkan atlit lokal berprestasi" Ujar Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten OKI, M. Refli.


Sosialisasi even nasional di Sumsel ini terang refli perlu mendapat dukungan dari masyarakat Sumsel. 

.

"Kita semua patut dukung karena Gubernur sudah melakukan hitung mundur sejak 2021 lalu," terang dia.

.

Tradisi Temurun Masyarakat Tepian Sungai

.

Terlepas sejarahnya, tradisi perahu bidar merupakan lomba yang dinantikan masyarakat OKI setiap tahunnya. 


Lomba ini biasanya digelar setiap tahun dalam merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus, dan Hari Jadi Kabupaten OKI 10 Oktober.


Desa Darmo Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI, merupakan salah satu kampung yang menghasilkan para pendayung handal. 

.

"Mereka biasanya disewa sejumlah pihak, baik pemerintahan, organisasi maupun perusahaan, untuk membawa perahu bidar yang dilombakan" terang Yanto tokoh pemuda setempat

.

Selain Desa Darmo, Kecamatan Kayuagung, SP Padang, Pedamaran dan Kecamatan di tepian Sungai Komering lainnya menghasilkan para pendayung handal. 

.

Para pedayung terang Yanto lahir alami, tidak ada pendidikan khusus. Mereka hanya mendapat pelatihan dari pendayung sebelumnya.

.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata [Disbudpar] OKI Ahmadin Ilyas  mengatakan, 

.

Upaya pelestarian dengan gelaran lomba bidar merupakan pembinaan pendayung sekaligus promosi daerah.

.

"Even dan kompetisi penting untuk lakukan pembinaan serta membangkitkan potensi pariwisata, karena tradisi bidar tidak hanya di Kayuagung tapi seluruh kecamatan di Ogan Komering Ilir bahkan Sumsel," tutup dia.


Keluar sebagai juara pertama pada perlombaan Bidar yaitu Kecamatan Pedamaran, juara II kelurahan Sidakersa dan Juara III Kecamatan Sungai Menang dan berhak mendapatkan hadiah total berjumlah 15 Juta rupiah yang disediakan oleh panitia.(PD)

Kabupaten OKI Top 3 Capaian SPM Nasional 2021

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumsel.Com --11 Mei 2022--, Hasil evaluasi laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Ogan Komering Ilir raih capaian tertinggi tingkat nasional seluruh Kabupaten di Indonesia dengan capaian persentase 98.70%.

.

"Standar Pelayanan Mininal ini merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar dan menjadi urusan pemerintahan yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal", terang Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwanungsih, SH. MAP.

.

Mining menambahkan terdapat 6 bidang yang menjadi bahan evaluasi laporan SPM yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum (PU), perumahan rakyat (PERA), tramtibumlinmas, dan bidang sosial. 


"Guna melalukan strategi peningkatan standar pelayanan minimal (SPM) perlu ada integrasi program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam dokumen perencanaan daerah; melakukan penguatan TIM Penerapan SPM; Penerapan SPM mengacu Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050-5889 tahun 2021 serta daerah wajib menyusun rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala daerah", imbuhnya. 

.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan 5 Provinsi, Kabupaten dan Kota yang meraih capaian SPM tertinggi. Dalam hal ini, Kabupaten Ogan Komering Ilir menempati posisi ketiga dengan capaian 98,70 persen.(PD)

BKN Pantau Langsung Penanganan Kasus ASN di OKI, Sebut Langkah Pemkab Sudah Tepat

Liputansumsel.com


OKI,LiputanSumSel.Com---Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional VII memantau langsung penanganan kasus oknum ASN yang diduga melanggar disiplin di Kabupaten OKI, Sumsel.

.

Dari monitoring yang dilakukan Kepala BKN Regional VII melalui Kepala Bidang pengembangan dan supervisi Rusdi Laili, S. Sos menyebut langkah-langkah penanganan yang dilakukan  Pemkab OKI dinilai sudah tepat sesuai Norma Standar Prosedur Kepegawaian.

.

"Sebagai lembaga pembina kepegawaian kami (BKN) memiliki kewajiban untuk memonitoring manajemen kepegawaian di daerah juga penegakan disiplin ASN. Setelah melakukan diskusi dengan tim dari Pemkab kami nilai upaya-upaya yang dilakukan sudah tepat dan sesuai NSPK" Ujar Rusdi saat memberikan keterangan pers di Kayuagung, Rabu, (11/5/22).

.

Langkah tersebut antara lain menurutnya  dengan telah dibebas tugaskan sementara dua oknum ASN yang terjerat pelanggaran disiplin tersebut. Terkait sanksi terberat yang bakal diterima di jelaskan Rusdi yaitu pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.

.

Dijelaskan Rusdi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri adalah pemberhentian  pegawai atas pelanggaran disiplin PNS sesuai dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan

.

Rusdi mengatakan BKN regional VII akan terus mengawal Pemkab OKI menuntaskan permasalahan yang sedang viral ini.

.

"Kami akan terus dampingi sampai nantinya pengambilan putusan oleh tim dalam waktu dekat" terang Rusdi

.

Sementara Sekretaris Daerah OKI, H. Husin, S. Pd, MM, M. Pd mengatakan terkait pelanggaran disiplin ASN yang sedang viral saat ini merupakan prilaku individu dan pemerintah daerah menurut dia telah melakukan langkah-langkah cepat. 

.

"Saya menerima aduan tersebut tanggal 25 April melalui pesan Whatsapp. Kita bentuk tim dan mulai lakukan upaya-upaya. Kita panggil yang bersangkutan. Artinya tidak ada pembiaran" Ungkap Husin.

.

Dijelaskan Sekda Husin  untuk melengkapi alat bukti, tim pemeriksa membutuhkan keterangan dari pelapor namun karena cuti bersama lebaran 2022 baru dapat mengambil keterangan pelapor pada Selasa (10/5) di Mapolda Sumsel.

.

"Sekarang sedang berproses dengan pendampingan dari BKN kita tidak akan keluar dari kapasitas kita terkait administrasi kepegawaiannya" tutup Husin.(PD)

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com - Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto selasa (10/5) melantik anggota di tiga Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) yakni MPDN Kota Palembang, MPDN Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin, MPDN Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta Kota Prabumulih.


Menurut kakanwil Harun, Notaris sebagai pengemban profesi hukum di bidang kenotariatan memiliki peran strategis di era  bisnis sekarang ini, sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. 


Dalam menjalankan jabatannya, Notaris harus selalu berpedoman kepada Undang-Undang Jabatan Notaris maupun Kode Etik Notaris.

“Untuk itulah perlu pembinaan dan pengawasan dari Majelis Pengawas Notaris Daerah”, kata Harun.


Selain itu, Kakanwil Harun mengatakan Notaris sebagai pihak yang berperan membuat Akta Pendirian Korporasi memiliki tugas untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan pemilik manfaat dengan mengisi kolom pemilik manfaat dalam suatu korporasi pada website www.ahu.go.id. 


Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dan PMPJ ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme.


Untuk itulah, Kakanwil Harun berharap para anggota MPDN yang telah dilantik dapat bekerja secara professional dengan senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM guna terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan di dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Notaris. 


Pada kesempatan tersebut turut dilantik dan diambil sumpah diantaranya Lius Eka Brahma Saputra (Notaris di Palembang) sebagai anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) sumsel pengganti antar waktu MKNW Periode 2019-2022. Lius Eka Brahma Saputra, menggantikan Ahmad Syarifudin (Notaris Palembang yang telah memasuki masa purna bakti).


Sembilan orang anggota MPDN Kota Palembang yang dilantik adalah dari unsur pemerintah yakni Yenni, Riyan Citra Utami, dan Budiman Santoso (Kanwil Kemenkumham Sumsel). Dari unsur akedemisi adalah Marsudi Utoyo (Stihpada Palembang), Sri Turatmiyah (UNSRI), Rizayusmanda (Universitas Palembang). Sedangkan dari unsur Notaris adalah Samudi, Agus Trisaka, Dian Saraswati (Notaris Palembang). 


Sementara itu 9 orang anggota MPDN Kab. Banyuasin dan Musi Banyuasin dari unsur pemerintah yakni, Zainul Arifin, Yulkhaidir, Vonny Destika (Kanwil Kemenkumham Sumsel). Dari unsur akedemisi Mursal (UNSRI), Windi Arista (Stihpada Palembang), M. Tohir (Univ. Tamsis), sedangkan dari unsur notaris adalah Dody Astaman, Marieni, Syarifudin Burhan (Notaris Banyuasin). 


Saat ini jumlah Notaris di Provinsi Sumatera Selatan berjumlah 476 (empat ratus tujuh puluh enam) orang yang tersebar di 17 (tujuh belas) Kab/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. 


Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kadiv Administrasi Idris, dan Kadiv Keimigrasian Herdaus, Kabid Pelayanan Hukum Yenni, Perwakilan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Prov. Sumsel, Ketua Pengurus Daerah INI Palembang Andre Max Eman, Haris Dinzaki, yang mewakili Polda Sumsel serta para Ka.UPT di Palembang.