13 Mei 2022

HM.Yusup Senen Tuntut Keadilan

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Melalui kuasa hukum Aan Adi Kusuma. SH & Partner dan Ahmad Yanuar Syauki selaku Ahli Waris penerima kuasa dari orang tua HM. Yusuf Senen merupakan pemilik lahan 639.Ha yang berlokasi di kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. 


Dalam hal ini pihak Penggugat Aan Adi Kusuma.SH dan Ahmad Yanuar Syauki melakukan gugatan terkait dengan Dugaan perbuatan melawan hukum terhadap Tergugat pertama yaitu PT. GUTRHIE PECCONINA INDONESIA (GPI),Tergugat kedua Kepala Dinas Perkebunan,Tergugat Ketiga Camat Sekayu Cq. Lurah Kelurahan Serasan Jaya dan Tergugat ke Empat Ketua KUD SINAR DELIMA serta termasuk dalam para tergugat ketua KUD Mudah Rasan Jaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Cq. Bupati Musi Banyuasin, Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Republik Indonesia Cq. Kepala kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Provinsi dan BPN kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. 


Menurut Kuasa Hukum HM. Yusuf Senen Aan Adi Kusuma. SH & Partner ia mengatakan bahwa mereka melakukan gugatan pada pengadilan pada tanggal 14 Desember 2021 dan menuntut keadilan atas lahan milik HM. Yusup Senen yang selama ini sudah diserahkan melalui proses awal pada tingkat kelurahan kecamatan sebelum terbentuknya CPCL (Calon Petani Calon Plasma) yang di akomodir oleh pemerintah daerah melalui dinas perkebunan, KUD dan PT Gutrhie PECCONINA INDONESIA (GPI) dan SK yang dikeluarkan oleh PLT Bupati terindikasi dugaan banyaknya manipulasi data nama nama calon petani plasma, sehingga lahan yang ada tidak bisa terpenuhi semua pada pemilik pemilik lahan yang seharusnya mendapatkan kapling kebun plasma yang diduga nama nama dalam SK dikeluarkan oleh PLT Bupati Beni Hernedi tersebut tidak bisa diakomodir oleh pihak perusahaan dengan alasan tidak ada lahan dan juga permasalahan ini sudah cukup berlarut-larut rapat rapat di Pemkab Muba tidak kunjung tuntas menemukan solusi penyelesaian konflik Yang ada, akibat nya masyarakat pemilik lahan di rugikan.


"berawal pembentukan SK CPCL, mulai dari SK pertama pembagian kapling petani tidak terpenuhi, kemudian muncullah SK kedua juga tidak terpenuhi, dan ketiga yaitu SK 416 yang dikeluarkan oleh PLT Bupati Beni Hernedi masih juga tidak bisa mengakomodir Lahan Milik petani yang sudah menyerahkan lahan pada PT. GPI melalui tangan tangan pemerintah daerah kabupaten Musi Banyuasin",jelasnya.


Ditempat yang sama Ahmad Yanuar Syauki selaku penerima kuasa dari orang tua HM. Yusuf Senen mengatasi dalam gugatan pengadilan ini ia berharap agar Mejelis Hakim Pengadilan Sekayu Musi Banyuasin dapat dengan teliti melakukan pemeriksaan atas lahan lahan yang ada pada KUD dan nama nama pemilik lahan yang ada pada SK CPCL yang di keluarkan oleh PLT Bupati Beni Hernedi. 


Yanuar Syauki mengatakan,awal konflik ada pada SK SK CPCL tersebut sehingga masyarakat dan kami selaku pemilik lahan terus menuntut keadilan dan menggugat ke pengadilan guna menuntut hak nya dan supaya dapat dikembalikan saja pada kami apa bila tidak bisa dipenuhi atau ganti rugi dan juga mestinya pihak Satgas Mafia Tanah lebih tajam dalam hal ini, karena ini termasuk dalam kategori  dugaan Mafia Tanah yang ada di Musi Banyuasin.


Ditambahkan lagi oleh Yanuar Syauki hari ini (Jumat, 13/05/22) mereka turun bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sekayu Musi Banyuasin Ben Ronald P Situmorang SH. , pihak KUD Sinar Delima MILO & Partner, KUD Muda Rasan Jaya dan kuasa hukum dari Pemerintah Daerah Dinas Perkebunan, Hj. Nurmala dan Partner, serta dari kuasa hukum PT GPI bersama sama turun kelokasi guna mengkroscek lahan lahan yang ada dalam area PT GPI secara data dan fakta dan kami juga membawa bukti bukti kepemilikan atas lahan milik HM Yusuf Senen.  


Yanuar Syauki bersama kuasa hukum Aan Adi Kusuma. SH berharap agar pengadilan juga melakukannya pemeriksaan atas legalitas surat surat kepemilikan lahan yang ada pada KUD dan kepemilikan dalam SK Plasma serta dalam gugatan kami yaitu menghukum Tergugat I II III IV untuk membayar mengganti kerugian kepada orang tua kandung Penggugat secara renteng dan tunai seketika kepada orang tua kandung Penggugat dengan rincian kerugian materil kerugian moril senilai Rp. 24.831.500.000.00,- mengingat bahwa ini proses cukup panjang dari tahun ke tahun hingga saat ini diberikan janji - janji dari pihak yg berwenang tanpa realisasi pada pihak penggugat, selama lebih kurang 12 tahun dengan lahan yg sudah di manfaatkan terduga oleh GPI,pungkasnya.

Seluruh unit milik PT.Muba link selalu ada perubahan semenjak di pimpin Dirut baru ini

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Selepas cuti lebaran, PT.MUBA LINK kembali membuat terobosan dan inovasi baru untuk mempromosikan unit-unit usahanya, Jum'at,(13/05/22).


Sebagai perusahaan daerah milik pemerintah daerah kabupaten

Musi Banyuasin yang bergerak dalam bidang akomodasi-pariwisata, PT.MUBA LINK selalu memprioritaskan kenyamanan para pelanggan yang menggunankan produk dan jasa mereka.


Guna untuk meningkatkan pelayanan serta kepuasan pelanggan,PT. MUBA LINK saat ini melakukan banyak

pembaharuan serta penambahan fasilitas penunjang di setiap unit usaha yang dimilikinya.


Seperti di Ranggonang Inn, salah satu unit PT. MUBA LINK dengan konsep penginapan ini menambahkan

fasilitas cafétaria untuk para pelanggan setia. 


Nantinya,"Café Ranggonang Inn akan menawarkan sajian

makanan dan minuman yang lezat dengan harga terjangkau bagi para tamu yang menginap dan masyarakat

umum yang ingin bersantai sambil menikmati hidangan bersama teman dan kolega". 


Tidak hanya Ranggonang Inn saja yang berusaha menawarkan pelayanan tambahan kepada pelanggannya, unit Gambo

Hotel & Residence pun tidak ingin ketinggalan. 


Gambo Hotel & Residence kedepannya akan membangun

fasilitas dapur baru yang akan digunakan sebagai sentral produksi makanan catering skala besar unutk

melayani seluruh tamu, masyarakat, perusahaan serta instansi-instansi.

Selanjutnya, unit usaha Petro Muba Building juga ikut menambahkan fasilitas baru untuk para tenant yang

menyewa yaitu fasilitas Parking Service. 


"Penambahan fasilitas ini mengingat sudah mulai ramainya lalu

lalang kendaraan yang ada di Gedung Petro tersebut sehingga untuk meningkatkan keamanan bagi

kendaraan para pengunjung serta penyewa dibuat sistem parkir yang lebih canggih dan aman. Selain

pembaharuan dan peremajaan di setiap unit, PT. MUBA LINK melalui unit usaha Cleaning Service & Pest

Control juga mengeluarkan produk baru berupa air freshner untuk perkantoran, instansi, dan perusahaan

swasta".


Peluncuran produk baru ini merupakan cara PT. MUBA LINK untuk terus mengembangkan sayap

usahanya. Unit lainnya yang ikut berbenah setelah lebaran ini adalah Griya Pramuka. Unit yang memiliki

core business dalam penyewaan rumah dengan fasilitas 2 kamar, 1 ruang tamu dan dapur ini gencar

melakukan peremajaan mulai dari luar hingga dalam Kawasan Griya Pramuka.


Grand Ranggonang Hotel juga tidak ingin ketinggalan dalam memberikan kepuasan bagi tamu yang

menginap.Pembangunan mega proyek Swimming Pool Grand Ranggonang Hotel sudah mulai berjalan dan

akan menjadi ikon baru di kota Sekayu. Selain proyek swimming pool, Grand Ranggonang juga menggaet

komunitas ojek online di Sekayu untuk pengembangan produk F&B yang ditawarkan oleh satu-satunya

hotel bintang tiga di kota Sekayu ini. Selanjutnya, salah satu unit usaha terbaru milik PT. MUBA LINK,

yaitu Ranggonang Catering Service yang baru launching beberapa bulan ini, namun telah memberikan

kontribusi langsung yang signifikan bagi perusahaan. 


Divisi baru ini dikomandoi langsung oleh Direktur PT.MUBA LINK, MH.Yasser Arafat, SST.Par,MM, putra asli kabupaten Musi Banyuasin yang memiliki

pengalaman dalam mengelola catering untuk event-event berskala besar.


"Direktur PT. MUBA LINK menyatakan bahwa kedepan PT. Muba Link akan terus memberikan kejutan

dan gebrakan dari setiap unit usahanya, agar dapat semakin menjadi perusahaan daerah yang terdepan".

Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Pers, Profesional Diskominfo PALI? AWDI Tidak Tahu

Liputansumsel.com


Pali,liputansumsel.com- Hari ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) selenggarakan acara Silahturahmi dan Halal Bihalal Bersama Insan Pers. 


Acara tersebut diselenggarakan di kantor Diskominfo PALI yang terletak di Jalan Merdeka Talang Ubi Bawah. 13/05/2022.


Setelah acara Halal Bi Halal selesai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Pali, Ali Akbar, saat hendak ditemui dalam keadaan sibuk, dan menjawab "Maaf lur, lg ade acara zoom dg kemenkominfo terkait program TV Digital Nasional," jawabnya melalui pesan WhatsApp, 


Kemudian dimintai tanggapannya terkait acara halalbihalal, via WhatsApp, dia membalas  "Jadi acara tadi itu ajang silaturahmi sekaligus halal bi halal antara Dinas Kominfo Kab Pali bersama dengan seluruh Insan Pers di Kab. Pali, Sekedar jalinan silaturahmi bae,  Seluruh pers baik yg ado dibawah IWO maupun PWI dan organisasi pers lainnyo,  Ado hadir sekitar 30 s/d 40 orang pers" jawab Kadis Kominfo PALI.


Selain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) di Kabupaten PALI ada juga organisasi profesi wartawan yaitu Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI).


Saat di konfirmasi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (DPC AWDI PALI) Hendri Irdianto, SH menyatakan baru mengetahui acara Halal Bihalal yang diadakan Diskominfo itu dari pemberitaan salah satu media online.


"Oh, AWDI PALI baru tahu dari media massa, karena kita benar - benar tidak tahu dan tidak ada pemberitahuan dari dinas tersebut, bahwa Diskominfo PALI mengadakan acara Halal Bihalal, semoga acara tersebut berjalan lancar," terang Ketua DPC AWDI PALI.


Ditambahkannya, untuk Organisasi Profesi Wartawan ini sudah mengadakan Audensi dan menyerahkan salinan SK Kepengurusan DPC AWDI PALI yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AWDI kepada mitranya yang ada di PALI.


"AWDI PALI tidak tahu kenapa tidak di undang atau di beritahu oleh panitia acara itu, apa mungkin AWDI PALI belum diketahui atau belum di akui  keberadaan organisasi ini di Bumi Serepat Serasan oleh Diskominfo, tapi saya rasa itu mustahil, karena kita sudah Audensi dan menyerahkan salinan SK Kepengurusan kepada Bupati, Kesbangpol bahkan Diskominfo dan mitra kita lainnya", tambahnya.


Terkait undangan dan pemberitahuan acara yang diselenggarakan Diskominfo PALI, Ia tidak mengetahui mekanismenya seperti apa dan saat ditanya terkait profesional kinerja Diskominfo terhadap Organisasi Wartawan, AWDI PALI tidak tahu pasti.


"Kita jangan berburuk sangka, mungkin saja panitia pelaksana tersebut lagi banyak kesibukan sehingga lupa mengundang AWDI, karena kita tidak mengetahui mekanisme undangan atau acara Halal Bihalal yang diadakan Diskominfo PALI ini. Namun amat disayangkan, terkait Profesional kinerja Diskominfo, saya tidak tahu pasti silahkan kawan - kawan nilai sendiri", tutup Hendri Irdianto, SH. (Tim).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Jadi Pembina Upacara Hardiknas 2022

Liputansumsel.com


Palembang.liputansunsel.com-- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto jadi Pembina Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 dengan tema “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar”, Jumat (13/5. Di lapangan Kanwil setempat. 


Pada upacara ini Kakanwil Harun bersama para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah mengenakan pakaian adat, dengan memakai kain songket dan tanjak khas Palembang, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto selaku pembina upacara membacakan amanat  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim.


Menurut Menteri Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutan yang di bacakan Kakanwil Harun, semangat besar dalam dunia Pendidikan selama dua tahun terakhir yakni kurikulum ‘Merdeka Belajar’. Kurikulum tersebut sudah diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia dalam upaya membantu para guru dan murid di masa pandemi Covid-19 dan terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran.


“Kurikulum ini membuat ratusan ribu anak Indonesia sudah belajar dengan cara yang jauh lebih menyenang dan memerdekakan”, kata Nadiem Makarim 


Menurut Menteri Nadiem Makarim dengan kurikulum merdeka, anak-anak tidak perlu khawatir lagi dengan tes kelulusan karena Asesmen Nasional. yang digunakan sekarang sebagai bahan refleksi agar guru terus terdorong belajar dan supaya para Kepala Sekolah termotivasi untuk tingkatkan kualitas sekolahnya.


Semangat yang sama juga terdengar dari para seniman, pelaku budaya, yang sekarang mulai bangkit lagi, dan berkarya lagi. Dengan semangat tersebut, Menteri Nadiem  berharap untuk bersama bangkit dan mengambil peran dalam mendukung peningkatan kualitas Pendidikan, mulai dari lingkup keluarga hingga lingkungan sekitar.


Tak hanya itu, perubahan positif juga digaungkan sampai ke negara-negara lain melalui presidensi Indonesia di Konferensi Tinggi Tinggi G20.


“Kedepan masih ada angin kencang dan ombak yang jauh lebih besar, kita akan terus memegang komando, memimpin pemulihan bersama, bergerak untuk merdeka belajar’, ujar Kakanwil.


Upacara ini diikuti oleh Kadiv Administrasi Idris, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, dan Kadiv Keimigrasian Herdaus, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, Pelaksana, serta CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Serikat Media Siber Indonesia Kecam Keras Penembakan Wartawan Al- Jazeera, Setelah Hari Kebebasan Pers se-Dunia

Liputansumsel.com


JAKARTA,liputansumsel.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengecam keras peristiwa penembakan wartawan yang  diduga dilakukan oleh tentara Israel di tenda pengungsi di kota Jenin, Tepi Barat (West Bank) yang diduduki Israel. 


Wartawan yang ditembak mati tentara Israel adalah Shireen Abu Akleh (51) dari Al-Jazeera yang sedang meliput serangan tentara Israel di lokasi pengungsian di Jenin.


Padahal saat itu Shireen mengenakan rompi bertuliskan “PERS” dan mengenakan helm.  Mestinya, tentara Israel tahu dia wartawan yang tengah bertugas. 

 

Pihak militer Israel sempat menolak tuduhan penembakan wartawan tersebut. Bahkan militer Israel menuding Palestina yang melakukan penembakan. Namun Kepala Biro Al-Jazeera Walid Al-Omary di Ramallah menerangkan, tidak ada penembakan oleh orang-orang bersenjata di Palestina. 


“Itu tindakan teror besar terhadap wartawan. Jelas itu tindakan biadab terhadap wartawan yang bertugas untuk kepentingan umum. Penembak jelas melawan hak asasi manusia yang melindungi wartawan, dan sekaligus melecehkan pers seluruh dunia yang baru saja memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia. Kami minta Persatuan Bangsa-Bangsa memberi perhatian khusus pada kasus penembakan wartawan tersebut,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, Kamis, 12 Mei 2022 dalam siaran pers menanggapi penembakan wartawan di Tepi Barat. 


Menurut Firdaus, apa yang dilakukan tentara terhadap wartawan Shireen jelas melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) tahun 1948. 


Pasal 19 DUHAM menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengemukakan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tidak memandang batas-batas”.


Sebagaimana diberitakan Anadolu News Agency, 11 Mei 2022, Shireen ditembak di bagian wajahnya sehingga menghembuskan napas terakhir. Sementara seorang wartawan lainnya, Ali Al-Samoudi dari surat kabar Quds tertembak di bagian punggungnya, dan harus dirawat. 


Kecaman terhadap dua penembakan wartawan itu juga mengalir dari masyarakat dan kalangan pers melalui berbagai saluran media pers dan media sosial. Asisten Menteri Luar Negeri dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Lolwah Alkhater turut mengecam penembakan tersebut lewat tweeter-nya. 


Ketua Umum SMSI Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, menyatakan  PBB harus turun tangan untuk melakukan penyelidikan kasus penembakan wartawan. Penembaknya harus diberi sanksi oleh pihak yang berwenang di PBB supaya menjadi perhatian pihak-pihak yang sedang bertikai. 


“Yang lebih menyakitkan kalangan pers,” kata Firdaus, kejadian itu berlangsung seminggu setelah peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia (World Press Freedom Day). 


Masyarakat pers dunia selama tiga, 2-5 Mei memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia yang jatuh pada 3 Mei tahun ini, dipusatkan di Punta del Este, Uruguay. 


Peringatan  Hari Kebebasan Pers yang dimotori oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) di Uruguay ditandai dengan konferensi melalui online dan offline yang membahas perlindungan keamanan wartawan, media digital dan mencari solusi tantangannya ke depan. Konferensi dihadiri oleh peserta terdaftar 3.400 insan pers dari 86 negara. 


Hari Kebebasan Pers se-Dunia diperingati setiap tahun sebagai hasil keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993.  Tujuannya untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kemerdekaan pers serta memberi perlindungan terhadap wartawan di seluruh dunia. 


Selain itu untuk mengingatkan semua pihak agar menghormati dan menegakkan hak kebebasan berekspresi sesuai pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948. (***)