24 Juni 2022

Herman Deru Harapkan Masjid Al Hijrah Jadi Sarana Syiar Islam di Komplek Center Park

Liputansumsel.com


PALEMBANG, Liputansumsel.com -, Kegiatan rutin safari Jum'at yang dilakukan Gubernur Sumsel H Herman Deru di Masjid Al Hijrah di Komplek Center Park Kec. Alang-Alang Lebar Palembang, Jum'at (24/6), berbeda seperti biasanya.



Dimana saat awal kedatangannya, Gubernur Herman Deru langsung meresmikan masjid tersebut yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.



Tidak hanya itu, orang nomor satu di Bumi Sriwijaya juga berkesempatan melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan menara masjid tersebut.



"Kita sangat mengapresiasi kekompakan warga dan developer perumahan ini dengan berswadaya mengembangkan masjid ini. Tentu ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat di pemukiman lainnya," kata Herman Deru, usai shalat Jum'at berjama'ah.



Menurutnya, kemualiaan suatu masjid bukan hanya terlihat dari banyaknya jema'ah yang memadati masjid, tapi juga terlihat dari kegotong-royongan dalam membangun. Termasuk mengembangkan kegiatan keagamaan di masjid tersebut.



"Salah satunya pembangunan menara. Ini juga salah satu cara untuk memuliakan masjid. Menara ini menjadi cara tersendiri dalam upaya menyi'arkan Islam dengan lantunan merdu ayat Al-Qur'an melalui menara ini," terangnya.



Sementara itu, Ketua Masjid Al Hijrah H Gandi Arius mengatakan, masjid tersebut telah dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat ibadah pada bulan April 2022 lalu.



Dimana, awalnya masjid tersebut merupakan sebuah mushola.



"Karena kebutuhan yang tinggi, maka kita kembangkan menjadi masjid dengan dana swadaya masyarakat" katanya.



Termasuk juga dalam pembangunan menara. Dimana, lanjutnya, swadaya tersebut merupakan bentuk sinergitas masyarakat.



"Swadaya ini merupakan sinergitas masyarakat. Mudah-mudahan masjid ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.



Hadir dalam safari Jum'at tersebut, anggota DPRD Sumsel M Yaser, Ketua PWNU Sumsel KH Amiruddin Nahrawi, Lurah Alang-Alang Lebar Tri Cahyono, Tokoh MASYARAKAT, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.****

LMP Kota Prabumulih Fokus Program Kerja

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com--Polemik yang terjadi di daerah serta kota dan kabupaten tadinya ada kepemimpinan dualisme,namun saat ini semua nya sudah berakhir,Sejak di tetapkannya Ketua Umum LMP saat ini dibawah pimpinan H.Mohamad Arsyad Chanu.

Untuk wilayah propinsi sumatera selatan  Kamada LMP dibawah pimpinan Prof Edward Juliarta yang saat masih menjabat  sebagai Assiten III gubernur Sumsel.jelas Sulatri Ketia LMP kota ptabumulih.

Masih di jelaskan sulastri, Ketua Kamacab Kota Prabumulih masih diberikan kepercayaan dari organisasi LMP  untuk periode ke dua masih dibawah pimpinan ibu Sulastri,S.Sos

Jadi tidak ada lagi kepemimpinan dua lisme, semua sudah berakhir.tutnya

Ketua Macab Prabumulih khusus nya, saat ini lagi menyusun lanjutan Program kerja yang terbengkalai disaat adanya polemik dualisme THN 2020-2021, bukan berarti kami facum menjalankan organisasi,kami tetap memantau dan berkoordinasi dengan propinsi dan pusat .  

kami semua menghormati dan menunggu hasil keputusan dari pengadilan negeri tkt I dan sampai kasasi tadinya,namun saat ini semua sudah berakhir sesuai keputusan MA tgl 27 April 2022 Alhamdulillah semua sudah bisa beraktivitas kembali. Ungkapnya9

Salah satu program kerja lmp Prabumulih,

memfasilitasi anggota LMP yang mau melamar pekerjaan dan membuka peluang untuk buka usaha kecil menengah, lmp juga masih melakukan kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat kota prabumulih. Kami mengajak kawula muda, putra putri bangsa khususnya masyarakat kota Prabumulih yang mau bergabung dengan ormas laskar merah putih , sekretariat saat ini masih di jl Padat Karya No 77 Kel Muara dua kec Prabumulih timur. Atau bisa melalui email : lmpprabumulih21@mail.com

Kurniawan, Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Muara Enim

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com --Setelah kurang lebih 1,5 bulan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim, Kamis malam (23/06/2022) di Griya Agung Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan AP MSi resmi ditetapkan dan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. 


Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.16-1363 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. 


Dijelaskan oleh Gubernur bahwa pengangkatan Pj Bupati ini akan memberi keleluasaan bagi pejabat yang dilantik untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Muara Enim. 


Dengan demikian, Gubernur berharap roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan harapan yang dicita-citakan. 


Sementara itu, Pj Bupati memohon doa dan dukungan semua pihak agar dirinya mampu bekerja dengan lebih baik lagi dan amanah dalam menjalankan tugasnya," tutur Kurniawan. 


Dalam kesempatan ini dilaksanakan pula pengangkatan Nurmala Sari Kurniawan SSTP MSi sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Muara Enim oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan Hj Febrita Lustia Herman Deru.

Diduga Oknum Kadus Di Pali Lakukan Asusila Kepada Anak 14 Tahun

Liputansumsel.com

Poto ilustrasi

PALI | liputansumsel.com-, Seorang pelajar sebut saja namanya, Bunga, 14, menjadi korban asusila. Kejadian itu terjadi di rumahnya di kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan.

"Lorot," kata Bunga menyebut nama pelaku yang memperkosanya kepada awak media di Sekretariat IWO PALI, Senin (20/06/22).

Pelaku merupakan seorang ⁷9Kadus di Kecamatan Talang," Bunga menambahkan.

Bunga menceritakan, kejadian bermula pelaku mendatangi kediamannya sekitar pukul 10.00 pagi saat dirinya sedang mencuci piring dibelakang rumah.

Menurut Bunga, saat itu dirinya sedang sendiri dirumah, ibunya pergi kekebun menyadap karet. Tiba-tiba pelaku masuk rumah langsung memegang tangan dan menutup mulut.

"Dia (pelaku) ngomong jangan dikasih tau ke Ibu saya," ungkap Bunga.

Kemudian, Bunga mengaku, dirinya diseret kedalam kamar rumahnya.

"Aku diseret kekamar lalu di paksa dan di peloroti pakaian,aku melawan namun tenaga aku tidak sebanding," terang Bunga.

Selain itu, kata Bunga, saat itu dirinya takut untuk meminta bantuan karena diancam akan dibunuh pelaku.

Bunga mengaku kejadian itu berlangsung kurang lebih setengah jam dan pelaku langsung meninggalkannya pergi.

Setelah seminggu berlalu, karena takut pelaku melarikan diri, Bunga membuat pengakuan kepada ibunya jika dirinya diperkosa oleh pelaku.

"Langsung pingsan ibu saya," terang Bunga.

Ditempat yang sama, keluarga korban, Khairul Anwar, 53, mengatakan mendapat kabar dari orang tua Bunga. Setelah hari pertama tidak bertemu dengan pelaku, dua hari berikutnya ibu Bunga menghubungi akan ada pertemuan dengan pelaku di kediaman korban.

"Ada warga, Kades dan Babinkamtibmas," kata dia.

"Pelaku yang akan mengakui kesalahan tidak datang," terang dia.

Menurut dia, setelah dua jam ditunggu sesuai dengan janji pelaku tak kunjung jua menampakan batang hidungnya.

Kemudian pada hari berikutnya, ujar dia, bersama Kades, Babinkamtibmas dan pelaku akan menggelar mediasi di Polsek Talang Ubi, namun seperti sebelumnya pelaku mengingkari janjinya.

Oleh karena tidak ada niat baik dari pelaku, dia melaporkan pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres PALI.

Untuk itu, dia meminta kepada Polres PALI untuk segera menindaklanjuti laporannya. 

"Meminta kepada Polres diselesaikan, bagaimana cara penyelesaiannya, kami serahkan kepada Polres PALI," pungkas dia.

Dia mengaku pelaku sempat menghubungi korban, kata dia, pelaku beralasan tidak hadir takut akan dikeroyok oleh warga.

Selain itu, dia menuturkan, pelaku pernah menyampaikan kepada Babinkambtibmas akan menikahi korban dengan biaya seadanya.

"Bagaimana mau mengawini kalau pelaku tidak ada," inmbuh dia.

Sementara, salah satu warga, Kamdi, 53, mendapat kabar dari anaknya dan memerintahkan Hansip untuk menangkap pelaku.

"Rupanya pelaku tidak berada ditempat, sampai sekarang tidak ketemu," kata dia.

Kemudian warga Talang Sungai Limpah, Sulyan, 27, menceritakan melihat Ibu korban pingsan didepan rumah Kadus II Sungai Ibul.

"Ibu dan ayuknya ngomong korban diperkosa oleh Lorot," ungkap dia.

Sementara Kepala Desa Sungai Ibul, Wahyudinia mengatakan mendapat informasi dari pelaku dan korban.

"Saya akan bertanya dahulu bagaimana kelanjutannya," kata Kades saat dihubunngi awak media, Senin (20/06/22).

Menurut Kades, jika tidak ada itikad baik dari pelaku maka perkara ini kita serahkan kepada keluarga korban.

"Besok saya akan tanyakan Kembali," tutup Kades.

Diwaktu yang berbeda, Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, S.I.K.,M.A.P melalui Kasat Reskrim, AKP Marwan, SH., MH membenarkan adanya laporan dari pihak korban berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B-99/V/2022/SPKT/RESPALI, hari Sabtu, 19 Juni 2022.

"Laporan sudah kita terima," kata Kasat kepada media liputansumsel diruang kerjanya, kamis (23/06/22).

Menurut Kasat, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan pihak keluarga korban dengan melakukan penyelidikan.

"Saat ini kita menunggu hasil visum," tutup Kasat.

Laporan:tim iwo

Teluk Gelam OKI Bakal Jadi Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa .

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.com---Pemerintah Daerah bersama jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) bakal menjadikan kawasan Teluk Gelam  rumah rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. 

.

Langkah ini menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Abdi Reza Fahlevi sebagai tindaklanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi. 

.

“Pedoman dari jaksa agung diharapkan dapat menjadi salah satu cara mengurangi masalah jumlah penghuni yang melebihi kapasitas di lembaga permasyarakatan (lapas), karena jaksa dapat mengoptimalkan opsi rehabilitasi,” Ujar dia saat audiensi dengan Bupati OKI, H. Iskandar, SE di Kayuagung, Kamis, (23/6).

.

Abdi Reza menegaskan, pada tahap penuntutan, jaksa memiliki opsi merehabilitasi pengguna narkotika daripada menuntut sanksi penjara apabila syarat-syarat rehab terpenuhi.

.

“Dengan semangat untuk memulihkan keadaan semula yang dilakukan dengan memulihkan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bersifat victimless crime,” tutur dia. 

.

Untuk itu terang dia Kejari mendorong Pemkab OKI dapat menyediakan pusat rehabilitasi terhadap mereka yang menjadi korban barang haram tersebut.

.

Inisiatif Kajari tersebut disambut baik oleh Bupati OKI, H. Iskandar, SE. Bupati Iskandar mengatakan Pemkab OKI sangat mendukung program yang dikeluarkan langsung oleh Jaksa Agung tersebut. Iskandar mengusulkan Kawasan Teluk Gelam dapat dijadikan rumah rehabilitasi narkoba 

.

“Sejak awal saya sudah memproyeksikan Kawasan ini menjadi pusat rehabilitasi terutama korban penyalahgunaan narkotika” Ungkap Iskandar.

.

Secara infrastruktur jelas Iskandar Kawasan yang saat ini dijadikan ODP center Covid-19 tersebut sangat layak.

.

“Ketersediaan lahan, ditambahlagi infrastruktur yang ada disana mendukung untuk jadi rumah rehabilitasi narkoba” terang Iskandar.

.

Selanjutnya tambah dia akan dilakukan penandatanganan kesepahaman antara Pemkab OKI dengan Kejari OKI

.

"Semoga niatan baik ini segera terealisasi",tutupnya (PD)