20 Juli 2022

Rafik Elyas:Dalam Mengatasi Pesta Rakyat Pemkab Muba Harus Ada Pertimbangan

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Saat digelarnya rapat terbatas oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP kabupaten Muba, bertempat dilantai III ruang rapat Ranggonang Setda Muba, Rabu (20/7/22).


Dalam membahas laporan adanya Dugaan pelanggran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nomor 7 tahun 2020,tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat yang dilakukan masyarakat penyelenggara hajatan. 


Rafik Elyas salah satu wartawan yang betugas di Muba mengatakan, bahwa dalam mengatasi hal tersebut pemerintah harus ada pertimbangan, supaya tidak di permasalahkan oleh masyarakat.


“Jadi sejak ada larangan pesta malam, se-usai acara resepsi pernikahan/khitanan, hiburan dilanjutkan dengan acara kontes dangdut muda-mudi, saya nilai bagus itu. Kemudian beruba lagi, musik dangdut diselingi musik remik, masih batas kewajaran. Namun akhir akhir ini, banyak pemilik hajatan yang mendatangkan DJ Dugem dari luar daerah dengan menyajikan pull House musik untuk berjoget atau dugem hingga sore. Nah saya nilai ini bukannya parah, bisa hancur Mina,“Candanya.


Lanjut Rafik Elyas, namun dalam mengatasi permasalahan ini, kita juga harus ada pertimbangan supaya kita tidak salahkan. Mengingat sebelumnya pemkab sudah membuat Perda tentang larangan pesta malam, ini Musik remik juga akan dilarang. 


“sebelum menghadiri rapat ini, saya sempat berkoordinasi, baik itu dengan tokoh masyarakat maupun toko pemuda. Nah, mengilas balik ke belakang, pada zaman kanda Erdian (Kasat Pol-PP) menjabat camat Plakat tinggi,beliau sempat menerapkan larangan musik Remik bagi warga plakat tinggi yang mendatangkan group musik maupun organ tunggal dalam resepsi pernikahan,Kala itu saya lihat baik siang maupun malam pesta rakyat aman dan kondusif, berati yang menjadi kendala itu musik remik.” Paparnya. 


Wartawan senior yang juga sempat melang melintang di dunia hiburan ini juga menjelaskan,untuk mengatasi musik Remik tidaklah sulit. 


“Sebenarnya untuk mengatasi musik remik itu tidak lah sulit, saya ini duluh nya juga musisi. Cukup buatkan dua surat izin, yakni izin batas waktu keramaian untuk pihak penyelenggara, kemudian izin betabu (show) yang ditandatangani pengusaha hiburan untuk tidak memainkan musik remik. 


Jadi dengan menadatangani surat izin tersebut, mereka musisi takut untuk meladeni musik remik, pemain Kaybord pun punya alasan untuk menolak, cukup dengan menjawab, sesuai surat izin kami tidak membawa Disket remik,dikarenakan Remik itu musik elektronik tidak bisa dimain kan dengan alat musik secara manual,"Jelasnya. 


Sementara dalam rapat tersebut, Kasat Pol- PP Muba, Erdian  Syahri, S Sos MSI mengatakan, bahwa  akhir -akhir ini, Pesta Rakyat disalah gunakan.  Dimana menurut dia sekarang banyak sekali istilah di masyarakat yang mengadakan pesta yang melewati batas yang sudah ditentukan. 


“Banyak sekali istilah dimasyarakat yang mengadakan pesta, seperti contoh, pembubaran panitia, atau acara muda mudi.

Bukan itu saja, sekarang ini ada pegeseran, dimana untuk acara malam ditiadakan namun diadakan siang hari, dan musiknya itu sekarang bukan hanya orgen tunggal saja tetapi sudah memakai Disk Joki.


Kita bayangkan bersama, dengan alunan musik Remix berdampak pada orang bisa melakukan tindakan negatif,seperti memakai narkoba,minum yang berakohol,serta bisa menimbulkan perbuatan asusila atau maksiat,"Ujarnya.


Erdian mengatakan, kalau pihaknya dan jajaran akan mengambil langkah tegas, tetapi bukan keras,sesuai dengan aturan yang ada.


"Jadi kita akan melakukan penegakkan perda, yang Penting kita punya niat baik, memang tidak mudah, tapi kalau kita bersama sama , kita yakin bisa meneggakkkan,Perda ini, kita juga akan berkoordinasi dengan Pihak Forkopimcam, tokoh agama dan masyarakat yang berada di setiap kecamatan, kades -kades, sampai setingkat dusun," jelas Erdian.


Apabila masih ada yang melanggar, sambung Erdian, pihak tidak tanggung tanggung akan melakukan langkah yakni akan mengamankan peralatan musiknya.


"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih bagi masyarakat yang menginformasikan kepada kami,serta seluruh rekan media,kami juga meminta dukungannya, bahwa kami tidak main main, untuk melaksanakan penegggakkan perda ini." Pungkasnya.

Desa Cantik Bakal Turunkan Kemiskinan dan Stunting di Muba

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Dalam rangka menuju transformasi dan digitalisasi data sampai tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melakukan Pencanangan Desa Cantik (Cinta Statistik) serentak.


Hal ini diketahui dalam rapat persiapan Rapat Koordinasi Persiapan Pencanangan Desa Cinta Statistik, yang dipimpin oleh Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Syafruddin, bersama Perangkat Daerah terkait dan Badan Pusat Statistik Muba, di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Rabu (20/7/2022).


Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP memaparkan kegiatan Pencangan Desa Cantik serentak untuk 227 desa direncanakan pada tanggal 28 Juli 2022 di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, dan akan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi dan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel.


"Agar rencana ini berjalan sukses kami mohon dukungan dari teman-teman perangkat daerah terkait, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan OPD terkait," ucapnya.


Asisten III Setda Muba Syafarudin menghimbau kepada perangkat daerah terkait secara gotong royong mendukung supaya acar bisa berjalan dengan baik.


"Prinsipnya kegiatan ini tetap dan wajib kita laksanakan. Kita berharap dengan Desa Cantik ini dapat mengurangi angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten Musi Banyuasin," harapnya.


Sementara itu, Kepala BPS Muba, Trio Wira Darma mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Pemkab Muba untuk Pencanangan Desa Cantik. Dikatakannya bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berhenti setelah pencanangan saja, namun juga akan ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan sosialisasi kembali di setiap desa dalam Kabupaten Muba.


"Sosialisasi yang kita lakukan juga disertai praktek agar Desa Cantik bisa terwujud sehingga target penurunan angka kemiskinan dan stunting bisa tercapai," pungkasnya.


Hadir dalam rapat persiapan ini diantaranya, Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi, Kabag Umum Setda Muba Seprizal, Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS, dan Perangkat Daerah Muba terkait.

Calon Kades Di Ogan Ilir Tewas Ditembak dan Dibacok

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--Warga Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (20/07) dini hari sekitar pukul 05.00 Wib  Subuh, dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan sadis,

Korbannya adalah Calon Kepala Desa (Kades) Desa setempat yang diketahui bernama Arfani (44), yang mengalami dua luka tembak dan beberapa bacokan yang cukup lebar.

Menurut informasi yang diperoleh, dari warga setempat kejadian berawal saat rumah korban digedor seseorang usai waktu subuh. Korban yang mendengar rumahnya digedor, hendak membuka pintu rumahnya.


"Kabarnya, istrinya sempat menghalangi korban untuk membuka pintu, tapi, karena penasaran, suaminya membuka pintu," ujar Adi, warga setempat yang mengaku dapat cerita dari keluarga korban.

Menurutnya, untuk pelaku saat ini belum diketahui, karena katanya, saat beraksi pelaku menggunakan tutup muka. "Korban buka pintu langsung ditembak, terjatuh korban langsung dibacok," jelasnya.

Sementara itu, Abu Soni, warga setempat juga mengakui kejadian tersebut menurutnya, tadi waktu subuh, memang ada kejadian pembacokan, korban adalah Arfani yang merupakan calon kepala desa," katanya.

Soni sapaan akrabnya, tidak mengetahui motif pelaku membunuh korban. Namun ia menduga persoalan dendam. "Kalau menurut saya bukan persoalan persaingan Pilkades, tapi sepertinya soal dendam," terangnya.

Dijelaskan Abu Soni saat ini polisi dari Polsek Tanjung Batu dan Polres Ogan Ilir sudah berada di TKP untuk mengusut kejadian tersebut.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, saat ini ia sudah berada di lokasi dan sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk bahan penyelidikan.

Maaf kami sedang di lokasi untuk melakukan penyelidikan, belum bisa memberikan keterangan," Singkat Kapolsek Tanjung Batu.(rul)

Video Asusila Staf Viral, KASAT POLPP OKI Bungkam

Liputansumsel.com


OKI, Liputansumsel.com - Belum lama ramai kasus Layangan Putus versi ASN di OKI kemudian disusul video tidak bermoral berdurasi 57 detik yang diduga milik salah seorang staf (SM) Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dan Pemadam Kebakaran OKI. Sampai saat ini, Kasat POLPP OKI memilih bungkam bahkan susah  untuk memberikan klarifikasi pada awak media. 

Dalam video berdurasi 57 detik tersebut, SM tengah berkomunikasi dengan lawan jenis dengan ekspresi menggoda dan bagian dada yang terbuka melalui sambungan video call yang terekam. 

Lebih mirisinya lagi, aksi keji SM itu dilakukan saat memakai seragam Dinas SATPOLPP. SM dengan lincah memamerkan bagian dada seraya mengarahkan kamera ponselnya. Aksinya terhenti karena ada tamu yang hendak masuk ruang kerjanya.

"Udah dulu ya, Ini mau ada tamu", ujar SM yang setengah bugil mengakhiri kencan onlinenya. 

Video sudah terlanjur menjadi konsumsi publik. 
Namun saat Ketua LSM Front Masyarakat bersatu SumSel (FMBS) Sarmedi Udan yang akrap di sapa pak Boy  menanyakan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten OKI, Drs Abdurrahaman Msi terkait kebijakan dan sanksi atas tindakan tercela stafnya. Kasat Pol - PP OKI malah menghindar, bersembunyi dan terkesan selalu tidak berada di kantor.

Salah seorang staf POLPP OKI mengatakan pimpinannya tersebut sedang tidak berada di tempat. 

Bagaimana bisa seorang pimpinan akan memonitor kinerja stafnya jika selalu berada di luar bahkan ketika ada masalah terkesan takut untuk memberikan pernyataan sikap.

Sampai saat ini, belum ada sedikitpun pernyataan resmi Kasat POLPP OKI. Apakah ini karena yang bersangkutan memiliki kedekatan dengan pelaku ??? (PD)

19 Juli 2022

Rutan Prabumulih Berikan Apresiasi Orlap Dan PKL Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com- Kegiatan Orientasi Lapangan (Orlap) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) pada Rutan Kelas IIB Prabumulih telah diselesaikan dengan baik pada hari Sabtu  (16/7).


Ke lima orang Taruna/Taruni tersebut antara lain Taruna Madya Alisya Salsa Bila, Taruna Madya Aldi Satrio Hartawan, Taruna Madya Alrizki Indrawan, Taruna Muda Fadill Abdica dan Taruna Muda Ferdian Ramdani yang pada hari ini telah berakhir masa Orlap dan PKL pada Rutan Kelas IIB Prabumulih.


Kelima Taruna/Taruni tersebut menyampaikan Ucapan Terimakasih atas Bimbingan dan Arahan yang diberikan oleh segenap Pegawai Rutan Prabumulih.


“Terima kasih atas semua hal yang telah diajarkan oleh Pegawai Rutan Prabumulih, telah banyak ilmu yang telah kami dapatkan selama kegiatan Orlap ini berlangsung”


“Ilmu dan pengalaman yang kami dapatkan ini akan kami jadikan bekal dan pedoman bagi kami pada kehidupan pasca kampus kelak” Ujar Taruna Madya Alrizki Indrawan.


Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel, David Rosehan mengapresiasi kelima taruna/taruni poltekip yang telah melaksanakan Orlap dan PKL dengan baik pada Rutan Prabumulih.


"Semoga Ilmu yang telah didapat bisa di implementasikan dengan baik oleh kelima taruna/taruni" Ungkap Karutan


Karutan berpesan agar kelima taruna/taruni untuk terus menjunjung tinggi tri Dharma perguruan tinggi serta menjaga nama baik Kemenkumham RI terkhusus untuk kemajuan Pemasyarakatan.