10 Agustus 2022

K-MAKI : Jangan Coba-Coba Bermain Proyek Berdalih Pokir

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia beberapa tahun yang lalu di Kabupaten Muara Enim terhadap Bupati, Wabup, Kepala Dinas dan Para Anggota DPRD Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 


Hal ini tentunya harus menjadi pelajaran dan efek jera bagi para pejabat dan anggota DPRD di lingkup Kabupaten Muara Enim. 


Namun sepertinya contoh-contoh oknum pejabat dan anggota DPRD yang sudah masuk ke dalam penjara tersebut tidak menjadikan sebagian dari oknum-oknum para pejabat dan anggota DPRD untuk terus bermain proyek dengan modus Pokok Pikiran (Pokir) tanpa menghiraukan resiko ke depan yang akan terjadi. 


Seperti pada pemberitaan di media online beberapa minggu yang lalu bahwa ada salah seorang kontraktor yang datang ke kantor salah satu OPD untuk meminta pekerjaan proyek non tender namun di jawab oleh salah satu oknum dinas yang mengatakan bahwa proyek non tender Tahun 2022 sudah habis untuk jatah pokir oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. 


Menyikapi perihal tersebut, Drs Muklis Deputy K-MAKI Kabupaten Muara Enim angkat bicara saat berjumpa di kediamannya, Rabu (10/8/2022). Pokir merupakan hasil reses dari anggota DPRD yang menyerap aspirasi dari masyarakat pada dapilnya masing-masing, namun sangat disayangkan hasil pokir tersebut diduga masih menjadi ajang mencari keuntungan bagi beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dengan modus menyuruh para kroni dan keluarganya untuk mengerjakan kegiatan proyek tersebut," terangnya. 


Lebih lanjut Muklis menjelaskan, Melihat fenomena tersebut K-MAKI Kabupaten Muara Enim sudah mengendus adanya dugaan kuat oknum anggota DPRD yang akan mengambil beberapa jatah proyek pokir tersebut melalui keluarganya, hal ini diduga terlihat dari adanya kontraktor yang mana merupakan keluarga dekat dari salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ikut tender. 


" K-MAKI sudah mengantongi salah satu nama oknum anggota DPRD dan keluarganya yang akan bermain didalam proyek APBD Pemkab Muara Enim Tahun 2022 yang diduga akan melakukan intervensi di beberapa paket pekerjaan proyek yang sedang dilelang," ungkapnya. 


Untuk itu Deputy K-MAKI Kabupaten Muara Enim berharap agar para anggota DPRD tidak coba-coba untuk melakukan kesalahan yang terjadi beberapa tahun yang lalu, karena menurut pepatah sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga," tutur Muklis.

Struktur Kerja OPD Muba Bakal Merger dan Modifikasi

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Kinerja dan akselerasi OPD Kabupaten Muba terus dipacu, sesuai dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah yang memperbolehkan setiap tiga tahun sekali boleh dilakukan evaluasi. 


"Dinamisasi ini dilakukan agar performa lebih cepat dalam bekerja dan tidak tumpang tindih saat melakukan kebijakan," ucap Pj Bupati Apriyadi saat Rapat Membahas Laporan Finalisasi Sementara Hasil Kajian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin oleh Tim Kajian STIA LAN Bandung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (10/8/2022).


Apriyadi menyebutkan, secara aturan modifikasi atau merger OPD ini merupakan suatu keharusan dan keputusannya tetap berdasarkan kebijakan Pemkab Muba. Selain itu, upaya merger tersebut bagian dari upaya dinamisasi tupoksi kerja dan anggaran. 


"Jadi STIA LAN Bandung telah memberikan bahan finalisasi dari kajian mereka, untuk kemudian keputusan merger atau modifikasi tetap diputuskan Pemkab Muba," ucap Ketua FORSESDASI Sumsel itu. 


Sementara itu, Tim Kajian STIA LAN Bandung, Ir Budi Setiawan MMT mengungkapkan adapun modifikasi yang harus dilakukan OPD Muba yakni diantaranya untuk urusan wajib pelayanan dasar yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus melepas bidang Kebudayaan yang dialihkan ke Dinas Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan. 


"Kemudian, Dinas PUPR yang mengurus Penerangan Jalan Umum (PJU) harus dialihkan ke Dinas Perhubungan," urainya. 


Lanjutnya, dari hasil kajian yang dilalukan pihaknya menyimpulkan bahwasannya dari total 33 perangkat kerja akan berkurang 1 menjadi 32 perangkat kerja. 


"Lalu, dari 24 Dinas akan menjadi 21 Dinas dan ditambah 1 Dinas Baru, serta 6 badan akan menjadi 7 badan. Kemudian, untuk Kecamatan akan dibuatkan kebijakan lokal agar pemetaan kerja bisa lebih baik,"pungkasnya.

09 Agustus 2022

Legislatif dan Eksekutif Muba Sepakati KUA dan PPAS RAPBD TA 2023

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Rapat paripurna DPRD masa persidangan III rapat ke-16 Dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023, Selasa (9/8/2022) resmi dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. 


Eksekutif dan Legislatif sepakat menandatangani persetujuan bersama tersebut untuk menyongsong arah kebijakan dan pembangunan lebih baik pada tahun 2023 mendatang. 


"Semoga nantinya atas kesepakatan ini arah kebijakan dan percepatan pembangunan di Muba pada tahun 2023 semakin lebih baik dan berdampak ke masyarakat," ucap Pj Bupati Drs Apriyadi MSi. 


Ia menambahkan, eksekutif dan legislatif Kabupaten Muba akan konsen meningkatkan pendapatan daerah guna menekan angka kemiskinan di Muba. 


"Selain itu, kita akan memaksimalkan komoditas unggulan untuk meningkatkan perekonomian petani dan masyarakat Muba," urainya. 


Apriyadi menambahkan, persoalan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas SDM dan tata kelola Pemerintahan juga akan menjadi proyeksi yang terus dipacu. 


"Prinsipnya untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 Program dan proyeksi kebijakan eksekutif bersama legislatif harus berpihak ke masyarakat Muba," tegasnya. 


Sementara itu, Ketua DPRD Muba Sugondo Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 sudah resmi ditandatangani persetujuan bersama. 


"Semoga nantinya berdampak baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba," tandasnya.

08 Agustus 2022

Pj Sekda Hadiri Pelantikan PC PMII Kabupaten Muara Enim Masa Khidmat 2022-2023

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com --Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, H. Riswandar, S.H., M.H., Minggu malam (07/08) menghadiri kegiatan pelantikan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Muara Enim masa khidmat 2022-2023, bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang. Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekda yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Andy Wijaya, M.M., mengucapkan selamat atas telah dilantiknya Saudari Miza Nuzulia, sebagai Ketua PC PMII Kabupaten Muara Enim. 


Melalui kesempatan itu pula, Pj. Sekda harapkan semoga ketua maupun anggota yang telah dilantik dapat menjadikan jabatan dalam organisasi ini sebagai wujud tanggung jawab, atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan untuk membawa dan mencapai tujuan murni organisasi PMII yaitu mampu menjadi pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah Swt, Berbudi luhur, berilmu, dan bertanggungjawab. 


Sesuai arahan Pj. Bupati Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., Pj. Sekda sampaikan bahwa Pemkab. Muara Enim membuka ruang kesempatan bagi pemuda melalui organisasi untuk menjadi mitra pemerintah mewujudkan pembangunan yang adil dan merata sehingga menjadikan masyarakat Bumi Serasan Sekundang sejahtera. 


Sementara itu, Ketua Pengurus Besar PMII diwakili Bendahara Panji Sukma Nugraha, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemkab Muara Enim yang telah berkenan memfasilitas kegiatan pelantikan PC PMII Kabupaten Muara Enim. Dirinya berpesan kepada seluruh anggota PC PMII agar membangun kolaborasi yang baik dalam mendukung program kerja pemerintah.

Evaluasi, Pemkab Muba Target Nilai SAKIP Naik

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengikuti Entry Meeting EvaluasiSistem Akuntabilitas Kinerja InstansiPemerintah (SAKIP)danReformasi Birokrasi (RB)Tahun 2022Wilayah I Oleh Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (8/8/2022) di Ruang Rapat Sekda.


Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan, penilaian dan evaluasi terhadap SAKIP dan RB terus dilakukan setiap tahunnya.


"Kami tentunya sangat berharap di tahun ini akan ada sebuah kenaikan berupa nilai maupun predikat dalam penilaian SAKIP, untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja. Juga pemerintahan yang efektif dan efisien serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas,"katanya.


Disampaikan Musni, Pemkab Muba akan terus berkomitmen meningkatkan implementasi SAKIP dan RB. "Untuk itu, diharapkan kepada tim evaluasi dapat memberikan arahan dan bimbingan dalam perencanaan untuk penyempurnaan SAKIP dan RB. Tujuannya agar pelaksanaan manajemen kinerja dan pelaksanaan RB di Kabupaten Muba dapat wujudkan dengan baik,"ungkapnya. 


Sementara, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I Akhmad Hasmy dalam paparannya menyampaikan, terdapat 5 (Lima) proses evaluasi SAKIP dan RB diantaranya, pra evaluasi, evaluasi mendalam, diskusi panel, pemaparan pimpinan dan penyampaian hasil. 


"Semoga dari setiap proses evaluasi ini dapat diikuti dengan baik dan benar di setiap daerah.

Adapun beberapa hal perlu disiapkan selama evaluasi ini yaitu, update data, koordinasi dengan instansi terkait dan akses aplikasi. Untuk strategi penguatan SAKIP dilakukan perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja,"ulasnya.