20 Agustus 2022

Peserta Rebut Satu Ekor Sapi, Pj Bupati Apriyadi Tambah Hadiah Rp15 Juta

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Ribuan warga Kecamatan Lais Kabupaten Muba memadati pinggiran Sungai Musi untuk menyaksikan perlombaan perahu Bidar Musi Mania

dalam rangka HUT ke- 77 RI di Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais, Sabtu (20/8/2022).


Rangkaian kegiatan yang semarak dan meriah disambut antusias warga tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi. 


Masyarakat pun sangat antusias menyaksikan perlombaan ini, bagaimana tidak ini pertama kali lomba Bidar dilakukan di luar ibu kota kabupaten, sebelum pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu, biasanya lomba perahu Bidar di selenggarakan di Kecamatan Sekayu.


Ketua Pelaksana Kegiatan Abdul Aziz SE menyebut ada sebanyak 53 peserta turut berpartisipasi meramaikan perlombaan tersebut, dengan hadiah utama seekor sapi.


"Terimakasih kepada Pj Bupati Muba serta jajaran pemerintah kabupaten Muba yang telah menyempatkan bersedia hadir ditempat kami. Selain itu kami mohon dilanjutkan pembangunan jalan dari Simpang Desa Petaling menuju Desa Teluk Kijing, kemudian pembebasan lahan untuk Masjid Al-Ulla, dan pembangunan Dermaga di Desa Teluk Kijing I," ucapnya.


Sementara Pj Bupati Muba H Apriyadi dalam sambutannya menyambut baik perlombaan yang sudah menjadi tradisi Kabupaten Muba khususnya warga desa Lais tersebut. Ia juga menambahkan hadiah yang sebesar 15 Juta rupiah.


"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah, menyambut baik perlombaan ini yang sudah menjadi tradisi, walaupun pada pandemi kegiatan ini ditunda, dan tahun ini bisa dilakukan, karena vaksinasi disini sudah diatas 75% artinya masyarakat disini patuh dan taat atas ajakan pemerintah," ujarnya.


Apriyadi juga menanggapi permintaan masyarakat Teluk Kijing terkait masalah jalan, lahan masjid, dan dermaga. Dikatakannya untuk jalan dari simpang desa Petaling ke Teluk Kijing akan dituntaskan tahun 2023 mendatang.


"InsyaAllah doakan, tahun depan paling lambat akan kita bebaskan lahan untuk halaman Masjid Al-Ulla dan akan kita wakafkan, begitu juga dengan pembangunan dermaga. Untuk jembatan Rako tahun ini kita kerjakan, insyaallah tahun 2024 selesai," pungkasnya.


Turut hadir dari Polda Sumsel Kombespol Bambang Irawan, putra asli kelahiran Teluk Kijing, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH, Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH, Anggota DPRD Muba Fraksi PDI-P Ahmadi Dapil Kecamatan Lais, Jefriansyah, Camat Lais Demon Hardian Ekasuza, Danramil Sekayu, Kapolsek Lais, dan Kades Teluk Kijing I Indra Gunawan, dan Kades Teluk Kijing II Lumban Tobing.

Oknum Juru Parkir Di Bayar Seribu Hedak Rusak Mobil

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com.com Tiga oknum juru parkir (Jukir) di wilayah simpang tiga Nasional wilayah Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara meresahkan warga, tepatnya di depan Bank Bank Central Asia (BCA), Jumat (19/8/22).


Jukir yang diduga liar itu hendak melakukan pengrusakan mobil pengunjung bank karena tidak terima dibayar dengan uang seribu rupiah. 


Kejadian itu berawal sekira pukul 20.58 wib seorang pengujung inisial TA hendak melakukan transaksi setor tunai di bank, saat hendak pulang korban memberikan uang seribu rupiah namun ditolak oleh tiga orang oknum jukir yang diduga ilegal dengan keadaan mabuk minuman keras (Miras).


“Aku kan tiap hari setor bahkan sehari 3 kali setor dan parkir disana, tapi malam itu Cuma ada uang kecil seribu rupiah” jelas TA kepada wartawan.


Tiba-tiba salah satu oknum jukir melakukan pemukulan ke samping body mobil sebelah kiri sambil teriak minta tambahan.


“Ini aku Nopryansah viral kelah, ku aduhke (lapor.red) kau” ucap TA menirukan jukir mabuk


Sempat terjadi ricuh dengan pengendara mobil, tiga jukir langsung memberikan respon kasar dengan membentak, namun kejadian itu tak berlangsung lama.


“Kalau bisa tolong ditertibkan jukir nakal, gak mungkin satu lahan parkir ada tiga orang dengan kondisi diduga bau miras” Ungkap TA.


Sementara itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih Martodi ketika dikonfirmasi mengatakan baru mengetahui informasi tersebut, jika memang terjadi pengrusakan kendaraan korban sebaikannya melapor kepolisi untuk di proses, kemungkinan itu jukir ilegal


“pakai seragam pun tidak menjamin dia resmi, kalau dia (jukir) tidak resmi itu diluar tanggung jawab kita, itu diluar SK laporkan saja” ujar Martodi.


Disinggung mengenai waktu penarikan parkir Kadishub menjelaskan jukir hanya boleh mengutip parkir sampai pukul 19.00 wib- 20.00wib.


“Dalam Klausak SK Jukir itu jelas salah satunya harus melayani parkir dengan baik, berprilaku baik, ucapan yang baik” tutupnya

Andika Warga AAL Pasien Penderita Selang Tertinggal Dalam Tubuh ?

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com--Setelah lama menunggu penantian kapan akan bisa mendapatkan layanan kesehatan akibat derita gangguan pada ginjalnya, akhirnya berkat koordinasi Wakil Ketua Badan Resque NasDem Sumsel, RM Riyan Zakaria Djauhari dengan Wakil Walikota Palembang, Fitri Agustinda,

Warga Jl. Lebung Permai GMH Blok B 7 RT 14 RW 05 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami Palembang, Andika (35) sedikit legah. Karena segera dijemput mobil ambulance Pemkot Palembang di rujuk ke Rumah Sakit Bari di Kertapati Palembang.


Andika seorang buruh harian sebelumnya pernah dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Palembang dan mendapat tindakan operasi pengeluaran batu yang ada pada ginjalnya.


Namun setelah keluar dari rumah sakit menurut Maman salah seorang kerabatnya mengatakan kalau sebelumnya keluhan Andika merasakan sakit karena adanya Batu ginjal, namun setelah di rawat keluhan lain lagi yang ia rasakan.


" Iya kemungkinan ketika operasi pengangkatan batu ginjal selesai ada benda tertinggal dalam tubuh Andika yang belum diangkat, " tutur Maman menduga.


Akibat adanya gesekan benda itu, mungkin itulah yang membuat Andika merasakan adanya rasa nyerih, Maman menambahkan.


Namun karena Andika tidak memiliki dana untuk berobat kembali ke rumah sakit, sehingga keluhan sakitnya itu hanya diupayakan dengan berobat sendiri ke klinik dan dirawat oleh 3 orang anaknya di kediamannya.


"Saya bersyukur, perihal keluhan Andika yang semakin ia rasakan itu setelah saya sampaikan kepada Bapak Riyan Zakaria Djauhari dari Badan Resque Nasdem langsung mendapat respon untuk segera dibantu dibawa ke rumah sakit," kata Maman seraya mengatakan kalau ia prihatin dengan kondisi ekonomi kehidupan Andika bila mau berobat sendiri.


Sehingga pada Jum'at (19/8/2022) tim Ambulance dari RS Bari Palembang menjemput Andika untuk dirujuk dan diberikan tindakan layanan kesehatan. Bersamaan di hari itu pak Riyan membesuk langsung ke rumah Andika. Kata Maman


" Mudah mudahan pak Andika segera dioperasi untuk menghilangkan keluhan dan penyakit yang dideritanya," Maman berharap.


Reporter : septi

19 Agustus 2022

Pj Bupati Kurniawan Meresmikan Soft Launching Museum Batubara Bukit Asam

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com -Dalam rangkaian peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu (17/08/2022) Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi bersama Direktur Operasional & Produksi PT Bukit Asam Tbk Suhedi meresmikan pembukaan ringan (soft launching) Museum Batubara Bukit Asam di Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Muara Enim. 


Pj Bupati yang hadir didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurmala Sari Kurniawan SSTP MSi berharap kehadiran museum pertama di Kabupaten Muara Enim ini dapat menjadi menjadi ikon atraksi wisata Tanjung Enim sebagai Kota Wisata Tambang Batubara di Provinsi Sumatera Selatan. 


Pj Bupati menjelaskan, bahwa segala potensi yang ada harus dimaksimalkan dengan menggandengkannya melalui usaha-usaha kreatif yang mampu menarik orang datang dan berkunjung, salah satunya melalui keberadaan museum tambang batubara yang menjadi sarana edukasi sekaligus wahana rekreasi tersebut. Selain itu diresmikan pula Plaza Saringan dan Tugu Kujur Tanjung Enim yang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Pj. Bupati yang disaksikan oleh para anggota Forkopimda. 


Pj Bupati mengucapkan, terima kasih atas sumbangsih maupun kepedulian PTBA terhadap berbagai aspek pembangunan di Bumi Serasan Sekundang. 


Dirinya berharap, masyarakat dapat turut menjaga keberadaan fasilitas yang telah dibangun. Kegiatan pun diakhiri dengan berkeliling meninjau museum dan fasilitas pendukung di sekitarnya.

Rehab Taman Jalan Singedekane Terindikasi Curi Volume dan Gunakan Material Lama

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com- Celah dugaan korupsi masih terus terbuka, begitu juga pembangunan infrastruktur yang menjadi titik rawan terjadinya pencurian volume dan penggunaan material ilegal, ditempat lokasi pekerjaan pembangunan. Patut diduga hal ini diakibatkan longgar dan lemahnya pengawasan dari OPD teknis dan konsultan pengawas.


Seperti pekerjaan kegiatan proyek rehab taman doble road yang berlokasi di Jalan Letjen Yusuf Singedekane, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan CV. Sriwijaya Mitra Perkasa bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan nilai kontrak Rp 3.660.846.961.


Disinyalir, telah terjadi lemah pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari OPD Teknis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ogan Komering Ilir dan Konsultan Pengawas, mengakibatkan tingginya peluang indikasi pencurian volume dan penggunaan material ilegal atau material ditempat.


Dari pantauan lapangan oleh media ini, di lokasi pekerjaan pembangunan proyek rehab taman doble road sedari awal pekerjaan hingga 18 Agustus 2022 pukul 09:15 WIB terlihat jelas penggunaan material batu dilokasi pekerjaan yang dipasang di item bangunan taman menggunakan material setempat (ilegal) dan diatasnya ditumpukan material batu bata (material baru).


Proyek sendiri pada awalnya menggunakan enam tumpukan material batu bata baru namun entah kemudian dipangkas menjadi hanya empat tumpukan batu bata, parahnya, setelah beberapa hari pekerjaan dilaksanakan CV. Sriwijaya Mitra Perkasa justru memanfaatkan material batu bata lama yang mengindikasikan adanya pencurian volume di item pekerjaan bangunan taman serta terkesan mengelabui masyarakat dengan ditutupi dengan material baru dibagian atas dan sampingnya.


Lemahnya pengawasan terhadap proyek ini, patut diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK mencipta peluang terjadi persekongkolan dengan kontraktor.


Diungkap sumber yang minta namanya dirahasikan, masih lemahnya pengawasan akan berakibat fatal, terutama kualitas dan kuantitas mutu pekerjaan fisik.


"Apalagi ada indikasi pencurian volume dan menggunakan material ditempat, ya tentu menguntungkan pihak rekanan yang dirugikan jelas negara dan patut kita duga lemahnya pengawasan dari PPK- PPTK adalah salah satu faktor penyebabnya,” ujar sumber kepada awak media ini.


Ia menambahkan, lemah pengawasan tentu memperbanyak temuan dan indikasi-indikasi akan terjadi dilapangan, ini perlu menjadi perhatian serius dan tanggungjawab dinas terkait dalam menjalani tugas dan pokok dari pengawasan serta semua pihak.


"Waktu kan masih ada, tolong untuk dikoreksi dan di cek kelapangan, jika perlu dibongkar indikasi yang menjadi temuan dilapangan,” tambahnya berharap pengawasan itu tetap dijalankan sesuai dengan aturan, agar terhindar dari jeratan hukum dan menjamin mutu bangunan.


Sementara Isa Irawan selaku PPTK saat dihubungi mengungkapkan bahwa proyek tersebut sudah sesuai prosedur. "Itu sudah sah dan sesuai prosedur, silahkan kalau kamu mau naikkan beritanya," terang Iwan.


Sementara pegiat anti korupsi yang juga ketua LSM FOMPRASS (Forum Peduli Rakyat Sumatera selatan), SR Lubis menjelaskan, adanya dugaan bahwa dalam rehab taman doble road itu, yang masih ada menggunakan material lama dan juga masih ada material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.


“Bahkan telah kami lakukan investigasi terkait penggunaan material proyek tersebut. Kami juga mengikuti proses tendernya yang cenderung merupakan proyek pesanan dimana dua perusahaan yang menjadi peserta masih ada keterkaitan ditambah pula tender tersebut disaat sudah berjalan justru terpantau sedang di evaluasi ulang, artinya diduga keras adanya perbuatan yang melawan hukum dalam rehab taman doble road ini,” ucapnya.


Pegiat anti korupsi ini juga meminta, kepada kepala kejaksaan tinggi Sumsel agar segera memanggil dan memeriksa pengguna anggaran dalam proyek itu beserta rekanannya.


“Dan memanggil pihak terkait, beserta dokumen SPJ, KAK, dokumen kontrak, SP2D dan SK pengangkatan kepala dinas sekaligus pengguna anggaran tahun 2022,” pungkasnya.


Lubis juga menyarankan, agar kejaksaan tinggi Sumsel melakukan koordinasi kepada BPK ataupun BPKP Sumsel dalam perhitungan kerugian negara.(PD)