03 September 2022

Harga BBM naik Kapolsek Sekayu geruduk SPBU, ini yang di lakukan AKP SUVENFRI, SH

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Resmi pada hari ini Sabtu (03/09/22) tepat pada pukul 14.30 Wib pemerintah pusat mengumumkan Kenaikkan Bahan bakar minyak (BBM) sudah mulai berlaku setiap SPBU di Indonesia.


Supaya tetap aman terkendali, stok BBM masih aman, pasokan tetap lancar, tidak terdapat antrean konsumen di stasiun pengisian bahan bakar yang berada di Sekayu kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di SPBU kelurahan balai agung dan kelurahan Serasan jaya Jajaran Polsek Sekayu yang di komandoi langsung oleh Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH dengan di dampingi personil nya turun dan memantau langsung terhadap SPBU yang berada dalam wilayah kecamatan Sekayu.


Sampai saat ini pada dua SPBU dalam wilayah hukum kecamatan Sekayu yaitu SPBU balai agung dan SPBU Serasan jaya, Alhamdulillah situasi dalam keadaan aman terkendali, stok BBM masih aman, pasokan tetap lancar, tidak terdapat antrean konsumen di stasiun pengisian bahan bakar,Tutur Kapolres Muba AKBP Siswandi SiK SH MH melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH.


"Tindakan yang di lakukan kami ini bersama jajaran adalah tetap siaga memantau, pengamanan, guna mengantisipasi agar konsumen tetap kondusif seperti biasa dan meminimalisir penimbunan (spekulan)".Tegas Kapolsek Sekayu.


Sementara Saudi Alfian kepala pengelola SPBU balai agung dan SPBU Serasan saat di konfirmasi awak media membenarkan pada hari ini Sabtu(03/09/22) tepat pada pukul 14.30 WIB Sesuai Pengumuman Pemerintah bahwa terdapat Penyesuaian Harga Jual BBM Untuk harga di wilayah Sumsel untuk BBM jenis Pertalite : 10.000, BioSolar JBT : 6.800, Dan untuk Pertamax : 14.850, Tutup Alfian,(Agung).

Siapkan Regulasi Beasiswa S3 untuk Guru di Muba

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Tidak hanya upaya pengentasan kemiskinan, Pj Bupati Muba H Apriyadi mempunyai komitmen tinggi dalam upaya membangun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Muba, salah satunya dengan rencana menyiapkan regulasi untuk mengucurkan alokasi beasiswa pendidikan Doktor atau Strata Tiga khusus untuk guru, Sabtu(03/09/22).


Bahkan, Apriyadi yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba tersebut mempunyai target untuk membangun IPM di Bumi Serasan Sekate diatas angka 70.


"Saya ingin tidak hanya Kepala OPD saja yang mengenyam pendidikan hingga Doktoral, tapi tenaga pendidik di Muba juga harus mengenyam pendidikan S3, bila perlu kita siapkan beasiswa," tegas Apriyadi. 


Menurutnya, saat ini guru-guru di Muba harus terus di-upgrade pendidikannya. "Nanti regulasinya kita siapkan, guru-guru yang berhak mendapatkannya akan diikuti tahap seleksi," bebernya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Drs Iskandar Syahrianto MH menuturkan beasiswa kuliah untuk tenaga pendidik atau guru sangat tepat dalam rangka meningkatkan IPM di Muba. 


"Pak Pj Bupati Apriyadi mempunyai komitmen besar untuk meningkatkan IPM, dan menyasar sektor pendidikan sangat tepat terlebih program beasiswa pendidikan untuk guru," terangnya. 


Ia menambahkan, pihaknya akan menginventarisir guru-guru di Muba nantinya agar persiapan untuk program beasiswa tersebut. "Tentu nanti akan ada seleksi yang diikuti agar beasiswa tepat sasaran," tandasnya.

Polres Muara Enim Amankan Kedua Pelaku Diduga Lakukan Pemerasan

Liputansumsel.com


MUARA ENIM, LIPUTANSUMSEL.COM – Tim Tarantula Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor. 


Kedua pelaku tersebut yaitu Ajisman (25) dan Esi Syahbudin (41). Keduanya merupakan warga Desa Baturaja, Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim. 


Polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat kedua pelaku sedang bersama dengan korban. Dari OTT tersebut, polisi juga mengamankan uang tunai jutaan rupiah yang diduga merupakan hasil dari memeras korban. 


Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil menjelaskan, kronologi pemerasan itu berawal dari pelaku yang menyetop pekerjaan proyek di jalan cor Desa Baturaja. 


“Pelaku meminta uang kepada kontraktor dengan alasan ‘uang pengawasan’. Kemudian pelaku tidak mengizinkan pihak kontraktor bekerja sebelum melakukan pertemuan dengan mereka,” jelas Faizal dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (3/9/2022). 


Saat hendak ditemui, korban berkomunikasi dengan pelaku melalui telepon dan menanyakan bagaimana caranya agar pekerjaan tersebut tidak terhambat. 


“Pelaku lalu mengatakan untuk bertemu dulu agar enak berbicara,” terang Faizal. 


Faizal mengatakan, sebelumnya pelaku ada meminta uang ke pihak Pertamina sebagai pemilik proyek, lalu pihak Pertamina pun menyampaikan hal tersebut kepada kontraktor. 


“Karena itu, kontraktor mengerti kalau yang dikehendaki pelaku adalah uang,” kata Faizal. 


Saat bertemu dengan pelaku, korban dimintai ‘uang pengawasan’ yang sudah dibicarakan melalui telepon. 


“Korban memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku agar pekerjaan mereka lancar dan tidak ada lagi gangguan,” tuturnya. 


Saat itu, pelaku meminta agar uang tersebut ditambah lagi menjadi Rp 10 juta, dengan alasan banyak yang harus dibagi. 


Namun, korban mengatakan bahwa ia tidak membawa uang lebih dan langsung meninggalkan pelaku. Korban yang tidak terima kemudian melaporkan tindak pidana pemerasan tersebut ke Polsek Rambang Dangku. 


Pada Kamis (1/9/2022) sekira pukul 17.30 WIB, Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal memerintahkan Tim Tarantula Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku untuk bersiap di tempat terjadinya tindak pidana pemerasan dan melakukan OTT terhadap pelaku. 


“Setelah pelaku menerima uang dari korban, Tim Tarantula pun bergerak untuk melakukan penangkapan,” ungkap Faizal. 


Saat diamankan, didapati uang sebesar Rp 5 juta dari saku celana bagian depan sebelah kanan pelaku Ajisman. 


“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Rambang Dangku untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Faizal. 


Adapun barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai sebesar Rp 5 juta dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu, 1 unit Handphone Oppo A52, dan celana panjang Levis warna biru merk Wrangler. 


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. 

02 September 2022

Agus Raflen Resmi Jabat Direktur PT.MEP

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Muba Electric Power (MEP).


Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Muba Electronik yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 2

Direktur Graha

PT MEP ini menetapkan Agus Raflen sebagai Direktur PT MEP menggantikan Augie Bunyamin, Jumat (02/9/22).


Asisten

Perekonomian dan

Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin dalam kesempatan ini berharap direktur PT MEP yang baru terus berinovasi dan terobosan- terobosan baru terkait listrik sehingga masyarakat pelanggan PT MEP merasakan hal yang sama seperti pelanggan PLN.


Usuf juga berpesan agar Direktur PT MEP Agus Raflen bersikap transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya.


Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada direktur PT MEP yang lama Augie Bunyamin atas dedikasi dalam memberikan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat Muba.


"Kami mengucapkan selamat kepada H Agus Raflen atas ditunjukkannya sebagai Direktur PT MEP ini. Semoga dibawah komando Pak Agus Raflen PT MEP ini kedepannya terus maju dan menjadi lebih baik lagi. Sesuai dengan prinsip PT MEP Good Coorporate Governance," tandasnya.


Senada, Direktur Utama PT Petro Muba Khadafi harapkan Agus Raflen dapat meningkatkan peran PT MEP kedepannya sehingga meningkatkan PAD pemerintah daerah Kabupaten Muba.


Sementara, Direktur PT MEP Agus Raflen menyatakan bahwa dirinya siap bersinergi serta akan selalu menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh karyawan-karyawati PT MEP terutamanya dengan Komisarisnya.


"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Menyangkut dengan pelayanan PT MEP kepada masyarakat Muba saya siap untuk bersinergi selalu menjalin komunikasi dengan seluruh staf jajaran PT MEP, terutama kepada kakanda Rusli komisaris PT MEP ini,"ujarnya.


Terakhir Raflen mengatakan, "Kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan yang mana dengan tetap berorientasi, serta siap peningkatan kinerja daripada seluruh staf, direksi dan juga karyawan itu sendiri,"pungkasnya.

Diduga Hendak Korupsi Dana BOS, Nota Dan Stempel Toko di Palsukan, oknum Kepsek di OKI Kembalikan uang.

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2021 diduga terdapat praktik kecurangan. Pasalnya, jumlah anggaran yang nilainya kurang lebih 105 juta tidak sesuai dengan fakta dilapangan, dan sementara itu 17,938 juta anggaran tidak didukung dari penyedia barang dan jasa, serta besarnya belanja listrik hingga capai 619 ribu perbulannya surat Pertanggung jawaban hanya berupa kwitansi yang dibuat oleh sekolah.


Hal inilah yang menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS yakni pertanggungjawaban belanja barang dan jasa yang tak sesuai dengan real yang besarnya mencapai angka 124.415.199 di SMPN 1 Tanjung Lubuk Kab OKI.

Dugaan penyalahgunaan BOS diketahui dari hasil konfirmasi kepada penyedia barang dan jasa yang menunjukkan nota ataupun stempel bukan milik toko tersebut serta didapati jenis barang yang tidak dijual ditoko tersebut.


Saat dikonfirmasi via whatsaap oleh LSM Indonesia Investigasi Korupsi (IIK), Kepala SMPN 1 Tanjung Lubuk Zauhari tidak menanggapi, dan hanya mengirim seseorang yang menegaskan kepada LSM IIK" Bahwasannya temuan itu telah ditindaklanjuti dengan melampirkan dua bukti setoran ke kas daerah dan selembar surat perjanjian damai yang disinyalir adalah salah satu pihak ketiga" Terangnya, Namun hal ini justru semakin mempertegas memang ada masalah terkait pengelolaan Dan BOS yang seharusnya bukti pertanggungjawaban tersebut harus berupa kwitansi yang sah yang harus diserahkan ke Dinas Pendidikan. 


Ketua DPD LSM IIK OKI, M Yamin kepada media ini, Minggu (28/8/2022)

Dirinya berharap kasus ini tidak hanya berhenti dengan adanya pengembalian uang ke kas daerah semata namun aparat Penegak Hukum harus segera melakukan penyidikan terkait nota dan stempel toko yang bukan milik penyedia barang jasa tersebut, jelas diduga ada kesengajaan penyalahgunaan Dana oleh oknum Kepala Sekolah tersebut, hal ini harus diusut tuntas guna memberikan efek jera" Ungkapnya.


Tak hanya LSM IIK, Kepala Tim Investigasi LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (PKPI) Sumatera Selatan Duti Eka S juga turut menanggapi, Duti mengatakan kepada wartawan" permasalahan dana BOS di Sekolah tersebut jelas harus di proses aparat penegak Hukum agar diketahui sebenarnya, Mengapa oknum kepala sekolah tersebut berani melampirkan dokumen palsu, hal ini bisa juga terjadi diduga ada kerjasama dengan pihak lain" jelasnya".


Ditambahkannya, lembaganya mengharapkan Dinas Pendidikan dan terutama Inspektorat Kabupaten OKI lebih teliti melakukan audit penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disetiap sekolah agar laporan dengan bukti yang tidak sesuai yang di lakukan sekolah-sekolah di kabupaten OKI dapat di tindak"Harapnya.


Berdasarkan hasil temuan LSM tersebut menjelaskan adanya dugaan praktik curang terkait pengelolaan Dana BOS, Pemerintah harus bertindak tegas dan tak boleh mengabaikan akuntabilitas dalam segala bentuk penyaluran bantuan sebab semua celah yang memungkinkan kecurangan bisa terjadi dan harus diantisipasi sejak dini" Ungkapnya.


Pada tahun 2021 lalu, Pemerintah menyalurkan dana BOS sebesar Rp 148.029.944.394 dan telah direalisasikan sebesar Rp 108.162.124.230 atau sebesar 73,07 persen sedangkan belanja BOS dianggarkan sebesar Rp 112.456.534.126 dan telah di realisasikan sebesar Rp 93.657.595.058,70. Dana yang digelontorkan untuk ratusan satuan pendidikan di Kabupaten OKI ini, jelas bukan anggaran yang sedikit, namun sayangnya, besarnya dana BOS justru sering dimainkan oleh sebagian pihak di dunia pendidikan. Dana bantuan dijadikan bancakan para oknum tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan diri dan kelompoknya sendiri yang sejatinya Dana BOS tersebut diperuntukkan sekolah dan kebutuhan siswa dalam proses belajar mengajar.


Potensi besar penyelewengan dana BOS memang awalnya dipicu oleh ketidakpahaman sistem sinilah yang kemudian melahirkan joki-joki anggaran, namun diluar itu juga tidak bisa dipungkiri memang selalu ada saja niat-niat kotor untuk menyelewengkan anggaran negara.

Hingga saat ini memang tidak ada data pasti berapa orang tenaga pendidik dan jajaran dinas pendidikan yang terjerat kasus dana BOS maupun BOP. Namun yang jelas sudah ada begitu banyak kasus penyimpangan yang terjadi di hampir setiap wilayah.


Dana BOS dan BOP bukanlah uang yang turun dari langit, itu semua adalah uang rakyat yang dianggarkan oleh negara baik oleh pemerintah pusat maupun daerah yang semestinya anggaran untuk pendidikan anak-anak sekolah di daerah yang dijadikan ladang korupsi bagi mereka yang tidak bertanggung jawab.(PD)