12 September 2022

PKK Muba Gelar Bimtek Administrasi Sekretariat dan Pokja I - IV

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) gelar pelatihan administrasi sekretariat dan pelatihan Pokja I sampai IV bagi seluruh pengurus TP PKK desa/kelurahan dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muba. 


Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muba Hj Asna Aini Apriyadi diwakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba Richard Cahyadi AP MSi membuka langsung kegiatan pelatihan tersebut, bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Senin (12/9/2022).


"Atas nama Pemkab Muba kami ucapkan terima kasih kepada panitia yang tergabung dalma kepengurusan TP PKK kabupaten, sudah merencanakan dan melaksanakan Bimtek pada hari ini untuk selruh pengurus TP PKK sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Kami Pemkab Muba selaku mitra TP PKK memberikan apresiasi, dengan harapan pelatihan hari ini, kedepannya dapat menjari tolak ukur majunya TP PKK di Kabupaten Muba,"ucap Richard.


Dikatakan Richard, TP PKK adalah garda terdepan dalam membantu pemerintah untuk mensejahterakan keluarga, tidak semua orang bisa jadi pengurus PKK dan tidak semua mampu, karena harus punya sifat sabar, kemudian punya jiwa pengorbanan, baik waktu maupun materil karena langsung berhubungan dengan masyarakat bawah dan sasaran gerakan PKK adalah keluarga.


"Kami Pemkab Muba berharap, dengan adanya TP PKK ini akan membuat kelurahan/desa semkin maju dan berkembang. Di setiap kegiatan TP PKK diharapkan ikut serta dan berpartisipasi. Kami juga imbau kepada perangkat daerah yang punya program kegiatan berkaitan langsung dengan masyarakat, agar melibatkan pengurus TP PKK,"ucapnya.


Lanjutnya, melalui pelatihan hari ini diharapkan agar pengurus TP PKK bisa membuat desa tertib administrasi PKK, dan semua pengurus PKK yang mengikuti Bimtek dapat mengikuti dan memahami sampai selesai, sehingga bisa di implementasikan kepada pengurus di wilayah masing-masing.


Sementara itu Ketua Pelaksana kegiatan Yuliati SAP MKes melaporkan bahwa, tujuan pelatihan hari ini yaitu, meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengurus TP PKK kecamatan, kelurahan/desa dalam pelaksanaan tertib administrasi sesuai hasil rakernas IX PKK tahun 2021. Kemudian memberikan edukasi dan ketrampilan kader Pokja I dalam pola asuh anak dan remaja diera digital sebagai penguatan karakter keluarga, meningkatkan kemampuan dan ketrampilan kader Pokja II khususnya pelaku usaha UP2K dalam manajemen perkoperasian.


"Selanjutnya, menambah pengetahuan dan keterampilan kader Pokja III dalam budi daya lebah madu klulut dan pengolahan sampah rumah tangga menjadi pupuk organik, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kader Pokja IV dalam proses tumbuh kembang anak dan pencegahan stunting, guna menciptakan generasi cerdas, maju, mandiri dan berkualitas,"bebernya.


Yuli juga membeberkan, bahwa pelatihan akan berlangsung selama lima hari dan dibagi per sesi setiap harinya. Pada tanggal 12 September yaitu Pelatihan Pokja III, tanggal 13 pelatihan Ppkja II, tanggal 14 pelatihan Pokja I, tanggal 15 pelatihan pokja IV dan tanggal 16 September pelatihan sekretariatan PKK. Peserta meliputi Ketua dan pengurus TP PKK kecamatan, Ketua dan pengurus TP PKK desa dan kelurahan, serta pelaku usaha UP2K Desa. Setiap sesi sebanyak 75 orang dengan total 375 orang.

11 September 2022

Di acara FGD di Polda Sumsel Pj Bupati Apriyadi Usulkan Carikan Solusi Terbaik Terkait Ilegal Drilling di Muba

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Pemerintah Daerah Sumatera Selatan terus berupaya untuk sesegera mungkin menyelesaikan gejolak illegal drilling dilakukan oleh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (11/09/22). 


Bertempat di Aula Gedung

Presisi Lantai 7

Polda Sumatera Selatan, Pj Bupati Muba H Apriyadi bersama Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya, Kapolda Sumsel, Kepala SKK Migas, dan Kepala Daerah serta Jajaran Forkopimda di Sumsel membahas illegal driling dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang

pedoman pengelolaan dan pemproduksian minyak bumi

sumur tradisional masyarakat di provinsi Sumatera Selatan.


Aktivitas illegal drilling atau pengeboran liar sumur minyak bumi yang dilakukan oleh masyarakat di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin ini kerap menimbulkan korban jiwa, sehingga menjadi perhatian serius Pj Bupati Muba H Apriyadi sebagai pimpinan wilayah tersebut.


Terkait dengan persoalan ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengatakan Pemkab Muba sangat mendorong pihak terkait untuk segera merevisi Permen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada sumur tua, karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan mencarikan solusi terbaik terkait illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin dan terbaik juga untuk kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin.


"Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD pada hari ini bisa menghasilkan regulasi yang dapat menyelesaikan permasalahan sumur di masyarakat termasuk penanggulangan dampak lingkungan, sehingga persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik dan tentunya semuanya bisa tuntas ,"tandas Apriyadi.


Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya dalam Rapat FGD Penanganan Sumur Minyak Illegal di gedung Polda Sumsel berharap gejolak illegal drilling ini supaya secepatnya ada jalan keluarnya dengan tidak menimbulkan gejolak yang baru lagi.


"Permasalahan ini harus ada solusi terbaik untuk masyarakat. Penyelesaiannya juga harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari regulasi hingga penanganan di lapangan, dan solusinya juga harus bersifat komprehensif dalam penyelesaian kasus sumur minyak ilegal di wilayah Sumsel ini khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin agar tidak berdampak pada mata pencarian masyarakat setempat," ungkapnya.


Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji diwakili Yongki Haidir dalam sambutannya menyampaikan bahwa solusi hukum terhadap penanganan kegiatan sumur masyarakat harus sesuai permen ESDM RI.


Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Anggono Mahendrawan dalam laporannya,  menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut mengenai permen dari hulu migas, sesuai dengan arahan Presiden RI untuk Sumur Masyarakat pada 12 April 2022 diantaranya agar dikaji dan dicarikan solusi penyelesaian permasalahan Sumur Masyarakat, sehingga Rakyat mendapatkan keuntungan dari sisi ekonomi, Daerah mendapatkan perputaran uang, dan lingkungan aman. Berikan legalitas apabila diperlukan, dan tunjuk pihak yang bersedia mendampingi.


Selanjutnya, Tetapkan standar-standar tertentu yang harus diikuti sehingga Pemerintah dapat mengedukasi Rakyat dalam mengelola sumur. Jangan sampai terjadi hal-hal yang membahayakan rakyat dan lingkungan.


Presiden RI setuju bahwa kegiatan yang masuk ke Wilayah Kerja diserahkan ke Kontraktor (KKKS) dan untuk yang di luar Wilayah Kerja diberikan ke Badan Usaha Milik Daerah. Hal terpenting adalah jangan sampai terjadi hal yang membahayakan Rakyat dan lingkungan.


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, agar melakukan konsolidasi dan koordinasi untuk menindaklanjuti hal-hal yang dibahas dalam Rapat Internal tanggal 12 April 2022.


Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rakor dengan KLHK RI pada 17 Mei 2022. Dari hasil rakor tersebut, ia merekomendasikan ada 5 hal yang harus dilakukan diantaranya Diperlukan Peraturan/Regulasi baru ESDM RI untuk mengatur Pengelolaan Sumur Masyarakat dan Peraturan/Regulasi yang akan dibuat oleh KLHK RI terutama untuk Kegiatan Sumur Masyarakat yang terjadi di Hutan Lindung/Tahura/Hutan Produktif (Wilayah Kerja Non Aktif KKKS).


Regulasi/Peraturan baru yang dibuat agar mempertimbangkan kondisi sosial dan

keuangan masyarakat setempat sehingga pengelolaan kegiatan sumur masyarakat

dapat berjalan,"terangnya.


SKK Migas mendukung KLHK RI, Anggono perihal rencana pembuatan Regulasi/Peraturan aspek lingkungan dari pengelolaan kegiatan sumur masyarakat. Apabila diperlukan kunjungan lapangan SKK Migas akan mendukung dalam kunjungan tersebut. Diperlukan pendampingan Pertamina untuk pengelolaan limbah dari kegiatan sumur masyarakat terutama kegiatan sumur masyarakat di dalam Wilayah Kerja Pertamina. Dan terakhir Kebijakan yang akan dibuat oleh KLHK RI sejalan dengan rencana Peraturan/Regulasi baru yang dibuat oleh KESDM RI.


Sementara, Kapolda Sumsel Irjenpol Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan bahwa Isu terus berulang dari tahun ke tahun atas Illegal Drilling dan dampaknya kerusakan lingkungan hidup yang sebabkan habitat tanaman & binatang punah. Yang disebabkan diantaranya belum optimalnya pemberdayaan CSR dan penyiapan lapangan kerja dari perusahaan sekitar untuk bisa menampung tenaga kerja lokal.


Ia juga menyarankan untuk segera untuk mematangkan rencana dari keputusan peraturan kementerian ESDM RI. "Perlu Regulasi yang jelas dan tegas dalam tata kelola Drilling yang tepat dalam hal pemetaan, perijinan termasuk regulasinya sehingga dapat jadi pendapatan masyarakat atas kekayaan sumber daya alam mereka di wilayahnya,"tegasnya.


Criminal Justice System, lanjutnya perlu mendatakan seluruh sumur minyak illegal

masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel tidak hanya di Kabupaten Muba.


"Perlunya melaksanakan sosialisasi terkait Permen E-SDM RI kepada masyarakat yang memiliki sumur minyak, dan melaksanakan kegiatan pelatihan drilling kepada pemilik sumur minyak yang telah terdaftar di Kemen E-SDM RI dan Pemda.

Terkait barang bukti minyak mentah hasil sitaan Polda Sumsel selama ini selalu dititipkan kepada PT Pertamina (Persero) Perlunya pasal yang mengatur terkait barang bukti minyak mentah hasil sitaan Polda Sumsel (Gakkum) untuk dapat dilaksanakan lelang. Selanjutnya, hasil lelang tersebut dapat menjadi kontribusi kepada negara,"pungkasnya.

10 September 2022

Pj Sekda Musni Wijaya Temui Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Muba H Apriyadi, terus mewaspadai dan giat mencari berbagai solusi agar dapat mencegah dan meminimalisir potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di Kabupaten Muba. 


"Akan diusahakan agar masyarakat Muba tidak terkena dampak Karhutlah. Oleh sebab itu, pencegahan akan difokuskan  dengan segera melakukan pembangunan Sodetan di Kecamatan Bayung Lencir,"ungkap Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi saat Audiensi dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto SSos MM, Jum'at (9/9/2022) di Kantor Badan Nasional Penanggulangan

Bencana

Republik Indonesia, Jakarta. 


Dikatakan Pj Sekda Muba, pembuatan sodetan sangat berguna dalam kaitan pencegahan dan penanganan karhutlah. Terlebih keberadaan sodetan ada di lahan gambut. "Melalui koordinasi dengan BNPB, kita berharap bisa segera merealisasikan pembangunan sodetan guna mencegah potensi karhutlah,"ucapnya. 


Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto SSos MM menyampaikan, Pembuatan

Sodetan menjadi salah satu solusi dalam pencegahan Karhutlah. 


"Prinsipnya kita akan mendampingi terkait kelengkapan berkas dan administrasi lainnya. Kita akan jadwalkan kemungkinan Minggu depan untuk melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumsel,"katanya. 


Diharapkan pembuatan sodetan ini menjadi investasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Muba. "Kami apresiasi karena Pemkab Muba sudah memaksimalkan berbagai solusi untuk pencegahan Karhutlah dengan tujuan menyelamatkan generasi masa depan dari bencana,”tuturnya.

Agus Kurniawan siap tarung di lumpatan 1

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 65 Desa dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuansi (MUBA) Propinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) bakal dilangsungkan pada tanggal 17 oktober 2022 mendatang,Minggu,(11/09/22).


Ada banyak Calon Kades bermunculan untuk meramaikan Pesta Demokrasi di tingkat Desa, Dari Calon Kades tersebut latar belakang profesi mereka pun berbeda-beda, ada pengusaha, toko muda, toko masyarakat, toko agama, laki-laki, perempuan dan lain sebagainya.


Salah satu di antara nya yaitu, Agus Kurniawan atau yang akrab di sapa sehari-hari Agus.


Sosok Agus Kurniawan merupakan Salah satu tokoh pemuda kelahiran desa Lumpatan Kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin pada tanggal 26 Agustus 1974 yang berdomisili di Desa Lumpatan I Kecamatan Sekayu, menyatakan siap maju untuk bertarung meramaikan bursa kandidat calon Kepala Desa di Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu. Dengan harapan ke depan, pembangunan desa tempat ia di besarkan menjadi lebih baik dan maju serta masyarakatnya sejahtera, Agus juga mengaku siap mengabdi untuk warga masyarakat Desa Lumpatan I.


“Modal utama saya maju, atas dukungan dan Do'a dari istri saya ida Yuliana,kedua orang tua saya dan juga saudara saya serta do'a dari masyarakat Desa Lumpatan I",Papar Agus.


Putra ke empat dari enam saudara ini, merupakan sosok pemuda yang cukup di kenal kalangan masyarakat Desa Lumpatan I, mengaku siap bersaing dengan kandidat lainnya dalam ajang Pilkades serentak nanti.


"Tekadnya maju menjadi Calon kades dengan Nomor Urut 3, di dasari oleh ketulusan rasa ingin memajukan Desa Lumpatan I, di mana ia di besarkan oleh kedua orang tuanya yaitu Muhammad Nur Harom dan Rukemi. Menurutnya menjaga dan memajukan desanya, merupakan salah satu kewajiban baginya".


Jika diri nya nanti di percayai di beri amanah menjadi Kades, akan melibatkan semua unsur dalam membangun desa secara bersama-sama Baik itu pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, semuanya akan di libatkan. Selain itu, transparansi soal Anggaran maupun kebijakan tidak lagi menjadi barang rahasia Ia memastikan, masyarakat harus tahu semua.


Agus mengatakan,Atas nama pribadi dan keluarga, saya mengharapkan dukungan dan syuport dari keluarga, masyarakat, dan seluruh kalangan masyarakat lumpatan I khususnya. 


"Doakan saya agar dipermudah dalam segala urusan pada saat Pilkades nanti. Saya juga berharap, pelaksanaan Pilkades di Desa Lumpatan I berjalan lancar, aman dan kondusif, sukses sesuai tahapan dan menghasilkan pemimpin yang di inginkan masyarakat lumpatan I khususnya".


Dalam slogan Agus "Bersama kita bisa" kami hadir sebagai pemimpin yang memberikan solusi bukan pemimpin yang memberikan janji",Tutup Agus.

09 September 2022

Pj Bupati Muba Temui Pangdam/II SWJ, Minta Bantuan Tertibkan Illegal Drilling di Muba

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi terus gencar menggalang kekuatan untuk menertibkan illegal drilling atau sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba. 


Kali ini, Pj Bupati Apriyadi meminta backup secara langsung dengan menemui Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi SIP MBA MHan di Markas Kodam II/Sriwijaya, Jumat (9/9/22). 


"Pemkab Muba ingin bersama-sama TNI dan Polri untuk penertiban bahkan penindakan hukumnya agar illegal drilling ini tidak terus bertambah di Muba," ujar Apriyadi. 


Apriyadi memaparkan, saat ini di Muba sudah ada 7000 sumur bor (illegal drilling) dan perhari bisa hasilkan 5000 barel tetapi hanya sekitar 600 barel yang bisa diangkut oleh Perumda PT Petro Muba. 


"Sesuai arahan Presiden kepada kami Kepala Daerah agar disusun aturan yang tetap melibatkan masyarakat dalam mengelolanya, namun minyak mentah tetap dikembalikan kepada Pemerintah melalui SKK Migas kemudian lanjut ke Pertamina, namun kewenangan tersebut belum ada," paparnya. 


"Kalau misalkan perlu penindakan hukum kita bisa saja bersama TNI dan Polri untuk melakukan itu, namun regulasinya ini belum ada, kita ingin ada Permen ESDM yang bisa menguatkan untuk penegakan hukum," urainya. 


Selain itu, Apriyadi juga menuturkan bahwasannya di Muba khususnya di wilayah perbatasan Provinsi tepatnya di Muara Medak sering terjadi karhutlah. "Pemkab Muba ingin masyarakat diberdayakan untuk kelola lahan gambut, tanam jagung diselanya ditanam ecalyptus," urainya. 


Kemudian, Pemkab Muba di tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 Miliar untuk program TMMD yang akan membuka daerah di Muba yang terisolir. 


"Program TMMD di Muba selalu berjalan maksimal, semoga di tahun 2023 nanti dapat kembali berjalan baik demi masyarakat pinggiran atau termasuk kategori terisolir, dan tentu ini bentuk sinergi TNI dan Pemkab Muba untuk masyarakat," tuturnya. 


Sementara itu, menanggapi hal tersebut Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi SIP MBA MHan  mengatakan untuk mengatasi illegal drilling langkah pendeknya perlu ada diskresi dan penegakan hukum secara bersama. 


"Tentu ini harus diatasi, dan TNI sangat siap bersama-sama Pemerintah Kabupaten Muba untuk melakukan tindakan," tegasnya. 


Kemudian, terkait TMMD di tahun 2023 di Kabupaten Muba mendatang diharapkan tidak hanya fokus untuk infrastruktur tetapi juga difokuskan untuk penanganan stunting dan penyediaan sarana air bersih warga pelosok. 


"Semoga TMMD tahun 2023 nanti di Muba sinergi TNI bersama Pemkab Muba dapat berkontribusi dan memberikan manfaat baik untuk masyarakat Muba," tandasnya. 


Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Apriyadi turut didampingi Dandim 0401 Muba Letkol ARM Dede Sudrajat, Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi, Kabid Komunikasi Publik Kominfo Muba Yettria SKM MSi, dan Plt Kabag Protokol Rangga Perdana Putera SSTP.