02 November 2022

Abang Hertza : harapkan APBD 2023 Dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Pangkalpinang

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyatakan DPRD Kota Pangkalpinang sudah menyetujui anggaran APBD Tahun 2023 Pemkot Pangkalpinang, dan Seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang sudah menyampaikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan APBD Kota Pangkalpinang tahun 2023 tersebut.


Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan perencanaan pembangunan yang ditargetkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 oleh Pemkot Pangkalpinang sudah berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan.


“APBD Pemkot Pangkalpinang yang sudah disetujui tersebut sudah sesuai dengan agenda Permendagri dan peraturan perundang-undang yang mengamanatkan bahwa, minimal satu bulan sebelum berakhir tahun Anggaran itu harus sudah diselesaikan," kata Abang Hertza setelah menghadiri rapat badan anggaran DPRD Kota Pangkalpinang. Rabu (2/11/22).


Ia menambahkan, anggaran APBD Tahun 2023 Pemkot Pangkalpinang ini adalah anggaran dalam rangka recovery pasca pandemi Covid-19, oleh karena itu di harapkan anggaran APBD Tahun 2023 ini dapat memberikan dampak langsung dalam tingkatkan perekonomian masyarakat Kota Pangkalpinang.


"Anggaran APBD 2023 ini sudah sesuai dengan schedule yang sudah ditetapkan on the track dan sudah sesuai dengan yang disampaikan Walikota Pangkalpinang, dan insyaallah, ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (*)

POLRES MUBA menyediakan "SI JAMU"

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com-Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin untuk konsultasi hukum atau laporan pengaduan,Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Muba membuka layanan cepat yang bernama "POLISI JAGA MUBA" (atau di persingkat dengan "SI JAMU".


Selain bisa berkomunikasi,bertanya berkonsultasi melalui via telpon centre pada nomor 0812-7869-1116 Masyarakat kabupaten Musi Banyuasin secara langsung bisa mendatangi petugas terkait sesuai dengan keluhan tersebut pada layanan.


Sementara Kepala Satuan Reskrim(Kasat-Reskrim) Polres Musi Banyuasin Saat di Konfirmasi,Rabu(02/11/22),mengatakan bahwasanya,benar Kami membuka layanan "SI JAMU" ini untuk mempermudah pelayanan di tengah masyarakat Musi Banyuasin.


Kasat mengatakan,Kami berharap masyarakat dapat menggunakan layanan ini dengan baik, untuk layanan yang kami hadirkan ada sebanyak tiga layanan, yang pertama Layanan cepat konsultasi hukum,yang kedua yaitu Layanan cepat informasi perkara yang dilaporkan di Polres Muba,Dan yang ketiga Layanan cepat menerima laporan pengaduan masyarakat. 


"Selain itu Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan konseling hukum,sekarang masyarakat Musi Banyuasin tidak perlu untuk langsung ke Polres Muba,hanya cukup melalui Via telpon pada layanan yang kami sediakan itu,dan tentu nya pengaduan masyarakat akan kita respon dengan cepat,tidak hanya melalui telpon saja, Petugas Kita langsung sigap turun langsung dan mendatangi masyarakat yang melakukan pelaporan,"Cetus Mantan Kapolsek Keluang.


Dwi menambahkan Untuk Layanan cepat Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin ini kita memberikan waktu selama 24 jam,Tutupnya.

Gabungan LSM Ormas Pertanyakan Kinerja Pemkab Muba Penanganan Penuntasan Konflik Agraria Di Muba

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Sejumlah kasus Konflik Agraria di Musi Banyuasin Sumatera Selatan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin sejak disampaikan laporan pada Bupati hingga saat ini belum menemukan bukti nyata dalam menuntaskan konflik - konflik yang ada. 


Gabungan LSM Ormas Aktivis Muba terdiri dari Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI), LEGMAS PELHUT, GEMPITA, LASKAR MERAH PUTIH, GERBRAK SRIWIJAYA, FORUM DEMOKRASI RAKYAT (FDR), ALIANSI MASYARAKAT MUBA BERSATU, tuntut Bupati Muba segera melaksanakan rekomendasi DPRD pada Bupati dan Surat Menteri Dalam Negeri, serta Kesepakatan bersama Masyarakat Tujuh (7) dengan PT GPI dan Pemerintah Provinsi terkait konflik - konflik yang ada terutama pada PT. GUTRHIE PECCONINNA INDONESIA (GPI).


Arianto. SE Ketua LIPER RI Muba perwakilan LSM Ormas Aktivis Muba mengatakan bahwa ia bersama rekan-rekan meminta kejelasan pada Pemkab Muba terutama Bupati Muba dalam menyelesaikan laporan yang mereka sampaikan sejak tahun 2018 lalu pada Bupati Muba hingga saat ini proses rapat demi rapat di Eksekutif dan Legislatif belum menemukan solusi titik temu atas Penyelesaian permasalahan yang ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sehubungan dengan hal diatas DPRD menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat bersama rekan-rekan LSM Ormas Aktivis Muba dan pihak dinas terkait lainnya melahirkan Berita Acara Notulen Rapat tanggal 31 Januari 2020 dan Surat Nomor: 384/172/DPRD/III/2020 yang disampaikan pada Bupati Muba yang berisi delapan (8) rekomendasi diantaranya 1). Kepada Saudara Bupati untuk mendesak PT. GPI Segera menyelesaikan permasalahan gugatan petani dan KUD yang belum mendapatkan penyelesaian kapling plasma, 2). Kepada Bupati untuk menghentikan sementara aktivitas PT. GPI, 3). Evaluasi PT. GPI dan Pengukuran Ulang Lahan PT. GPI, 4). Kepada Dinas Perkebunan dalam dua (2) hari menyampaikan data Izin Usaha Perkebunan (IUP), Izin Lokasi, Izin AMDAL, Hak Guna Usaha (HGU), Jumlah Kebun Plasma, dan 2 (dua) KUD ditandatangani oleh Ketua DPRD Muba H. Sugondo.


Terpisah hal diatas Bupati Muba H. Dodi Reza Alex menyampaikan surat pada kami dengan surat Nomor : 525/894/Disbun/2020 tanggal 9 Juni 2020 perihal tindak lanjut penyelesaian permasalahan PT. GPI dan kemudian surat Sekretaris Daerah tanggal 4 Juli 2018 kepada Direktur Utama PT. GPI Perihal Panggilan Menghadap dengan points 1).  Membawa dokumen ITUBP, ITUIP, IUP yang dikeluarkannya oleh Bupati Muba sesuai kewenangan nya, 2). Segera memenuhi pembangunan kebun plasma Pola Plasma minimal 20%, 3). Menyampaikan dokumen kewajiban perusahaan ditandatangani oleh Drs. H. Apriyadi. M. Si.


Lebih lanjut Ketua LIPER RI mengatakan ada juga Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 21 Februari 2018 perihal tuntutan H. Anwar masyarakat 7 (tujuh) desa di kecamatan Lawang Wetan yang disampaikan pada Gubernur ditujukan pada Bupati Muba guna menyelesaikan permasalah yang ada dan melaporkan hasil pelaksanaan pada Menteri Dalam Negeri Cq. Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan. Kemudian adanya surat kesepakatan bersama Pihak PT. GPI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas tuntutan masyarakat tujuh (7) desa diantaranya "Apabila hasil pengukuran ulang atas lahan yang telah dikuasai oleh Pihak Kedua (PT. GPI), apabila lahan luas areal melebihi 12.387.77 Ha, maka selebihnya merupakan hak rakyat tersebut (milik kelompok pihak pertama) ditandatangani oleh General Manager Plantations Servise PT. GPI dan Pemerintah Provinsi dan Panitera Pengadilan Palembang. 


Masih ditempat yang sama Ketua LIPER RI Muba mengatakan ada juga Hasil Notulen Rapat Pemkab Muba tanggal 16 Januari 2019 dengan kesimpulan yang disampaikan oleh Bapak H. Apriyadi. M. Si Sekretaris Daerah yaitu : 1). Disepakati tanggal 25 Januari 2019 pihak perusahaan PT. GPI akan mengajukan Izin Lokasi kepada Pemkab Muba, 2). Jika PT. GPI tidak serius merelisasikan komitmen hari ini, maka pihak Pemerintah akan memfasilitasi Masyarakat untuk Memportal Jalan Produksi PT. GPI, 3). Laision Officer (LO) yang ditunjuk dari Pemda adalah Bapak. H. Rusli (Asisten I) tertanda Sekretaris Daerah H. Apriyadi. 


Berkenaan hal hal diatas Arianto. SE Ketua LIPER RI Muba dan rekan-rekan LSM Ormas Aktivis Muba mempertanyakan keseriusan Pemkab Muba dalam menuntaskan konflik-konflik yang ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Nawacita Presiden Jokowi dalam Reforma Agraria serta sesuai petunjuk dan arahan Bapak Noor Marzuki Tenaga Ahli Wakil Presiden yang ia temui beberapa pekan lalu di Istana Wakil Presiden terkait permasalahan yang ada agar diselesaikan oleh Bupati Muba selaku kepala daerah. Arianto dan rekan-rekan juga meminta PRESIDEN, SATGAS MAFIA TANAH untuk turun ke Kabupaten Muba karena banyak permasalahan perusahaan di Muba terkait lahan, perizinan dan agar semua rekomendasi, surat, keputusan rapat yang ada dilaksanakan, kenapa belum dilaksanakan tanda tanya besar???? Apalagi Pemkab Muba sudah berulang kali rapat dalam agenda membahas mengenai Permasalahan Pelanggaran Perizinan Perusahaan, apa hasil kesimpulan nya Pak ..... hal hal ini akan memicu terjadinya konflik gerakan besar aksi masa dipemkab Muba apabila tidak dituntaskan dan dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa sama seperti tahun 2016 lalu masyarakat rebutan lahan tiga (3) orang warga meninggal dunia dan kami saat ini dengan dasar surat yang ada akan melakukan penutupan pemortalan jalan Produksi PT. GPI sesuai rekomendasi DPRD Muba dan Hasil Notulen Rapat Pemkab Muba mengajak pihak terkait lainnya, pungkasnya.

Pemerintah Kota Prabumulih Mendapat Bantuan Mesin Pengelolaan Serat Nanas

Liputansumsel.com


Jakarta,liputansumsel.com 2 November 2022-Walikota Prabumulih H.Ridho Yahya didampingi Staf Ahli Walikota Mulyadi mengikuti rapat untuk usulan bantuan peralatan pemberdayaan ekonomi masyarakat kota Prabumulih melalui serat dan kain tenun serat daun nanas.


Walikota Prabumulih diterima langsung oleh Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Ibu Reni yanita dan ibu Enti Nurmayanti Utami sebagai Pembina Industri Perwakilan dari fungsi sandang dan kulit. Dan nantinya akan memberikan bantuan peralatan dan tenaga kerja pelatih (pelatihan) untuk pengelolaan serat nanas di Kota Prabumulih.


Setelah Walikota Paparan,akhirnya Pemerintah Kota Prabumulih mendapat bantuan : 

-Mesin jahit jarum : 12 unit

- Mesin jahit : 42 unit

- Mesin dinamo jahit : 42 unit

 Dalam paparannya H.Ridho Yahya menyampaikan," mohon kiranya Ibu Dirjen dapat memberikan bantuan mesin terkait pengelolaan serat nanas di Kota Prabumulih,yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Prabumulih,".


Selanjutnya Dirjen Industri Kecil,Menengah dan Aneka Kementrian Perindustrian RI,menyambut baik dan mengapreasiasi atas paparan dan usulan Walikota Prabumulih," trima kasih kepada  Walikota Prabumulih Bapak H.Ridho Yahya,yang telah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan daun serat nanas,mudah - mudah kita dapat membantu mesin ,sesuai apa yang dimintakan Pak Walikota Prabumulih."


Turut mendampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prabumulih Muchtar Edi, Kepala Diskominfo Mulyadi Musa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Suranti, Kepala Dinas Koperasi Junaidah, Plt. Kadin Pertanian Alfian, Bappeda Heriyanto.

Pj Bupati Bersama Ketua TP PKK Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, AP., M.Si., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurmala Sari, S.STP., M.Si., Rabu (02/11/2022) memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang ke-50 tahun 2022 tingkat Kabupaten Muara Enim, di Balai Agung Serasan Sekundang. Dalam Kegiatan yang juga diikuti oleh pengurus PKK tingkat kecamatan dan desa ini, Pj. Bupati mengajak PKK untuk terus meningkatkan perannya sebagai mitra pemerintah melangkah dan menyatukan tekad dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Muara Enim dan juga kegiatan PKK sesuai tema HKG ke-50 yaitu ‘Berbakti Untuk Bangsa, Berbagi Untuk Sesama'.


Dalam sambutannya Pj. Bupati yang hadir didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara H. Riswandar, S.H., M.H., beserta kepala perangkat daerah mengucapkan selamat atas penyelenggaraan peringatan HKG PKK ke-50 tahun 2022. Dirinya juga mengapresiasi peran pengurus PKK dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui produk olahan lokal dengan menggelar pameran produk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) dari setiap kecamatan dan lomba pangan olahan umbi-umbian.


Lebih lanjut dirinya berkomitmensiap mendukung penuh kegiatan TP PKK Kabupaten Muara Enim, sehingga program gerakan PKK dapat tepat sasaran dan sesuai dengan cita-cita yang diharapkan. Sementara itu Ketua TP PKK mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari Pemkab. Muara Enim, dirinya optimis melalui 10 program pokok PKK dapat membawa perubahan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dalam puncak peringatan tersebut, Pj. Bupati bersama Ketua TP PKK membagikan sertifikat dan tropy penghargaan kepada pemenang lomba peringatan HKG PKK ke-50.