11 November 2022

Diduga Proyek Tembok Penahan Tanah diDesa Pedamaran 1 Tidak Transparan Patut Dipertanyakan

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumsel.Com- Sangat disayangkan, proyek ratusan juta untuk pembangunan tembok penahan tanah yang dibangun dibawah standar minimal  Berlokasi di Desa Pedamaran 1 Kecamatan Pedamaran Kab OKI sehingga tidak bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.


Bangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh Dinas Pemkerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR ) dan Pelaksana kontraktor tembok penahan tersebut yang harusnya mampu menunjang produktivitas masyarakat namun kenyataan yang terjadi malah sebaliknya.


Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan warga sekitar dan pantauan wartawan portal (Jumat,11 November), proyek tersebut tidak terdapat papan penanda aktivitas proyek yang menjelaskan volume bangunan serta besaran dana yang dipergunakan dalam proses pembangunan tersebut sebagaimana letigimasi pelaksanaan proyek tersebut.


Menurut Warga yang anggan di sebutkan namanya berinisial EB (46) salah satu warga desa pedamaran 1 mengatakan "Kami kecewa 

dengan pembangunan proyek tembok penahan tanah, dan sangat kelihatan sekali penimbunan tanahnya di duga asal asalan, Proyek ini diperkirakan panjangnya  berkisar 300 meter, lebar 40 cm dan tinggi 2 meter.


Masih dengan  EB "Ironisnya lagi mengapa pepohonan yang ada disekitar proyek bahkan berada ditengah tengah bangunan tembok penahan tanah dan jalan aspal tidak ditebang, jelas sekali ini kurang efektif hanya membuang uang saja dan mengganggu kenyamanan rumah warga sekitar", keluhnya.


EB awalnya mengira pembangunan ini dibuat untuk pelebaran jalan agar kendaraan yang melintas bisa berpapasan langsung tanpa harus berhenti terlebih dahulu, tetapi ternyata bangunan ini hanya dibuat saja di rasa Belum  ada manfaatnya.


Melihat dan mendengar ini, Lembaga Swadaya Masyarakat FMBS yang diketuai Sarmedi Udan alias pak boy angkat bicara, pak boy mengatakan"Hal ini dinilai tidak transparan dan sangat bertentangan dengan Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik no 14 tanun 2008" Jelasnya.


Lanjut pak boy"menurut informasi yang saya ketahui perihal proyek ini, diduga merupakan proyek aspirasi salah satu Pimpinan anggota dewan OKI . Melihat hal ini alangkah baiknya pemerintah harus memahami undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). 


Dan sebagai kontrol sosial juga mengikuti temuan dilapangan dengan adanya proyek tanpa papan nama sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana pembinaan pekerjaan setiap bangunan yang dibiayai negara wajib mengatur nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau pekerjaan. " Tutupnya.


Sampai dengan berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi yang diberikan oleh Dinas PUPR, Kepala Dinas ataupun Sekretarisnya saat disambangi dikantor tidak satupun orang yang dapat ditemui untuk dimintai keterangan, dan terkesan enggan menanggapi perihal pembangunan proyek tersebut. (Pov)

Jalan rusak parah, masyarakat Mangun jaya-macang sakti mengeluh

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- jalan penghubung Mangun jaya menuju macang sakti semakin rusak parah, Masyarakat terus mengeluh kalau terus seperti ini sangat menghambat perekonomian warga sekitar dan warga yang sering mlintas jalan tersebut, jalan rusak dan hancur,licin lobang apalagi musim penghujan di sepanjang ruas jalan banyak di genangi air selalu membuat pengendara ekstra hati-hati kalau melintasi jalan tersebut.


Sudah beberapa tahun jalan Mangun jaya-Macang sakti kecamatan Sanga desa kabupaten Musi Banyuasin perawatan nya di ambil alih pemerintah kabupaten Musi Banyuasin.


"Akan tetapi dalam hal ini semakin hari semakin parah dan hancur lebur, Nampak nya minim perhatian dari pemerintah kabupaten Musi Banyuasin".


Rudi (45) seorang warga mengeluh yg sering melintas jalan tersebut harus rela becek-becek,kendaraan kotor bahkan kalau turun hujan di perjalanan siap-siap mobil terpatar di tengah jalan saat di Wawancarai awak media, Jum'at (11/11/22).


"Kami selaku masyarakat setempat dan pengguna jalan berharap kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin untuk lebih memprioritaskan infrastruktur yaitu dalam hal ini jalan kami ini".


"jangan hanya mengandalkan perbaikan dari pihak perusahan perusahaan sekitar,kalau perbaikan yg di lakukan perusahaan Masih kurang maksimal karena tidak ada campur tangan pemerintah dalam pengawasan nya,sebab jalan tersebut salah satu nya jalan yang kami lewati menuju desa macang sakti kecamatan Sanga desa,tutup Rudi.

Dua Oknum Satpol PP Kota Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Sebut Ini Kesekian Kalinya

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com -- Dua oknum anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang ditangkap anggota Polres Pangkalpinang lantaran diduga terlibat kasus penggunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.


Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menyayangkan peristiwa itu dapat terjadi apalagi dua oknum tersebut merupakan ASN yang seharusnya menjadi penegak perda dan pelaksana peraturan dari pusat.


"Kita tentu sangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini, di mana aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi penegak peraturan daerah dan pelaksana aturan dari pusat justru melanggar peraturan ini dan jelas masuk dalam kategori pidana," ungkap Rio saat dikonfirmasi media ini. Jumat, (11/11/2022) di Pangkalpinang.


Ditegaskan Rio, hal ini bukan kali pertama, namun sebelumnya juga pernah terjadi di dalam tubuh Satpol PP Kota Pangkalpinang


"Ini Untuk yang kesekian kalinya ASN atau honorer di Kota Pangkalpinang yang terjaring kasus pidana narkoba, Sangat disayangkan seharusnya bekerja di pemerintah kota dapat menjadi Garda terdepan dalam pemberantasan narkoba ataupun menjaga ketertiban umum di masyarakat bukannya menjadi bagian dari masalah," ucapnya.


Dirinya juga mengatakan pihaknya sangat mendukung Pemkot Pangkalpinang untuk menindak tegas dalam hal pemecatan terhadap dua oknum PHL Satpol PP Kota Pangkalpinang tersebut.


"Kami sangat mendukung dilakukan pemecatan terhadap dua orang tersebut, dan tentu saja kita berharap tidak ada lagi terjadi kasus serupa di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang," kata Rio.


Demikian anggota DPRD Kota Pangkalpinang ini juga mengatakan dengan adanya kejadian tersebut telah mencoreng nama baik Pemkot Pangkalpinang.


Oleh karena itu, dirinya juga meminta kepala OPD di lingkup Pemkot Pangkalpinang untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam penerimaan PHL maupun PNS.


"Ini jelas mencoreng wajah dari pemerintah kita dan tentunya setiap kepala upd berhati-hati dan selektif dalam melakukan penerimaan ataupun mengelola karyawan yang ada di lingkungan masing-masing baik dia ASN ataupun tenaga honor," jelasnya.


Menurut politikus PKS ini bahwa narkoba telah menjadikan mimpi buruk bagi masyarakat yang selalu menghantui remaja serta anak-anak dimasa depan.


"Narkoba telah menjadikan mimpi buruk bagi masyarakat kita yang selalu menghantui remaja dan anak-anak muda kita dalam hidup di masa depan sehingga tentu harus sama-sama kita berantas dan kita cegah peredarannya bukannya Justru malah menjadi pengguna atau menyebarkan barang haram tersebut," ujar Rio.


Dirinya juga meminta beberapa OPD untuk dapat melaksanakan tes uji narkoba agar setiap OPD yang berada di garis terdepan dapat menegakkan aturan dengan baik.


"Kami akan mencoba untuk melihat kondisi anggaran apakah memungkinkan jika dilaksanakan tes uji narkoba di beberapa opd yang kita anggap perlu untuk dilaksanakan karena ini sangat penting dikarenakan mereka berada di garis terdepan dalam menegakkan aturan atau peraturan daerah Namun ternyata juga menjadi pengguna dari narkotika," pungkasnya. (Iqbal)

Dua Oknum Anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang Diduga Terlibat Penggunaan Dan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com -- Dua oknum anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang ditangkap anggota Polres Pangkalpinang lantaran diduga terlibat kasus penggunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. 


Kedua oknum anggota tersebut yakni IN (26), dan IQ (24) yang ditangkap tim Kalong Polres Pangkalpinang merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL) sejak terhitung tahun 2019.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media Bangkapos.com, awal kejadian penangkapan bermula pada IQ yang ditangkap pada hari Rabu (09/11/2022) di pinggir jalan Kampung Melayu, Kota Pangkalpinang sekitar pukul 21.30 wib. 


Ketika dilakukan penggeledahan oleh tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang, ditemukan satu bungkus plastik strip bening diduga narkotika jenis sabu.


Setelah ditemukan narkoba, tim Kalong melakukan pendalaman dengan interogasi terhadap IQ.


Tak butuh lama, kembali berhasil meringkus tersangka lain bernama IN yang memberikan narkotika jenis sabu tersebut kepada IQ.


IN ditangkap dikediamannya oleh tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang pukul 22.50 wib.


Sementara itu, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp mengatakan untuk menanyakan langsung kepada Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang.


"Ke Kasat Narkoba mas, karena saya lagi kurang sehat. Maaf" ungkap Kapolres Pangkalpinang, Jumat (11/11/2022) di Pangkalpinang.


Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan untuk disuruh hari ini pukul 09.00, namun saat dikonfirmasi kembali tidak ada tanggapan. Pesan Whatsapp pun hanya centang dua biru. 


Sementara itu, media ini masih mengusahakan untuk konfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang untuk menanyakan kelanjutan kasus dua oknum Satpol PP Kota Pangkalpinang tersebut. (Iqbal)

DPC PWDPI MUBA sambangi Kesbangpol Musi Banyuasin

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Musi Banyuasin dengan di dampingi Wakil Sekretaris Hendri SE dan Kabid Humas DPC PWDPI Musi Banyuasin sambangi Kesbangpol Musi Banyuasin guna menyampaikan tembusan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC PWDPI Musi Banyuasin,Kamis (9/11/22) pukul 11:00 Wib.


Agung Budi Setiawan Ketua DPC PWDPI Musi Banyuasin mengatakan, Alhamdulilah setelah sekian hari kami mengagendakan pertemuan ini tepat hari ini kami bisa lansung ketemu dengan kepala badan Kesbangpol Musi Banyuasin yang di wakili oleh Firdaus Pakualam, SH., M.Si Kabid Analis Kebijakan Ahli Muda / Sub-Koordinator Sub-Substansi Ormas Kesbangpol Musi Banyuasin.


Kegiatan tersebut dalam rangka menyerahkan tembusan SK dari DPP PWDPI serta kordinasi untuk melengkapi administrasi  pendaftaran organisasi Profesi DPC PWDPI Musi Banyuasin agar secepat nya mendapat kan SK dari Kesbangpol Musi Banyuasin.


Dia mengatakan bahwasannya,Kami DPC PWDPI Musi Banyuasin yang insya allah secepatnya mengadakan audensi dengan stakeholder Khususnya kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin guna memperkenalkan organisasi kami ini.


"mohon doa dan dukungan kepada seluruh pengurus dan anggota DPC PWDPI Musi Banyuasin terkhusus kepada badan kesatuan bangsa dan politik ( Kesbangpol) Musi Banyuasin


Lanjutnya,Tak lupa kami juga ucapkan terima kasih kepada kepala badan kesatuan bangsa dan negara Melalui pak Firdaus Pakualam, SH., M.Si pada bidang Analis Kebijakan Ahli Muda / Sub-Koordinator Sub-Substansi Ormas atas waktu dan sambutan yang baiknya sehingga hari ini tanpa kendala dan hambatan dalam menyampaikan pemberkasan Dan SK DPC PWDPI Musi Banyuasin,papar Agung.


Di tempat yang sama Firdaus Pakualam, SH., M.Si bidang Analis Kebijakan Ahli Muda / Sub-Koordinator Sub-Substansi Ormas, membenarkan bahwa kedatangan tiga orang pengurus DPC PWDPI Musi Banyuasin."Agung Budi Setiawan dan di dampingi Wk.sekjen dan Kabid Humas DPC PWDPI Musi Banyuasin.kamis (9/11/2022) pukul 11:00 wib,dalam kunjungan nya beliau menyampaikan Tembusan SK dari DPP dan berkas administrasi lainnya DPC PWDPI Musi Banyuasin 


"walaupun Masih ada yang kurang kelengkapan nya insya allah sambari berjalan bisa menyusul dokumen-dokumen lainnya,dalam hal ini kami selaku Analis Kebijakan Ahli Muda / Sub-Koordinator Sub-Substansi Ormas Musi Banyuasin mendukung sepenuhnya berharap agar seluruh rekan media yang tergabung dalam organisasi PWDPI berperan aktif untuk kemajuan organisasi dan bekerja sesuai tufoksinya, dan bisa mendukung program  Pembangunan pemerintah kabupaten Musi banyuasin".tutup tutup Firdaus.