10 Desember 2022

Naik Signifikan 10,14%, Kabupaten Muara Enim Terima Alokasi APBN TA 2023 Sebesar 2,28 Triliun Rupiah

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Pj Bupati Kurniawan AP MSi, Jumat siang (09/12/2022) menerima buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru  selaku wakil pemerintah pusat di daerah, didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christyana MM di Griya Agung Kota Palembang.


Adapun belanja daerah yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Muara Enim pada TKD TA 2023 yaitu sebesar 2,28 trilun rupiah atau mengalami kenaikan 10,14% dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp. 2,07 triliun.


Disampaikan oleh Kakanwil DJPb bahwa keseluruhan Provinsi Sumatera Selatan menyerap APBN 2023 sebesar 43,09 triliun rupiah yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (KL) ditambah belanja non-KL sebesar 13,97 triliun rupiah dan TKD sebesar 29,12 triliun rupiah.


Dari jumlah tersebut, sebesar 2,28 triliun rupiah disalurkan untuk TKD Kabupaten Muara Enim. Angka tersebut menjadikan Kabupaten Muara Enim sebagai penerima APBN terbesar kedua dari 17 Kabupaten /Kota di Provinsi Sumatera Selatan, setelah Kabupaten Musi Banyuasin.


Adapun rincian dari alokasi TKDD Kabupaten Muara Enim, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) 1,15 trilun rupiah; Dana Alokasi Umum (DAU) 628 milyar rupiah; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 42,8 milyar rupiah; DAK Non-fisik 237,09 milyar rupiah; Dana Hibah Daerah 3,4 milyar rupiah; dan Dana Desa 216 milyar rupiah.


Pj Bupati  Kurniawan menyampaikan, kenaikan signifikan pada penerimaan TKD tahun anggaran 2023 ini disumbangkan dari DBH sebesar 36% dan DAU sebesar 4%.


Dirinya menjelaskan, alokasi dari APBN ini menjadi stimulan dalam struktur APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2023. Pj Bupati berharap anggaran tersebut dapat terserap maksimal dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan Kabupaten Muara Enim disepanjang tahun 2023 mendatang," ujarnya.

Partai Amanat Nasional Lantik Pengurus Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) Se-Kota Palembang

Liputansumsel.com


Palembang,  Liputan Sumsel. Com -  Menghadapi tahun politik 2024 yang direncanakan akan berlangsung  secara serentak dalam pemilihan legislatif (Pileg)  dan pemilihan presiden (Pilpres)  persiapan demi persiapan kini telah dilakukan oleh berbagai  pengurus partai. 


Maka dari itu,  agar apa yang diharapkan sesuai direncanakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kota Palembang melantik

Dewan Pimpinan Ranting (DPrt) se-kota Palembang, Jumat (9/12/2022).


Pelantikan Dewan Pimpinan Ranting  (DPrt) yang digelar bersamaan dengan 

Launching Bakal Calon Legislatif diselenggarakan di Hotel Airish. 


Acara tersebut dibuka langsung oleh Slamet Nur Achmad Effendi POK DPP PAN yang didampingi oleh berbagai pengurus lainya Fajar Febriansyah Ketua DPD PAN Palembang bersama dengan perangkatnya seperti Riski Saputra Sekertaris DPD PAN dan Dauli Wakil Ketua DPRD kota Palembang sekaligus Bendahara PAN Palembang.


Dalam pidatonya Slamet Nur Achmad Effendi POK DPP PAN mengatakan,bahwa hari ini merupakan hari  yang bersejarah bagi DPD PAN Palembang.


"Ini menjadi momentum tersendiri bagi DPD PAN Kota Palembang,  karena ada dua kegiatan sekaligus yang merupakan rangkaian persiapan dalam  pemilu. yang pertama Pelantikan DPRt kedua Launching Bacaleg yang akan mengikuti kontestasi pemilu 2024", kata Slamet


Dillanjutnya " Dengan menjunjung  perjuangan untuk rakyat seharusnya akan ada semangat baru dalam memenangkan Pemilu 2024, terutama menambah jumlah kursi di DPRD kota Palembang," ungkapnya. 


Sementara ditempat yang sama Fajar Febriansyah ketua DPD PAN kota Palembang melalui Riski Saputra Sekretaris DPD PAN kota Palembang, seusai kegiatan menambahkan bahwa dengan melihat kondisi PAN saat ini pastinya membawa kesemangatan dan  optimis mencapai target dalam pemilu.


" Melihat perkembangan PAN saat ini tentu saja membawa rasa optimis tersendiri bagi kami untuk  mencapai target baik secara nasional ataupun daerah terutama penambahan jumlah target kursi DPRD di kota Palembang", tegas Riski


Dalam kesempatan ini juga kembali menjelaskan secara nasional target pemilu PAN adalah menambah jumlah kursi baik di DPR RI dan DPRD termasuk DPRD kota Palembang


"Optimalisasi kinerja DPD PAN bersama dengan kader menjadi kunci utama PAN kota Palembang mampu menambahkan kursi di DPRD kota Palembang, "pungkasnya. (Al)

09 Desember 2022

Lalui proses panjang Akhirnya Kades Pulau Betung OKI Kenakan Rompi Merah

Liputansumsel.com


OKI,LiputanSumSel.Com -  Diduga melakukan korupsi rehab jalan, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) provinsi Sumsel melakukan penahanan terhadap LI, Kades Pulau Betung, Kecamatan Pampangan, kemarin Kamis (08/12).


Kepala Kejari Kabupaten Ogan Komering Ilir,(OKI),Sumsel Dicky Darmawan melalui Kasi Intel, Balmento mengatakan, terkait penahanan itu karena ada indikasi terhadap kegiatan pembangunan rehabilitasi jalan di Desa Pulau Betung.


“Didapat hasil audit dari Inspektorat, kerugian negara yang disebabkan oleh pelaku ditaksir kurang lebih Rp 206 juta. Dimana pagu anggaran pembangunan jalan itu menelan biaya Rp 332.584.000 di tahun anggaran 2020,” ungkapnya.


Ia menambahkan, yang bersangkutan saat ini statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Dimana mereka melakukan penahanan di Lapas Kelas II B Kayuagung.


“Untuk hasil kerugian negara, yang juga baru keluar dari Inspektorat sekitar dua atau tiga bulan yang lalu, sudah dikembalikan. Pengembaliannya di angka Rp 41 juta,” ujarnya didampingi Kasi Pidsus, M Fajar Dian P SH.


Saat disinggung tahapan selanjutnya, apa P21 atau sidang? menurutnya itu tergantung jaksa peneliti. Ketika jaksa peneliti sudah meneliti berkas dan menganggap berkas tersebut sudah bisa di tahap duakan (dilimpahkan), nanti akan mereka infokan.


“Untuk pasal yang dilanggar yaitu Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah UU No 20 tahun 2001 tentang UU Tindak Pidana Korupsi,” tuturnya.


Lebih lanjut, lalu Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf B dan UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(**)

Kepala DPMPTSP Naker Kota Pangkalpinang Sebut Tenaga Kerja Yang Diserap Menurun 64 Persen Dari Tahun Sebelumnya

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, -- Berdasarkan data di DPMPTSP Naker Kota Pangkalpinang per Triwulan 1, 2, dan 3 tahun 2022, kegiatan penanaman modal yang dilaporkan sebesar 371 M, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 440 tenaga kerja.


Kepala DPMPTSP Naker Kota Pangkalpinang, Yan Rizana mengatakan sebelumnya laporan kegiatan penanaman modal tahun 2021 dengan realisasi investasi sebesar 437 M, dengan laporan tenaga kerja sebanyak 1.249 tenaga kerja. 


"Terjadi penurunan sebesar 64% ini mungkin disebabkan pengurangan karyawan karena pandemi covid19, penggunaan sistem sehingga tidak memerlukan tenaga kerja manusia dan juga dikarenakan kurangnya kesadaran perusahaan untuk melaporkan kegiatan penanaman modalnya," ucap Yan, Jumat (09/12/2022), saat dikonfirmasi media ini.


Dikatakannya setiap perusahaan wajib melaporkan kondisi tenaga kerja minimal 30 hari setelah pendirian, menjalankan, dan memindahkan,  perusahaannya berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 pasal 10 ayat 1.


"Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan atau tidak melaporkan kondisi tenaga kerjanya dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 3 bulan kurungan," jelas Yan Rizana. (Iqbal)

Berdasarkan Sumber Data OSSRBA, Total Rencana Investasi di Kota Pangkalpinang Tahun 2022 Sebesar 3,2 T

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, -- Berdasarkan sumber data OSSRBA, total rencana investasi di Kota Pangkalpinang sebesar 3,2 T, sedangkan total realisasi investasi menurut sumber data NSWI BKPM sebesar 371 M berdasarkan data sampai bulan Oktober 2022.


Kepala DPMPTSP Naker Kota Pangkalpinang, Yan Rizana mengatakan pencapaian tersebut secara tren pergerakannya positif, walaupun masih tersisa 2 bulan untuk perhitungan tahun 2022.


"Secara tren pergerakannya positif, masih tersisa 2 bulan untuk perhitungan tahun 2022. 

Untuk 2021 target Rencana Investasi sesuai RPJMD adalah 550 milyar, dengan pencapaian DPMPTSP Naker Kota Pangkalpinang sebesar 3,3 Triliyun Rupiah," ungkap Yan, Jumat (09/12/2022), saat dikonfirmasi media ini.


Dirinya juga mengatakan pencapaian target realisasi investasi sesuai RENSTRA adalah 280 M dengan pencapaian DPMPTSP Naker Kota Pangkalpinang Tahun 2021 sebesar 438 Milyar Rupiah.


"Sudah sesuai dengan harapan, DPMPTSP & Naker akan terus berusaha meningkatkan nilai tersebut 

baik itu rencana investasi maupun realisasi dimasa akan datang dengan segala kemampuan yang dimiliki," ucap Yan Rizana.


Kepala DPMPTSP Naker Kota Pangkalpinang ini mengatakan upaya yang akan dilakukan pihaknya dalam menarik investor dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi penanam modal.


"Melaksanakan even pameran atau mengikuti even (pameran skala nasional maupun internasional)

promosi di media sosial. Promosi di media kementerian BKPM PIR atau media lain diluar kota Pangkalpinang sosialisasi peluang investasi," katanya.


Selain itu, dengan memperbanyak pengawasan agar mengetahui kondisi dilapangan sehingga dapat memberikan treatment terbaik untuk pelayanan serta mempersiapkan standar pelayanan yang memudahkan orang untuk berinvestasi.


"Meningkatkan kemampuan SDM internal untuk pelayanan yang ramah dan memuaskan. Inovasi pelayanan akan terus ditingkatkan baik dari segi service, sarana dan aplikasi yang mempermudah masyarakat untuk berinteraksi dengan DPMPTSP & Naker dan lainya," jelasnya.


Dikatakan Yan, dengan adanya sistem OSSRBA, sangat membantu dalam memudahkan investasi di Kota Pangkalpinang, karena dapat memangkas waktu proses perizinan dan dapat di akses kapanpun dan dimanapun.


Kepala DPMPTSP Naker Kota Pangkalpinang ini menyampaikan target rencana investasi tahun 2023 di Kota Pangkalpinang sebesar 650 M, berdasarkan pada RPJMD dan untuk realiasi investasi sebesar 600 M, berdasarkan Renstra.


Sementara itu, pihaknya akan terus berinovasi guna menunjang peningkatan kinerja DPMPTSP Naker Kota Pangkalpinang seperti dengan adanya inovasi SIKOMPAK (Sistem Informasi Komunikasi Pengusaha Pangkalpinang), IKAN MAS (Indeks Kepuasan Masyarakat) serta SIGRATASI (Sistem Informasi Geografis Peluang Investasi). (Iqbal)